Dua Pria Ini Beli Sabu 600 Ribu Dari Napi Lapas Bentiring
Ilustrasi |
BENGKULU,(BPN) – Setelah selama sepekan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sat Res Narkoba Polres Bengkulu, berhasil meringkus dua orang tersangka narkoba berinisial DP dan TS.
Keduanya ditangkap di Jalan Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Minggu (24/6).
Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp 600 ribu yang menjadi barang bukti dipesan tersangka dari oknum yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatar Insan SIK mengatakan, tersangka yang ditangkap terlebih dulu adalah DP. Setelah dilakukan interogasi, tesangka DP mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka TS.
“Mendapatkan informasi dari tersangka DP kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka TS. Dari tangan mereka kita berhasil menyita satu peket sabu senilai Rp 600 ribu,” jelas Kasat Narkoba kepada BE Jumat (29/6).
Masih dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan dua orang tersangka tersebut kembali melibatkan oknum warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Hal tersebut pengakuan dari tersangka TS yang mengatakan, mendapatkan narkoba dari salah satu oknum warga binaan di Lapas berinisial S.
Tersangka TS mentransferkan sejumlah uang, kemudian mendapatkan pesan singkat dari oknum Lapas yang isinya lokasi narkoba diletakkan.
“Sistem transfer dan peta, lagi-lagi narkoba ini diduga dikendalikan oknum warga binaan di Lapas Bentiring. Berdasarkan pengakuan dari tersangka TS,” imbuh Kasat Narkoba.
Siapa oknum lapas tersebut Kasat Narkoba mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Karena Tersangka terkesan menutupi identitas oknum dari Lapas itu, hanya mengatakan oknum di Lapas tersebut berinisial S.
“Kita masih melakukan penyelidikan mendalam, karena identitas masih belum jelas. Tersangka TS hanya mengatakan inisialnya S,” pungkas Kasat Narkoba.(Red/BE)