BNN Kirim Tim Jemput Dua Napi Kalbar Pengendali Sabu
Irjen Arman Depari |
JAKARTA,(BPN)- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus penangkapan empat kurir jaringan lapas di Kalimatan Barat. BNN kirim tim untuk menjemput dua narapidana pengendali kurir tersebut
Baca juga: Gawat !!! Lagi, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba Dikendalikan Napi di Dua Lapas
"Tim kita sudah berangkat untuk jemput (2 napi) karena memang merekalah pengendalinya," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (6/4).
Arman pun menungkapkan, kalau kedua napi tersebut tak hanya sekali mengendalikan penyelundupan narkoba di wilayah Kalimantan Barat. Kedua napi pengendali kurir yang dimaksud itu bernama Apen yang ditahan di Lapas Bengkayang dan Kama yang ditahan di Lapas Pontianak.
"Tadi yang empat kali itu dari dia (dua napi) semua. Dia sudah lama," ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya pun menegaskan, pihaknya akan memeriksa pegawai dari kedua lapas tersebut jika memang terbukti terlibat.
"Tergantung pemeriksaannya, yang jadi prioritas dulu dua orang napi itu kita lakukan pemeriksaan. Kalau nanti kait-mengait dengan yang lain, percaya pasti akan disidik seperti yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, BNN bersama Bea-Cukai menangkap empat kurir narkotika jaringan lapas di Kalimantan Barat. Empat kurir yang ditangkapnya itu bernama Suprayogi, Andi, Rio, dan Sudirman. Sebanyak 28,2 kilogram sabu dan 21.727 butir pil ekstasi telah disita. [Red/Mdk]