2024-08-11

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Lhoksukon- Menjelang Hari Ulang Tahun RI dan Hari Pengayoman ke- 79 Dapur Lapas Kelas IIB Lhoksukon meraih SERTIFIKAT HALAL dari LPPOM MPU Aceh.

Sertifikat dikeluarkan setelah melalui berbagai proses dari tahapan permohonan, Audit dari LPPOM MPU Aceh sampai tahapan akhir Sidang Isbad pada tanggal 14 Agustus 2024.

Tim LPPOM MPU Aceh yang turun langsung ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon, guna mengecek langsung ke Dapur Lapas dari tahapan proses sampai penyajian makanan ke pada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Plt. Kalapas Lhoksukon RUSLI, Syukur Alhamdulillah atas rahmat yang Allah berikan kepada Lapas kelas IIB lhoksukon menjelang Hari Ulang Tahun RI dan Hari Pengayoman yang Ke - 79.

Ucapan terima kasih kami kepada Bapak Kakanwil beserta Bapak Kadivpas yang telah memberikan saran-saran dan dorongan kepada kami akhirnya Dapur Lapas kelas IIB Lhoksukon mendapatkan SERTIFIKAT HALAL.

Komitmen kami Lapas kelas IIB Lhoksukon terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Masyarakat.


Buntok — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Sinardi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buntok. 

Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi dalam proses peradilan di wilayah Buntok. Kamis (15/8/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam kehadirannya pada acara ini menunjukkan dukungan penuh dari pihak Rutan terhadap proses hukum dan kegiatan pemusnahan barang bukti. “Kami dari pihak Rutan Buntok siap bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan seluruh instansi terkait untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan kita,” ujar Sinardi.

Kegiatan ini berjalan lancar dan disertai dengan dokumentasi yang mencatat setiap tahapan pemusnahan barang bukti untuk memastikan transparansi. 

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin yakin bahwa sistem peradilan dan penegakan hukum di Buntok berfungsi dengan baik dan berkomitmen terhadap keamanan dan kesejahteraan publik.(humas)


Takengon- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon mengusulkan 181 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) di Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti.

Kepala Rutan Takengon, Husni, mengatakan usulan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI di Jakarta. 

"Usulan remisi telah kita kirim untuk dilakukan verifikasi, dan telah disetujui oleh Kanwil Kemenkumham Aceh dan Ditjen PAS dan pada hari ini 181 narapidana yang kita usulkan telah menerima SK Remisi ," kata Husni.

Pengusulan remisi di lakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) oleh Subseksi Pelayanan Tahanan yang terintegrasi langsung dengan sistem direktorat jenderal pemasyarakatan, sehingga dari 265 hanya 181 warga binaan saja telah yang memenuhi persyaratan karena telah mengikuti program pembinaan yang di berikan oleh rutan dan sisanya masih berstatus tahanan dan belum memenuhi syarat subtantif dan administratif lainnya.

Adapun dari 181 yang diusulkan, 179 diantaranya narapidana pria, dan 2 lainnya wanita. Sebanyak 77 usulan merupakan narapidana narkotika, 1 orang pidana korupsi, dan 101 lainnya merupakan pidana umum. 

Kemudian sebanyak 43 warga binaan mendapatkan potongan remisi sebanyak 1 bulan, 47 orang mendapatkan potongan remisi 2 bulan, 68 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 12 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 7 orang mendapatkan remisi 5 bulan, dan 4 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

Selain itu, Karutan husni menyampaikan bahwa proses pengusulan remisi ini tidak dipungut biaya ini reward bagi narapidana dan ketetapan jumlah remisi yang diberikan sesuai dengan lama pidana yang sudah dijalani sehingga tidak bisa di manipulasi.

"Pemberian layanan Hak remisi bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan ini sesuai dengan prosedur  dan tidak di pungut biaya  ( gratis ) tegas karutan husni.(humas)


Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan spiritual warga binaan dengan melaksanakan ibadah rutin di gereja. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan memberikan dukungan moral kepada para narapidana. Kamis (15/8/2024).

Kegiatan ibadah rutin ini telah menjadi bagian dari program pembinaan di Rutan Buntok. Setiap Kamis, para warga binaan yang beragama kristen diberikan kesempatan untuk menghadiri kebaktian di gereja yang terletak di sekitar dalam rutan. Kegiatan ini dipandu oleh pendeta dan melibatkan berbagai aktivitas spiritual, termasuk doa, khotbah, dan puji-pujian.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, mengungkapkan bahwa ibadah rutin ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. 

