2024-09-22

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menerima penghargaan “25 Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024” di Ajang Penghargaan "Seven Media Asia Awards 2024". Pada Hari Jumat 28 September 2024 bertempat di Mercure Convention Center Ancol.

Seven Media Asia bekerja sama dengan Asian Global Council dalam menyelenggarakan acara Seven Media Asia Awards 2024, “25 Pemimpin Inspiratif Indonesia 2024”. 

Penghargaan ini diberikan kepada para Pemimpin Daerah di seluruh Indonesia diantaranya Tokoh ataupun figure pemimpin yang mempu membawa perubahan dalam masyarakat di daerah di seluruh Indonesia yang meliputi, Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Kepala Kejaksaan, Perusahaan (Swasta), BUMD dan BUMN terbaik di Indonesia.

Mengusung tema “Menuju Indonesia Emas 2024”, mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi mengikuti secara langsung gelaran tersebut. 

Kategori Pemimpin Inspiratif Indonesia Terbaik 2024 diberikan Seven Media Asia Awards atas dasar beberapa aspek, meliputi keteladanan, kolaborasi, sinergi, dan integritas.

Seven Media Awards 2024 memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja dan kepemimpinan dalam melakukan perubahan dan percepatan serta inovasi baru. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk lebih baik dalam memimpin.

Dasar pemberian penghargaan ini atas pencapaian kinerja dan prestasi ke-Pemimpinan dalam melakukan Perubahan dan Percepatan serta inovasi baru untuk menuju indonesia maju. Seven Media Asia telah memperluas program bergengsi ini baik secara Nasional maupun lnternasional untuk peraih penghargaan meliputi (Leadership, Education, Impact, Marketing and Innovation).

Pada tingkat Nasional dan International yang di persembahkan oleh Seven Media Asia, Proses pemilihan “SEVEN MEDIA ASIA AWARDS” melalui proses penilaian kualitatif atas hasil kinerja Juga kepemimpinan dari tahun 2021-2023 yang telah dicapai dan menetapkan standar yang tinggi kepada penerimaan penghargaan terpilih mencakup (Quality Performance, Responsibility, dan Attractiveness) dengan atribut pengukuran Layanan lnovatif dan Berkualitas, tata Kelola atau management yang baik, mampu berkembang dengan mengikuti perubahan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi, serta melakukan perubahan di sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain untuk terciptanya masyarakat sejahtera. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2024)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok kembali menggelar kegiatan yasinan rutin yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah. 

Acara ini bertujuan untuk memberikan dorongan spiritual dan meningkatkan keimanan warga binaan. Jum’at (27/9/2024).

Kegiatan yasinan ini merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Buntok sebagai upaya untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Rutan Buntok berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan positif demi kebaikan bersama.

Kegiatan yasinan dihadiri oleh para petugas dan warga binaan Rutan Buntok. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Buntok menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun mental dan karakter positif bagi warga binaan. 

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu mereka lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalani masa tahanan dengan lebih bermakna.” Ujarnya.

Acara diawali dengan pembacaan surah Yasin dan dilanjutkan dengan doa bersama. Para peserta terlihat khusyuk dan penuh rasa kekhusyukan selama kegiatan berlangsung. 

Selain itu, diharapkan melalui yasinan rutin ini, warga binaan dapat merasakan kedamaian serta harapan baru untuk masa depan mereka. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih optimis dan termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.(Humas)


Buntok – Rutan Buntok mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri sosialisasi tentang Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah, yang diadakan di aula KPPN Buntok. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme pembayaran yang efisien dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Kamis (26/9/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPPN dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. "Dengan adanya digitalisasi, kami berharap proses pembayaran di Rutan Buntok dapat berjalan lebih cepat dan transparan, serta mendukung pengelolaan anggaran yang lebih baik," ujarnya.

Para peserta diberikan penjelasan mendetail tentang pentingnya digitalisasi pembayaran dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan keuangan. 

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya Rutan Buntok untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memenuhi standar pengelolaan keuangan yang ditetapkan.

Diharapkan, setelah sosialisasi ini, Rutan Buntok dapat mengimplementasikan sistem pembayaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.(Humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok turut berpartisipasi dalam kegiatan Webinar Series 4 dengan tema "Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan." Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, diikuti oleh pegawai Rutan Buntok di Aula. Kamis (26/9/2024).

