2018-09-30

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


SRAGEN,(BPN)- Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakataan (LP) Kelas II A Sragen,Kamis (4/10/2018) petang. Belasan narapidana mendadak mengamuk dan menyerang napi di blok lain.

Situasi Lapas sempat mencekam lantaran kerusuhan meluas dan kelompok napi mengeroyok salah satu napi hingga luka parah. Beruntung, kesigapan petugas Lapas berhasil meredakan situasi yang sempat mencekam tersebut.

Data yang dihimpun di lapangan, insiden kerusuhan terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kabar yang beredar, kerusuhan dipicu oleh rasa dendam kelompok napi terhadap satu orang napi kasus kriminal perampokan yang dituding menjadi biang terbongkarnya permainan napi lain di lapas.

Napi berinisial S itu mendadak langsung diserbu dan dikeroyok belasan napi dari blok lain. Penyerangan terjadi sangat cepat ketika napi barusaja menerima ransum jatah makan.

“Kejadiannya jam sore, ketika sebagian napi sudah selesai beraktivitas dan barusaja menerima jatah makan. Sel memang tidak dikunci, tiba-tiba saya dapat laporan dari petugas kalau ada beberapa napi yang menyerang seorang napi kasus perampokan. Petugas langsung bergerak melokalosir situasi dan meredakan kerusuhan. Satu napi yang dikeroyok mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sragen yang ada di depan lapas,” papar Kalapas Sragen, Yosef Benyamin Yembise, Jumat (5/10/2018) petang

Yosef menuturkan saat kejadian, dirinya masih berada di kantor. Karena kejadian berlangsung cepat, begitu mendapat laporan ia langsung terjun bersama petugas untuk menetralisir situasi.

Saat ditanya apakah ada kerusakan lain di dalam lapas, Kalapas memastikan tidak ada.

Perihal pemicu kerusuhan, ia menduga memang ada benang merah dengan upaya pembenahan dan pembersihan yang dilakukannya selama beberapa pekan terakhir sejak dirinya menjabat.

“Tapi yang terpenting saat ini situasi sudah kembali bisa terkendali. Kasusnya sudah kami serahkan ke Polres. Sementara masih dilakukan pendalaman,” terang Yosef.

 Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Yuli Munasoni menyampaikan  tim Polres Sragen melakukan olah TKP di dalam lapas Sragen pada Jumat siang. Olah TKP tersebut dijaga ketat personel Sabhara Polres Sragen. Kabag Ops Polres Sragen AKP Y. Trisnanto ikut memantau jalannya olah TKP.

“Hasil olah TKP kami gunakan untuk bahan penyelidikan. Terkait dengan indikasi pengeroyokan dan pengembangannya masih didalami, termasuk motif dan modusnya,” ujar Yuli Munasoni.

Yuli membenarkan napi korban dugaan pengeroyokan, Sasongko, 33, asal Boyolali, yang kini dirawat di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen mengadu ke Polres Sragen.

Yuli mengaku sudah meminta keterangan korban tetapi belum bisa disampaikan ke publik. “Pemeriksaan terhadap korban belum selesai dan masih perlu pengembangan,” katanya.(red/ solopos/joglosemar)


TANJUNG TABALONG,(BPN) Untuk menjaga kebugaran tubuh, petugas Rutan Tanjung melaksanakan olahraga renang dikomplek stadion Tanjung. Jum’at (05/09/2018).

Manfaat berenang tentu diinginkan banyak orang yang hobi olahraga air tersebut. Selain murah, berenang juga sangat menyenangkan, karena bisa meningkatkan fungsi otak, kekuatan otot tubuh, bagi penderita asma merupakan latihan yang baik bagi paru paru. Selain itu dengan berenang kita juga bisa merelaksasi tubuh.

Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi juga tidak menampik akan manfaat dari olahraga renang tersebut. Ini merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Dharma Karyadhika tahun 2018. Karena untuk mencapai kedisiplinan diperlukan jiwa dan raga yang sehat. 

