2016-10-23

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/NABIRE- Bagi warga binaan lapas nabire ikut membantu mengurangi beban pemerintah daerah dan masyarakat merupakan kebanggaan tersendiri.

Perang melawan sampah telah lama diteriakkan oleh kalapas nabire kepada warga binaannya,upaya membersihkan sampah oleh para warga binaan di kota nabire terus berlanjut hingga kini. 
Warga binaan lapas nabire membersihkan sepanjang jalan bandara nabire

Kali ini halaman depan,taman dan trotoar bandar udara kota nabire,bekerja dengan komunitas relawan muda nabire yang tergabung dalam Bihewa Faalls Comunity (BFC) warga binaan lapas nabire dibawah pimpin yosep yambise sang kalapas melakukan pembersihan di sepanjang jalan menuju bandara dan halaman depan bandara,Sabtu (29/10/2016). 

Bukan itu saja,para warga binaan bersama komunitas BFC juga melakukan penanaman bunga ditaman halaman depan  serta sepanjang jalan menuju bandara nabire. 

Kalapas Nabire Yosep Yambise menyampaikan terimakasih kepada komunitas BFC yang telah bersedia bersama melakukan kerja bakti dibandara nabire. 


Menurut Yosep upaya dirinya bersama warga binaanny membebaskan sampah dikota nabire terus akan di galakkan agar kota nabire ke depan menjadi kota bebas dari sampah,bersih dan berseri. 

“ Terimakasih umtuk adik-adik kita dari BFC yang mau ikut serta membantu kita membersihkan sampah dibandara dan kegiatan ini akan terus kita lakukan,apapun yang terjadi nabire harus bersih dan indah,kita orang tidak mau bicara saja namun bekerja “,ujar Yosep Yambise yang dikenal dekat dikalangan pers.


Redaksi: T. Sayed Azhar

BAPANAS/BANDUNG- Terdakwa korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Wawan dipindahkan subuh tadi dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang. 

Pengacara Wawan, TB Sukatma mengatakan, pemindahan memang dilakukan atas permintaan kliennya. Sebab ada anggapan Wawan melakukan konsolidasi terkait Pilkada Banten dari dalam rutan. 

"Kita memang yang meminta segera dipindahkan ke Sukamiskin, karena (ada anggapan) selama ini seakan-akan Pak Wawan konsolidasi mengendalikan Pilkada dari Rutan," ujar TB Sukatma saat berbincang dengan detikcom, Jumat (28/10/2016). 

Pemindahan Wawan ke Sukamiskin juga dilakukan karena perkara alkes yang ditangani Kejaksaan Agung sudah selesai.

"Ini seakan-akan ada yang mempolitisasi, katanya ada mobil parkir (tim sukses di rutan) seakan-akan ada konsolidasi di situ dengan foto atau gambar di mobil calon tertentu kan. Wawan membantah keras adanya anasir seperti itu," imbuh TB Sukatma.

Terkait dugaan pengaturan politik dari dalam rutan, Cawagub Banten Andika Hazrumy menegaskan tidak pernah berkonsolidasi dalam Rutan Klas IIB Serang. Penegasan ini disampaikan terkait dengan adanya mobil berlabel pendukung dirinya yang terparkir di rutan. 

"Mungkin itu simpatisan kami, mungkin juga ada yang branding tahu-tahu parkir saja di sana (Rutan). Itu juga bisa padahal bukan kami," kata Andika kepada wartawan, Rabu (26/10).(detik.com)

BAPANAS/SURABAYA- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), Kamis (27/10/2016). 

Penetapan tersangka Dahlan Iskan setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pantauan Kompas.com, Dahlan Iskan yang sudah memakai rompi tersangka warna merah turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsung memasuki mobil tahanan dengan dikawal tim kuasa hukum dan polisi.
Mantan Menteri BUMN Dahlan iskan 
Kejati Jatim mulai menyelidiki kasus tersebut sejak 2015 lalu. Status penyelidikan kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.

Dalam kasus tersebut, ada dugaan praktik pelepasan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan sehingga merugikan negara miliaran rupiah. 

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(kompas)

BAPANAS/AMBARAWA8Polsek Laweyan menangkap seorang pengedar sabu yang mendapatkan pasokan dari Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dari tersangka bernama Salim Umar Sungkaf alias Jimmy, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas berisi sabu seberat 2,5 gram dan 11 butir inex, plastik pembungkus sabu beserta alat hisap.

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi mengatakan, dari pengembangan penangkapan tersebut pihaknya berhasil menangkap empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

"Jimmy ini merupakan tersangka utama dalam kasus ini dan empat lainnya sebagai pengguna. Tersangka ini merupakan pengedar sabu dan pemakai yang dipasok dan dikendalikan dari Lapas Ambarawa," ujarnya, Kamis (27/10).
Add caption

Agus menambahkan, Jimmy bisa diringkus akibat keteledoranya. Saat berada di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, tas miliknya tertinggal di lobi. Pihak keamanan rumah sakit yang curiga segera melaporkannya ke Polsek Laweyan. Setelah dicek tas tersebut berisi alat hisap dan sabu.

"Tas kemudian kita kembalikan ke tempat semula, dan kita pantau dari CCTV. Tak lama kemudian tersangka kembali mengambil tas miliknya. Kita langsung tangkap Jimmy dan kemudian keempat tersangka lainnya," jelasnya.