Kepala Rutan Kelas II B Buntok, Sinardi, mengungkapkan pentingnya acara ini untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan rutan. 

“Webinar ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana jabatan fungsional dapat meningkatkan kinerja organisasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan baik,” katanya.

Webinar ini menghadirkan berbagai narasumber ahli yang membahas peran dan strategi pengembangan jabatan fungsional dalam konteks organisasi pemerintahan. Materi yang disampaikan sangat relevan dan memberikan perspektif baru tentang pentingnya pengembangan karir dalam jabatan fungsional. Ini akan memotivasi Pegawai Rutan Buntok untuk terus belajar dan berkembang.

Diharapkan, melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Rutan Kelas II B Buntok dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas rehabilitasi warga binaan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas SDM di masa depan.(Humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok melaksanakan program pembinaan kerohanian bagi warga binaan melalui kegiatan ibadah bersama di gereja yang terletak di dalam Rutan Buntok. 

Kegiatan ini diadakan setiap Kamis dan diikuti oleh puluhan warga binaan yang beragama kristen untuk berpartisipasi. Kamis (26/9/2024).

Kepala Rutan Kelas II B Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada warga binaan. “Ibadah bersama ini diharapkan dapat membantu mereka dalam proses rehabilitasi dan memberikan harapan baru,” ungkapnya.

Ibadah dipimpin oleh pendeta lokal yang telah berkerja samai dengan pihak rutan. Selain melaksanakan ibadah, kegiatan ini juga diisi dengan renungan yang dapat memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri. Warga binaan yang mengikuti ibadah merasa terbantu dengan adanya program ini.

Program ibadah bersama ini merupakan salah satu upaya Rutan Kelas II B Buntok dalam menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi sosial dan spiritual. Diharapkan, melalui kegiatan ini, warga binaan dapat menemukan jalan untuk memulai hidup baru setelah menjalani masa hukuman.(Humas)


Buntok – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Buntok telah menjalin kerja sama dengan PUPR dalam upaya pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Perlengkapan administrasi terkait proyek ini telah diselesaikan dan proses pembangunan sudah mulai dilaksanakan. Rabu (26/9/2024).

Kepala Rutan Kelas II B Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa pembangunan IPAL ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbah di lingkungan rutan. 

“Dengan adanya IPAL, kami berharap dapat mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh limbah, serta menjaga kebersihan dan kesehatan penghuni rutan,” ujarnya.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Rutan Kelas II B Buntok, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Pembangunan IPAL yang efisien dan efektif akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga Rutan Kelas II B Buntok dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.(Humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengadakan kegiatan rutin perpustakaan setiap hari Rabu sebagai upaya untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan para penghuni. 

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang perpustakaan yang telah disediakan, di mana penghuni dapat mengakses berbagai koleksi buku dan materi bacaan. Rabu (25/9/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menyediakan akses informasi, tetapi juga untuk memberikan kesempatan bagi penghuni untuk mengembangkan diri melalui literasi. 

“Kami ingin menciptakan suasana positif yang mendukung rehabilitasi, dan membaca adalah salah satu cara yang efektif,” ujarnya.

Para penghuni diajak untuk membaca dan mendiskusikan buku-buku tentang pengembangan diri, keterampilan, dan pengetahuan umum. Kegiatan ini diakhiri di mana penghuni dapat berbagi pendapat dan pengalaman.

Kegiatan perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung proses pembinaan dan memberikan wawasan baru kepada para penghuni. 

Dengan kegiatan rutin ini, Rutan Buntok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program rehabilitasi bagi para penghuni.(Humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui platform Zoom. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Rabu (25/9/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. 

"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan menciptakan lingkungan kerja yang transparan," ujarnya.

Peserta antusias mengikuti kegiatan ini, yang memberikan wawasan lebih dalam mengenai penerapan SPI di lapangan. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Buntok dapat terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik melalui penguatan integritas dalam setiap aspek pelayanan.(Humas)


Banyuasin -Oknum sipir lapas di Prabumulih bernama Irwanto (37) ditangkap Polres Banyuasin karena menjadi pengedar sabu. Irwanto telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.

