Izin Salat Zuhur, Tahanan Kasus Narkoba di Sumatera Selatan Malah Kabur
Bapanasnews - Tahanan kasus narkoba bernama Riansyah, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) kabur. Sebelum kabur, tahanan izin salat zuhur, saat dihitung petugas tahanan berkurang.
Riansyah merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis majelis hakim 9 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman 6 bulan penjara.
Riansyah merupakan warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Belum diketahui persis jejak kaburnya tahan ini. Tahanan ini disebut menghilang begitu saja usai salat zuhur.
"Tahanan ini izin untuk salat zuhur, usai salat tahanan sudah tidak ada lagi," kata Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro, kepada wartawan, Minggu (21/1).
Usai kejadian itu, petugas mendatangi rumah keluarganya namun tidak ada. Pihaknya mengimbau agar tahanan ini menyerahkan diri.
“Kami berupaya mencari keberadaan tahanan ini, kami mengimbau masyarakat apabila melihat segera melapor dan tahanan ini dapat segera menyerahkan diri,” katanya.
KPLP Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Hamid, mengatakan saat ini kapasitas lapas melebihi kapasitas alias sesak. Dari kapasitas 93 orang, tahanan yang ada sebanyak 288 orang, sehingga terjadi over kapasitas. | Kumparan