BATU BARA,(BPN)- Guna menekan peredaran barang-barang terlarang khususnya narkoba, Kepala Lapas Labuhan Ruku bersama petugas lapas melaksanakan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan,Jumat (5/10/2018).
Penggeledahan kali ini di fokuskan pada beberapa kamar hunian yang dicurigai menyimpan dan memiliki barang-barang tidak diperkenankan berada di dalam lapas.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 19:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB dipimpin lansung oleh Kalapas dan Ka. KPLP yang dibantu 18 petugas lapas.
Meski tidak berhasil menemukan narkoba namun dalam penggeledahan dikamar karantina dan blok jamrud tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian.
Dari kamar karantina 1 sampai 6 petugas berhasil mengamankan 16 unit handphone,satu diantaranya jenis android,carger hp,pisau,mancis,martil,kaca,gunting dan lainnya.
Kalapas Labuhan Ruku Thurman Hutapea melalui Kepala Pengamanan Lapas Partomuan mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan dan menertibkan semua barang terlarang yang beredar di dalam lapas.
“ Terima kasih atas informasinya dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan insidentil sesuai anjuran Bapak terhadap kamar sasaran dan waktunya, namun hasilnya tidak menemukan Narkoba hanya barang lain yang dilarang masuk, seperti dokumentasi terlampir, mudah-mudahan PAS semakin berkualitas dan bermartabat kedepan “,ungkap partomuan singkat kepada redaksi melalui pesan WhatAps.(Red)
loading...
Post a Comment