2017-04-30

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

KAMPAR,(BPN)- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kampar hingga saat ini telah berhasil mengamankan 11 Narapidana maupun Tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk,Pekanbaru beberapa hari lalu.

Ke-11 Narapidana maupun Tahanan yang berhasil di amankan yakni:


1. Amiruddin
TTL : Teratak Buluh, 10 Oktober 1985
Umur : 32 th
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Alamat : Rt 01 Rw 03 Dsn I Desa Teratak Buluh Kec. Siak Hulu Kab. Kampar (Narkoba)

2. Riko Saputra 
TTL: Labuh 03 Maret 1985 
Umur : 32 Tahun 
Alamat: Jl. Suka Makmur No 8 Pekanbaru 
(Napi  Perkara Curat 363)

3. Guna Hariadi Simanjuntak
TTL Pekanbaru 27 Mei 1988 
Umur: 27 Tahun 
Alamat Pekanbaru 
(Napi  Perkara Curat 363)

4. Hengki Putra
Umur: 31 Tahun
Alamat  Pekanbaru 
(Napi  Perkara Curat 363)

5. Ade Novri 
Umur 25 Tahun 
Alamat : Pekanbaru 
(Napi  Perkara Curanmor 363)

6. Hendra Bin Arifin (ALM)
Umur:  29 tahun 
Alamat : Sekurity, Jl. Teropong panam, Pekanbaru

7. Bayu
Umur : 28 Tahun
Alamat : Jl. Kandis Harapan Raya 
( Napi diserahkan ke Polsek terdekat dari Lokasi penangkapan yaitu Polsek Tenayan Raya )

8. Suci Hadi Winata
Umur : 22 tahun 
Alamat: Desa Pantai Raja 
(Perkara Pencurian)

9. Nasri 
Umur : 30 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta 
Agama : Islam 
Alamat : Rt 01 Rw 03 Dsn kampung bukit Desa simalinyang Kec. Kampar kiri Hilir Kab. Kampar 
(Perkara Narkotika)

10. Ahmad Bandi Afriadi 
Umur : 28 tahun 
Pejerjaan : Sopir 
Agsma : Islam 
Alamat : Rt  Rw  Desa Kuala Semundam Kec Bandar Petalangan Kab. Pelalawan 
(Perkara Narkotika)

11. Alirman Alias Aler
Umur : 32 Tahun 
Alamat: Sungai Kampar Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar 
(Perkara Narkotika).

Untuk sementara ke-11 Narapidana dan tahanan tersebut masih diamankan di sel Mapolres Kampar menunggu proses lanjutan dan penjemputan dari pihak Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.(Redaksi/Rillis)
Napi yang berhasil ditangkap kembali oleh polres kampar

MEDAN,(BPN)—Pihak Kepolisian Resort Humbahas mulai melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang narapidana bernama Rahmadsyah Nasution (36) di Rutan Kelas II Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan.

Pasalnya pihak keluarga mencurigai kematian napi rahmadsyah akibat adanya tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialami napi tersebut sebelum merenggut nyawanya.

Saat ini Polres Humbahas sedang marathon memeriksa para saksi-saksi di rutan Humbahas. 

Hal tersebut diakui Kapolres Humbahas, AKBP. Nicolas A.Lilipaly,S.I.K.,M.H.,M.Si, Sabtu (6/5/2017) di Medan. Kapolres mengatakan bahwa proses autopsi jenazah digunakan untuk mengetahui apa penyebab tewasnya napi Rahmadysah. 

“Kita sudah membujuk pihak keluarga dan proses autopsi dilakukan untuk ketahui penyebab tewasnya Rahmadsyah”, ujarnya singkat.
Polisi melakukan autopsi pada jenazah rahmadsyah 
Polres Humbahas didampingi Polsek Percut Sei Tuan dan Petugas Laboratorium Forensik Poldasu, pada Sabtu (6/52017) siang melakukan pembongkaran makam.  

Pembongkar makam korban dilakukan di Jalan Kenari Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan selanjutnya, dilakukan otopsi terhadap jasad korban, apakah terjadi tindakan penganiayaan atau tidak.

“Keluarga curiga kalau korban ini meninggal secara tidak wajar di dalam Rutan, makanya dilakukan ini (Exhumasi), untuk memastikan penyebab korban meninggal,” terang Wakapolsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru yang mendampingi petugas Labfor kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmadsyah Nasution (36), seorang narapidana kasus Narkotika yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSU Doloksanggul, Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB.

Jenazah Rahmadsyah 
Menurut salah satu kerabat keluarga, Rahmadsyah diduga disiksa dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Sumber yang layak dipercaya mengatakan penganiayaan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Rutan bernama Eduard Sumitro Simatupang, dan napi turut terlibat yakni Jekson, Putra, Hutasoit, Safaruddin.  

Narapidana yang tercatat sebagai warga Jalan Pipit Mandala Medan itu telah dijemput pihak keluarga pada Rabu (26/4) pagi dan turut didampingi petugas rutan.(Red/Metrorakyat).

KAMPAR,(BPN)- Lagi, penghuni Lapas Sialang Bungkuk yang Kabur berhasil diamankan di daerah Desa Trantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. 

Hal ini berdasarkan informasi yang diterima ranahriau.com melalui Kanit Reskrim polsek Tambang, Iptu.Charles Nainggolan, Jumat, (5/5/17) melalui pesan singkat. 

"Bahwa ada 2 Orang yg diduga lari dari LP Sialang Bungkuk berada didaerah Desa Trantang Kec. Tambang Kab. Kampar," Jelasnya.   menindaklanjuti, Kanit Res beserta AIPTU B.TAMPUBOLON & BRIPKA AGUS RIANTO melakukan penyelidikan ke TKP tersebut, tepatnya Dusun. 

Kedataran Desa. Padang Luas. Dari TKP hanya menemukan seseorang yang mengaku bernama HENDRA adalah salah seorang yang lari dari LP Sialang Bungkuk Bersama Napi bernama DEDEK (masih dalam pencarian). 

Berdasarkan Pengakuan Hendra, Dedek kabur bersama dirinya, dan terakhir berpisah menuju daerah pasar Bingkuang. Tidak Hanya Itu, Hendrapun Mengakui bahwa telah mengambil secara paksa satu unit Sepeda Motor Merk Mio Soul dengan plat kendaraan BM 6291 JW beserta satu Unit Telepon Selular, di Jalan Bukit Raya. 

Kini, barang bukti dan pelaku diamankan pihak kepolisian berupa satu Motor dan Satu unit telepon merk Samsung lipat berwarna Putih. (Red/RR). 

JAKARTA,(BPN)- Masalah over kapasitas disinyalir menjadi penyebab tahanan Rutan Kelas IIB Sialang Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, ramai-ramai kabur. Bayangkan, dari 1.870 napi/tahanan, mereka hanya dijaga oleh 30 petugas pengamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menyatakan, sedianya rutan ini hanya bisa menampung 561 tahanan. Namun sama seperti rutan-rutan lainnya, Rutan Pekanbaru menampung penghuni lebih dari dua kali lipat.