Seperti pepatah yang menyebutkan Mens sana in corpore sano, “ Di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat”. Disamping itu sehat adalah suatu pilihan. Dan kita tentu ingin memilih sehat dengan cara berolahraga dan gaya hidup sehat untuk kehidupan yang berkualitas.

Diharapkan program seperti ini dapat terus dilaksanakan selain untuk kesehatan juga menambah rasa kekeluargaan, keakraban dan solidaritas sesama petugas. Tambahnya.

Tri Wahyudi salah satu petugas juga sekaligus perawat Rutan Tanjung menyebutkan renang sangat besar manfaatnya bagi tubuh. " Apalagi rumah saya dulu dekat dengan sungai. Jadi olahraga renang ini tidak asing bagi saya. Gerakan renang ini menggerakkan semua bagian otot tubuh. Tidak seperti olahraga lari yang hanya menggunakan otot kaki saja. Diharapkan teman teman petugas Rutan Tanjung dapat memulai gaya hidup sehat dari sekarang. Menjaga pola makan dan perbanyak aktivitas menggunakan gerakan tubuh" tambahnya. (Red/Rls)


BATU BARA,(BPN)- Guna menekan peredaran barang-barang terlarang khususnya narkoba, Kepala Lapas Labuhan Ruku bersama petugas lapas melaksanakan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan,Jumat (5/10/2018).

Penggeledahan kali ini di fokuskan pada beberapa kamar hunian yang dicurigai menyimpan dan memiliki barang-barang tidak diperkenankan berada di dalam lapas.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 19:00 WIB hingga pukul  20:00 WIB dipimpin lansung oleh Kalapas dan Ka. KPLP yang dibantu 18 petugas lapas.

Meski tidak berhasil menemukan narkoba namun dalam penggeledahan dikamar karantina dan blok jamrud tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian.

Dari kamar karantina 1 sampai 6 petugas berhasil mengamankan 16 unit handphone,satu diantaranya jenis android,carger hp,pisau,mancis,martil,kaca,gunting dan lainnya.

Kalapas Labuhan Ruku Thurman Hutapea melalui Kepala Pengamanan Lapas Partomuan mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan dan menertibkan semua barang terlarang yang beredar di dalam lapas.

“ Terima kasih atas informasinya dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan insidentil sesuai anjuran Bapak terhadap kamar sasaran dan waktunya, namun hasilnya tidak menemukan Narkoba hanya barang lain yang dilarang masuk, seperti dokumentasi terlampir, mudah-mudahan PAS semakin berkualitas dan bermartabat kedepan “,ungkap partomuan singkat kepada redaksi melalui pesan WhatAps.(Red)


PEKANBARU,(BPN)- Kembali petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Jalan Pemasyarakatan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya seorang Napi yang ingin menyeludupkan sabu, Selasa (2/10/2018) malam.

Modus kali ini yakni napi berinitial AL memesan narkoba tersebut yang kemudian meminta supir ojek online mengantarkan ke halaman depan lapas dan kemudian meminta bantuan seorang tamping bernama david untuk mengambilkanya.

Kronologis kejadian menurut Pribadi awalnya Selasa (2/10/2018) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, Al narapidana menemui David tahanan pendamping (Tamping) minta tolong melalui menjemput paketnya didepan pintu masuk LP, yang di kirimnya melalui GOJEK/Gosend.

Agar dapat mengambil pesanan itu, David meminta izin kepada Ronal pertugas LP. Kemudian berjanji, akan memberikan uang rokok sebagai upahnya.

''Karena curiga gelagat Al, si tamping meminta petugas memeriksa pesanan tersebut. Tak berapa lama Hadi Sutris driver Go jek tiba. Kemudian paket itu langsung digeledah," jelasnya.

''Hasil penggelapan ditemukan didalam bungkus Bubur hitam ada sebuah bungkusan pelastik warna bening didalamnya berisikan sabu,'' terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, Kamis (4/10).

