2023-01-15

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

SIGLI - Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Rakhmat Renaldy melakukan kunjungan ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, Sabtu (21/01). 

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung keadaan kantor Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli yang telah digenangi air sejak pagi tadi akibat hujan lebat yang terus mengguyur wilayah sekitar Kabupaten Pidie.

Didampingi oleh Plt. Kepala Lapas Perempuan Sigli, Muhidfuddin dan Kepala Rutan Sigli, A. Halim Faisal, Plh. Kakanwil melakukan peninjauan dari halaman kantor sampai pada blok hunian Warga Binaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh memberikan penguatan terkait kondisi pada Lapas Perempuan Sigli saat ini. 

"Tetap waspada menghadapi situasi saat ini, selalu laksanakan deteksi dini untuk mencegah pelarian maupun gangguan kamtib lainnya. Selalu berdo'a agar kita selalu terlindungi dalam menjalankan tugas", pesan Rakhmat. 

Ketinggian air yang mengenangi kantor Lapas Perempuan Sigli hingga sore tadi diperkirakan sudah setinggi 50 cm. Debit air kemungkinan masih terus meningkat mengingat hujan lebat masih mengguyur wilayah sekitar Kota Sigli.

Di Akhir kunjungan, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh sempat berpesan kepada pegawai Lapas Perempuan Sigli untuk bekerja dengan ikhlas serta menjunjung tinggi integritas sebagai abdi negara. (Rilis)

 

TANJUNGBALAI–  Wakil Ketua GP Ansor Tanjungbalai Muhammad Reza Febriansyah bersama jajaran Banser audensi ke Latabas. Ini adalah langkah awal silaturahmi antara GP Ansor dengan Latabas. Jumat, (20/01).

Pertemuan singkat ini menghasilkan beberapa poin penting, terkhusus dalam bidang pembinaan di Lapas GP Ansor siap mendukung. Dimana aspirasi GP Ansor tsb juga diterima baik oleh Kalapas, Sangapta Surbakti dan didampingi staf Muhardi Al-Hafiz.

GP Ansor menawarkan beberapa dukungan pembinaan untuk Latabas yakni pembinaan kemandirian dan kepribadian WBP. Dari pembinaan kemandirian GP Ansor merencanakan akan dibuat program kerja pengopekan ikan teri di Lapas. 

Kemudian dari hasil pembinaan kemandirian yang lain, GP Ansor siap mempromosikan hasil dari kerajinan wargabinaan yang bernilai ekonomis untuk dipasarkan.

Setiap tahunya GP Ansor mendapat perhatian dari BLK (Balai Latihan Ketenagakerjaan) Medan. Jika ada kegiatan yang sesuai di Latabas akan dialihkan kegiatannya di dalam Lapas.

“Peserta pelatihannya nanti sebagian dari GP Ansor dan sebagian adalah wargabinaan”. Ujar Reza.

GP Ansor juga siap mendukung dalam penyuluhan hukum bagi wargabinaan, ini akan diagendakan kedepannya sebagai bentuk pembinaan kepribadian agar wargabinaan semakin paham dan mengerti tentang alur hukum.(rilis)


PIRU – Dalam mengupayakan lahan perkebunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru dengan kuliatas yang tinggi, Dawa’i selaku Kepala Lapas Piru melakukan pengontrolan guna mengecek kondisi lahan yang nantinya akan digunakan untuk menanam beberapa buah. 

Pengontrolan ini dikawal langsung oleh Staf Kegiatan Kerja, Chres Luhukay di Kebun Lapas Piru, Jumat (20/1).

“Karakteristik untuk pengembangan komoditas perkebunan yang layak dan berkelanjutan, serta melakukan identifikasi potensi sebagai sumber daya yang ada di kawasan pengembangan dan peluang disekitarnya sebagai dasar utama untuk pengembangan perkebunan,” ucap Dawa’i

Lebih lanjut Ia juga mengatakan, bahwasannya Dia juga akan selalu menjaga dan melakukan berbagai upaya agar Lahan pertanian ini tidak menjadi lahan kosong begitu saja untuk  dibiarkan. 

“Program-program yang ada pada pertanian nantinya kita akan manfaatkan kepada warga binaan, bukan hanya warga binaan yang ahli pada bidang pertanian akan tetapi kita berusaha agar warga binaan yang lainnya juga bisa mendapat ilmu bercocok tanam apabila mereka bebas nanti setidaknya ada sedikit ilmu yang di dapatkan,” pungkas Dawa’i

Di sisi lain, staf kegiatan kerja juga mengatakan, jika perkebunan merupakan suatu kegiatan yang mengusahakan tanaman pada tanah atau media lainnya dalam ekosistem yang ada, mengolah dan memasarkan hasil tersebut dengan bantuan pengetahuan, teknologi dan manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan. 

