Dugaan Pungli Pindah Tugas, Kakanwil Zaeroji: Tim Inspektorat Sedang Bekerja
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji S.sos.M.H |
BAPANASNews- Mencuatnya isu dugaan pungli dalam pemindahan petugas antar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat gerah orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Berita terkait: Indonesian Club Temukan Dugaan Pungli Pindah Tugas Antar Lapas di Jawa Timur
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur Zaeroji S.sos, MH, yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,Jumat (16/9), mengatakan informasi tersebut telah diterimanya sejak beberapa bulan lalu.
Untuk membuktikan kebenaran tersebut dirinya mengaku telah meminta kepada pihak inspektorat jenderal Kemenkumham turun ke wilayahnya untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi.
“ Informasi tersebut sejak bulan mei telah saya terima,untuk itu saya telah meminta agar pihak inspektorat turun untuk lakukan pemeriksaan “,ungkap zaeroji yang mengaku baru selesai dari kegiatan.
Zaeroji mengatakan jika saat ini tim inspektorat telah berada di wilayahnya dan telah melakukan pemeriksaan kepada petugas maupun lapas yang terindikasi melakukan dugaan tersebut.
Baca juga:
Gawat Benar !!! Obstruction of Justice ala Oknum Pejabat Bapas Jember
Direktur EIC: Pemindahan Ratusan Napi ke Lapas Pekalongan Terindikasi Abuse Of Power
“ Tim inspektorat telah berada di wilayah jawa timur dalam rangka menelusuri informasi tersebut,hari ini terakhir melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berkaitan dugaan tersebut,mereka sudah kembali ke jakarta “,ujarnya.
Kepada redaksi zaeroji berjanji apapun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dirinya akan memberitahukan kembali kepada redaksi sebagai wujud dirinya transparan dan tidak ada yang akan ditutupi.
Seperti
diketahui Lembaga Eksekutif Indonesian Club membeberkan temuan adanya dugaan
pungli pindah tugas petugas antar lapas di jajaran kanwil kemenkumham jawa
timur.
Direktur
Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro menyatakan sekitar 40 dari 200 petugas pemasyarakatan yang pindah tugas harus
mengeluarkan biaya perorangnya 25 juta.
Praktek
pungli ini telah berlansung dalam kurun waktu tahun 2018-2021 yang melibatkan
sejumlah oknum pejabat di lingkungan kanwil kemenkumham.
Pihaknya
memperlihatkan daftar nama-nama petugas yang dipindah tugaskan antar UPT PAS
dijajaran kanwil kemenkumhan jawa timur.(Red)