Keempat tersangka lainnya yakni Bagus Priatam, Randa Duta Cahya, Andria Cahya dan Hastomo Julianto. Selain paket sabu dan alat hisap, polisi juga menyita telepon genggam, tas dan timbangan digital.

"Tersangka kita jerat pasal 114 dan pasal 112 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," tutupnya.(merdeka)

BAPANAS/JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN), memetakan jaringan-jaringan narkoba yang ada di Indonesia. Kepala BNN Komjen Budi Waseso, mengatakan ada 72 jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia dan menjadikan penjara sebagai home base bisnisnya.

"Ada 72 jaringan internasional yang beroperasi di negara kita dan 48 dari ini memanfaatkan 22 lapas di Indonesia," ujar Komjen Budi, usai diskusi 2 tahun Jokowi-JK di Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Buwas mengatakan hal tersebut bukan tanpa sebab, hal itu terbukti dari kasus-kasus yang diungkap BNN. Rata-rata para sindikat membuat perusahaan untuk kamuflase transaksi narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas)   

"Kita masih telisik masalah TPPU-nya, dan uang yang mereka hasilkan di negara kita ini ditransfer ke luar negeri dan melibatkan dua oknum dari kita yang telah saya laporkan kepada Pak Presiden," ucapnya.

Untuk mencegah aksi-aksi seperti ini, Buwas mengatakan BNN akan koordinasi dengan PPATK dan kepolisian. Dia juga mengatakan sudah mengantongi siapa saja bos-bos jaringan narkoba yang ada di Indonesia.

"Rata-rata pengungkapan narkoba itu perlu satu bulan. Rata-rata untuk BNN pusat itu tiap bulan kita bisa sita 100 kg sabu, 600 ribu butir ekstasi dan 4 ton ganja jadi Jaringan ini makin banyak terungkap karena kita makin aktif libatkan banyak instansi," ucap Buwas.(Detikcom)

BAPANAS/NABIRE - Bagi warga masyarakat yang tinggal di perkotaan nabire sudah menjadi hal biasa bila melihat  para warga binaan lapas nabire membersihkan sampah yang di sudut dan tengah Kota Nabire,Papua. 

Kegiatan bakti sosial yang rutin dilaksanakan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Nabire setiap minggunya ini tentunya begitu bermanfaat bagi masyarakat serta secara tidak lansung telah mengurangi beban pekerjaan pemda nabire. 

Bukan saja perkotaan saja yang menjadi sasaran kerja bakti sosial yang dilakukan oleh para warga binaan lapas nabire bahkan para “ Pelanggar Hukum” ini tidak sunkan-sunkan membantu para warga yang tinggal di perkampungan nabire. 
Warga kampung bukit hijau telah nikmati air bersih 

Salahsatunya adalah membangun saluran air bersih Kampung Jalan Bukit Hijau Kelurahan Siriwini Nabire,dimana selama ini para warga yang berjumlah sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di kampung ini untuk memenuhi kebutuhan air minum,mencuci dan memasak harus berjalan kaki mendaki dan turuni bukit sejauh 200 meter ke sungai mengambil air setiap harinya. 

Kepada BPN,Kalapas Nabire Yosep Yambise menceritakan kisah “Lapas Masuk Kampung “ yang digagasnya ini berawal laporan seorang warga binaannya yang tinggal di Kampung tersebut menceritakan kesulitan dan aktivitas warga kampungnya untuk mendapatkan air setiap harinya dari sebuah sungai.

Dimana untuk bisa sampai ke sungai tersebut warga kampungnya harus berjalan mendaki dan turuni bukit kemudian membawa pulang air menggunakan jerigen,timba dan wadah lainnya. 

Keesokan harinya yosep mengajak beberapa warga binaan untuk melihat lansung kampung serta kendala warga setempat dalam mendapatkan air.

Setelah menghabiskan waktu seharian hanya untuk mengamati medan serta lokasi sungai akhirnya yosep berkesimpulan untuk membantu mengurangi beban warga kampung tersebut dengan membuat saluran air dari sungai menuju kampung bukit hijau. 

Sebanyak 10 warga binaannya bersedia ikut dalam kerja bakti soaial dengan tema “Lapas Masuk Kampung “ yakni membangun saluran serta mengaliri air bersih dari sungai ke kampung bukit hijau.

Hanya membutuhkan waktu 3 hari dimulai Selasa Oktober 2016 sampai dengan Kamis 20 Oktober 2016,akhirnya warga kampung bukit hijau telah dapat menikmati air bersih yang tidak pernah berhenti dari sebuah pipa paralon tanpa harus berjalan,naik serta turuni bukit.

“ Wah luar biasa senangnya warga kampung bukit hijau ketika pertama sekali air keluar dari pipa yang saya bersama warga binaan lapas nabire bangun,sekarang mereka tidak perlu lagi jalan,naik dan turun bukit untuk ambil air,kehadiran warga binaan dalam membangun saluran dan mengaliri air bersih dikampung ini adalah wujud bukti nyata jika warga binaan lapas nabire bermanfaat bagi masyarakat baik dikota maupun di kota nabire “,jelas Yosep Yambise. 

Walau semua material serta kebutuhan lainnya seperti 30 pipa paralon yang mengaliri saluran air bersih dari sungai ke kampung bukit hijau di beli oleh Yosep Yambise sendiri tanpa membebani warga kampung. 