Melalui temuan bukti itu, pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pekanbaru langsung menghubungi Pihak Polsek Bukit Raya. Tak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Al bersama barang bukti ke Mapolsek.(red/RA)

Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami

JAKARTA,(BPN) - Dirjen Pemasyrakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami kasus oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Lubuk Pakam Sumatera Utara yang diduga menjadi kurir narkoba.
"Kita lakukan pendalaman kepada mereka, sekarang kasusnya ditangani oleh Ditjen (PAS)," kata Sri Puguh yang ditemui di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Perempuan berhijab yang kerap disapa Utami ini pun enggan banyak bicara, terkait sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, Kalapas, maupun jajarannya.
Ia berdalih masih akan melihat kesalahan yang diperbuat oknum berinisial MS tersebut.

"Jadi kita lihat tingkat kesalahannya, dasarnya pasti dari PP 53 . Sudah ya," ujar Utami yang kemudian meninggalkan awak media.


Sementara, Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Dedet membenarkan anggota P2U atas nama Maredi Sutrisno merupakan pegawai dari Kementerian yang dipimpin oleh Yasona Laily itu.

"Iya betul, oknum tersebut pegawai lapas Lubuk Pakam," kata Dedet saat dihubungi Tribunnews.com.

Maredi diketahui ditangkap pada Minggu, (16/9/2018) malam di kawasan Tanjung Morawa yang bersangkutan disebut Kepala BNN Deliserdang, AKBP Safwan Hayat baru saja menjemput barang (Narkoba) 40,4 gram dan termonitor.

Ia juga diduga masuk dalam jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan oleh narapidana di lapas setempat.(Red/Tribun)


BANJARMASIN,(BPN)- Kembali apart penegak Hakim berhasil membongkar sindikat penipuan dan pemerasan dengan modus akan menyebabkan foto-foto vulgar Korban wanita.

Para pelaku tidak lain adalah para narapidana yang Saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.

Ketiga narapidana yang berhasil diamankan aparat jajaran Polres Banjarbaru yakni M Rafii (33) warga Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur yang merupakan narapidana kasus sajam.

Selanjutnya Faisal (23) warga Sei Miai Banjarmasin Utara, seorang narapidana kasus narkoba dan Arifudin (40) warga Guntung Loading, Banjarbaru Selatan yang juga terpidana kasus narkoba.

Ketiga Napi tersebut dijemput personal Polres banjarbaru dari lapas telukdalam setelah sebelumnya berkoordinasi dengan petugas Lapas.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya tersebut mulai satu unit handphone untuk SMS Banking, satu unit handphone untuk chat serta mention foto Korban. Polisi juga turut menemukan satu buah rekening beserta kartu tiga lembar rekening milik korban.

Kronologis , Faisal Awal berkenalan dengan korban melalui medsos Facebook dan terjalin komunikasi dimana pelaku mengaku seorang aparat ini meminjam uang dengan korban, lama terjalin hubungan korban dan pelaku pun semakin dekat dan pelaku sering merayu korban untuk mengirimkan foto-foto yang agak vulgar.

Karena hal tersebut, korban yang sudah masuk jebakan diancam akan disebarkan foto-fotonya dan pelaku beberapa kali memeras korban dengan meminta uang dengan total kerugian sebesar Rp. 8.300.000. Karena merasa diperas korban melapor ke polisi.

Selasa (2/10) siang tadi buser mendatangi Lapas Banjarmasin. "Ya benar untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di lapas, pelaku akui perbuatannya," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatreskrim polres Banjarbaru AKP Sudarno, Rabu (3/10).

Masyarakat diimbau agar tak mudah tertipu dan kena bujuk rayunya orang yang baru dikenal. Serta diimbau gunakan media sosial dengan bijak, beretika dan bermartabat.(Red/Tribun)


JAKARTA,(BPN)- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan daftar jumlah narapidana yang kabur di beberapa lapas dan tahanan usai gempa bumi disertai tsunami mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat Petang, 28 September lalu.

Tercatat ada ribuan napi yang kabur dari penjara. Namun, dari jumlah tersebut ada napi yang memang sengaja diizinkan melarikan diri oleh pihak Kalapas untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

Setyo mengungkapkan, jumlah napi yang kabur dari Lapas Donggala sebanyak 342 orang. Sementara, yang kembali ke Lapas baru 260 orang.