"Rutan pekanbaru ini kapasitas 561, sedangkan jumlah hunian sekarang 1.870 terdiri tahanan 910 dan narapidana 960," ujar Dusak di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) malam.

Sementara itu, menurut Dusak, Rutan Pekanbaru total hanya memiliki pegawai sebanyak 54 orang. Empat di antaranya adalah pejabat struktural. 

"Kemudian 24 orang bertugas di pengamanan dan satu regunya berjumlah 6 orang," jelas dia.

Sisa petugas lainnya ada di bagian pembinaan, kesehatan, dukungan teknis, bagian pengelolaan, serta staf rutan. Namun berdasarkan rilis yang didapat detikcom dari Kemenkumham tertulis total pegawai di Rutan Pekanbaru berjumlah 51 orang, 30 orang adalah petugas pengamanan.

Perbandingan antara penghuni rutan dan petugas Rutan Pekanbaru memang tidak ideal. Dalam perhitungan Ditjen Pemasyarakatan (PAS), seharusnya satu petugas pengamanan itu menjaga 20 penghuni.

Namun realita yang terlihat di rutan sialang satu petugas menjaga 310 narapidana maupun tahanan.

"Ideal umum, 1:20 jadi katakanlah sekarang jumlahnya 1.800 an paling tidak seharusnya 90 orang,ini sebaliknya satu petugas menjaga 310 tahanan ataupun  narapidana " ungkap Dusak saat dikonfirmasi terpisah oleh detikcom, Jumat (5/5).

Kurangnya petugas pengamanan di rutan atau pun lapas memang seolah menjadi masalah klasik. Over kapasitas hingga kurangnya pengamanan menyebabkan banyak kendala. Meski begitu, menurut Dusak, Ditjen PAS tidak serta merta bisa menambah pegawai untuk mengisi kekurangan-kekurangan itu.

"Domainnya Ditjen PAS mengajukan ke kementerian lewat Sekjen Kemenkumham. Itu harus persetujuan Menpan RB," sebut dia.

Berdasarkan data yang ada, ada 233 persen over kapasitas jumlah penghuni Rutan Pekanbaru. Dari kapasitas maksimal, ada 1.309 kelebihan orang di rutan tersebut.

"Over kapasitas ini kan kebanyakan masalah narkotika, ini katanya mau diubah UU Narkotika. Karena kontribusi terbanyak (dari over kapasitas) itu kasus narkotika," tutur Dusak.

Ada pun 1.870 narapidana dan tahanan di Rutan Pekanbaru, mereka terdiri dari napi kasus korupsi 76 orang, kasus narkoba 421 orang, illegal logging 14 orang, dan pidana umum 1.359 orang. Dusak belum bisa memastikan total tahanan yang kabur.

"Kita belum bisa tahu. Kita tahu berapa yang kabur kalau sudah tahu sisanya yang di dalam berapa," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan penghuni Rutan Pekanbaru ramai-ramai kabur sebelum salat Jumat kemarin. Kaburnya para tahanan bermula dari kericuhan yang terjadi sebelum salat Jumat. Saat pintu sel dibuka, para tahanan merangsek ke bagian depan rutan. 

Dari laporan awal yang diterima, para tahanan kabur setelah sebelumnya menyampaikan tuntutan terutama soal fasilitas di rutan. Seperti tuntutan masalah air, kamar, pungutan dan fasilitas lainnya.

Hingga Sabtu (6/5) dini hari, total sudah ada 171 orang tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali. Ada yang ditangkap saat menumpang angkutan umum, ada pula yang ditangkap saat sudah kabur jauh hingga perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.

"Sampai saat ini ya jumlahnya 171 yang kita amankan," papar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/5/2017) pukul 23.25 WIB.

Dalam upayanya kabur, ada berbagai macam hal yang dilakukan para tahanan. Mulai dari mencuri sandal, jemuran warga, hingga memaksa diantarkan dengan sepeda motor. Tiga orang sempat menjadi bulan-bulanan massa akibat hal tersebut.

Polda Riau pun menduga persoalan pungutan liar juga memicu kemarahan tahanan Rutan Pekanbaru. Pungli ini diduga dilakukan oknum sipir. Polisi. 

Menurut Guntur, masih mendalami dugaan pungli tersebut. Selain itu diduga ada persoalan pembedaan perlakuan antara tahanan pidana umum dengan tahanan pidana korupsi.

"Banyak faktor yang menyebabkan terjadi keributan itu. Selain soal over kapasitas, ada juga dugaan pungli," sebut Guntur. (Detikcom)

PEKANBARU,(BPN)‎ – Dari sekitar 200 penghuni Lapas Sialang Bungkuk Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, yang kabur siang tadi,  sekitar pukul 22.30 WIB malam,171 ‎orang sudah berhasil ditangkap. ‎

Gawat,Ini Video Ratusan Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Massal

Demikian yang disampaikan ‎Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, malam tadi 171 sudah ditangkap,sedangkan selebihnya masih dalam pengejaran pihak aparat. 

“Kita akan terus mengejar mereka, hingga sampai tidak tersisa‎ lagi, penghuni Lapas diluar Lapas,” ungkapnya, Jum’at (05/05/17) malam. ‎
Kabid humas polda riau kombes guntur aryo tejo
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa sekitar pukul 12.30 WIB Jum’at siang tadi, diperkirakan kurang lebih 200 orang penghuni Lapas Sialang Bungkuk melarikan diri‎, diduga karena tidak puas dengan fasilitas Lapas tersebut. 
Sebanyak 200an penghuni Lapas ‎Sialang Bungkuk kabur tersebut, dengan mendobrak pintu Lapas, secara bersamaan dan setelah pintu itu terbuka, mereka langsung kabur secara serentak.‎ 

Pihak Polda Riau bersama jajarannya menangkap seratusan penghuni Lapas yang kabur, karena setelah mendapat informasi, langsung‎ melakukan razia dan sekaligus penyekatan jalur maupun lokasi yang kemungkinan dilewati para napi‎ untuk pelarian.‎[Redaksi/RE]

ACEH UTARA,(BPN)- Akhirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melakukan penjemputan terhadap Napi Rutan Lhoksukon pengendali Pabrik Sabu di sebuah rumah kawasan di Depok,Kota Bogor, Kamis (4/5).
Menurut informasi diterima oleh BPN,sekiranya pukul 09:50,WIB petugas BNN Pusat mendatangi rutan lhoksukon,setelah berkoordinasi dengan pihak rutan lansung membawa Muldani bin alias Dani alias Usman bin Syahrul Yusuf (35) warga Dusun Teungku Kuala Desa Cot Lamkuweuh Kec. Meuraxa Kota Banda Aceh diterbangkan ke Jakarta.

Pihak BNN Pusat akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sang napi bos narkoba ini terkait keterlibatannya dalam pabrik sabu di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat yang berhasil di grebek pihak BNN Pusat beberapa waktu lalu.

Muldani merupakan terpidana narkotika dengan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus kepemilikan pabrik sabu di Paloh Lada ,Kec. Dewantara, Aceh utara.

