KANDANGAN, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) akan menyelidiki penyebab kaburnya empat narapidana di Rutan Kelas 2 B Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). 

Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sudirman Jaya mengatakan, secepatnya akan menuju Kandangan untuk mencari tahu penyebab kaburnya empat napi. Walaupun nantinya seluruh napi yang kabur sudah kembali ditangkap, namun pemeriksaan terhadap seluruh petugas rutan akan dilakukan. 

"Perintah pimpinan kepada kami, walaupun napi sudah tertangkap kembali, secepatnya kita akan ke Kandangan. Kita akan telusuri apa sih penyebabnya," ujar Sudirman Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/3/2021).

Menurut Sudirman, akan ada pemeriksaan dari Kanwil Kemenkumham untuk seluruh petugas di Rutan Kandangan. Selain pemeriksaan terhadap petugas jaga, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa napi, termasuk napi yang telah berhasil ditangkap kembali. 

"Apakah memang ada kelengahan ataukah memang ada unsur kesengajaan petugas kita akan periksa petugas di sana dan juga napi yang sudah ditangkap," jelasnya. Sudirman menjamin akan terbuka menyampaikan informasi terkait kaburnya empat tahanan di Rutan Kandangan. "Intinya kita dari divisi pemasyarakatan tidak berdiam diri, walaupun sudah dapat tetap kita tindak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang napi Rutan Kelas 2 B Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel, kabur pada, Selasa (2/3/2021) siang. Mereka kabur setelah memanjat tembok belakang rutan menggunakan sarung yang saling disambungkan. Dua dari empat napi telah berhasil ditangkap kembali sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas gabungan.(Kompas)