"Yang belum kembali 82 orang. Tahanan Polres Donggala lengkap 35 orang," katanya saat menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2019) sore.

Sementara itu, di Lapas Kota Palu, sebanyak 465 napi melarikan diri. Mereka memang sengaja dilepas Kalapas saat gempa mengguncang. Kini sebanyak 28 napi telah kembali, sedangkan 437 orang masih berada di luar.

Di Lapas Petobo, lanjut Setyo, jumlah napi yang keluar sebanyak 674 orang, 82 napi telah kembali, dan sisanya masih berada di luar.

"Ini juga sengaja dilepas. Menghindari korban yang lebih banyak," ujarnya.

Lain halnya dengan para tahanan di Rutan Sulteng. Meski gempa menggoyang Palu, tak ada satu pun warga binaan yang melarikan diri. Total ada 117 orang yang ditahan.(Red/L6)


BAPANAS- Narapidana di Penjara Medium Nsawam, Afrika Barat menuntut penghapusan segera dari pimpinan Petugas penjara yang diperinci untuk mengelola fasilitas tersebut.

Menurut narapidana, mereka tidak akan memiliki pilihan untuk mengatasi keluhan mereka daripada memulai demonstrasi besar-besaran di halaman penjara yang akan sangat sulit bagi siapa pun untuk mengendalikan mereka, seandainya panggilan mereka jatuh di telinga yang tuli.

Para narapidana berpendapat bahwa mereka bertekad untuk memicu pilihan mereka karena kepemimpinan penjara selama beberapa waktu sekarang telah memperlakukan mereka secara tidak adil.

Misalnya, beberapa tahanan menuduh bahwa beberapa petugas penjara telah menjadi duri dalam daging mereka dengan merampas istri mereka dari mereka ketika mereka datang untuk berkunjung.

“Salah satu petugas yang bertanggung jawab (nama dirahasiakan) telah bertukar nomor telepon dengan istri kami ketika mereka datang untuk mengunjungi kami. Dia kemudian akan memanggil untuk mengusulkan kepada mereka dan akhirnya akan memberi tahu mereka segala macam hal. Sebagian besar dari kita di sini, pernikahan kita berada di batu karena para perwira ini.

Mereka seharusnya menjadi profesional tetapi tindakan mereka telah terbukti sebaliknya. Pihak berwenang harus segera mengubahnya, ”salah satu narapidana yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan pada Kasapafmonline.com, Sabtu, 29 September 2018.

Seorang narapidana lain yang juga ingin tetap anonim mengatakan kepada portal ini bahwa apa yang dikatakan oleh beberapa petugas itu belakangan ini bertujuan membagi barang makanan apa pun yang dibawa oleh pengunjung mereka menjadi dua, memberi mereka setengah dan memerintahkan para pengunjung untuk mengembalikan separuh lainnya ke rumah.

“Mereka tidak memberi kami makanan enak dan ketika pengunjung Anda membawakan Anda makanan dari rumah, mereka akan memesan makanan yang akan dibagi menjadi dua dan memberi Anda setengah.

Pada hari Kamis, 27 September 2018, salah satu anggota keluarga saya dari Wilayah Brong Ahafo mengunjungi saya. Dia membawa beberapa makanan tetapi diperintahkan untuk membagi makanan menjadi dua dan kembali setengah rumah.

Setengah lainnya yang diizinkan masuk ke halaman dan seharusnya diberikan padaku juga hilang di kamar tamu. Cobaan yang kita hadapi harus berhenti, ”dia meratapi.

Kepada para narapidana, mereka telah mengalami “insiden yang tidak menguntungkan” ini untuk beberapa waktu sekarang tetapi tidak dapat membiarkannya terjadi lagi.