Dalam kasus pabrik sabu di paloh lada tersebut,muldani ditangkap BNN Pusat bersama temannya Edy Subhan,dalam kasus tersebut salahseorang napi Lapas Lhokseumawe bernama muzakir juga ikut ditangkap BNN sebagai pengendali pabrik sabu di Dewantara.
Deputi pemberantasan BNN saat gelar konfrensi pers di lokasi pabrik sabu depok,Selasa (11/4)
Kini dalam kasus pabrik sabu yang di grebek oleh BNN Pusat di Cinere, Depok pada Senin 10 April 2017 beberapa waktu lalu berhasil mengamankan dua tersangka Ade Syahputra alias Ade (29), Syamsul Bahri alias Joki (29), Edy Suhermanalias Edoy (33) dan Hidayatullah alias Dayat (33) saat sedang meracik sabu dilokasi penggrebekan.

Dari pengembangan para tersangka yang berhasil diamankan mengaku pabrik sabu tersebut dikendalikan oleh Muldani napi rutan lhoksukon dan satu napi lapas cipinang berinitial DIN.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BNN Pusat terkait penjemputan napi pengendali pabrik sabu di rutan lhoksukon.

Mengutip Waspada terbitan Jum’at (5/4),Kepala Rutan Lhoksukon Efendi SH membenarkan adanya salahsatu napi bernama muldani telah dijemput oleh BNN Pusat terkait diduga salahsatu pengendali pabrik sabu di Cinere Depok Jawa Barat. 

“ Kami tadi pagi kedatangan tamu dari BNN Pusat, Mereka datang untuk menjemput salah seorang narapidana atas nama Muldani alias Dani ,ada dugaan dia mengendalikan pabrik sabu di cinere depok,jawa barat. Sekarang dalam perjalanan ke Jakarta melalui bandara Malikussaleh “,sebut Karutan Efendi SH,Kamis 4/5) sore.


Redaksi: T. Sayef Azhar

PEKANBARU,(BPN)- Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Riau menyatakan sebanyak 136 narapidana/Tahanan telah berhasil ditangkap kembali pasca kaburnya 200an napi/tahanan dari Rutan Sialang Pekanbaru.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Riau Mujiraharjo Bc.IP melalui sambungan telepon selulernya,Jum'at (5/5/2017).

" Menurut laporan yang saya terima hingga pukul 19:00 WIB sudah 136 napi/tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali ",ungkap mujiraharjo yang mengaku sedang dalam perjalanan kembali ke riau bersama Kakanwilkumham riau Ferdinan Siagian.

Mujiraharjo juga menjelaskan saat ini rutan sialang telah mengalami over kapasitas dengan jumlah penghuni 1857 orang yang berkapasitas 350 orang dan hanya dijaga oleh 6 petugas.
Kadiv PAS Riau Mujiraharjo Bc. IP
" Seharusnya kapasitasnya 350 orang tapi sekarang sudah diisi 1857 orang yang hanya di jaga oleh 6 petugas kan tidak sebanding serta over kapasitasnya luar biasa ",jelasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Sialang Teguh yang dihubungi oleh redaksi BPN mengatakan jika dirinya baru usai melakukan rapat koordinasi dengan Dandim dan Kapolresta Riau dalam rangka tindak lanjut langkah yang akan dilakukan untuk pengamanan rutan serta pengejaran para napi ataupun tahanan yang masih kabur.

Untuk total jumlah napi ataupun tahanan yang kabur dirinya belum dapat memastikannya disebabkan para petugas belum dapat melakukan penghitungan jumlah penghuni yang masih berada didalam kamar hunian saat ini disebabkan belum kondusifnya keadaan didalam rutan.

" Saya baru saja selesai adakan pertemuan dengan pak dandim dan pak kapolresta koordinasi langkah pengamanan serta pengejaran para napi atau tahanan yang kabur,jika untuk total yang kabur belum bisa kita pastikan karena belum bisa kita hitung isi didalam ",papar teguh kepada redaksi BPN.


Redaksi: T. Sayed Azhar

JAKARTA,(BPN) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 28.350 ekor benih lobster di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang. 

Pada Jumat (5/5/2017) pukul 01.30 WIB, polisi mengamankan dua orang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo.

Mereka ditangkap saat baru keluar dari Lapas Klas II Tangerang mengendarai mobil Xenia bernomor polisi P 1202 VQ berwarna Silver Metalik.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim lima box sterefoam yang berisi benih lobster ke dalam Lapas Klas II Tangerang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Jumat.

Afrindan dan Adang mengaku disuruh dua terpidana di lapas tersebut, Edi Susanto alias Focen dan Kushantono alias Han untuk menyelundupkan bibit lobster. Mereka dibantu dua petugas sipir, Fikri dan Ade.

"Bibit lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi," kata Martinus.
Ilustrasi
Selain barang bukti berupa puluhan ribu benih lobster, polisi juga menyita lima kotak sterofoam, sebuah drum, sebuah plastik ukuran 1 kilogram, sebungkus karet gelang, sebuah tabung oksigen, sebuah pipa paralon, empat unit ponsel, 150 buah toples, satu unit freezer, sebuah bak air, dan pompa air.

Setelah menangkap tangan penyelundupan tersebut, polisi membawa Afrindan, Adang, Edi, dan Kushantono beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 6 Jo Pasal 9 Jo Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP.(kompas)

PEKANBARU,(BPN)- Kepala Rutan Sialang Teguh kepada Redaksi BPN menceritakan motif kaburnya ratusan tahanan maupun narapidana dari rutan tersebut bukanlah kelalaian petugas ataupun kesalahan dirinya.

Baca: Gawat,Ini Video Ratusan Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Massal

Menurutnya saat ini rutan sialang dihuni oleh 1800 jiwa napi maupun tahanan,sedangkan ideal kapasitasnya hanya dihuni 300 orang.

“ Oh kalau ada yang bilang kelalaian petugas napi kabur itu tidak benar,ataupun kesalahan saya, coba bayangkan 5-6 petugas rutan menghadang tahanan berjumlah demikian,jadi tidak sebanding “,ucap teguh kepada Redaksi melalui sambungan telepon seluler,Jum’at (5/5/2017).

Kejadian kaburnya ratusan napi maupun tahanan dari rutan sialang berawal dari adanya oknum petugas sipir dirutan tersebut kerap melakukan pemukulan tahanan.
Disamping itu ketersediaan air bersih yang sangat minim juga menjadi pemicu,belakangan saat para penghuni rutan menuntut agar oknum petugas sipir tersebut untuk dipindahkan belum terealisasi menjadikan para napi maupun tahanan melakukan pemberontakan.

“ Semua dipicu adanya oknum petugas kita yang melakukan pemukulan terhadap tahanan,mereka minta dipindahkan,kemudian tuntutan mereka air bersih,kan disini kita sangat sulit untuk dapat air bersih makanya terjadilah pemberontakkan “,jelasnya.


Redaksi: T. Sayed Azhar

JAKARTA,(BPN- Dirjen Pemasyarakatan (Pas) I Wayan K Dusak mengatakan bakal mengevaluasi Karutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Teguh, akibat dari kaburnya ratusan penghuni rutan.