Bagi yosep dan semua warga binaan yang ikut senang dengan keberhasilan pekerjaan membantu warga kampung bukit hijau,dimana tenaga dan pikirannya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kalapas Yosep Yambise bersama anak warga kampung bukit
hijau di tempat pembangunan saluran air bersih 
“ Saya dan warga binaan yang ikut terlibat dalam kerja bakti tersebut sangat senang dengan berhasil meringankan beban warga kampung bukit hijau, Jujur saja,semua kebutuhan dalam membangun saluran dan mengaliri air bersih itu saya bon dari toko bangunan dikota nabire,kebetulan toko bangunan tersebut langganan dan senang  dengan kegiatan pembinaan di lapas nabire nanti kalau sudah ada uang baru bayar “, jelasnya.

Bagi Yosep soal biaya kebutuhan dalam bakti sosial tersebut bukanlah sebuah masalah atau beban,bagi yosep adanya keikhlasan para warga binaannya dalam melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya paksaan serta tekanan. 

Yosep dan warga binaannya yakin apapun kebaikan yang dilakukan dengan keikhlasan tanpa pamrih akan mendapat balasan yang lebih baik suatu saat kelak dari Tuhan sang pencipta. 

“ Walau memang ini adalah kewajiban Pemda Nabire yang seharusnya namun saya senantiasa sampaikan pada warga binaan,apapun yang akan kita lakukan tidak boleh adanya paksaan atau tekanan maupun ajakan,semua harus ada keikhlasan,jika itu telah kita tanamkan disetiap pekerjaan suatu saat Tuhan sang pencipta akan membalasnya dengan kebaikan yang lebih baik “,pungkasnya. 


Redaksi: T. Sayed Azhar

BAPANAS/LHOKSUKON- Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika 2016,Rutan Cabang Lhoksukon menggelar Bakti Sosial Donor Darah pegawai dan Narapidana (Napi),Rabu (27/10/2016).

Kegiatan bakti sosial ini terlaksana berkat kerjasama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI),acara yang dimulai pukul 09:00 WIB berakhir Pukul 12:00 WIB di ikuti oleh pegawai dan para narapidana rutan Lhoksukon.
Bakti sosial donor darah dirutan lhoksukon bersama PMI 

Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Efendi SH mengatakan dalam kegiatan bakti sosial donor darah ini berhasil mengumpulkan 26 kantong darah dengan rincian 16 kantong  dari pegawai dan 10 kantong dari  narapidana.
Karutan Lhoksukon Efemdi SH saat donorkan darah oleh petugas PMI  

“ Darah yang terkumpul ada  26 kantong,sebenarnya para narapidana semua cukup antusias mengikuti kegiatan donor darah ini namun setelah dilakukan seleksi oleh pihak PMI,banyak napi yang tidak lulus berhubung tensi darah tinggi, kesehatan yang tidak memunkinkan serta untuk napi narkotika juga ditolak “,jelas Efendi usai dirinya ikut mendonorkan darah.(Redaksi)

BAPANAS/LHOKSEUMAWE –Setelah berhasil meringkus 2 pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam ledakan bom di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe serta memburu satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian. 

Kapolres Lhokseumawe juga menyampaikan sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas.

Bahkan tidak menutup kemunkinan pihak penyidik polres lhokseumawe akan melakukan pemanggilan terhadap Kalapas Lhokseumawe Drs. Elly Yuzar untuk dimintai keterangannya terkait bahan-bahan peledak yang dapat masuk kedalam lapas dengan mudahnya. 
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konfrensi  pers 2 pelaku bom lapas lhokseumawe 

“ Saat ini penyidik kita juga sedang memeriksa sejumlah petugas lapas dan dalam waktu dekat ini juga kita akan panggil kalapasnya untuk kita mintai keterangannya,mengapa bahan untuk merakit bom ini bisa dengan mudah masuk kedalam lapas “,ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman yang didampingi Wakapolres Kompol Irsyadi saat menggelar konfrensi pers di Mapolres ,Selasa (25/10/2016). 

Dalam konfrensi yang dihadiri sejumlah media cetak,elektronik dan online,Kapolres juga menghadirkan 2 pelaku lainnya yang terlibat dalam ledakan bom di lapas lhokseumawe beserta sejumlah barang bukti bahan sisa perakitan bom.(Redaksi)

BAPANAS/JAKARTA- Akhirnya para Pelaku peledakan bom di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akhirnya berhasil dibekuk,Senin (24/10) malam.

Pasca Ledakan yang terjadi Minggu 23 Oktober 2016 pukul 14.30 WIB itu menghancurkan sebagian kecil (lubang) pada dinding pagar tembok lapas dan melukai dua napi.Hal ini di sampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol  Rio Septianda Djambak di Jakarta,Selasa (25/10/2016).

“ Laporan terakhir saya terima kita sudah berhasil mengamankan 2 pelaku yakni Andri dan Rahmat dan satu pelaku yakni fauzi masih dirawat intensif dirumah sakit ,saat ini tim kit sedang memburu pelaku satu lagi bernama jumar alias mitu“,jelas  kapolda.

Terkait motif para pelaku kapolda mengatakan adanya keinginan untuk kabur dan membebaskan napi lainnya dari lapas lhokseumawe,sedangkan satu pelaku lainnya yang saat ini masih terus diburu tim polda dan polres lhokseumawe diperkirakan adanya orang yang membantu untuk melarikan diri.

“ Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim polda bersama polres lhokseumawe dan berdasar keterangan beberapa saksi,pelaku yang kita cari saat ini ada yang membantu untuk meloloskan diri dari pengejaran polisi “, terang Rio. 

BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Sebelum kasus insiden bom meledak dibagian dinding tembok penjara terjadi, ternyata Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe duluan alami kebobolan satu napi kabur saat dikawal keluar penjara. 

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pengamat Lapas ( TPLP ) Aceh Sayed Azhar kepada Waspada, Senin (24/10) kemarin, disela kegiatan pihak Kakanwil Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Lapas Kota Lhokseumawe. 

Said mengatakan satu napi yang berhasil kabur dibawah pengawalan petugas itu bernama M. Yusuf  alias Teuku Suf warga Desa Kuta Batee Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (22/10) lalu. 

Yusuf merupakan napi kasus narkoba jenis ganja yang mendapat vonis hukuman enam tahun penjara dan telah menjalani tiga tahun hingga diberi kepercayaan oleh petugas menjadi tamping atau orang suruhan petugas lapas setempat. 


Lapas Lhokseumawe  

Kronologis kejadiannya, Kalapas Lhokseumawe Elly Yulizar sejak satu pekan lalu telah menyeleksi sebanyak 15 napi yang akan dibawa ikut bergotong royong dan membangun salah satu pondok pesantren di kawasan Peunteut Kecamatan Blang Mangat. 

Akan tetapi, malangnya baru pertama kali melakukan gotroy dengan para santri  sejak pagi hari, lalu pada sore harinya ketika hendak dijemput pulang dan petugas menghitung jumlah hanya 14 napi yang ada. 

Ternyata tanpa disadari, satu napi Yusuf yang juga dikawal oleh dua petugas ternyata berhasil memanfaatkan kelalaian petugas.

“ Petugas tidak menyangka sama sekali, kalau napi Yusuf itu melarikan diri. Padahal dia sudah menjadi orang kepercayaan lapas. Makanya kabur saat pengawal lalai,” tuturnya. 

Akan tetapi, Said menilai, kasus ini berbeda dengan kasus kaburnya napi Bos narkoba Zulfikar pada minggu lalu yang dikeluarkan begitu saja oleh KPLP Zulkifli tanpa mengantongi surat izin. 

Kakanwil Aceh Gunarso melalui Plh. Kadiv PAS Aceh Meurah Budiman membenarkan adanya satu napi yang kabur satu hari sebelum insiden bom meledak dibagian dinding penjara Lapas Kelas II A Kota Lhokseumawe. 

Meurah menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kasus pelanggaran yang terjadi di lapas termasuk soal kasus napi kabur Zulfikar dan M. Yusuf. 

“ Sampai saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap napi kabur Yusuf. Kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan Tim utusan Kakanwil Aceh, petugas dan pejabat yang terlibat tetap akan diproses,” paparnya. (Z)  

BAPANAS- Penyerang Kapolsek Tangerang Sultan Aziansyah (22) diketahui menjenguk napi teroris Amman Abdurrahman alias Oman di LP Nusakambangan. Sultan diduga kuat berbaiat saat menemui Oman pada Oktober 2015 itu.

Bagaimana pengawasan terhadap Maman dan napi teroris lainnya agar tidak melakukan perekrutan?

"Sebenarnya kalau masalah kunjungan itu memang hak setiap warga binaan untuk mendapatkan kunjungan. Namun kita juga sudah antisipasi sebetulnya dengan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan-pencegahan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi detikcom, Senin (24/10/2016).

Di antara upaya-upaya pencegahan itu, kata Akbar, yaitu dengan mengidentifikasi para pengunjung. Selain itu, lanjutnya, napi teroris juga diklasifikasi menjadi 3 yaitu ideolog, militan, dan pengikut.


"Jadi kalau memang dia tergolong pengkiut, dilakukan kegiatan pembinaan, tapi kalau yang tergolong ideolog dan militan, itu kita terapkan dengan one man one sel dengan pengamanan yang khusus, maximum security," ujarnya.

"Kemudian ya tentu saja dari sisi pengawasan dan sebagainya itu mendapatkan porsi lebih," sambungnya.

Akbar menuturkan, pembinaan secara umum juga dilakukan terhadap napi teroris. Seperti mendatangkan ulama, pendekatan Kalapas, hingga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri agar napi teroris kembali ke ajaran yang benar.

"Contohnya seperti Umar Patek, dia sudah mau menerima konsep nasionalisme, dia sudah mau mengibarkan bendera, itu kan luar biasa," tutur Akbar.

Akbar menjelaskan, ada dua macam pembinaan di lapas, yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian meliputi mental, spritual, wawasan kebangsaan napi.

"Kalau kemandirian itu berupa keterampilan warga binaan, kursus-kursus yang mengarah kepada kegiatan kerja, untuk memberikan bekal mereka setelah bebas," urainya.

Tentang Oman dan aktifitas jaringan teroris di luar Lapas bukan terkait Sultan Aziansyah saja. Selasa (16/8/2016) lalu, Densus 88 Antiteror Polri membekuk terduga atas nama Munir Kartono jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta, Nur Rohman. Munir diketahui merupakan anak buah napi Oman.(detikcom)

BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Pasca ledakan bom di dalam lapas lhokseumawe,Minggu (24/10) Tim Kantor Wilayah  Hukum dan HAM Aceh bersama tim dari Ditjen PAS Jakarta turun ke lapas Lhokseumawe,Senin (25/10).