Penangkapan terjadi pada Minggu (15/9) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Palembang-Sekayu, Desa Sukamulya, Kecamatan Betung Banyuasin. Irwanto ditangkap bersama rekannya, Jamiri, hendak mengedarkan sabu di Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan tersangka membawa barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 78,76 dan 23 butir narkotika jenis ekstasi ketika ditangkap.

"Alhamdulillah kedua tersangka tersebut salah satunya sipir Prabumulih mereka ditangkap di Jalan Palembang-Sekayu, Desa Sukamulya Kecamatan Betung saat hendak mengedarkan narkoba ke Kabupaten Banyuasin," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (19/9/2024).

Ruri menjelaskan barang haram tersebut didapat tersangka dari Kabupaten PALI. Barang tersebut kemudian dibawa dengan mobil minibus untuk diedarkan di Banyuasin.

"Saat (tersangka) ditangkap, barang itu berada di kantong plastik di dalam boks mobil Avanza warna silver dengan Plat Nomor BG 1345 PS," ungkapnya.

Pasal yang dikenakan tersangka adalah Pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman seumur hidup.

"Sekarang tersangka berada di Polres Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum," katanya.(Detikcom)


Buntok — Tim penggeledahan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat dalam sebuah nasi bungkus yang akan dikirimkan sebagai titipan kepada salah satu narapidana. Senin (23/9/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari senin pagi. Saat melakukan pemeriksaan rutin, petugas menemukan kemasan mencurigakan yang disembunyikan di dalam nasi bungkus. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan sejumlah obat.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan bahwa penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan. 

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang. Tindakan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujarnya.

Tim penggeledahan akan terus melakukan inspeksi rutin untuk memastikan keamanan di dalam rutan. Dengan penemuan ini, Rutan Buntok berharap dapat memberikan contoh yang jelas bahwa upaya penyelundupan tidak akan ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas.(Humas)


Buntok – Warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok menggelar pengajian rutin di Masjid At-Taubah. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah warga binaan dan petugas rutan, dengan tujuan memperdalam ilmu agama dan memperkuat keimanan. Selasa (24/9/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang diharapkan dapat membantu warga binaan untuk lebih memahami nilai-nilai agama dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Rutan Kelas IIB Buntok berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan positif ini sebagai bentuk dukungan terhadap perubahan dan perbaikan karakter para warga binaan.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembinaan karakter warga binaan. Kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap rehabilitasi mental mereka.” Ujar Zulkifli, Plh Kepala Rutan Buntok.

Dalam pengajian kali ini, pembicara menyampaikan materi tentang pentingnya taubat dan mengubah diri menuju kebaikan. Acara diakhiri dengan doa bersama, berharap agar warga binaan dapat mendapatkan pencerahan dan motivasi dalam menjalani proses rehabilitasi.(Humas)


Buntok – Pagi ini, tiga narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mendapatkan bebas murni setelah menjalani masa hukuman mereka. Pembebasan ini dilakukan karena para narapidana ini sudah selesai menjalani masa hukuman mereka di Rutan Buntok. Senin (23/9/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, mengatakan, “Kami sangat bersyukur dapat melepas tiga narapidana ini. Mereka telah menunjukkan perubahan yang positif dan siap untuk kembali ke masyarakat. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.” Ujarnya.

Mereka terlihat bersemangat saat menerima surat keputusan pembebasan dari Kepala Rutan Buntok. Ketiga narapidana tersebut juga menyampaikan rasa syukur mereka dan berjanji untuk memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. 

Pembebasan ini menjadi harapan baru bagi ketiga narapidana, serta menjadi contoh bagi narapidana lainnya, bahwa mereka juga bisa mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Rutan Buntok terus berkomitmen untuk melaksanakan program rehabilitasi yang efektif demi kebaikan bersama.(Humas)



Buntok – Sebanyak 13 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok resmi dipindahkan pagi tadi ke beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Tengah. 

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari program rehabilitasi dan pengelolaan narapidana yang lebih baik. Senin (23/9/2024).

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih baik bagi narapidana untuk menjalani program rehabilitasi yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan dan dan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik " ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan mematuhi protokol keamanan. Narapidana yang dipindahkan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat.

Dengan pemindahan ini, diharapkan kondisi di Rutan Buntok dapat lebih kondusif, serta memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan program pembinaan yang lebih variatif di lapas yang baru. Pemindahan ini merupakan langkah positif dalam upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.(Humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.