Baca: Gawat,Ini Video Ratusan Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Massal

Namun, pihaknya masih memberi waktu bagi Teguh menyelesaikan kewajibannya mengembalikan 200 penghuni rutan yang terdiri dari tahanan dan narapidana.

"Dia selesaikan dulu tanggung jawabnya baru dievaluasi," kata Dusak, di Jakarta, Jumat (5/5).

Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihaknya, baru 30 orang dari 200 penghuni rutan yang berhasil ditangkap.

Mereka melarikan diri memanfaatkan situasi yang panas akibat para penghuni rutan mendesak penggantian kepala keamanan. Mereka mendobrak pintu rutan dan melarikan diri.
Dusak memastikan pihaknya menyiapkan sanksi terhadap para penghuni rutan yang melarikan diri. Bagi yang berstatus terpidana terancam tidak mendapatkan remisi dalam jangka waktu tertentu. 

Sedangkan yang berstatus tahanan, baik tersangka maupun terdakwa pihaknya bakal menyurati jaksa/hakim agar memberikan hukuman tambahan.

"Kalau dia tahanan nanti kan kita bisa berikan catatan kepada jaksa dan hakim, ada hukuman tambahan," kata Dusak.(Redaksi/BS)

PEKANBARU,(BPN)- Ratusan tahanan pada Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, melarikan diri pada Jumat, 5 Mei 2017. 

Mereka kabur lewat pintu gerbang samping Rutan. Para tahanan bahkan sempat menyandera petugas.

Jumlah pasti tahanan yang kabur sebenarnya masih simpang-siur. Tetapi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, memperkirakan mencapai 200-an tahanan. Mereka kabur selepas waktu salat Jumat.

Ratusan personel polisi dikerahkan untuk menjaga rutan itu dan memburu mereka yang kabur. Kompleks Rutan tampak mencekam. Polisi bahkan beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Warga banyak yang ketakutan. Di sekitar lokasi warga mentutup rumah. "Saya sudah minta istri supaya mengunci rumah. Takutnya nanti mereka masuk ke rumah," ujar Zulkarnain, warga setempat.  (Redaksi/Viva)

Berikut Videonya: 


PEKANBARU,(BPN)- Empat tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Pekanbaru kabur dengan memanjat plafon ruang tahanan nomor empat.

"Benar telah kabur empat tahanan anak, tetapi dua sudah kita amankan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo didampingi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Riau di Pekanbaru, hari ini. 

Muji menjelaskan, dua tahanan yang ditangkap berinisial Fe dan De. Sementara dua tahanan lainnya masih dalam pengejaran diketahui berinisial H dan Ds.

Muji mengungkapkan keempat tahanan diketahui melarikan diri dengan cara memanjat plafon lalu turun ke klinik dengan menggunakan kain sarung. Petugas yang mengetahui bahwa ada tahanannya yang kabur, langsung melakukan pengejaran di sekitar lokasi.
Ilustrasi 
"Fe kita amankan saat sedang berjalan tak jauh dari LKPA. Dia diduga tersesat dan tidak tahu harus kabur ke mana," ujar Muji.

Keesokan harinya, petugas kembali mengamankan seorang tahanan berinisial De. Dia diserahkan langsung oleh keluarganya ke pihak Lapas, Selasa (2/5) sekitar pukul 22.30 WIB. "De diserahkan pihak keluarganya ke kita," ucapnya.

Menurut Muji, kaburnya empat orang tahanan tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari petugas. Namun demikian pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk memeriksa petugas yang berjaga saat itu.

"Kita sudah bentuk tim melakukan pemeriksan terhadap pegawai yang bertugas saat kejadian. Pemeriksan juga dilakukan terhadap dua tahanan yang sudah diamankan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan kedua tahanan yang masih berkeliaran di luar. (Rima)

JAKARTA,(BPN)- Kelebihan kapasitas (over capacity) Lapas sebetulnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, sejak tahun 2011 hingga tahun 2017 pertumbuhan Lapas sudah cukup baik. 

Pertanyaannya, apakah kelebihan kapasitas Lapas itu sumbernya dari luar. Apakah kepolisian dan BNN melakukan penanganan dengan baik, bukan penangkapan.

“Penangkapan itulah yang membuat over kapasitas. Sedangkan pencegahannya bagus atau tidak,” kata Ketua Tim Kunker Komisi III DPR Desmond J.Mahesa, usai meninjau Lapas Kelas II Mataram, NTB Selasa (2/5) siang. 

Persoalan kelebihan kapasitas terjadi di seluruh Indonesia tak terkecuali di NTB yang kapasitàanya 250 orang. Namun, dihuni 800 orang lebih.

Menurut Desmond, itulah masalahnya bahwa kelebihan kapasitas karena penangkapannya lebih banyak dibanding pencegahannya. 

“Ini yang akan kita evaluasi terhadap kinerja BNN. Kalau ada narkoba beredar di dalam Lapas, masalahnya di luar atau di dalam, kan, di luar. Berarti badan ini enggak beres. Jangan Lapas yang disalahkan,” tandasnya.
Desmond J Mahesa 
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kunker ke NTB ini untuk evaluasi hal-hal sederhana. Dari laporan yang diterima Lapas se-Nusa Tenggara dari aspek penangkapan, kasus narkoba berjalan baik. Berarti gagal di bidang pencegahan. 

“Jangan ngaku berhasil tangkap orang, Itu berarti gagal dalam pencegahan,” katanya lagi. Ditekankan lagi bahwa kalau di luarnya beres, maka tidak ada narkoba di Lapas.

“Tidak mungkin ada peredaran narkoba dalam lapas kalau di luarnya beres,” tekan dia. Kunjungan ke Lapas ini termasuk Lapas wanita, Tim Komisi III menerima masukan, salah satunya HP yang di dalamnya ada dokumen penting yang dihilangkan oleh petugas. 

Masalah ini akan ditindaklanjuti termasuk memanggil pengacara wanita terpidana kasus pembunuhan. Di Lapas wanita ini ada dua bayi yang ibunya terjerat kasus narkoba.

Dalam kunker kali ini ikut serta anggota-anggota Komisi III Ichsan Soelistio dan Eddy Kusuma Wijaya dari FPDIP, Adies Kadir dan Ahmad Zacky Siradj (FPG), Wihadi Wiyanto dan Didik Mukrianto (FPD),  M.Toha dan Rohani Vanath (F PKB), Arsul Sani dari FPP, Akbar Faisal dari Nasdem, dan Dossy Iskandar Prasetyo (Hanura).(Red/RW)

AMLAPURA,(BPN)– Kepolisian Resort (Polres) Karangasem mengelar sweeping ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karangasem, Rabu (3/5/2017) pukul 06.00 WITA.

Kamar dan tempat bermain narapidana dalam lapas disisir petugas kepolisian hingga beberapa jam lamanya.

Hasilnya, petugas menemukan berapa senjata tajam (sajam) seperti pisau yang terbuat dari kater, gunting, bekas jarum suntik, serta korek api dimodifikasi.