Tim yang dipimpin lansung oleh Plh Kadiv PAS Aceh Drs Meurah Budiman sekitar pukul 15:00 WIB bersama sejumlah anggota rombongan dari Ditjen PAS Jakarta turun dari mobil dinasnya lansung menuju ke dalam lapas lhokseumawe.
Kedatangan Tim Kanwilkumham Aceh ini dalam rangka meninjau lansung lokasi tempat meledaknya bom didalam lapas lhokseumawe juga mendengar lansung keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe kronologis kejadian meledaknya bom rakitan kemarin.

“ Kami akan Melihat lansung lokasi meledaknya bom dan mengumpulkan data-data dahulu,nanti kita kabari lagi ya “,ujar Meurah budiman seraya memasuki pintu utama lapas bersama rombongan .

Sementara itu Humas Ditjen PAS Akbar Hadi menuturkan kehadiran tim dari Ditjen PAS untuk dapat melihat lansung kondisi lapas akibat peledakan bom yakni kerusakan fisik bangunan.


Disamping itu kehadiran tim Ditjen PAS di lapas untuk memantau lansung kebutuhan pokok para warga binaan seperti kebutuhan bahan makanan seperti nasi dan lainnya.

" Kehadiran pihak Ditjen PAS disana untuk memastikan keadaan disana untuk antisipasi bila adanya indikasi gangguan keamanan lebih luas dan memperkuat lapas dengan memastikan tidak adanya gangguan pelayanan kepada napi seperti makan minum dan kebutuhan lainnya ",ungkap Akbar Hadi melalui sambungan telepon seluler. (Redaksi)

BAPANAS - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil membekuk tiga dari empat tahanan Polsek Kampar Kiri yang melarikan diri beberapa waktu lalu.

"Tiga dari empat tahanan berhasil diamankan kembali di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung dinihari tadi," kata Kepala Polres Kampar, Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi di Pekanbaru, Senin.

Edy menuturkan, ke tiga tahanan yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan itu diamankan Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing Feri Siswanto kasus narkoba dan Rifaldo serta Aldi kasus penganiayaan.

Sementara, seorang tersangka lainnya yang diduga melarikan diri dengan cara menggergaji besi sel tahanan tersebut berinisial RV masih terus dikejar petugas.

Edy yakin sesegera mungkin tahanan terakhir dapat segera diamankan karena pihaknya terus melakukan pelacakan dengan berbagai cara.

Sementara itu, Polres Kampar terus menelusuri dugaan kelalaian terkait kaburnya para tahanan itu dengan cara memeriksa seluruh penjaga piket yang bertugas saat itu.

Sebelumnya empat tahanan Polse Kampar Kiri diketahui melarikan diri pada Kamis pekan lalu (20/10). Mereka terdiri dari dua orang pelaku pidana narkoba, dan sisanya pelaku pencurian.(banjarmasin.tribunnews.com)

BAPANAS - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus ledakan bom yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe, Minggu (23/10/2016). Pelaku ledakan bom tersebut terancam dijerat pasal berlapis.

"Kami sudah lakukan olah TKP, namun hasil belum ada. Saat ini kami sedang memeriksa yang diduga pelaku. Kalau memang sudah ditetapkan, yah yang jelas akan dikenakan pasal macam-macam," ujarnya kepada Okezone, Senin (24/10/2016).

Goenawan menjelaskan, dari ledakan tersebut, dua orang narapidana (napi) yaitu Fauzi mengalami luka berat di bagian tangan kanan dan kirinya. Sedangkan korban lainnya bernama Tarmizi mengalami luka robek di bagian dahi akibat serpihan bom.

"Ledakan tersebut diduga dilakukan oleh Fauzi yang hendak melarikan diri dari lapas. Tangan Fauzi hampir putus," jelasnya.

Sementara itu, Tim gabungan dari unit Jibom Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe terus melakukan penyisiran ke dalam lapas guna membantu penyelidikan.

“Di lokasi kejadian polisi telah memasang police line dan kedua korban telah dirujuk ke RS PMI dan Kasih Ibu untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, napi bernama Tarmizi yang sedang piket kamar hendak mengambil air minum di tempat penampungan air dalam lapas yang posisinya di belakang gedung.

Pada saat itu, Tarmizi melihat seorang napi bernama Fauzi yang terjerat kasus narkoba sedang memasukkan sesuatu ke dalam lubang saluran air yang berada di bagian dinding lapas sebelah kanan. Fauzi kemudian menarik tali yang tampak seperti sumbu dan seketika terjadi ledakan. Sontak, ledakan melukai Fauzi dan Tarmizi.

Dua orang pelaku yang diduga meletakkan bom rakitan tersebut langsung melarikan diri. Namun, handphone salah satu dari pelaku terjatuh dan sudah diamankan oleh polisi. (Okezone)

BAPANAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) menambah catatan buruknya dalam mengatur lembaga pemasyarakatan (lapas).

Meledaknya Lapas Kelas II/A Lhokseumawe, Provinsi Aceh menunjukkan Ditjen PAS benar-benar lemah dalam pengawasan lapas.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. "Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).

Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP. Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan Kepolisian.

"Masa ada seorang narapidana di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya," ujar purnawirawan perwira Polri itu.

Atas kasus ini, imbuh Wenny,komisi III DPR segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan soal pengawasan di LP. Apalagi, kondisi di LP saat ini banyak yang tidak memungkinkan.