Oleh karena itu, sebelumnya perwira yang bertanggung jawab diubah lebih baik lagi mereka akan memulai demonstrasi bagi dunia untuk mengetahui apa yang mereka alami.(Red/Ghanaweb)


TANJUNG TABALONG,(BPN). Rutan Tanjung gelar apel hari Kesaktian Pancasila sekaligus kenaikan pangkat dan penyerahan piagam tanda kehormatan petugas Rutan Tanjung Senin 01/10/2018.

Karutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi sebagai pemimpin apel  membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dimana Nilai-Nilai Pancasila yang merupakan sebagai perekat bangsa. sebagai hari kesaktian Pancasila, dimana Pancasila selain kita pahami sebagai dasar ideologi negara, juga sebagai sumber dari segala hukum.

Bahkan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. Kita sesungguhnya dapat menemukan persinggungan antara Pancasila dengan hukum melalui simbolisasi pengayoman yang merupakan tujuan dari sistem hukum di Indonesia.

Karena seluruh rakyat Indonesia sudah menyepakati bahwa nilai dasar Pancasila adalah merupakan jiwa bangsa.

Oleh sebab itu kita bersama – sama wajib menghayati, mengamalkan dan menjalankan fungsi dari dasar Pancasila tersebut tambahnya. 

Bertepatan dengan Kesaktian Pancasila juga dilakukan kegiatan pemberian tanda penghargaan Satya Lencana yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung.

“Ini merupakan penghargaan negara kepada ASN yang diberikan sebagai tanda pengabdian. Dengan harapan agar dengan adanya Penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi. serta  tetap semangat dalam menjalankan tugas.” Tambah Rommy.

Pegawai yang menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 30 tahun ialah M. Zaini, Pegawai yang menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya 10 tahun ialah Dina Narulita, Syamsuri, Syarifullah, Adi Noprian, Fahriyanti, Tri Wahyudi dan Rosi Hendra Saputra. 

Adapun pegawai yang menerima surat kenaikan ialah Adi Noprian dinaikkan satu tingkat menjadi lebih tinggi sebagai Penata Muda Golongan Ruang III/a dan Liqa Aulia Rahman dinaikkan satu tingkat menjadi lebih tinggi sebagai Pengatur Muda TK.I Golongan Ruang II/b.(Red/Rls)



BANDUNG,(BPN) - Sebanyak 40 paket sabu berhasil diselundupkan ke Lapas Narkoba Jelekong Bandung. Kalapas Jelekong Gungun Gunawan memastikan barang haram itu belum beredar dan berhasil diamankan petugas

"Kami mendapatkan suatu informasi (sabu) lolos ke dalam. Kami langsung bergerak, syukur alhamdulillah belum sempat beredar ini barang, bahkan belum sampai ke pemesannya," kata Gungun di Mapolres Bandung, Senin (1/10/2018).

Gungun mengungkapkan mendapati warga binaannya menyelundupkan sabu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. 

"Kami tidak akan lelah memerangi narkoba," imbuh dia

Puluhan paket sabu itu diamankan petugas lapas dari tiga orang napi bernama Soni Erlangga (20), Ari Riansyah (21) dan Juandi (40) pada Minggu (23/9) lalu.

"Pihaknya mengindikasi barang haram itu diselundupkan oleh kerabat yang membesuk. Indikasi ada dari pembesuk, nanti didalami lagi oleh Pak Kapolres," ungkap dia.

Diakuinya lapas masih menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkoba. 

"Pasti, kalau menurut saya mereka berhenti begitu saja. Tapi kami tidak boleh lengah, karena semua orang yang masuk LP apalagi kasus narkoba tidak mungkin pengen langsung tobat. Kami pastikan tidak ada pesta narkoba di dalam lapas," jelasnya.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan napi-napi tersebut sedang menjalani masa hukuman penjara dengan kasus narkotika. Dengan adanya kasus ini, napi tersebut akan mendapat hukuman tambahan.

"Dari keterangan tersangka mereka akan mengedarkan (sabu) di dalam lapas. Namun pihak lapas juga sudah mengantisipasi dengan sangat bagus. Mereka menggelar razia-razia dan menindaklanjuti setiap adanya informasi adanya peredaran narkoba di lapas," katanya. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus peredaran sabu di dalam lapas tersebut. Dari mana asal barang tersebut dan apakah ada jaringan di dalam lapas atau tidak.