Barang yang tak boleh dibawa juga  diamankan.
Seperti kondom, kartu domino, HP  dan alumunium foil dalam clip plastic.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso mengaku, sweaping digelar secara mendadak. Sugeng kaget melihat berapa barang yang dilarang, bisa masuk ke Lapas.

Seperti alat yang diduga bisa disalahgunakan untuk hal yang tidak boleh dilakukan di lapas , serta alat komunikasi.

“Kita kerjasama dengan kalapas dan personil lapas melaksanakan razia. Kegiatan ini rutin digelar, tapi waktunya insidentil. Kita tidak memberitahukn sebelumnya. Tiap pelaksanan mendadak. Target utama sweeping yakni narkoba, dan barang yang dianggap berbahaya”ungkap Sugeng.

Sugeng Sudarso, pria asli Kebumen Jawa Tengah bejanji akan mempelajari hasil temuan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan narapidana mengunakan alat komunikasi (handphone) untuk berhubungan dengan berapa jaringan narkoba (pengedar narkoba) yang masih eksis di luar lapas.

“Dengan ditemukan berapa alat komunikasi, polri akan mempelajarinya. Jika pemiliknya mantan pengedar, kita akan pelajari untuk bahan lidik. Tak menutup kemungkinan mereka komunikasi dengan pengedar di luar. Polri akan konsisten dalam cegah peredaran narkoba,”janjinya.

Kepala Lapas Karangasem, Kusbiyantoro berterimakasih dengan sweeping yang digelar Polres Karangasem.

Barang terlarang yang ditemukan dalam lapas akan diamankan petugas.

Pihaknya mengaku sering gelar razia, serta menemukan barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.

“Kita tidak berhenti sampai disini, terus akan menindaklanjuti temuan. Warga binaan di Lapas Karangasem sebanyak 170 orang,” kata Kusbiyantoro.

Petugas lapas, janjinya, akan terus mengantisipasi sesuai standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan.

Kusbiyantoro berjanji akan menyelidiki asal muasal datangnya barang tersebut.

Pihaknya menduga barang terlarang tersebut dibawa pengunjung atau petugas lapas.

“Kita akan periksa dan selidiki darimana barangnya. Kemungkinan besar dari pengunjung dan petugas,” kata Kusbiyantoro.(tribunnews)

MATARAM,(BPN) -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah menjadi rahasia umum. 

"Saya pikir semua orang tahu dan tidak perlu dibantah, memang potretnya seperti itu. Intinya, bagaimana yang bertanggung jawab bersihkan itu," kata Zainul di Mataram, NTB, Rabu (3/5).

Pria yang dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenahi persoalan ini dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Gubernur NTB Tuan guru haji zainul majdi 
"Siapa yang kelola lapas kan Kemenkumham, tolong lah lapas kita diberesi, jangan ada peredaran narkoba, dan pecandu yang tetap jadi pecandu di dalam lapas," ucap TGB.

TGB berharap ada sikap tegas dari Kemenkumham terhadap oknum petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain itu, TGB juga meminta BNN untuk meningkatkan stok tes urin di NTB yang saat ini masih kurang. Menurut TGB, ketersediaan stok akan membuat tes urin mendadak bisa digelar lebih intensif, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN).

"(Tes urin) kepada ASN lebih sering lebih baik, dan (terhadap) orang-orang bekerja di sarana publik seperti Rumah Sakit, Pelabuhan, dan Bandara yang butuh konsentrasi, harus lebih banyak dites urin," kata TGB menegaskan.(republika)

LUMAJANG,(BPN) - M Ali Fatteh, tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang kabur saat turun dari kendaraan tahanan kejari di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Lumajang.

Sebelum kabur, tahanan kasus narkoba itu terlebih dahulu berhasil melepaskan borgol dari tangannya saat perjalananan dari Pengadilan Negeri Lumajang menuju ke lapas.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, sebanyak 24 tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang yang dititipkan di Lapas Kelas II B Lumajang, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Pada Selasa (2/5/2017) siang, mereka diberangkatkan ke pengadilan dengan menumpang kendaraan tahanan, dan mendapatkan pengawalan seorang anggota Sat Sabhara Polres Lumajang.

Dari 24 tahanan tersebut, 17 diantaranya (termasuk tahanan M Ali Fatteh) sudah menjalani persidangan. Mereka dikembalikan terlebih dahulu ke lapas. Setiap dua orang tahanan, diborgol menjadi satu.
Ilustrasi 
Sedangkan 7 tahanan lainnya, masih menjalani proses persidangan. Anggota polisi tidak ikut mengawal kendaraan tahanan, tapi menjaga 7 tahanan lainnya yang sedang sidang.

Sekitar pukul 16.30 wib, 17 tahanan tersebut meninggalkan gedung PN Lumajang. Selama perjalanan, tahanan M Ali Fatteh, menggoyangkan borgol di tangan kanannya, hingga borgol tersebut terlepas.

Ketika sampai di depan lapas, Ali Fatteh, tahanan kasus narkoba itu turun dari kendaraan dan langsung kabur. Ali langsung menghampiri seseorang yang duduk di atas sepeda motor, tidak jauh dari lapas. Keduanya pun kabur ke arah selatan dengan mengendari motor tersebut.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi tentang kabar tersebut, mengaku belum mendapatkan kabar dari Kejari Lumajang. Katanya, dirinya sudah menghubungi pihak Kejari Lumajang, namun belum berhasil mendapatkan informasi.

"Belum mendapatkan kabar dari Kejari Lumajang. Mungkin besok sudah mendapatkan informasinya," jelas Richard. (Detikcom)

NABIRE,(BPN)- Bukan hal baru di dunia pemasyarakatan Indonesia jika Lapas Nabire merupakan Lapas pertama sekali yang berhasil mewujudkan impian insan pemasyarakatan baik dalam segi pembinaan maupun realisasi program-program Kementerian Hukum dan HAM atau Ditjen PAS.

Namun jauh sebelum digaungkannya program Lapas Industri di Indonesia,Lapas Nabire adalah satu-satunya lapas yang telah berhasil mewujudkan pembinaan narapidana dengan berbagai kegiatan produksi.

Walau sampai saat ini tidak satupun pimpinan kementerian hukum dan HAM serta Ditjen PAS yang meresmikan lapas nabire merupakan salahsatu lapas industri serta lapas yang berhasil menciptakan berbagai inovasi dalam hal pembinaan dan kegiatan positif lainnya bagi warga binaan.

Salahsatu bukti lapas nabire merupakan lapas pertama sekali yang pertama sekali berbasis industri dengan kegiatan warga binaan dalam produksi Batako,salah satu material yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2016 berbagai pembangunan perkantoran pemerintah maupun pembangunan rumah warga di kota nabire telah menggunakan batako hasil produksi warga binaan lapas nabire. 

Salahsatu buktinya pada akhir tahun 2016 lalu pembangunan gedung kantor Mapolsubsektor Uwapa/Topombukan berhasil berdiri tegak setelah menggunakan batako hasil produkdi warga binaan lapas nabire.
Setidaknya warga binaan lapas nabire telah jauh hari sebelum program nasional lapas industri digaungkan dan telah memiliki penghasilan dari produktivitasnya.

