Bapanas- Komitmen Lapas Muaro Padang dalam memberantas penggunaan alat komunikasi yakni handphone hanya isapan jempol belaka.
Ini dibuktikan dengan salah satu napi lapas Muaro Padang bernama Dicky Mardika (38) terpidana narkoba 7 tahun penjara bebas mengakses media sosial menggunakan hp.
Dari pengamatan redaksi dalam beberapa bulan ini napi Dicky Mardika kerap melakukan live di akun tiktok AJUDAN SIS miliknya.
Hingga berita ini dituliskan oleh redaksi napi Dicky sedang melakukan live diroom miliknya yang ditemani oleh teman-teman wanitanya.
Ironisnya napi Dicky kerap memperlihatkan wajahnya di setiap live nya tanpa merasa takut diketahui oleh pihak lapas.
Informasi lain yang beredar napi Dicky juga berbisnis narkoba yang dijalankan diluar lapas dikendalikan olehnya dari balik lapas.
Sementara itu Kalapas Muaro Padang hingga saat berita ini dilansir belum berhasil dikonfirmasi.
Post a Comment