" Narkotika dengan berat keseluruhan 0.33 gram itu disimpan pelaku dalam kantong celananya yang dibungkus kotak korek api "
BANJARMASIN,(BPN) - Seorang warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Amuntai kedapatan menyimpan delapan paket sabu-sabu.
"Narkotika dengan berat keseluruhan 0.33 gram itu disimpan pelaku dalam kantong celana yang dibungkus kotak korek api," terang Kasubbag Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Alam di Amuntai, Kamis.
Dikatakannya, pria berinisial JH (29) itu kemudian langsung diserahkan petugas Lapas ke Satuan Reserse Narkoba Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.
"Anggota Satresnarkoba kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu-sabu kepada tersangka," ujarnya.
Terungkapnya seorang tahanan menyimpan Narkoba itu bermula dari dua petugas Lapas Rohmatullohi dan Dwi Suprapto melaksanakan pengecekan tahanan di dalam Blok kamar 20.
Ketika itu, sipir curiga terhadap tingkah pelaku hingga langsung dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika tersebut.
"Pelaku diketahui berasal dari Desa Pipitak Jaya RT 002, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin," tambah Alam.
Dia pun berterima kasih dan mengapresiasi kepada petugas Lapas Amuntai karena telah berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba hingga bisa ditekan peredarannya dalam Lapas.(Red/Antara)
loading...
Post a Comment