Palembang- Keluarga dari narapidana (napi) Yogi Irawan (26), yang
ditemukan tewas di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, melayangkan laporan
polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (8/8/2024).
Herli (48) warga Dusun II Babat, Kelurahan Babat Supat,
Muba, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Praktisi Hukum
Indonesia Palembang, Anto Astari SH menilai, ada kejanggalan terkait kematian
Yogi, dari sebelumnya pihak kepolisian menyatakan bahwa Yogi meninggal lantaran
sakit.
Menurut Herli, meninggalnya Yogi pada Jumat (2/8/2024) lalu,
sekitar pukul 13.30 WIB itu, diketahui setelah ada petugas yang mengaku sebagai
polisi menelpon untuk mengabarkan Yogi sudah meninggal dan berada di Rumah
Sakit (RS) Siti Khodijah.
Mendengar kabar itu, Herli, yang merupakan orang tua Yogi
menelpon pengacara untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Karena kematian anaknya
diduga ada kejanggalan dan dicurigai bukan karena sakit.
“Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak
saya oleh itu saya terpaksa melapor ke polisi dan berharap adanya keadilan,”
ujar dia.
Semetara, Kuasa Hukum Herli, Anto Astari SH dan Jamaludin SH
melanjutkan, pihaknya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes
Palembang, dan sudah diterima dengan Nomor: LP/B/2055/VIII/2024/SPKT/
Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.
“Laporan tersebut mengenai dugaan adanya kejanggalan atas
kematian anak klien kami,” kata dia.
Anto mengungkapkan, berharap kasus ini bisa cepat terungkap.
Apalagi, keluarga beranggapan meninggalnya Yogi banyak kejanggalan-
kejanggalan.
“Karena sat jenazah korban Yogi di bawa pulang ke rumah,
pihak keluarga mendapati ada luka lebam di leher dan di belakang kepala,”
ungkap dia.
“Apalagi, Yogi sendiri tidak ada riwayat penyakit dalam dan
terakhir pada saat persidangan pun kondisi Yogi sehat. Saat mendapatkan kabar
Yogi meninggal, pihak keluarga sangat terkejut. Kami berharap kepolisian dapat
mengungkap kematian Yogi,” tegas dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli menuturkan,
memang ada laporan dari orang tua Yogi.
"Laporan yang diterima itu terkait penganiayaan berat
yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” tandas dia.(inews)