JAKARTA,(BPN)- Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Luluk Ratnaningtyas menyerahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017 di lingkungan Itjen Kemenkumham sebanyak 27 Orang kepada Inspektur Wilayah (Irwil) 15 Orang dan Kepala Bagian 12 Orang di lingkungan Itjen Kemenkumham untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. (1/3).
Sekitar 17.000 CPNS Kemenkumham sudah dinyatakan lulus dan Itjen Kemenkumham mendapat 27 orang.
Dari tanggal 5 – 28 Februari 2018, CPNS menerima pelatihan dan pembinaan melalui Crash Program yang didampingi oleh mentoring dari teman-teman Auditor, Kepala Bagian dan teman-teman lainnya yang menangani bidang yang berkaitan dengan tugas pengisian Sistem Informasi Pengawasan (SIP).
Luluk memberikan Apresiasi khususnya kepada CPNS karena Crash Program dapat dilaksanakan dengan baik, ucapnya.
Selain itu, Crash Program ini memberikan pengenalan seperti apa pengawasan dari sisi penginputan data SIMWas (Sistem Informasi Pengawasan) dan juga memberikan pembekalan lainnya, karena dengan adanya e-Gov yang merupakan kebijakan dari Kemenkumham, Itjen dapat mengimplementasikan percepatan e-Gov di Kemenkumham dan mendukung Menkumham untuk membuat database berbasis IT, imbuhnya.
Crash Program ini adalah pintu terakhir, sehingga tahun berikutnya tidak ada crash program, berkaitan dengan SIMWas, harapnya. SIMWas merupakan TUSI yang sudah diatur dalam ORTA Kemenkumham.
Yang perlu diperhatikan oleh CPNS, “Jika sudah ditempatkan nanti, punya kewajiban untuk mentaati peraturan sebagaimana biasanya”. Karena ada 5 Item yang menjadi bagian dari penilaian yaitu IKDKE (Integritas, Komitmen, Dedikasi, Kerjasama dan Etika).
Tidak hanya itu, carilah ilmu, pengalaman, keterampilan dan wawasan sebanyak-banyaknya dari Inspektur, Auditor dan teman-teman lainnya. “Jangan bosan mencari ilmu dan sudah merasa paling menguasai”.
Inspektur Wilayah I Budi menyampaikan, Beberapa hari ini, adik-adik sudah banyak pembekalan. Diharapkan dapat bekerjasama dengan kawan-kawan auditor dan Staf TU.
Dan apabila ingin masukin rumah tentunya harus mengetaui tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, harus membaca dan memahami ORTA Kemenkumham khususnya ORTA Itjen
Dari beberapa kali penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham. Anda penerimaan CPNS yang paling bersih, namun ini menjadi beban. Dan harapan besar ada di kalian. Paling tidak, pengetahuan kalian paling berbeda dari kami, ujar Juliasman Purba Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham.
Kalian harus punya karakteristik sendiri, saling memberikan informasi, saling mengingatkan dan kalian harus mengikuti senior, tapi jangan mengikuti senior yang tidak baik, tambahnya. Karena kalian akan dibina dan dinilai selama 1 tahun untuk memenuhi syarat penilaian sebagai PNS.
Kemudian, Khairuddin menyampaikan kepada CPNS, kalian harus membaca dan memahami Kode Etik dan Kode Perilaku yang ada dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2017, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pernah berpesan untuk melaksanakan TUSI dengan menjaga integrtias untuk memperoleh WBK/WBBM.
Siti Honiyah Irwil V berpesan, “CPNS harus menjaga perilakunya, sesuai dengan kode etik yang sudah ditetapkan Kemenkumham dan menjaga profesionalisme dan integritas, itu sangat penting”.
Karena saat ini sedang dilakukan pendampingan terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sulistiarso Irwil VI menambahkan, gimana nawaitunya, kalau sudah di bidang tugas pengawasan, kita harus lebih baik, jangan sampai nanti saat datang ke daerah, perilakunya tidak baik seperti memeras.
Namun karena Kemenkumham sudah revolusi mental, kedepan adik-adik akan lebih baik lagi.
Kegiatan Penyerahan CPNS TA 2017 di lingkungan Itjen Kemenkumham dilaksanakan di Ruang Auditorium Itjen Kemenkumham Lt. 16 Gedung Sentra Mulia Kuningan, Jakarta. (Red/Humas.itjen)