"Sudah padat sekali, terdapat kejadian seperti ini lagi. Dalam tempo yang singkat ini kita akan mengundang untuk menanyakan sampai dimana kseiapan Kepolisian dan Kumham untuk mengamankan Lapas," pungkas politikus Gerindra itu. (JPG)

BAPANAS - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bergerak cepat menerjunkan tim khusus ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) kelas II/A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Ini tak lain karena kejadian ledakan di LP tersebut kemarin (23/10/2016) yang membuat dua napi terluka parah. Seperti diketahui, sebelumnya insiden ini diduga bagian dari upaya kabur pada narapidana di tempat tersebut.

Dirjen PAS Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, saat ini tim dari Kemenkumham sudah diterbangkan LP kelas II/A Lhokseumawe.

Pengiriman itu sebagai langkah untuk mencari tahu motif ledakan tersebut. Termasuk mencari tahu apakah bom yang berdaya ledak rendah tersebut didapat dari luar atau memang dirakit di dalam LP.

“Lagi diberangkatkan tim ke sana untuk mengklrasifikasi kenapa dan sebagainya begitu,” ujar Wayan kepada JawaPos.com (grup pojoksumut.com), Senin (24/10/2016).

Dia menambahkan, adanya kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar setiap LP lewat Kepala Lapas untukmeningkatkan kewaspadaan dan keamanan.

Pasalnya, narapidana memiliki macam-macam motif agar bisa kabur dari LP. “Biasanya kan orang kalau sudah lama-lama kan penjagaanya menurun kewaspadaanya,” katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, ke depan tidak boleh ada LP yang kecolongan terkait adanya bom tersebut.

Hal ini harus dijadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan keamanan di LP. “Saya ingatkan lagi jangan sampai nanti ini terjadi di tempat lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mengatakan telah terjadi ledakan bom menguncang LP Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Ledakan tersebut menghancurkan sebagian kecil pagar di LP itu.

Dalam kejadian pada Minggu sekira pukul 14.30 WIB tersebut, dua narapidana dilarikan ke rumah sakit serta satu diantaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.

Kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh narapidana yang ingin melarikan diri. Namun, pelakunya sendiri kritis akibat terkena dampak bom tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, pihaknya menyimpulkan bahwa upaya peledakan dilakukan dari dalam dengan tujuan melarikan diri.

Bom rakitan itu, diletakkan di dalam lubang pipa air minum, yang menghubungkan antara luar dan dalam LP. Bom diketahui dibalut dengan kaleng sarden.(JPG)

BAPANAS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar keterlibatan sipir Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, dalam peredaran narkoba di dalam penjara. Sipir tersebut ditangkap di sekitar Jalan Dokter Cipto ketika akan mengambil paket sabu dari T, warga Asrama Sidodadi, Kelurahan Tanjung Emas, Semarang.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru mengatakan, sipir Lapas Kedungpane tersebut bersama T, ditangkap pukul 06.15 WIB, Jumat 21 Oktober 2016. Tim BNNP Jateng melakukan operasi penangkapan setelah memeriksa tas berwarna merah muda yang di dalamnya terdapat lima bungkus bubur. Setelah dibuka, salah satu bungkusan menyimpan plastik putih yang berisi tiga paket kristal bening diduga sabu seberat 30 gram.

Identitas sipir tersebut adalah Ari Dwi Ariyanto, warga Jalan Dokter Cipto, Semarang. Heru menuturkan, anak buahnya menggeledah Ari dan T dan menemukan sabu seberat 1 gram di dalam mobil Avanza. "Dari hasil pemeriksaan, paket sabu itu akan diserahkan kepada seorang narapidana Lapas Kedungpane bernama Catur Setiono," ujar Heru, Senin (24/10/2016).

Catur Setiono adalah narapidana kasus narkotika yang dihukum empat tahun dua bulan penjara. Catur adalah warga Jalan Sendang Indah Barat II, Kelurahan Muktiharjo, Semarang. "Sabu itu akan diedarkan di dalam Lapas Kedungpane," tambah Heru.

Tim BNN segera menggeledah sel Catur Setiono, dan menyita alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran narkotika. Data BNN mengungkap Catur terpantau rutin mengedarkan sabu di wilayah Semarang dengan jumlah 200 gram setiap pekannya. "Ketiga tersangka diterapkan Pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Tri Heru. (OKZ)

BAPANAS/PAPUA BARAT- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Agus Suekono, meminta seluruh jajaran agar menjauhkan diri dari tindakan tak terpuji serta memprioritaskan optimalisasi pelayanan publik. 

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan open bidding Eselon V di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Fakfak, Rabu (19/10).

“Penyampaian presiden tentang poin di institusi kita yang perlu pembenahan, yaitu Pemasyarakatan dan Imigrasi,” serunya.
Ia berharap slogan Kami PASTI dijalankan tanpa penyimpangan. 

“Tetap menjalankan tugas berdasarkan SOP, pasti tidak akan terjadi pungutan liar (pungli). Kami PASTI mudah dihafal, namnun dalam pelaksanaannya belum bisa semua dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Agus.


Dengan tegas ia meminta agar seluruh petugas menghentikan pungli. 

“Stop pungli. Saya mendapatkan jaminan dari Kepala Lapas (Kalapas) bahwa di Fakfak tidak ada pungli. Mulai hari ini hentikan pungli karena Presiden Joko Widodo sangat serius dalam upaya pemberantasannya,” tegasnya.