"Kami percaya bahwa dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperdalam iman dan mendapatkan dukungan spiritual, kita dapat membantu mereka dalam proses perubahan dan pemulihan. Ini adalah bagian dari pendekatan holistik dalam pembinaan," katanya.

Dengan terus melaksanakan ibadah rutin di gereja, Rutan Buntok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih positif dan mendukung bagi warga binaan, serta membantu mereka dalam menjalani proses pembinaan dengan penuh kesadaran dan keimanan.(humas)


Buntok — Rutan Buntok menggelar rapat untuk memantapkan persiapan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Buntok, Sinardi, berlangsung di AulaRutan Buntok dengan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai staf. Rabu (14/8/2024).

Dalam rapat tersebut, Karutan Buntok, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk kedua acara tersebut. “Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Pengayoman adalah momen penting bagi kita semua. Upacara ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara, tetapi juga sebagai refleksi komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab dalam pengayoman masyarakat,” ujarnya.

Kepala Rutan Buntok menambahkan, “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa upacara ini berjalan lancar dan sesuai harapan. Ini adalah kesempatan kita untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.”

Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari seluruh pihak, diharapkan upacara HUT RI dan Hari Pengayoman di Rutan Buntok dapat berjalan dengan sukses dan memberikan makna yang mendalam bagi semua peserta.(humas)


Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok turut menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 DPRD Barito Selatan. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Barito Selatan. Rabu (14/8/2024).

Rapat paripurna ini bertujuan untuk melaksanakan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Barito Selatan untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini merupakan momen penting bagi para anggota DPRD yang baru terpilih untuk resmi memulai masa tugas mereka.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi dan integritas. 

"Kehadiran kami di sini merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan pemerintahan yang baik. Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan," ujar Karutan Buntok.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak. Dengan pengucapan sumpah ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mencapai kemajuan daerah.(humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok turut serta dalam pelaksanaan Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui platform zoom. Selasa (13/8/2024). 

Wisuda Purnabakti ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan kontribusi pegawai yang telah mengabdi dalam dunia pengayoman. Dengan adanya pelaksanaan secara daring, Rutan Buntok dapat berpartisipasi dalam acara penting ini meskipun terpisah jarak secara fisik.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang memasuki masa purnabakti. “Ini adalah momen berharga untuk memberikan penghargaan kepada rekan-rekan yang telah memberikan dedikasi terbaik dalam pelayanan dan pengayoman,” ujar Kepala Rutan Buntok.

Dengan pelaksanaan yang berlangsung dengan lancar, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.(rilis)


Buntok — Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melaksanakan sidang ke-14 pada hari Senin di Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas IIB Buntok. Sidang kali ini membahas usul remisi umum tahun 2024 untuk narapidana di Rutan Buntok. Senin (12/8/2024).

Dalam sidang, dibahas usul pemberian remisi kepada 148 narapidana. Remisi umum merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa tahanan.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa usul remisi ini didasarkan pada evaluasi kinerja dan perilaku masing-masing narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi. 

"Proses evaluasi dilakukan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa hanya narapidana yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan mendapatkan remisi." Ujarnya.

Rutan Buntok berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi narapidana serta sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.(humas)


Buntok — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana renovasi rumah dinas yang terletak di kompleks Rutan Buntok. Senin (12/8/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas PUPR, Karutan Buntok, Sinardi, menyampaikan akan merenovasi guna memperbaiki kondisi rumah dinas yang telah menua. 

"Renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi para pegawai Rutan Buntok dan mendukung mereka dalam menjalankan tugas dengan lebih optimal." Ujarnya

Dinas PUPR menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan penilaian mendetail terhadap kondisi bangunan. Mereka juga akan menyusun rencana anggaran dan jadwal pelaksanaan renovasi.

Koordinasi ini diharapkan akan mempercepat proses renovasi dan memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat memenuhi standar kenyamanan yang layak bagi para penghuninya. Ke depan, baik pihak Rutan Buntok maupun Dinas PUPR akan terus berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaan renovasi berjalan lancar sesuai rencana.(rilis)


Buntok – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman yang ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengadakan acara silaturahmi sesepuh pengayoman dengan mendatangi rumah ke rumah. 