Untuk tahun 2017 ini warga binaan lapas nabire telah menerima pesanan 10.000 batako dari para kontraktor salahsatunya adalah Permintaan PT Fajar Papua Tengah untuk pembangunan pagar lokasi tanah aset Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Nabire Yosep Yambise,Kepada Redaksi BPN mengatakan jika saat ini warga binaannya yang melakukan produksi batako pesanan dari PT Fajar Papua Tengah salahsatu perusahaan yang bergerak dalam bidang kontruksi.

Yosep menuturkan jika aktivitas pekerjaan memproduksi batako ini telah lama berjalan di lapas nabire,setiap hasil produksi semua dinikmati oleh para warga binaan itu sendiri dan keluarganya.

" Batako ' Made in ' warga binaan lapas nabire sudah lama dipergunakan dan dinikmati oleh warga maupun pemerintah nabire sendiri,produk batakonya siap bersaing dengan batako lainnya,disamping masa hukuman tidak terasa berjalan,para warga binaan memiliki penghasilan sendiri “,ungkap yosep yambise kepada redaksi BPN,Rabu (3/5/2017) melalui sambungan telepon selulernya. 

Sementara itu Direktur PT Fajar Papua Tengah Demi Rumi yang di hubungi oleh Redaksi BPN melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan saat ini perusahaan yang dipimpinnya mendapat kepercayaan untuk membangun pagar lokasi tanah aset Dinas Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepada Redaksi,sang Direktur PT Fajar Papua Tengah mengakui pemesanan material Batako hasil produksi warga binaan lapas nabire dilakukan dengan kesadaran diri sendiri serta panggilan jiwa,dimana tanpa mendapat promosi sebelumnya dalam meyakinkan dirinya.

“ Saya pesan 10 ribu batako hasil produksi warga binaan lapas nabire atas panggilan jiwa dan tanpa paksaan maupun promosi sebelumnya ‘’,ungkap demi spontan.

Menurut demi hal tersebut dilakukannya merupakan wujud kepedulian diri dan perusahaannya,disamping kualitas batako sangat bermutu juga merupakan wujud mendukung metode pembinaan yang di jalankan kalapas nabire yosep yambise yang telah berhasil mewujudkan lapas sebagai asrama tempat para warga binaan berkreasi,berinovasi dan menjadi manusia yang bermanfaat.

“ Kita disini sudah lama dengar maupun saksikan dengan mata kepala sendiri,bagaimana program pembinaan yang dilakukan oleh pak yosep di lapas nabire,semua masyarakat nabire senang lihat lapas nabire,ini bentuk dukungan kami terhadap kegiatan positif para warga binaan “, beber demi yang mengaku telah lama ikut mendung setiap kegiatan yang dijalankan oleh yosep yambise.


Redaksi: T. Sayed Azhar

SEMARANG (BPN) - Bayangan jamak orang awam tentang lapas adalah bangunan mengerikan yang penuh sesak dengan warga binaan. Namun, bayangan itu justru berbeda 180 derajat di Lapas Terbuka Kelas II Kendal, di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Lembaga pemasyarakatan yang berada tidak jauh dari pantai utara Pulau Jawa itu tidak jauh berbeda dengan lokasi wisata kebun buah sayur yang dilengkapi fasilitas plus.

Sayuran hijau yang diproduksi dengan teknologi tinggi menjadi pemandangan yang menyambut para pengunjung. Pagar penjara yang menjulang tinggi lengkap dengan kawat berduri di atasnya justru terkesan sebagai pagar pelindung agar tanaman tidak diganggu hewan-hewan herbivor dan pencuri.

Tak jauh dari kebun sayur, kandang sapi, kambing, ayam hingga burung puyuh ikut berdiri di atas tanah sekitar 7,5 hektare. Berbagai jenis ikan juga dipelihara dengan memanfaatkan air yang digunakan pula untuk menyiram tanaman, atau disebut pula aquaponik.

Dengan berbagai fasilitas, tak heran jika warga binaan semakin semangat berproduksi. Maka itu, lapas itu juga dinamai Lapas Produktif, yang diresmikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Sabtu, 29 April 2017.

Yasonna berpendapat, pendirian Lapas Produktif seiring dengan pergeseran paradigma tentang lembaga pemasyarakatan. "Tak sekadar memberi keterampilan sebagai bekal warga binaan, tetapi juga mengarahkan pembinaan yang produktif dalam mewujudkan pembangunan industri dalam lapas," katanya.

Dalam peresmian yang juga dihadiri Kementerian Pertanian, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala BNNP, dan Kapolda Jateng juga ditampilkan sejumlah pertunjukan yang menampilkan hasil binaan yang dilakukan. 

Di antaranya penampilan drum band dari Lapas Perempuan Kota Semarang dan pertunjukan musik tradisional dari sejumlah binaan Lapas Cilacap dan Nusakambangan.

Pembangunan Lapas Produktif di Jawa Tengah tidak lepas dari kepedulian pemerintah provinsi dan sektor swasta. Beberapa perusahaan swasta seperti PT Djarum Kudus, PT Jamu Jago, dan PT Sido Muncul ikut serta dalam pengembangan lahan.

Keberadaan Lapas Produktif, menurut Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sangat positif. Pembinaan di Lapas Produktif mampu membantu pemerintah Jawa Tengah dalam mempersiapkan tenaga terampil, khususnya bagi mantan narapidana.

"Kita juga memiliki lahan yang setiap tahun digunakan untuk pameran hasil pertanian. Ke depan mungkin bisa dilakukan kerja sama. Di mana, warga binaan bisa diajak untuk belajar keluar," ucap Gubernur.(Liputan6)

SEOUL,(BPN) - Seorang wanita mantan sipir penjara Korea Utara (Korut), Lim Hye-jin, membeberkan kengerian di kamp penjara di negaranya yang dijuluki sebagai “kamp kematian” Korut. Salah satu kejadian horor yang membuat Lim trauma adalah dua narapidana (napi) pria bersaudara yang dipenggal di hadapan banyak orang setelah mencoba melarikan diri.

Pemandangan mengerikan itu membuat Lim tidak bisa makan berhari-hari. “Salah satu episode terburuk adalah pembunuhan tujuh anggota keluarga dari dua bersaudara yang berhasil lolos,” kata Lim. 

“Banyak lagi tahanan yang dipukuli sebagai balas dendam untuk pelarian napi. Setelah kedua bersaudara tersebut ditangkap kembali, mereka dipenggal di depan semua orang,” lanjut Lim.

”Mereka (aparat keamanan penjara) memanggil semua orang untuk menonton sebagai peringatan agar tidak melarikan diri, tahanan lainnya kemudian harus melempari mereka dengan batu,” ujar Lim.

Pemandangan mengerikan lain yang pernah dilihat Lim adalah pembunuhan rutin dan pemerkosaan terhadap napi perempuan yang berstatus sebagai tahanan politik. Napi-napi itu dinyatakan sebagai musuh negara.

