Informasi yang diterima wartawan, napi tersebut terjerat kasus penggelapan dengan masa hukuman 2,6 tahun.
Awalnya, napi yang dipercayai sebagai pemegang kunci ruangan kamtib ini mencongkel jerjak yang dipasang sebagai pengaman jendela depan bagian atas. Setelah berhasil membukanya. Setelah merasa sepi dan aman, napi itu langsung kabur.
![]() |
Ilustrasi |
Taunya napi melarikan diri saat komandan jaga sekitar pukul 15:00 Wib, mencari napi tersebut. Setelah di cari tidak ketemu, penjangan menemukan ventilasi yang sudah dibongkarnya. Pasca kejadian petugas mencari ke setiap ruangan Lapas , namun napi itu sudah tidak ada lagi alias kabur.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa, Ery Taruna belum dapat dihubungi.(PAS/GA)
loading...
Post a Comment