"Jaringan masih kami dalami, dari mana asal barang ini dan bagaimana bisa masuk ke dalam lapas. Ada DPO dan masih pendalaman penyidik," ujar Indra.(Red/Detik)


JAKARTA,(BPN) - Petugas LP kelas I Cipinang menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 ons dengan modus disembunyikan di dalam nasi bungkus.

Paket yang ditujukan kepada seorang narapidana tersebut diantarkan pengemudi ojek online.

Kakanwil Kemenkunham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/9/2018) malam sekira pukul 18.23 atau saat pergantian petugas jaga lapas.

"Jadi saat itu ada seorang driver ojek online yang mengirimkan makanan untuk napi di dalam lapas. Dia mengantarkan 10 nasi bungkus yang dibawa menggunakan dua kantong plastik hitam," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (1/10/2018).

Sesuai peraturan, petugas melakukan pemeriksaan sebelum menyerahkan barang kepada narapidana.

Alhasil, nasi bungkus berisi sabu tersebut terdeteksi alat x-ray lapas.

"Saat diperiksa melalui x-ray, petugas menemukan bungkusan mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata petugas menemukan dua bungkus sabu seberat dua ons," kata dia.

Setelah menghubungi kepala keamanan, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Timur guna menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kasus ini sepenuhnya telah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Bambang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang narapidana yang diduga akan menerima paket tersebut serta pengemudi ojek online yang membawa paket itu.

"Peristiwanya kemarin Sabtu (29/9/2018) malam. Saat ini sudah ada beberapa orang yang kami periksa, masih terus kami kembangkan," ujarnya.(Red/Kompas)


JAKARTA, (BPN)- Kementerian Hukum dan HAM memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan diikuti seluruh pegawai dari 11 unit eselon utama. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, R. Benny Riyanto, mewakili Menteri Hukum dan HAM membacakan amanat upacara.  

Dalam amanat upacara hari ini, Benny menuturkan bahwa peringatan hari Kesaktian Pancasila penting untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam konteks sosial hari ini. 

Pancasila sebagai dasar negara menurutnya akan tetap relevan karena sifatnya yang terbuka, paritsipatif, dan penuh kedamaian. 

Menurutnya, Pancasila juga penting untuk mendasari kinerja Kementerian Hukum dan HAM mengingat dalam nilai Pengayoman terkandung juga nilai-nilai Pancasila. 

Ernst Utrecht, pakar hukum yang sempat menetap di Indonesia mendefinisikan Pengayoman sebagai alam yang berisi pandangan Bangsa Indonesia. Dimana Indonesia dilihat sebagai suatu kebulatan yang hidup dan integral, yang bukan untuk suatu golongan saja tapi untuk semua. 

“Untuk itu, sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengimplementasikan Pengayoman sebagai tujuan dari sitem hukum di Indonesia,” pungkas Benny.(Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN)– Peringatan Hari Kesaktian pancasila oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ditandai dengan menggelar upacara yang dilangsungkan di halaman Kantor Wilayah, Senin (1/10/18). 

Pancasila sebagai landasan kerja mencapai prestasi bangsa merupakan tema utama yang diambil oleh Kemenkumham pada peringatan tahun ini. Seluruh Pejabat Struktul dan Pegawai Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan se Kota Pekanbaru hadir mengikuti pelaksanaan upacara.

Bertindak selaku Pemimpin Upacara, Kepala Divisi Administrasi, Erfan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kemenkumham baik yang bertugas di pusat dan daerah, baik yang berada di unit utama hingga pelaksana teknis sebagai satu insan pengayoman untuk bersama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Aktualisasi Pancasila sebagai ideologi dan cara hidup bangsa dalam tugas-tugas kita di kementerian Hukum dan HAM tercermin di dalam simbolisasi Pengayoman, oleh sebab itu merupakan tugas kita bersama untuk mengimplementasikan Pengayoman dalam rangka pencapaian visi dan misi Kemenkumham yang memilki nilai Pancasila,” ujar Kadivmin mengutip sambutan Menkumham.

