Sesditjen PAS Akui Peredaran Narkoba di Lapas Masih Marak Terjadi
JAKARTA,(BPN)- Sesditjen PAS (Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengakui peredaran narkoba masih marak terjadi di lapas.
Hukuman bagi para pengedar, kata Sri, belum mampu menekan angka peredaran narkotika, termasuk di dalam lapas.
“Kalau ada informasi bahwa di lapas atau rutan itu masih sering terjadi penyimpangan, ya itu memang ada. Kami tidak ingin membela diri,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantor Ditjen PAS, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Temuan terbaru yakni digagalkannya penyelundupan 13 paket ekstasi dan 11 paket sabu yang disamarkan menggunakan kacang oleh petugas Lapas Pekalongan pada 20 Februari lalu.
Dua hari sebelumnya, Lapas Banjarmasin menggagalkan masuknya 200 butir pil zenith dari pengunjung saat hari kunjungan.
Menurut Sri, masih tingginya angka peredaran narkoba di dalam lapas disebabkan faktor internal dan eksternal.
Faktor internal itu, di antaranya, belum satu visinya oknum petugas lapas yang kerap menjadi perantara masuknya narkoba.
Sementara itu, faktor eksternal berasal dari masyarakat atau oknum lain yang ingin memasukkan narkoba ke dalam lingkungan pembinaan tersebut.
“Banyak cara dilakukan bagaimana narkoba ini serang kita semua. Bukan hanya semangat pemberantasan, tetapi bagaimana meminimalisasi peredaran itu,” ucap dia.
Adapun Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Ditjen PAS Efendy BP menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.