2016-05-29

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/Banda Aceh- Dalam beberapa pekan ini sebanyak 4 (empat) narapidana (napi) berhasil kabur dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh.

(Baca: Heboh, Satu Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Banda Aceh)

Ke- 4 napi tersebut yakni Binawan napi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sahputra alias Adi bin H. Nyak napi LP Lhokseumawe,Reviendi napi LP Kelas IIB Langsa dan M. Saini napi Cabang Rutan Lhoksukon.

Pihak Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkum HAM) Aceh menegaskan jika telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan serta turun ke lapas yang napi kabur untuk dilakukan tindaklanjut terkait kaburnya napi-napi tersebut.

(Baca: Petugas Jaga Dan P2U Lalai, Satu Napi Narkotika Lapas Lhokseumawe Kabur)

Drs. Meurah Budiman SH.MH  
Kakanwilkum HAM Aceh Drd. Gunarso Bc. IP melalui Kepala Bidang Perawatan dan Pelayanan Narapidana Kanwilkumham Aceh Drs. Meurah Budiman SH,MH, mengatakan jika dirinya telah ditunjuk oleh Kakanwilkum HAM Aceh menjadi ketua tim yang akan turun ke setiapa lapas yang napinya kabur untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggungjawab saat terjadinya aksi pelarian napi.

(Baca: Seorang Napi Lapas Langsa Kabur Lewat Jendela)

“ Sesuai arahan serta perintah bapak kakanwil saya ditunjuk menjadi ketua tim pemeriksa atas kaburnya napi di sejumlah lapas di Aceh”,ungkap Meurah Budiman kepada BPN,Sabtu (4/6/2016).

(Baca: Serah Terima Ka UPT, 2 Napi LP Banda Aceh Tidak Berada Didalam LP,Satu Kabur Di Rutan Lhoksukon)

Meurah budiman yang juga mantan kalapas lhokseumawe imi juga mengatan jika tim nya akan turun ke Lapas pada mi ggu depan untuk pemeriksaan petugas dilapas yang napi kabur.

“Insya Allah kami akan mulai turun ke setiap lapas yang napinya kabur minghu depan untuk pemeriksaan petugas”, pungkasnya.(PAS/TSA)

BAPANAS- Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, Pengentasan Anak, Registrasi Informasi dan Komunikasi pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Adjid Taha, meminta para pegawai Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Namlea agar merubah mindset-nya.

Hal ini disampaikan Adjid kala melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku di cabrutan tersebut, Kamis (2/6/2016).

“Kita harus merubah mindset yang lama. Sifat masa bodoh dan masuk kantor seenaknya harus dibuang karena kedepannya tugas kita akan semakin berat sehingga kita dituntut untuk mengeluarkan kemampuan maksimal. Selain itu, kita dituntut untuk dapat menguasai teknologi informasi atau kita akan tergusur oleh sistim yang ada saat ini,” tegas Adjid.

Dalam arahannya, ia juga memberikan masukan bagi Cabrut Namlea, diantaranya disiplin pegawai dalam melaksanakan apel pagi.

“Apel pagi merupakan salah satu indikator disiplin pegawai. Jika pegawai tidak disiplin melaksanakan apel pagi, maka dapat dipastikan pelaksanaan tugas setiap hari pun tidak akan dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev meninjau ruang registrasi Cabrutan Namlea untuk memeriksa administrasi dan pembukuan terkait keregistrasian dengan didampingi Kepala Cabrutan Namlea, Hamdani.

Ia mengakui kondisi Cabrutan Namlea masih terkendala masalah jaringan internet. “Disini koneksi internet belum stabil sehingga aplikasi sistem Database Pemasyarakatan, dll yang berbasis internet untuk operasional kantor tidak dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Meski begitu, Hamdani berjanji pihaknya akan terus melakukan melakukan perbaikan. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Tim Monev dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku. Semoga kedepannya kami akan lebih baik lagi,” janjinya.(BP)

BAPANAS/Maumere- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Maumere menegaskan dihadapan para warga binaan dan petugas rutan maumere agar tidak ada kegiatan pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan oleh Karutan Maumere Hudi usai dilantik menggantikan sukir, Senin (30/5/2016). Disamping itu Karutan Hudi juga meminta kepada seluruh warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban .
Karutan Hudi saat memberi pengarahan kepada WBP  
Khusus untuk pungli karutan hudi meminta agar melaporkan kepadanya bila ada kegiatan pungli di rutan maumere.

