BNN Rilis Narkoba Dikendalikan di 39 Lapas, Menkumham: " Mana Data Napinya,Biar Kita Kirim ke Lapas gunung Sindur "
JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta Badan Narkotika Nasional untuk menyerahkan daftar nama bandar-bandar narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan begitu, Kemenkumham bisa memindahkan mereka ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki pengamanan ketat.
"Mana yang ditengarai bandar-bandar yang menurut mereka punya jaringan, kita kirim ke (Lapas) Gunung Sindur," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Kemenkumham dan BNN dalam menangani masalah narkoba di dalam lapas ini.
Namun, hingga kini, BNN belum mengirimkan nama bandar narkoba dari 39 LP yang terindikasi terlibat jaringan internasional.
Baca: Napi di 39 Lapas di Indonesia Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
"Jadi nanti akan saya surati mana itu kan dia (Kepala BNN Budi Waseso) bilang ada 39 LP, orang orangnya kita lock in aja di satu tempat. Bila perlu kita kirim ke Pasir Putih (Nusakambangan). Itu juga sangat secure," ucap Yasonna.
Yasonna mengakui kebanyakan lapas di Indonesia masih memiliki fasilitas pengamanan dan penjagaan yang minim.
Napi juga melakukan berbagai macam cara untuk menyelundupkan telepon genggam ke dalam lapas. Belum lagi ada sejumlah oknum petugas lapas yang ikut membantu.
Oleh karena itu, lapas dengan pengamanan ketat seperti di Gunung Sindur dan Nusakambangan sangat dibutuhkan untuk membatasi gerak para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
"Sehingga kita nggak jadi kambing hitam saja terus. Baiknya kan begitu," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).
Belakangan, data menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.
Budi Waseso mengungkapkan, indikasi LP sebagai tempat transaksi narkoba diketahui juga dari percakapan di telepon seluler dari LP ke sejumlah bandar di luar negeri.
Ada tiga negara yang paling sering menjadi tujuan utama dalam komunikasi dari LP-LP, yaitu Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.
"Alat pendeteksi kami mampu menangkap semua percakapan di telepon seluler di dalam LP, termasuk negara-negara yang masuk dalam jaringan komunikasi itu. Kami bisa tahu sampai titik koordinat lokasi percakapan," ujar Waseso.(Kompas)
Dengan begitu, Kemenkumham bisa memindahkan mereka ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki pengamanan ketat.
"Mana yang ditengarai bandar-bandar yang menurut mereka punya jaringan, kita kirim ke (Lapas) Gunung Sindur," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Kemenkumham dan BNN dalam menangani masalah narkoba di dalam lapas ini.
Namun, hingga kini, BNN belum mengirimkan nama bandar narkoba dari 39 LP yang terindikasi terlibat jaringan internasional.
Baca: Napi di 39 Lapas di Indonesia Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
"Jadi nanti akan saya surati mana itu kan dia (Kepala BNN Budi Waseso) bilang ada 39 LP, orang orangnya kita lock in aja di satu tempat. Bila perlu kita kirim ke Pasir Putih (Nusakambangan). Itu juga sangat secure," ucap Yasonna.
Yasonna mengakui kebanyakan lapas di Indonesia masih memiliki fasilitas pengamanan dan penjagaan yang minim.
Napi juga melakukan berbagai macam cara untuk menyelundupkan telepon genggam ke dalam lapas. Belum lagi ada sejumlah oknum petugas lapas yang ikut membantu.
Oleh karena itu, lapas dengan pengamanan ketat seperti di Gunung Sindur dan Nusakambangan sangat dibutuhkan untuk membatasi gerak para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
"Sehingga kita nggak jadi kambing hitam saja terus. Baiknya kan begitu," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).
Belakangan, data menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.
Budi Waseso mengungkapkan, indikasi LP sebagai tempat transaksi narkoba diketahui juga dari percakapan di telepon seluler dari LP ke sejumlah bandar di luar negeri.
Ada tiga negara yang paling sering menjadi tujuan utama dalam komunikasi dari LP-LP, yaitu Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.
"Alat pendeteksi kami mampu menangkap semua percakapan di telepon seluler di dalam LP, termasuk negara-negara yang masuk dalam jaringan komunikasi itu. Kami bisa tahu sampai titik koordinat lokasi percakapan," ujar Waseso.(Kompas)