Menutup sambutan Menkumham, Kadivmin menyampaikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila kali ini merupakan momentum untuk merapatkan barisan dalam mengamankan dan mengamalkan nilai – nilai Pancasila serta memahami arti penting pengayoman dalam membangun karakter bangsa Indonesia di masa mendatang.

Selain peringatan hari Kesaktian Pancasila, pada kesempatan Upacara tersebut juga dilaksanakan pencanangan pekan hari dharma karyadhika tahun 2018 serta launching maskot HDKD tahun 2018 yang ditandai dengan pelepasan balon bergambar maskot HDKD 2018 ke udara. 

Tema peringatan HDKD tahun 2018 ini adalah “Sinergi Kerja – Kami Pasti, adapun maskot HDKD tahun ini adalah tupai dengan filosofi hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah.(Red/Rls)


JAKARTA,(BPN) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham) membenarkan adanya narapidana dan tahanan yang kabur menyelamatkan diri saat gempa dan tsunami melanda Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9).

Secara total terdapat 3.220 warga binaan yang mendekam di delapan unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah yang terdampak gempa. Dari jumlah tersebut hanya 1.795 warga binaan yang tercatat hingga pagi ini masih berada di rutan dan lapas masing-masing. 
Sementara, sisanya atau sebanyak 1.425 narapidana dan tahanan menyelamatkan diri dan meninggalkan rutan dan lapas masing-masing.

"Yang tidak berada di tempat 1.425. Tapi ini sekali lagi berdasar informasi pagi ini," kata Dirjenpas, Sri Puguh Budi Utami dalam konferensi pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Senin (1/10).

Dipaparkan Utami, delapan UPT Pemasyarakatan yang terdampak gempa, yakni Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu.

Sementara narapidana dan tahanan yang menyelamatkan diri merupakan warga binaan di lima UPT. Disebutkan Utami, Lapas Palu yang memiliki kapasitas 210 dihuni oleh 581 narapidana. Dari jumlah itu, pada Senin (1/10) pagi ini tercatat hanya 66 warga binaan yang masih berada di Lapas Palu. 

Kemudian, Rutan Palu yang memiliki kapasitas 120 orang, dihuni 463 tahanan. Dari jumlah itu, hanya 53 tahanan yang tak meninggalkan rutan. Bahkan, Rutan Donggala yang dihuni 333 tahanan pada pagi hari ini tak ada tahanan yang berada di dalam lapas atau kosong.

"Untuk LPP kapasitas 100 diisi 84 warga binaan plus tiga bayi, hari ini ada sembilan warga binaan. Sementara LPKA kapasitas 100, isi 29 warga binaan, yg ada lima warga binaan," papar Utami.

Utami menyatakan, ribuan warga binaan itu meninggalkan rutan dan lapas lantaran menyelamatkan diri. Hal ini lantaran kondisi bangunan rutan dan lapas yang rusak parah dan mengancam keselamatan mereka. 

Meskipun, Utami mengakui adanya provokasi sejumlah warga binaan Rutan Donggala yang mengakibatkan para tahanan membakar bangunan rutan.

"Secara etika dan moral hukum, hal ini dapat dimaklumi karena secara naluriah mereka buruh keselamatan jiwa, juga informasi tentang kondisi keluarga mereka di luar. Hal ini terbukti dengan sebagian besar mereka yang kembali melaporkan diri ke lapas dan rutan," katanya.


Utami menyatakan, Menkumham Yasonna H Laoly telah memerintahkan untuk membentuk tim Satgas. Tim tersebut bertugas untuk memonitor pergerakan setiap narapidana dan tahanan selama berada di luar lapas dan rutan. 

Ditegaskan, Ditjenpas memberikan waktu tujuh hari kepada narapidana dan tahanan untuk berada di tahanan dan lapas. Setelah itu, tim Satgas bakal menjemput mereka untuk kembali dibawa ke lapas dan rutan masing-masing.