Usai memberikan pengarahan, Agus langsung melakukan kontrol blok hunian narapidana dengan didampingi Kalapas Fakfak, Badarudi.

“Blok hunian di sini cukup bersih, nyaman, dan asri. Enak dipandang karena banyak ditanami tanaman dan bunga,” puji Agus.(m.ditjenpas)

BAPANAS/PEKANBARU- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riko Saputra, berhasil mengamankan satu pengunjung wanita bernama Rina Wati yang diduga membawa narkoba ke dalam lapas, Jumat (21/10). 

Saat melakukan penggeledahan barang, Riko menilai ada kejanggalan pada botol sabun cair yang dibawa pengunjung tersebut.

Ia pun langsung membawa sang pengunjung ke ruang staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) . Saat botol sabun cair itu dibuka di hadapan petugas lapas lainnya, ditemukan dua paket ukuran sedang narkoba jenis shabu-shabu berbalut lakban hitan dan dibungkus plastik. 

“Saya langsung melaporkan hal ini kepada Bapak Azhar selaku Kepala KPLP,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, wanita beranak satu itu mengaku disuruh tetangganya untuk mengantarkan paket tersebut untuk penghuni berinisial RBA yang menghuni Blok D Lapas Pekanbaru dengan upah Rp. 50-70 ribu. Namun ia berkilah tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.
Sabu yang disembunyikan dalam sabun cair  

Selanjutnya, Kepala KPLP langsung berkoordinasi dengan Plh. Kepala Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan, dan melaporkan penemuan ini ke Kepolisian Sektor Bukit Raya yang langsung datang ke lapas untuk mengamankan pengunjung berikut barang bukti narkoba.

“Selain paket narkoba, kami juga menyita dua buah handphone beserta karut SIM-nya, serta KTP, STNK, dam SIM,” terang Azhar.

Ia pun meminta seluruh petugas Lapas Pekanbaru agar lebih berhati-hari dalam memeriksa barang bawaan pengunjung karen narkoba bisa masik ke dalam lapas dengan pelbagai cara dan modus. 

“Penggagalan ini menjadi bukti bahwa Lapas Pekanbaru berkomitmen dan terus berupaya berperang dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dengan cara memeriksa pengunjung dan meminimalisir barang bawaannya,” pungkas Azhar.(m.ditjenpas)

BAPANAS/SEMARANG- Seorang narapitdana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang beserta satu kurir dan seorang penjaga lapas atau sipir ditahan petugas terkait transaksi narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heruprasetyo mengatakan, petugasnya baru saja menangkap tiga orang tersebut.

Satu diantaranya adalah sipir yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kemarin (Jumat) pagi kami menangkap sipir yang sedang bertransaksi dengan pengedar, sipir berpakaian lengkap dititipi sabu,” kata Agus, di Semarang, Sabtu (22/10/2016).

Agus mengatakan, sipir berinsial AD tersebut kini telah ditahan. Ia pun menyesalkan lantaran sipir ini sudah mendekati masa-masa tugas pensiun.

Selain AD, satu narapidana dan satu kurir juga telah ditahan, namun tidak dijelaskan siapa inisialnya.


Dalam operasi pada Jumat (21/10/2016) tersebut, petugas BNN mendapatkan barang bukti antara lain sabu dan telepon seluler.
Agus belum menjelaskan secara spesifik berapa transaksi narkotika antara petugas dan narapidana tersebut.

Penyelundupan narkoba di lapas sendiri, lanjut Agus, diselipkan dalam kemasan makanan bubur.

Seorang kurir mengirim makanan melalui sipir, lalu diteruskan ke terpidana narkotika. Agus mengatakan, yang mengantarkan bubur juga sudah diamankan.

“Yang di dalam tahanan juga sudah, dia terpidana narkoba terpidana empat tahun, tapi sudah menjalani dua tahun. Saya apresiasi Kakanwilkumham yang bersedia bersih-bersih,” kata dia.

Untuk mencegah hal berulang, BNN akan menggiatkan kerjasama antar instansi, termasuk dengan Kemenkumham.
BNN mencatat setidaknya masih terdapat 70 lembaga pemasyarakatan menjadi jaringan narkotika, yang dikendalikan dari 22 lapas.

Kerjasama dengan Kemenkumham akan meneguhkan komitmen bersama pemberantasan narkotika.

“Kakanwilkumham punya komitmen pemberantasan narkoba, membantu melakukan operasi penangkapan, termasuk menyita barang bukti,” imbuhnya.(kompas.com)

BAPANAS/Port au Prince - Ratusan napi yang ditahan di Penjara Arcahaie, Haiti utara melarikan diri dari jeruji besi yang mengurung mereka. Insiden ini diwarnai dengan aksi keji membunuh sipir.

Dilansir Reuters, Minggu (23/10/2016), jumlah napi yang berhasil kabur secara beramai-ramai mencapai 174. Peristiwa ini diawali dengan aksi sejumlah napi yang menyerang masuk ke tempat sipir. Mereka kemudian mengambil sejumlah senjata api.

Polisi memberlakukan protap khusus dalam kondisi darurat pencarian para napi ini. Setiap orang yang berkeliaran di jalan raya dan tanpa dapat menunjukkan identitas, akan ditahan.
Ilustrasi  
Polisi memang dibuat kesulitan lantaran pada saat para napi kabur, mereka tidak memakai seragam khusus. Hal ini memudahkan para napi berbaur dengan masyarakat umum.

