![]() |
Antara |
POLISI akhirnya berhasil menangkap Anthony, satu dari total tujuh tahanan yang sempat kabur dari Rutan Tindak Pidana IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Anthony merupakan tahanan terakhir yang dikejar polisi dari aksi pelarian komplotan ini. Ia ditangkap pada Kamis (3/2) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok. Ia bersembunyi di sebuah rumah kontrakan milik seseorang atas nama Haji Umar.
"Dengan demikian seluruh tersangka yang melarikan diri sudah tertangkap," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap enam orang tahanan yang melarikan diri bersama Anthony. Penangkapan terjadi di kawasan Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat. Satu di antaranya, Amiruddin alias Amir tewas setelah ditembak petugas lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.
Atas pelarian tersebut, Eko menyebut pihaknya akan mencantumkan rekomendasi dalam berkas perkara para tersangka soal aksi kabur mereka. Para tersangka semestinya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan lalu. Namun atas kejadian itu, pelimpahan pun harus tertunda.
"Tapi nanti keputusannya apakah akan lebih berat itu hakim yang memutuskan," ujar Eko. (mediaindonesia.com)
Anthony merupakan tahanan terakhir yang dikejar polisi dari aksi pelarian komplotan ini. Ia ditangkap pada Kamis (3/2) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok. Ia bersembunyi di sebuah rumah kontrakan milik seseorang atas nama Haji Umar.
"Dengan demikian seluruh tersangka yang melarikan diri sudah tertangkap," ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap enam orang tahanan yang melarikan diri bersama Anthony. Penangkapan terjadi di kawasan Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat. Satu di antaranya, Amiruddin alias Amir tewas setelah ditembak petugas lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.
Atas pelarian tersebut, Eko menyebut pihaknya akan mencantumkan rekomendasi dalam berkas perkara para tersangka soal aksi kabur mereka. Para tersangka semestinya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan lalu. Namun atas kejadian itu, pelimpahan pun harus tertunda.
"Tapi nanti keputusannya apakah akan lebih berat itu hakim yang memutuskan," ujar Eko. (mediaindonesia.com)
loading...
Post a Comment