“ Apabila ada praktek pungutan liar dirutan ini segera laporkan kepada saya”,tegas karutan hudi yang juga mantan Kasi Binadik Lapas Pangkal Pinang.

Dalam temu ramah tamah karutan hudi tersebut,para warga binaan rutan maumere menyambut gembira. Diantara warba binaan berharap agar karutan hudi menjadi sosok serta figur orang tua bagi mereka.(PAS/BP)

BAPANAS/Banda Aceh- Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali dihebohkan dengan kaburnya narapidana (napi) narkotika pada senin (30/5/2016).

Napi narkotika yang berhasil kabur tidak lain adalah binawan terpidana narkotikaa jenis ganja.

Menurut Ka. KPLP Ridwan yang berhasil dihubungi melalui telepon selulernya pada Jum’at (3/6/2016) mengatakan jika napi binawan salahsatu tamping dilapas lambaro dan berada diluar sel setiap malamnya.
Ilustrasi  
Ridwan menduga napi binawan kabur sesudah solat subuh dengan cara memanjat tembok lapas," Napi binawan itu tamping makanya kalau malam tidak tidur di sel,kemunkinan lepas solat subuh dia kabur memanjat tembok lapas",jelasnya.

Pasca kaburnya napi binawan dari LP Kelas IIA Banda Aceh yang saat ini dijabat oleh Kalapas Baru yakni M. Drais Siddiq, Ridwan mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan pelarian napi tersebut ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh dan Polresta Banda Aceh.(PAS/TSA)

BAPANAS/Gorontalo- Proses penangkapan napi pelaku penganiayaan anggota polisi yang kemudian memicu kerusuhan di Kapas Kelas II Gorontalo, berlangsung tegang.

Ratusan aparat kepolisian dan Brimob Polda Gorontalo yang coba masuk kedalam lapas mendapat perlawanan sengit dari napi penghuni lapas dengan melempari petugas menggunakan batu dan bom molotov yang juga dibalas petugas dengan tembakan.

Salah seorang petugas lapas nyaris menjadi bulan-bulanan polisi yang emosi, karena tidak mau bisa memberikan kunci pintu utama. Setelah 13 jam, melalui proses negosiasi, napi tersebut akhirnya bisa ditangkap.

Napi pelaku penganiayaan itu adalah Edi. Setelah ditangkap, Edi langsung digiring keluar lapas dan dibawa ke Polda Gorontalo dengan menggunakan mobil barakuda dengan pengawalan ketat personel Brimob.
Personil polisi saat amankan kerusuhan terjadi di lapas  
Belum diketahui pasti apakah ada jatuh korban baik dari aparat kepolisian maupun di pihak napi, karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun lapas.

Pascakerusuhan situasi di Lapas Kelas II Gorontalo berangsur kondusif dan personel polisi pun sebagian mulai ditarik mundur.

Seperti diketahui, kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo yang terjadi sejak Selasa 31 Mei 2016 malam, dipicu penganiayaan yang dilakukan beberapa napi terhadap anggota polisi saat sedang mengantar tahanan kedalam lapas.

Namun saat aparat kepolisian Polres Gorontalo akan menangkap pelaku, mendapat perlawanan dari penghuni lapas yang tidak mau rekannya ditangkap.(PAS)

Jakarta - Kerusuhan terjadi di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Polri mengatakan, ada ucapan provokasi dari napi yang menyulut emosi napi lainnya hingga terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya Bripda Moh Kurniawan bersama seorang pegawai kejaksaan sedang mengawal sejumlah tahanan yang akan bersidang di PN Gorontalo, Selasa (31/5/2016). Setelah selesai sidang, para tahanan diantar kembali ke Lapas.

"Ingin menandatangani BAP penyerahan tahanan di lapas tapi mendapat semacam perlakuan provokatif," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

"Ada seorang napi yang mengeluarkan kata-kata provokatif, berdampak pada tindakan pengeroyakan yang dilakukan oleh para napi," sambungnya.

Boy menjelaskan, Bripda Kurniawan mengalami luka robek di tiga bagian tubuhnya akibat kena benda tajam. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)

Kejadian di Lapas tidak berhenti pada pengeroyokan. Sekitar pukul 20.00 WITA, kerusuhan terjadi saat polisi hendak menangkap Edi Nur Kamiden yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Bripda Kurniawan.

