Mulai Pesta Narkoba, Tes Urine Positif Hingga Napi Bebas Keluar Masuk di Lapas Tanjungpandan
BAPANAS- Pasca Tertangkapnya salahsatu petugas Lapas Klas II B Tanjungpandan yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba di mana dirinya bertugas pada Sabtu (8/12/2018) sekiranya pukul 23:00 WIB seakan memberi isyarat betapa maraknya peredaran narkoba di Lapas Tanjungpandan
Kini kembali terungkap di Lapas Tanjungpandan aktivitas jual beli serta pesta narkoba masih terus berlansung,indikasi adanya pembiaran serta pimpinan lapas seakan tutup mata.
Informasi yang diterima Redaksi dari penghuni Lapas Tanjungpandan Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung pada Jum’at (5/1/2019) sekiranya pukul 14:00 WIB petugas berhasil mengamankan 9 napi yang sedang pesta narkoba jenis sabu serta telah dilaksanakan tes urine terhadap 9 narapidana (napi) oleh petugas lapas.
Petugas lapas juga berhasil menemukan sisa narkoba yang sudah dikonsumsi oleh para napi, kemudian dilakukian tes urine ke 9 napi tersebut,dimana hasilnya positif.
“ Tadi petugas gerebek kamar mereka tapi terlambat sikit mereka sudah siap pakai sabu,ada didapat sisa sabu sedikit jadi di tes urine hasilnya positif semua “,ungkap seorang napi yang meminta agar namanya jangan disebut disini.
Ironisnya setelah hasilnya diketahui positif,menurut informasi Redaksi terima pimpinan lapas dan kepala keamanan meminta agar para napi diselesaikan dilapas dan meminta para petugas untuk tidak membocorkan informasi adanya temuan tersebut.
“ Semua tahu kalau napi hendra itu jualan sabu dan masukin sabu ke lapas,malah Kalapas dan KPLPnya minta agar jangan disebabkan ke polisi,petugas lapas diminta jangan sampai bocor keluar lapas “,beber napi yang ikut melihat saat tes urine dilaksanakan.
Informasi lain yang diterima oleh Redaksi,Selama ini lapas tanjungpandan memperbolehkan napi bos narkoba Hendra bersama beberapa napi lainnya keluar masuk lapas dengan dalih Asimilasi.
Dicurigai napi hendra menyeludupkan narkoba jenis sabu saat dirinya kembali ke lapas.
“ Kalau hendra itu bisa pulang-pulang,malam keluar nanti subuh balik kedalam,bukan dia aja tapi ada beberapa napi lainnya termasuk napi korupsi bersama awui sampai hari ini belum balik-balik ke lapas,alasannya ya asimilasi tapi bodong “,beber napi lainnya saat dihubungi redaksi,Jum’at (4/1/2018).
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bangka Belitung Sulistiarso menyampaikan dirinya telah medapatkan laporan dari Kalapas Tanjungpandan terkait 9 napi yang diamankan oleh petugas usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
" Benar, kemarin sore kalapasnya sudah melaporkanya secara lisan kepada saya namun kronologis detailnya sudah saya minta kalapas membuatnya secara tertulis kepada saya ", ungkap sulistiarso saat dihubungi redaksi, Sabtu (5/1/2018) melalui sambungan telepon selulernya.
Mengenai adanya napi yang dapat bebas keluar masuk lapas tanjungpandan diluar prosedural, kakanwil babel mengatkan belum mengetahuinya dan belum mendapatkan laporan.
Namun dirinya tidakkan mentolerir jika nantinya memang hal tersebut benar adanya dan dirinya juga akan memberikan sanksi tegas.
" Kalau soal napi bisa bebas keluar masuk lapas tanjungpandan diluar prosedural saya saya belim tahu,namun jika benar saya tidak akan mentolerir hal tersebut,kita akan beri sanksi tegas jika itu nantinya kita temukan adanya pelangaran ",tegas sulistiarso yang mengaku sedang menghadiri resepsi pernikahan keluarga di pulau jawa.(Red/Rls)