”Mereka (aparat) tidak melihat mereka (napi) sebagai manusia, disamakan seperti hewan,” kata Lim.

Dia berbicara dengan Mail On Sunday tentang pengalamannya menjadi sipir di kamp penjara yang brutal di negara pimpinan Kim Jong-un itu. Lim menceritakan satu insiden di mana seorang napi wanita ditelanjangi, diperkosa, kemudian dibakar setelah diinterogasi oleh seorang penjaga.

Lim sendiri juga pernah dipenjara setelah ditemukan terlibat perdagangan ilegal dengan China. Dia adalah wanita mantan penjaga penjara yang pertama kali berbicara secara terbuka tentang kengerian di “kamp kematian” Korut.
Ilustrasi 
”Kami dimanipulasi untuk tidak bersimpati terhadap tahanan,” kata Lim yang kini telah membelot. ”Kami diberitahu bahwa mereka telah melakukan kejahatan yang mengerikan. Sekarang saya tahu mereka orang normal, jadi saya merasa sangat bersalah,” papar Lim, yang dilansir dari IB Times, Senin (1/5/2017).

Rezim Kim Jong-un tidak berkomentar atas cerita mantan sipir kamp penjara Korut itu. Cerita Lim tersebut juga belum bisa diverifikasi, mengingat rezim Pyongyang sangat tertutup.

Menurut laporan Amnesty International, ada dua kamp penjara terbesar Korut, yakni di kamp Kwanliso 15 dan Kwanliso 25. Dia dua kamp itu, sebagian besar napi tidak melakukan kejahatan namun dihukum karena terkait dengan pihak lain yang diyakini mengancam rezim Pyongyang.

Laporan lain dari Komite HAM untuk Korut—sebuah badan di bawah PBB—menyebut ada empat kamp penjara politik yang terdeteksi dan lebih dari 20 kamp kerja paksa di seluruh Korea Utara. Kamp-kamp penjara itu sudah ada sejak Kim Il-sung, pemimpin pertama Korea Utara berkuasa. Selama 60 tahun terakhir, sistem penjara Korut meningkat pesat.

Hari ini diperkirakan bahwa antara 80.000 sampai 120.000 orang dipenjara di kamp-kamp ini. Beberapa napi menjadi cacat karena melakukan pekerjaan untuk memecahkan masalah di tambang yang dalam, dengan banyak orang meninggal dalam kecelakaan. Makanan sangat langka sehingga napi menyantap hewan-hewan, termasuk ular untuk menghindari kelaparan.

Ahn Myung-Chul, mantan penjaga penjara yang bekerja di beberapa kamp yang berbeda, mengatakan; ”Mereka yang mati adalah orang-orang yang beruntung. Ini adalah perbudakan zaman modern, menyiksa orang selama beberapa dekade.” (sindonews)

KAPUAS HULU - Anggota DPR RI dapil Kalbar dari Fraksi NasDem, Sy Abdullah Alkadrie menyatakan masalah peredaran narkoba di Rutan atau Lapas merupakan adanya sindikat besar di dalam rutan tersebut.

"Kita minta Kapolda Kalbar, Kemenkumham, BNN, dan pihak lainnya untuk segera bertindak dengan tegas bagaimana narkoba itu tidak mudah masuk ke dalam Lapas dan ke Kalbar sendiri," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (30/4/2017).

Menurutnya, narkoba tidak akan mudah masuk ke Lapas, karena setiap orang dan barang yang masuk kesana pasti akan diperiksa dengan ketat oleh petugas lapas.
Anggota DPR RI Sy Abdullah Al-kadrie
"Tapi mengapa ada peredaran narkoba di dalam Lapas, karena adanya keterlibatan petugas di lapas itu sendiri," ucapnya.

Dengan ini Sy Abdullah, meminta Kemenkumham menindak tegas apabila petugas Lapas yang ikutserta dalam peredaran narkoba ke dalam lapas. "Apabila terbukti, pecat dari jabatannya dan harus proses secara hukum," tegasnya.

Dalam hal ni kata Sy Abdullah, sebagai anggota DPR RI dapil Kalbar akan selalu memantau masalah narkoba di Kalbar. "Saya akan mendorong terus pihak keamanan, untuk memberantas narkoba yang masuk ke Kalbar," ungkapnya.(Tribunnews)

KENDAL,(BPN)– Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, menjadi lapas produktif, Sabtu (29/4) siang.

Lapas tersebut sebagai tempat pembinaan, kemandirian bagi warga binaan dengan kegiatan perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan.

Yasonna menambahkan, bahwa sekarang ini lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan narapidana saja akan tetapi juga bisa dijadikan salah satu sarana untuk menghasilkan produk-produk berkualitas.

Peresmian ini sebagai upaya mempercepat pelaksanaan kegiatan industri yang ada didalam lapas dengan memberikan keterampilan kepada warga binaan.
“Semua warga binaan mempunyai potensi yang bisa digali. Tinggal bagaimana kita mengupayakannya,”ungkapnya.

Peresmian Lapas Terbuka Kendal sebagai lapas produktif, Yasona mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar menggandeng pihak swasta untuk turut memberdayakan lahan di lapas.

“Sebelumnya telah diresmikan 10 lapas produktif wilayah Jawa Barat yang dipusatkan di Lapas Kelas III Watungkiara, awal Februari lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Menkumham telah mengurangi tugasnya dalam keterampilan kepada warganya di lapas. Ia berharap agar warga binaan lapas bisa menjadi masyarakat terampil dan siap bekerja pada saat bebas nanti '', kata eko.(Redaksi/Siagain)

BALI,(BPN) - Lima Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali diusulkan untuk naik kelas. Kelima Rutan dan Lapas yang diusulkan naik kelas di antaranya Rutan Kelas II B Negara di Jembrana dan Bangli, diusulkan menjadi Lapas kelas IIB. Sedangkan Lapas kelas IIB di Singaraja, Tabanan dan Karangsem, diusulkan menjadi Lapas kelas IIA.

"Sementara Lapas Kerobokan yang saat ini kelas IIA diusulkan menjadi kelas 1. Hanya Rutan Klungkung dan Gianyar yang belum diusulkan," kata I Made Badra Kabid Pembinaan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, saat menghadiri panen raya hasil pembinaan Rutan kelas II B Negara, Sabtu (29/4).

Usulan sejumlah Rutan dan Lapas untuk naik kelas tersebut sudah disampaikan pada Kementrian Hukum dan HAM bulan Februari lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut apakah disetujui atau tidak.

Menurut dia, ditinjau dari persyaratan dari sejumlah Rutan dan Lapas yang diusulkan untuk naik kelas, sudah memenuhi syarat dari segi kapasitan dan fasilitas. Jika kelas sudah dinaikkan, maka akan ada penambahan sumber daya manusia (SDM) dan penambahan fasilitas.

Dalam kesempatan itu, Badra menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya mengenai tempat pembinaan Rutan anak yang semestinya ada di setiap kabupaten.

Lanjutnya, saat ini hanya ada satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Karangsem. Meski itu sarana yang perlu dipenuhi tapi setiap kabupaten tidak bisa dipenuhi.