"Ada perlawanan. Diawali ada perkataan provokatif napi, dan bahkan di antara mereka melempar petugas dengan berbagai macam termasuk bom molotov," ujar Boy.

Situasi di Lapas mulai kondusif pada Rabu (1/6/2016) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Namun begitu, petugas polisi dan Brimob Polda Gorontalo masih berjaga di lokasi hingga kini.[]
 
detik.com


BAPANAS/Samarinda-Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansyah menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk ke lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

"Kami (Kementerian Sosial) menargetkan, pada Desember 2018, tidak ada lagi anak yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan atau dicampur dengan narapidana dewasa," tegas Khofifah, pada penutupan serentak Lokasi dan Lokalisasi Pekerja Seks Komersil (PSK) se-Kaltim, di Kompleks Lokalisasi PSK Bayur Samarinda, Rabu (26/5/2016).

Semestinya, kata Khofifah, Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, tidak boleh dimasukkan ke Lapas.

"Namun saat ini, masih ada 58 persen ABH dengan ancaman hukuman di bawah tujuh tahun, yang mestinya di masukkkan ke Panti ABH tetapi masuk ke Lapas," ujar Khofifah.
Mensos RI Khofifah Indar Parawansyah 
Begitu pula dengan ABH yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, sebanyak 59 persen masuk ke Lapas, dicampur dengan narapidana dewasa.

"Saat ini, juga terdapat 59 persen ABH yang seharusnya masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) tetapi masuk ke Lapas. Jadi, target kami pada Desember 2018, tidak boleh ada anak yang dimasukkan ke Lapas, karena semestinya ank-anak masih harus mendapat pengasuhan dan pembinaan," tutur Khofifah.

Selain menargetkan tidak ada lagi anak masuk Lapas pada Desember 2018, Kementerian Sosial, tambahnya, juga menargetkan Indonesia bebas Pasung pada Desember 2017, Indonesia bebas Anak Jalanan pada Desember 2017 dan bebas Lokalisasi hingga Desember 2019.

"Target itu bisa tercapai jika ada dukungan dan komitmen seluruh pihak termasuk seluruh elemen masyarakat. Kondisi saat ini, Indonesia masih menjadi sorotan dunia baik terkait anak jalanan maupun pemasungan," tuturnya.

"Jadi, kami berharap seluruh target itu dapat tercapai tentunya harus ada komitmen bersama dari seluruh pihak," kata Khofifah. (PAS/ANTARA)

BAPANAS - Ratusan narapidana di Lapas Klas 2A Gorontalo mengamuk dan membuat kerusuhan, pada Selasa 31 Mei 2016 malam. Bagaimana kronologisnya? Berikut keterangan Kakanwil Gorontalo Agus Subandiyo.

Dia mengatakan, kronologi kejadian berlangsung sekitar pukul 18.30 Wita, ketika sekitar 20 orang tahanan Kejari Limboto kembali dari sidang dan dimasukan kedalam lapas.

"Sesuai SOP yang berlaku, mereka diantar oleh petugas Kejaksaan dan dikawal oleh anggota Polri. Ternyata, tahanan tersebut ketika masuk ke lapas hanya dikawal oleh polisi saja, tanpa didampingi petugas kejaksaan," katanya, Rabu (1/6/2016).

Ketika memasuki pintu, dua petugas polisi tersebut bersenggolan dengan tahanan Edi Nurkamidi yang baru keluar dari mengambil obat di Poliklinik Lapas, dan terjadi adu mulut. Anggota polisi tersebut kemudian menendang tahanan itu.

Seketika itu juga, polisi tersebut dikeroyok oleh para tahanan. Dalam pengeroyokan itu, ada tahanan yang menggunakan senjata tajam. Serangan ini membuat petugas kepolisian terluka.

Kerusuhan terjadi tidak lama setelah Kalapas Fernando melakukan serah terima jabatan pagi harinya, pada pukul 10.00 Wita kepada Asih Widodo. Kerusuhan pun dilaporkan oleh Fernando kepada polisi untuk melakukan antisipasi.


Sejumlah polisi pun diterjunkan guna mengamankan bentrokan. "Setelah situasi benar-benar aman dan pintu sudah terkunci, maka pasukan polisi bergerak ke lapas untuk mengambil tahanan yang bersenggolan dengan polisi tersebut," terangnya.