"Nanti setelah satu Minggu akan ada pencarian oleh tim Satgas yang dibentuk atas arahan bapak Menteri. Setelah satu Minggu Satgas bergerak. Dari pusat, dari Kanwil Sulawesi Tengah. Tentunya bapak Kakanwil terus menerus melakukan monitoring terhadap jajaran yang tidak berada di tempat," katanya.(Red/Suara Pembaharuan)


BAPANAS- Ingin memastikan kondisi keluarga pascagempa dan tsunami, sedikitnya 660 tahanan kabur dari Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Klas II B, Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/9).

Rinciannya, ada 560 napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palu dan seratusan napi kabur dari Rutan Klas II B, Donggala. Mereka gelisah menyelamatkan diri dari gempa dan ingin memastikan kondisi keluarganya.

Di Rutan Donggala, napi membakar rumah tahanan karena tak dijinkan keluar. Sedangkan di Lapas Palu, para napi dimudahkan kabur karena banyak tembok yang robah terkena gempa berskala hingga 7,7 SR itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palu, Adhi Yan Ricoh, mengatakan sekitar 560 narapidana melarikan diri setelah lampu padam dan tembok-tembok roboh. Petugas sendiri berjuang menyelamatkan diri saat gempa dan tsunami.

Jangankan mencari napi yang lari, para petugas juga panik dan berusaha menyelamatkan diri sendiri ,” ujar Adhi seperti mengutip Antara.

Di Rutan Klas II B Donggala, Sabtu (30/9), napi mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga tak diijinkan petugas. Kurang lebih 100 napi diketahui kabur.(Red/RA)


BAPANAS- Serentak petugas pemasyarakatan dan seluruh warga binaan yang ada di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan di Aceh melaksanakan kegiatan doa bersama untuk korban gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018)

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Meurah Budiman, pelaksanaan doa bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendoakan para korban yang tertimpa musibah bencana alam, kita mendoakan supaya para korban yang meninggal dunia diampuni segala dosanya dan ditempatkan disisi Allah SWT, serta korban yang selamat diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan dari bencana alam ini, kata Meurah Budiman.

Menurut laporan dari tim koresponden media ini, pelaksanaan doa bersama di Lapas kelas II B Langsa dan Rutan Kelas II B Sabang dipimpin langsung Kalapas dan Karutannya diawali dengan pengarahan dan ceramah agama untuk seluruh warga binaan di Mushalla Lapas/Rutan. 

Bahkan terdapat beberapa UPT Pas di Aceh seperti Lapas Kelas II B Kualasimpang sudah melaksanakan doa bersama ini sejak hari Sabtu kemarin karena perintah untuk melaksakan doa bersama tersebut diterima sejak hari Sabtu pagi, kegiatan doa bersama juga dirangkai dengan kegiatan amal berupa penggalangan dana baik dari warga binaan maupun petugas pemasyarakatan untuk disumbangkan bagi korban gempa dan tsunami khususnya petugas pemasyarakatan yang mengalami musibah bencana alam tersebut, jelas Meurah Budiman.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Simpang Davy Bastian secara terpisah mengungkapkan bahwa kegiatan doa bersama dan penggalangan dana untuk korban gempa dan tsunami telah kita laksanakan pada hari Sabtu kemarin, kami keluarga besar Lapas Kualasimpang ikut prihatin atas musibah yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, kata Davy Bastian yang baru satu bulan bertugas sebagai Kepala Lapas Kualasimpang.

Sebagaimana diketahui musibah gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala terjadi pada hari Jumat sore (28/9/2018) sekitar pukul 17.00 wib dengan kekuatan gempa 7,2 SR. Akibat gempa dan tsunami tersebut lebih 400 orang korban jiwa/meninggal dunia telah ditemukan dan sejumlah bangunan rusak berat dan hancur karena tsunami. Saat ini berbagai bantuan untuk korban pasca gempa telah disalurkan untuk korban di Sulawesi Tengah.(Red/Rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.