AMUNTAI,(BPN)- - Komitmen pihak Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan untuk selalu rutin melaksanakan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) terus dilakukan oleh jajaran Lapas.
Pada Jumat (6/4) sore dan malam, secara mendadak pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melakukan penggeledahan terrhadap blok atau kamar tahanan yang ada. Hasil penggeedahan mendadak ini pun berbuah dengan ditemukannya dua paket sabu.
Oleh petugas Lapas Kelas II B Amuntai, pada Sabtu (7/4) pagi dua paket yang diduga kuat sabu diserahkan ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Informasi diperoleh penggeledahan ini tak lepas dari intruksi pimpinan Kanwil Kemenkumham bahwa untuk melakukan razia rutin guna menghindari adanya barang terlarang seperti Hp, narkoba dan lainnya.
Pada Jumat (6/4) sekitar pukul 23;00 Wita beberapa petugas atas intruksi Kalapas Amuntai Mohamad Yahya SH pun melakukan pebggeledahan di kamar-kamar, tepatnya kamar 7, 9, dan 14. Kamar-kamar digeledah dengan seksama oleh petugas begitu pulang barag-barang yang ada.
Beberapa kamar digeledah namun tak ditemukan barang terlarang hingga ketelitian petugas yang memeriksa plafon di atas kamar 14. Saat itu lah ditemukan bungkusan mencurigakan berupa plastik hitam dan saat dibuka ternyata isinya ada dua paket sabu dan satu pak plastik klip.
Kepala Kabwil Kemenkumham Imam Suyudi melalui Kabag Humas Andi Basmal kepada koran ini mengiyakan penemuan dua paket sabu dan satu pak plastik saat penggeledahan rutin yang dilakukan petugas Lapas Kelas II B Amuntai ini.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tidak ada warga binaan yang mengakui memiliki barang tersebut dan barang tersebut pun telah petugas Lapas serahkan ke Polres HSU, Sabtu (7/4) pagi.(Red/BP)
loading...
Post a Comment