Tetapi, ketika polisi akan masuk ke lapas, ternyata sebagian besar warga binaan sudah berada di luar kamar, di sekitar blok untuk berhadap-hadapan dan melawan petugas kepolisian.

"Saat ini Ka KPLP masih menyelidiki kenapa kamar hunian tersebut sebagian besar bisa terbuka. Sampai sekitar pukul 01.00 Wita, ratusan anggota polisi masih berjaga-jaga dan pelaku bentrokan masih belum diambil polisi," jelasnya.
(sindonews)

BAPANAS/Lhokseumawe- Entah apa yang terjadi pada diri setiap para petugas lapas lhokseumawe sehingga penyakit lama mulai kambuh kembali.

Betapa tidak,dalam bulan terakhir ini sudah 2 narapidana lapas Kelas IIA Lhokseumawe berhasil kabur akibat kelalaian petugas, beberapa waktu lalu Saipul Hadi napi bandar narkoba warga Desa Alue Beunot Kec. Syamtalira Bayu berhasil kabur setelah mendapat Surat izin menjenguk keluarga atau CMK dari Plh. Kalapas Syahrul.

Usai Magrib kemarin,Senin (30/5/2016),Seorang napi Narkotika berhasil kabur dari lapas lhokseumawe setelah diberi izin oleh petugas penjagaan serta petugas P2U untuk mengambil titipan makanan di depan lapas yang diantar oleh keluarga.

Napi tersebut tidak lain  adalah Sahputra alias Adi bin H. Nyak Cut warga Desa Jungka Gajah Kec.Meurah Mulia Kab. Aceh Utara terpidana  6 tahun dalam pekara tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Ilustrasi  
Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe Drs. Elly Yulizar mengatakan jika napi narkotika tersebut berhasil kabur akibat kelalaian petugas yang terlalu mempercayai,sehingga membiarkan napi tersebut keluar lapas sendiri.

" Itulah petugas kita sudah terlewat percaya kepada napi,akibatnya ya ini," ujar Elly

Namun demikian Elly berjanji sekembali nanti ke Lhokseumawe akan melakukan pemeriksaan terhadap bawahannya, jika terdapat pelanggaran SOP oleh bawahannya aka  diberi sanksi tegas.

Seraya melanjutkan, " Insya Allah kalau saya sudah berada dilhokseumawe nanti akan kita periksa petugas piket kemarin malam,kalau memang tidak SOP akan kita tindak tegas".pungkasnya.(PAS/TSA)

BAPANAS - Nurdin Ismail alias Din Minimi (43) mengunjungi anggotanya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (31/5/2016).

Di Rutan itu tercatat 11 anggotanya sedang menjalani proses hukum. Nurdin juga menyerahkan sumbangan kepada anggotanya tersebut setelah mengadakan pertemuan selama 40 menit.

Ia bertemu dengan Jalfanir alias Tgk Plang (44) asal Aceh Besar yang divonis lima tahun penjara dalam kasus kepemilikan senjata api. Lalu, Faisal alias Komeng, warga asal Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dan Zulkarnaini (24) alias Glok, warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara serta delapan anggota lainnya.

Din Minimi juga mengunjungi anggotanya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dan Bireuen, di antaranya, Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin alias Abu Razak (39), warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala Bireuen; Darkani alias Rungkhom (34) asal Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang Aceh Utara; Amri alias Siteng (33) asal Desa Bukit Panyang, Kecamatan Julok, Aceh Timur dan; Rudiny Syahputra Saiban (29) asal Bireuen.
Din Minimi sedang bicara di rumahnya, Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (2/1/2015).Add caption

“Saya sudah kunjungi 21 anggota saya di Rutan Lhoksukon, LP Lhokseumawe dan LP Bireuen. Dari Bireuen saya mau mengunjungi anggota yang ditahan di LP Banda Aceh. Di sana ada Buraq (Syahril (19), asal Desa Padang Kasab, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Nanti baru saya kunjungi yang di LP Idi,” ujar Din Minimi.

Din meminta agar anggotanya berdoa agar amnesti yang diajukan ke Presiden Joko Widodo segera dikabulkan.

“Sampai sekarang amnesti masih diproses. Saya minta anggota berdoa agar prosesnya segera beres,” kata Din.

Selain itu, Din meminta agar seluruh anggotanya tabah di dalam tahanan.