Selain itu juga, Chres luhukay setiap harinya akan memperhatikan dan mengawal warga binaan yang bekerja pada area kebun, sekaligus melihat ketepatan warga binaan dan keuletan mereka dalam bekerja. 

“Lahan yang ada pada area Lapas Piru ini sangat luas, untuk itu kita manfaatkan keahlian warga binaan agar mereka bisa menyalurkan kemampuan dan skill mereka dalam bercocok tanam. Bukan itu saja, warga binaan yang bekerja sudah mendapatkan izin langsung dari Kalapas dan beberapa pejabat struktural dari Sidang TPP yang telah di lakukan,” ungkap Chres (rilis)


BINTAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mendapat apresiasi berupa 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo dan media informasi layanan kesehatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rabu (18/01/2023).

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik Junaidi menerima langsung apresiasi berupa sarpras tersebut dari Dirjen PAS di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Apresiasi diserahkan langsung oleh Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar.

Penyerahan apresiasi ini merujuk pada penetapan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Republik Indonesia Nomor : PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 Tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ditunjuk sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Layanan Kesehatan, mendapat prioritas pemenuhan sarana dan prasarana yaitu satu unit laptop merk Lenovo dan media informasi layanan kesehatan berupa stand banner, spanduk dan poster. Dengan adanya sarana dan prasarana ini Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat melaporkan penyelenggaraan layanan kesehatan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Watkesrehab.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Dirjen PAS atas apresiasi yang diberikan. “Apresiasi berupa satu unit Laptop dan media informasi ini tentu sangat bermanfaat dan membantu dalam menunjang operasional serta peningkatan layanan kesehatan yang kami selenggarakan sebagai UPT Pencontohan Layanan Kesehatan,” ucap Maman.

Nantinya laptop ini akan langsung dipasang dan disambungkan dengan internet agar segera digunakan untuk menunjang operasional dan pelaporan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.(Rilis)

 
MAKASSAR – Untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Semakin PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Hotel Claro, Rabu (18/01).
 
Hadir sebagai keynote speaker, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris memaparkan implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back to Basics di hadapan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil.
 
Abdul Aris mengatakan, kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian Warga Binaan, pelemparan barang ke dalam Lapas, dan kejadian lainnya.
 
“3 (tiga) kunci pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder,” terang Abdul Aris. 
 
Abdul Aris juga meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan
 
"Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan. Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP," jelas Abdul Aris.
 
Disamping pelaksanaan Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, Abdul Aris menyampaikan pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku. Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.
 
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja terkait tertib pelaporan penyelenggaraan kamtib.
 
“Kami akan jadikan pedoman dan teladani seperti yang disampaikan oleh Direktur Kamtib dalam rakernis ini. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bekal kami guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai petugas pemasyarkaatan,” tutup kadivpas mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti sitinjak.(rilis)

CIANJUR- Lapas Kelas II B Cianjur mendapatkan Kunjungan Kerja Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, (Selasa, 17 Januari 2023). Kunjungan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ke Lapas Kelas II B Cianjur merupakan salah satu Rangkaian kegiatan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yaitu Pelaksanaan Kegiatan Gerbang Transisi (Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi) di lingkungan Kantor Wilayah Jawa Barat, serta untuk memonitoring Lapas Kelas II B Cianjur Pasca Gempa Bumi 21 November 2022.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE tiba di Lapas Kelas II B Cianjur bersama Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Barat, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Jawa Barat, Yayan Indriana, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, Andi Taletting Langi. Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus beserta Pejabat Struktural Lapas Kelas II B Cianjur menyambut secara langsung Kunjungan Kerja Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan diawali dengan Peninjauan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menuju area Pos 1 untuk melihat secara langsung Reruntuhan Tembok Utama yang mengenai Rumah Masyarakat.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penguatan kepada Seluruh Petugas Lapas Kelas II B Cianjur. Kegiatan diawali dengan Laporan Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus. Dalam arahannya, Tomi menyampaikan Data-data kerusakan dan Korban akibat dampak Gempa Bumi 21 November 2022 serta langkah-langkah yang dilakukan Lapas Cianjur Pasca Gempa Bumi.(Rilis)

CIANJUR- Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sujandi Tinjau secara langsung Kondisi Lapas Kelas II B Cianjur (Selasa, 17 Januari 2023). 

Peninjauan dilakukan oleh Irwil II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM  untuk mengetahui secara langsung kondisi Bangunan Blok Hunian dan Area Perkantoran Pasca Gempa Bumi 21 November 2022.

Peninjauan Irwil II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dipandu secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Tomi Elyus dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas II B Cianjur.