"Dari sekian banyak Rutan di Bali, memang di Negara yang memenuhi syarat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Anak Agung Gede Ngurah Putra, menimpali.

Bahkan dirinya mengaku baru menerima penghargaan peringkat pertama rutan bebas Halinar (hanphone, pungli dan narkoba) di Kanwil Hukum dan HAM. Dilanjutkan Badra, menyinggung pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai pasif mengenai pembentukan rutan dan lapas tersendiri di wilayah Badung.

"Selama ini, karena Badung tidak memiliki rutan atau lapas, akhirnya memenuhi lapas Kerobokan yang memang bertempat di Badung tetapi tidak milik Kabupaten Badung. Padahal Badung kabupaten terkaya di Bali," sentilnya.

Semestinya, pemerintah kabupaten yang punya gereget untuk mewujudkan, karena saat ini masa otonomi daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri. [Merdeka]

PURWAKARTA,(BPN)- Memperingati hari ulang tahun Lapas Kelas II B Purwakarta ke-53 ratusan warga lapas turut memeriahkan peringatan tahunan tersebut yang digelar di halaman dalam lapas, Minggu (30/4/2017).

Peringatan HUT ke-53 diisi dengan kegiatan pentas seni musik yang diikuti oleh warga binaan. Mereka membentuk band sederhana bernama Kerzent Band.

Selain penampilan Kerzent Band ada juga pentas musik tradisional dan musisi dari luar warga binaan yakni, Toto Yao yang membawakan lagu Iwan Fals, Matt Honger penyanyi jalanan asal Bandung dan band regae Purwakarta Revolution Color.

Panitia peringatan HUT, Andre mengaku bersyukur dapat menggelar peringatan tahunan tersebut dengan mengundang banyak tamu dari luar. Bisa dikatakan acara kali tersebut adalah yang pertama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

”Ini merupakan kali pertama kami mengemas acara HUT Pemasyarakatan seperti ini, dengan mengundang lebih banyak penampil dari luar Lapas selain penampilan para warga binaan sendiri,” tutur Andre.

Meski mengundang banyak tamu seniman ke dalam lapas namun selama jalannya acara keamanan lapas tetap terjaga. Ditambah lagi warga binaan dapat menikmati perayaan HUT dari pagi hingga sore hari.(purwakartapost)

BANYUWANGI,(BPN)- Sebanyak empat paket kemasan sabu ditemukan di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi. Temuan paket narkoba tersebut langsung dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi, Senin (1/5/2017). 

Sabu itu ditemukan oleh salah satu tamping, Suryono, saat bersih-bersih ruangan pembinaan. Paket sabu itu ditemukan di dalam sebungkus rokok tergeletak di lantai salah satu ruangan pembinaan. 

"Memang benar. Kita saat itu melakukan bersih-bersih ruangan. Kita temukan di lantai dekat meja salah satu petugas," ujar Eko Ari Wibowo, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Banyuwangi kepada detikcom.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada KPLP yang kemudian dilanjutkan laporan tersebut ke polisi.

Sabu-sabu 
"Kita langsung laporkan ke polisi temuan tersebut. Sebelumnya kita lakukan pemeriksaan kepada tamping dan petugas di ruangan itu," tambah Eko. 

Menurut Eko, ruangan pembinaan tersebut biasa digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk kegiatan rohani dan kegiatan pembinaan. 
Ruangan berukuran 4 x 8 meter itu dekat dengan sel narkoba. Diduga ruangan tersebut digunakan sebagai tempat untuk menyimpan barang haram itu. 

"Lokasi itu tempat berkumpul petugas dan warga binaan. Banyak spekulasi yang ada. Namun semua akan kita periksa. Ada dugaan ada orang yang mau menjebak salah satu petugas Lapas," tambahnya.(Detikcom)

BANDUNG,(BPN) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Jawa Barat menembus 22 ribu orang. 

“Total Lapas dan Rutan itu 37 unit, isinya ada 22 ribu orang,” kata dia di Bandung, Jumat, 28 April 2017. 

Susy mengatakan, jumlahnya terus bertambah. “Tren (penghuninya) naiknya 20 persen per tahun,” kata dia. “Itu baru napi dan tahanan. Belum melihat yang ada di kepolisian.” 

Menurut Susy, penghuni Lapas di Jawa Barat hampir separuhnya tahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. “(Tahanan kasus) narkoba itu 40 persen. Dan yang paling banyak itu bandar, pengedar,” kata dia. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat meminta bantuan pemerintah provinsi untuk membantu membangun Lapas untuk menyiasati padatnya penghuninya. “Menurut gubernur, beliau siap membantu membangun Lapas baru,” kata Susy.

Susy mengatakan, satu daerah yang membutuhkan penambahan Lapas segera adalah Tasikmalaya. Satu-satunya Lapas di wilayah itu dirancang untuk menampung 88 orang. “Penghuninya sekarang 369 orang. Overkapasitasnya itu hampir 3 kali lipatnya,” kata dia. 

Menyingung tahanan kasus korupsi, Susy mengatakan, dalam waktu dekat belum ada yang bebas. Terakhir narapidana kasus korupsi yang sudah menghirup udara bebas adalah Andi Malaranggeng.

“Tahan narkoba makin sulit (bebas) karena PP 99. Kalau (hukumannya) 20 tahun, ya 20 tahun saja. Kalau seperti Andi Malaranggeng itu (dihukum) sebelum PP99,” kata dia. 

Kendati sudah bebas, Andi masih harus menjalani kewajiban wajib lapor tiga bulan ini sebelum dinyatakan bebas. (Redaksi)

 SEMARANG,(BPN)- Kementerian Hukum dan HAM meresmikan dua lembaga pemasyarakatan (lapas) produksi di Jawa Tengah. Kedua lapas produksi itu berada di Kendal dan Nusakambangan, Cilacap.

"Lapas tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham, Jateng, Bambang Sumardiono, dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Kanwil Kemenkumham Jateng, Sabtu (29/4/2017).

Bambang mengatakan, kegiatan produksi yang ada di lapas saat ini merupakan penunjang bagi pembinaan terhadap narapidana. Hal ini sekaligus dapat mengubah citra masyarakat dari lapas konsumtif menjadi lapas produksi.

"Semangat untuk merevitalisasi lapas sebagai sentra produksi/industri diharapkan mengubah paradigma masyarakat terhadap lapas. Paradigma pembinaan memang sudah diharuskan bergeser. Tidak sekadar memberi keterampilan sebagai bekal warga binaan untuk kembali ke masyarakat," ucap Bambang.

Kata Bambang, Kemenkumham terus melakukan berbagai upaya membuat citra lapas benar-benar bersih dari narkoba dan sebagainya.

Seiring semangat perubahan itu, Kemenkumham meresmikan lapas sebagai sentra produksi. Kedua lapas produksi itu, yakni Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan dan Lapas Kelas IIB Kendal.

"Kedua lapas itu diresmikan sebagai lapas produksi/industri," ucap Bambang.(liputan6)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.