“Jangan buat gaduh atau masalah,” terangnya.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Effendi menyebutkan, Nurdin Ismail datang ke rutan bersama sejumlah anggotanya.

“Setelah bicara, Din memberikan santunan. Setelah itu langsung pulang,” ujar Effendi.

Sekadar diketahui, Din Minimi dan anggotanya pada 28 Desember 2015 lalu, menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso setelah setahun lebih naik gunung dan beraksi menggunakan senjata api (api).

Saat menyerah, Din Minmi cs juga menyerahkan 15 pucuk senjata api (senpi) terdiri atas jenis AK-47 sebanyak 13 pucuk, jenis SS1 sepucuk, dan pistol FN sepucuk. Termasuk tabung pelontar dan amunisi.(kompas)

BAPANAS/Langsa- Salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, Reviendi (20), warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (31/5/2016), kabur melalui ventilasi jendela.

Informasi yang diterima wartawan, napi tersebut terjerat kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,6 tahun.

Awalnya, napi yang dipercayai sebagai pemegang kunci ruangan kamtib ini mencongkel jerjak yang dipasang sebagai pengaman jendela depan bagian atas‎. Setelah berhasil membukanya. Setelah merasa sepi dan aman, napi itu langsung kabur.
Ilustrasi
Namun sebelum kabur, napi terlebih dahulu mengunci pintu kamtib dari dalam, setelah itu langsung melarikan diri.

Taunya napi melarikan diri saat komandan jaga sekitar pukul 15:00 Wib, mencari napi tersebut. Setelah di cari tidak ketemu, penjangan menemukan ventilasi yang sudah dibongkarnya. Pasca kejadian petugas mencari ke setiap ruangan Lapas , namun napi itu sudah tidak ada lagi alias kabur.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, Ery Taruna belum dapat dihubungi.(PAS/GA)

BAPANAS/Meulaboh- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Meulaboh Aceh  berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam buah semangka oleh seorang pengunjung.

Barang haram itu dikirimkan kepada penghuni lapas saat jam besuk. Beruntung upaya tersebut dapat digagalkan sipir lapas setempat.

Kepala LP Kelas II-B Meulaboh, Jumadi mengatakan upaya ini terungkap berkat kejelian sipir lapas. Petugas curiga dengan sebuah semangka namun dalam kondisi sudah terbelah, setelah diteliti ternyata isinya dua paket ganja.

Pengunjung tersebut bernama Edi Saputra warga Kabupaten Nagan Raya yang akan menjenguk salah seorang warga binaan kasus narkoba.

"Setelah dibuka bekasan goresan pada buah semangka itu ternyata isi semangka itu sudah dikosongkan dan ternyata berisi ganja," jelasnya.

Pelaku tidak mengakui bahwa barang haram tersebut sengaja dimasukan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. Pihak Lapas selanjutnya menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian Resort Aceh Barat.(PAS/SA)

BAPANAS - Arief Wijaksana, pengedar sabu-sabu yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, mengaku barang haram didapatkan dari temannya berinisial ED.

Menurut Arief, ED ini statusnya narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Saya dapat barang (sabu) dari dalam (lapas),” ujar Arief, Minggu (29/5/2016).

Namun Arief mengaku tidak tahu di lapas mana ED mendekam. Ia mengatakan, selama ini berkomunikasi dengan ED hanya melalui telepon seluler.

Arief mengatakan, ED menghubunginya memberitahu ada sabu siap jual. ED, tutur Arief, menyuruh dirinya mengambil sabu itu di daerah Tanjung Gading.
Arief Wijaksana, pengedar sabu-sabu yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung, mengaku barang haram didapatkan dari temannya berinisial ED. Add caption


“Saya ketemu dengan orang suruhan ED lalu ambil sabu itu,” ucapnya.

Arief mengaku baru dua kali mengambil sabu dari ED. Ia mengatakan, sabu-sabu itu dijual kembali dengan harga berkisar Rp 1 juta sampai 1,5 juta per paket kecilnya. Uang hasil menjual sabu itu disetor kembali ke ED.

Menanggapi pengakuan Arief ini, Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, petugas masih mendalami keterlibatan napi di dalam lapas. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mencari tahu ada tidak napi berinisial ED tersebut. 

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah Arief, seorang pengedar narkoba di Jalan Nangka, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. Di dalam rumah itu, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu.(tribunnews.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.