Peninjauan diawali dengan melihat kondisi Tenda Darurat Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Cianjur. Selanjutnya Inspektur Wilayah II meninjau kondisi dari Blok Wanita, Poliklinik, Dapur, Masjid At-Taubah dan Blok Hunian Lapas Cianjur

Kepada Tim Humas, Tomi menyampaikan “Alhamdulillah Inspektorat Wilayah II selaku pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Barat dapat meninjau secara langsung kondisi di Lapas Kelas II B Cianjur. Semoga dengan adanya kunjungan ini menjadikan spirit bagi kami (petugas Lapas Cianjur) untuk terus bersama-sama dalam membangun kembali Lapas Cianjur.” Tutur Tomi.(rilis)

TEBING TINGGI- Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Siang ini, pukul 13.00 WIB usai pelaksanaan apel siang pergantian regu jaga Lapas Tebing Tinggi menggelar razia isidentil blok hunian. Selasa,(17/01/2022).

Blok hunian CD dan EF merupakan sasaran penggeledahan kali ini. Razia dipimpin lansung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia menghimbau para warga binaan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku serta tidak membawa atau memasukkan barang-barang yang dilarang dan berbahaya seperti senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang. 

Hal ini selenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.

"Mari kita saling menjaga dan mematuhi peraturan dan tata tertib demi kenyamanan bersama. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Tolong bekerjasama, kita akan lakukan antisipasi dengan penggeledahan sebagai upaya pencegahan." jelas beliau dalam arahannya. 

Turut hadir dalam razia kali ini, Kepala Seksi  Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, staf pengamanan dan regu pengamanan Charlie.

Selain itu Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait menjelaskan dari hasil razia yang dilakukan tidak menemukan obat-obatan terlarang, akan tetapi kita berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan. Kemudian barang-barang temuan dibawa ke ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut.

"Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan dan ketertiban didalam Lapas" pungkas beliau.

Pada kesempatan berbeda Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjadikan Lapas harus zero akan narkoba dan juga handphone serta melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu.(Rilis)

 
PARAPAT- Kalapas, Sangapta Surbakti hadir pada Sosialisasi Budaya Anti Korupsi yang bertempat di Hotel Niagara Parapat, dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM komit untuk membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan awareness pegawai mencegah maladministrasi.

"Pelayanan publik yang kita lakukan ini seperti di aquarium, masyarakat peduli dan menjadi pengawas terhadap pelayanan kita seperti apa”. Ujar Indra Wahyu Bintoro, Asisten Muda Ombudsman sekaligus anggota Satgas Saber Pungli dalam sambutannya. Selasa (17/01)

Penyimpangan dalam pelaksanaan kinerja, salah satunya adanya pemotongan suatu tahapan layanan publik dan adanya pungutan liar merupakan beberapa satu contoh maladministrasi yang mungkin terjadi. 

"Apa yang kita lakukan transparan sehingga perlu adanya aware bahwa perlu mewaspadai maladministrasi ini. Jangan ada pemakluman". Tambahnya.

Saat ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi telah mempunyai langkah pencegahan maladministrasi dengan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja jajaran sebagai bentuk pembinaan dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi dan Kepala UPT sampai ke seluruh jajaran. Hal tersebut mendapat apresiasi positif dari Indra.

"Kami harap ini menjadi sebuah langkah perbaikan, kita punya satu harapan bahwa pelayanan kita bebas dari maladministrasi dan bebas dari KKN”. Pesan Indra.(Rilis)

 


RANTAUPRAPAT- Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta Perangin-Angin memimpin jalannya sidang Pra-Nikah calon mempelai wanita, Rika May Hajar dan calon mempelai pria, M. Husni Rawa bertempat di Ruangan Tata Usaha, Kamis (12/01) pagi.

Dalam sidang pra-nikah tersebut, Jayanta Perangin-Angin mengatakan kalian sebagai pasangan yang akan dipersatukan melalui pernikahan jika sudah berkeluarga harus pintar-pintar mengatur keuangan,” ungkapnya.

Jayanta juga menegaskan agar ketika sudah menikah wajib memiliki tabungan yang disisihkan dari gaji bulanan yang mereka terima untuk diinvestasikan dalam bentuk Logam Mulia (LM).

“Emas adalah salah satu tabungan yang bisa menjadi aset ke depannya, jangan bergaya untuk dilihat orang lain jadi nasihat saya sisihkan untuk menabung dalam bentuk emas,” ungkap Jayanta.

Sidang pra-nikah ini diharapkan dapat menguatkan niat calon pasangan agar lebih saling berkomitmen, lebih saling percaya, dan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan sakinah, mawaddah, warrahmah.

 Karena salah satu kunci keberhasilan dalam rumah tangga adalah keterbukaan pasangan salah satunya mengenai pekerjaan yang dilakukan seperti tugas, fungsi dan lingkungan kerja.(Rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.