Acara ini dihadiri oleh para pegawai Rutan Buntok dan beberapa sesepuh pengayoman. Senin (12/8/2024).

“Kami menganggap penting untuk merayakan Hari Pengayoman ini dengan mengenang jasa dan pengabdian para sesepuh. Mereka adalah pilar utama dalam membangun budaya pengayoman dan memberikan inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengalaman antara para sesepuh dan pegawai Rutan. Beberapa tokoh saling berbagi kisah dan pengalaman mereka dalam pengabdian di bidang pengayoman. 

Mereka mengungkapkan harapan agar generasi muda dapat melanjutkan dan mengembangkan sistem pengayoman dengan lebih baik di masa depan.

Dengan terlaksananya acara ini, Rutan Buntok berharap dapat memberikan dorongan positif bagi seluruh elemen yang terlibat dalam sistem peradilan dan pembinaan di wilayah Kalimantan Tengah.(humas)


Buntok – Dalam persiapan menjelang upacara penyerahan remisi pada tanggal 17 Agustus 2024, Kepala Rutan (Karutan) Buntok, Sinardi, mengadakan pertemuan koordinasi dengan PJ Bupati Barito Selatan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan acara dan memperkuat sinergi antara instansi terkait. Minggu (11/8/2024).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Barito Selatan ini dihadiri oleh Ka. Rutan Buntok dan jajaran, serta PJ Bupati Barito Selatan dan Sekda Barito Selatan. Dalam kesempatan ini, Ka. Rutan Buntok menyampaikan laporan persiapan upacara penyerahan remisi 17 Agustus 2024 di Rutan Buntok.

“Kami sangat menghargai dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan upacara penyerahan remisi ini. Persiapan kami sudah hampir final, dan kami berharap koordinasi yang baik dengan pihak pemerintah daerah dapat memastikan acara ini berjalan lancar dan sukses,” ujar Sinardi.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Rutan Buntok dan pemerintah daerah, diharapkan upacara penyerahan remisi ini dapat menjadi momen yang penuh makna dan memberikan inspirasi bagi para narapidana untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka.(humas)


Palembang- Keluarga dari narapidana (napi) Yogi Irawan (26), yang ditemukan tewas di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, melayangkan laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (8/8/2024).

Herli (48) warga Dusun II Babat, Kelurahan Babat Supat, Muba, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Praktisi Hukum Indonesia Palembang, Anto Astari SH menilai, ada kejanggalan terkait kematian Yogi, dari sebelumnya pihak kepolisian menyatakan bahwa Yogi meninggal lantaran sakit.

Menurut Herli, meninggalnya Yogi pada Jumat (2/8/2024) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB itu, diketahui setelah ada petugas yang mengaku sebagai polisi menelpon untuk mengabarkan Yogi sudah meninggal dan berada di Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah.

Mendengar kabar itu, Herli, yang merupakan orang tua Yogi menelpon pengacara untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Karena kematian anaknya diduga ada kejanggalan dan dicurigai bukan karena sakit.

“Kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya oleh itu saya terpaksa melapor ke polisi dan berharap adanya keadilan,” ujar dia.

Semetara, Kuasa Hukum Herli, Anto Astari SH dan Jamaludin SH melanjutkan, pihaknya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, dan sudah diterima dengan Nomor: LP/B/2055/VIII/2024/SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.

“Laporan tersebut mengenai dugaan adanya kejanggalan atas kematian anak klien kami,” kata dia.

Anto mengungkapkan, berharap kasus ini bisa cepat terungkap. Apalagi, keluarga beranggapan meninggalnya Yogi banyak kejanggalan- kejanggalan.

“Karena sat jenazah korban Yogi di bawa pulang ke rumah, pihak keluarga mendapati ada luka lebam di leher dan di belakang kepala,” ungkap dia.

“Apalagi, Yogi sendiri tidak ada riwayat penyakit dalam dan terakhir pada saat persidangan pun kondisi Yogi sehat. Saat mendapatkan kabar Yogi meninggal, pihak keluarga sangat terkejut. Kami berharap kepolisian dapat mengungkap kematian Yogi,” tegas dia.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli menuturkan, memang ada laporan dari orang tua Yogi.

"Laporan yang diterima itu terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” tandas dia.(inews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.