Menteri Hukum Haiti Camille Edouard Junior mengatakan seorang tahanan meninggal setelah gagal memanjat dan terjatuh dari dinding tinggi.

"Seorang sipir dibunuh dalam insiden ini," ujar Junior.

Kedubes AS di Haiti segera merespon kejadian ini dengan memberikan larangan kepada warga AS untuk menghindari lokasi di sekitar area lapas. (Detikcom)

Bapanas - Kepala LP Kelas II A Lhokseumawe, Ely Yuzar mengatakan, pascakasus peledakan Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 14.20 WIB, pihaknya harus lebih meningkatkan pengawasan. Karena peledakan tersebut diduga kuat dilakukan salah satu napi berinisial F.

“Dengan kejadian ini, kita harus introspeksi diri jangan sampai ke depan terjadi hal yang sama, dan kita akan lebih waspada dan hati-hati serta melakukan pengawasan lebih ketat. Karena yang kita hadapi sekarang benar-benar sangat berbahaya,” ungkap Ely Yuzar.

Dia juga menambahkan, terkait penyelidikan lebih lanjut  tentang peledakan tersebut, sudah diserahkan ke pihak penyidik kepolisian dari Polres Lhokseumawe.(Goaceh)

Bapanas - Sebuah bom rakitan meledak di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe, dipastikan Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 14.20 WIB. Polisi menduga bom tersebut dirakit sendiri oleh napi. Dalam kejadian ini seorang napi atas nama F, mengalami luka serius.

Tangan kanan dan kiri  korban nyaris putus. Pada bagian dadanya juga dipenuhi luka akibat terkena serpihan bom. Sementara, kondisi napi lainnya yang bernama Tarmizi mengalami ruka sobek di bagian dahi akibat serpihan bom.

Bom tersebut diduga diledakkan oleh F, dengan tujuan untuk melarikan diri dari penjara. F juga pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Gampong Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kini, napi F dirawat di ICU Rumah Sakit kasih ibu. Sedangkan napi Tarmizi dirawat di Rumah Sakit PMI. "Berdasarkan olah TKP, ditemukan dua benda bom rakitan berdaya ledak rendah. Bom terbuat dari kaleng makanan (sarden) dengan pemicu dari baterai dan sudah meledak," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan melalui pesan singkatnya.(Goaceh)

BAPANAS-LHOKSEUMAWE- Baru beberapa hari lalu Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dihebohkan dengan kaburnya napi bos sabu pindahan Rutan Ĺabuhan Deli Sumatera Utara,Kembali satu napi narkoba kabur dari lapas lhokseumawe,Sabtu (22/10/2016).


Kali ini giliran M. Yusuf alias Teungku Suf warga Kecamatan Sawang Kab.Aceh utara yang mendapat kesempatan kabur dari lapas kelas IIA kota lhokseumawe.

Menurut informasi diterima BPN,napi teungku suf kabur pada saat melaksanaan kerja bakti di sebuah dayah atau pesantren dikawasan punteut Lhokseumawe.

Napi teungku suf divonis 6 tahun penjara dalam kasus narkoba jenis ganja,dilapas lhokseumawe napi ini berstatus sebagai tamping ataupun dipercayakan membantu pekerjaan petugas lapas.

Seperti diketahui dalam pekan ini pihak lapas lhokseumawe mengerahkan sebanyak 15 orang napi untuk ikut terlibat dalam kerja bakti pembangunan dan pembersihan disalahsatu pesantren di kawasan punteut kota lhokseumawe.
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe 

Para napi ini setiap paginya diangkut dengan mobil dari lapas lhokseumawe menuju punteut,pada sore harinya di jemput kembali untuk dibawa pulang ke lapas lhokseumawe.namun saat dilakukan penghitungan jumlah napi ternyata telah berkurang satu orang

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Drs. Elly Yulizar kepada BPN membenarkan adanya napi kabur saat pelaksanaan lerja bakti di dayah punteut lhokseumawe.

Menurut elly napi yang dikeluarkan untuk kerja bakti di dayah punteut adalah napi yang telah melewati proses sterilisasi ataupun pilihan.

Dirinya bersama beberapa petugas lansung melakukan pencarian pada malam harinya ke rumah napi tersebut.

" Benar,kita juga tidak sangka napi teungku suf itu kabur karena napi yang kita keluarkan memang napi yang sudah kita pilih,sampai tadi malam saya bersama petugas lansung melakukan pencarian ke rumah napi tersebut di sawang ",Jelas elly kepada BPN,Minggu (23/10). (Redaksi)

BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Sebuah ledakan besar mengguncang Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Minggu (23/10) Pukul 14:30 WIB,Ledakan tersebut berasal dari sebuah benda yang diduga adalah bom.
Lokasi meledaknya bom didalam lapas lhokseumawe 

Benda yang diduga bom tersebut  tepat berada pada dinding tembok lapas,akibat ledakkan bom menimbulkan kerusakan tembok yakni berupa lubang besar pada dinding tembok.

Akibat ledakan tersebut 2 narapidana terpaksa dilarikan kerumah sakit dengan kondisi luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Dua napi luka dan kritis akibat serpihan bom  

Sejumlah aparat kepolisian dari polres Lhokseumawe lansung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP,sampai berita ini diturunkan lapas lhokseumawe dibanjiri oleh wartawan dari berbagai media.(Redaksi)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.