MEDAN,(BPN)—Pihak Kepolisian Resort Humbahas mulai melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang narapidana bernama Rahmadsyah Nasution (36) di Rutan Kelas II Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan.
Pasalnya pihak keluarga mencurigai kematian napi rahmadsyah akibat adanya tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialami napi tersebut sebelum merenggut nyawanya.
Saat ini Polres Humbahas sedang marathon memeriksa para saksi-saksi di rutan Humbahas.
Hal tersebut diakui Kapolres Humbahas, AKBP. Nicolas A.Lilipaly,S.I.K.,M.H.,M.Si, Sabtu (6/5/2017) di Medan. Kapolres mengatakan bahwa proses autopsi jenazah digunakan untuk mengetahui apa penyebab tewasnya napi Rahmadysah.
“Kita sudah membujuk pihak keluarga dan proses autopsi dilakukan untuk ketahui penyebab tewasnya Rahmadsyah”, ujarnya singkat.
![]() |
Polisi melakukan autopsi pada jenazah rahmadsyah |
Polres Humbahas didampingi Polsek Percut Sei Tuan dan Petugas Laboratorium Forensik Poldasu, pada Sabtu (6/52017) siang melakukan pembongkaran makam.
Pembongkar makam korban dilakukan di Jalan Kenari Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan selanjutnya, dilakukan otopsi terhadap jasad korban, apakah terjadi tindakan penganiayaan atau tidak.
“Keluarga curiga kalau korban ini meninggal secara tidak wajar di dalam Rutan, makanya dilakukan ini (Exhumasi), untuk memastikan penyebab korban meninggal,” terang Wakapolsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru yang mendampingi petugas Labfor kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmadsyah Nasution (36), seorang narapidana kasus Narkotika yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSU Doloksanggul, Selasa (25/4) sekira pukul 18.00 WIB.
![]() |
Jenazah Rahmadsyah |
Menurut salah satu kerabat keluarga, Rahmadsyah diduga disiksa dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Sumber yang layak dipercaya mengatakan penganiayaan diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Rutan bernama Eduard Sumitro Simatupang, dan napi turut terlibat yakni Jekson, Putra, Hutasoit, Safaruddin.
Narapidana yang tercatat sebagai warga Jalan Pipit Mandala Medan itu telah dijemput pihak keluarga pada Rabu (26/4) pagi dan turut didampingi petugas rutan.(Red/Metrorakyat).
loading...
Post a Comment