Menpan RB: Petugas Lapas Wajib Memiliki Kualifikasi, Kompetensi,Integritas Dan Moralitas
BAPANAS/Jakarta-Dalam acara peresmian pergantian nama AKIP menjadi Politehnik Ilmu Pemasyarakatan (PIP) oleh Menkum HAM Yasonna H Laoly kemarin,Selasa (3/5/2016).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan bekerja dengan integritas dan moralitas, mengingat tugas yang mereka emban cukup berat.
Dalam tugasnya, para petugas harus membina para penghuni lapas. Karena itu, ujar Yuddy, petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
"Kompetensi tertentu diperlukan bagi petugas pemasyarakatan, karena yang dilayani bukan masyarakat biasa, tapi masyarakat binaan yang memerlukan perhatian dan pembinaan secara khusus," ujar Yuddy dalam sambutannya di acara launching Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Jakarta.
Apalagi, belakangan ini lapas dipenuhi oleh terpidana penyalahgunaan narkoba. "Jumlah napi dan tahanan narkoba mencapai 41,3 persen dari total napi dan tahanan yang ada," lanjut Yuddy.
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kompetensi petugas lapas harus terus ditingkatkan, karena memang penghuni yang dihadapi berbeda dengan yang lain.
Para petugas lapas yang berjaga juga ditegaskan untuk tidak terlibat langsung dengan jaringan peredaran narkoba yang kerap muncul dari balik lapas
Menurut Yasonna, pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak cukup hanya ditangani oleh satu instansi, namun perlu sinergitas antar instansi. Dengan begitu, peredaran narkoba dapat ditekan.
" Perlu saya sampaikan jika pekerjaan ini bukan oleh satu instansi namun pekerjaan ini sudah terpadu", jelas Menkum HAM. (PAS/LP6)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, para petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan bekerja dengan integritas dan moralitas, mengingat tugas yang mereka emban cukup berat.
Dalam tugasnya, para petugas harus membina para penghuni lapas. Karena itu, ujar Yuddy, petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural.
"Kompetensi tertentu diperlukan bagi petugas pemasyarakatan, karena yang dilayani bukan masyarakat biasa, tapi masyarakat binaan yang memerlukan perhatian dan pembinaan secara khusus," ujar Yuddy dalam sambutannya di acara launching Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Jakarta.
Apalagi, belakangan ini lapas dipenuhi oleh terpidana penyalahgunaan narkoba. "Jumlah napi dan tahanan narkoba mencapai 41,3 persen dari total napi dan tahanan yang ada," lanjut Yuddy.
Men PAN/RB Yuddy Crisnandi |
Para petugas lapas yang berjaga juga ditegaskan untuk tidak terlibat langsung dengan jaringan peredaran narkoba yang kerap muncul dari balik lapas
Menurut Yasonna, pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak cukup hanya ditangani oleh satu instansi, namun perlu sinergitas antar instansi. Dengan begitu, peredaran narkoba dapat ditekan.
" Perlu saya sampaikan jika pekerjaan ini bukan oleh satu instansi namun pekerjaan ini sudah terpadu", jelas Menkum HAM. (PAS/LP6)