MADIUN,(BPN)- Kembali satu Narapidana (napi) berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Madiun, Selasa (27/7/2021).

Sekiranya pukul 09:00 Wib,Peprianto (20) warga desa Tanjung Kecamatan Bendo,Magetan berhasil kabur saat diminta oleh petugas membersihkan halaman depan lapas.

Sesaat kemudian napi peprianto meminta izin membuang air kecil ke toilet namun tidak kunjung kembali dari kamar kecil.

Kasi Registrasi Lapas Klas 1 Madiun, Widha Indra saat dikonfirmasi membenarkan adanya napi yang kabur.

"Iya betul ada satu napi yang kabur Minggu lalu tanggal 27 Juli 2021,” ungkap widha seperti dilansir detikcom Senin (2/8/2021).

Kaburnya napi tersebut, kata Widha, yakni sekitar pukul 09.00 WIB saat mendapat tugas membersihkan halaman lapas. Saat itu yang bersangkutan mengelabui petugas pamit ke kamar kecil.

"Saat itu seperti biasa lapas menugaskan dua orang untuk membersihkan halaman. Namun satu dari mereka tidak kembali saat pamit ke kamar kecil," kata Widha.

Widha mengatakan, saat napi kasus curat itu bertugas membersihkan halaman, ada dua petugas yang mengawasi. Atas kaburnya napi tersebut, Lapas Madiun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"CCTV memang tidak ada di depan lapas. Adanya hanya di samping dan belakang," tambahnya.

Ini bukan yang pertama kali terjadi di Lapas Madiun. Pada 23 April 2020, ada dua napi kasus narkoba yang kabur. Hingga saat ini, petugas masih memburu dua napi kabur tersebut.

Dua napi tersebut, yang pertama Moelyadi alias Mulyadi Alias Mumul bin M Djunas, warga Jalan Golf Swarga Gang Flamboyan Nyiur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel. Yang kedua yakni Irwandi bin Hanafiah, warga Dusun Teungoh, Desa Biara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.(red/detikcom)