|
Lapas Solok |
BAPANAS/SOLOK- Lemahnya pengawasan seringkali menjadi penyebab kaburnya penghuni lapas. Tak hanya pengawasan terhadap warga binaan itu sendiri, namun juga pada pengunjung. Karena, bisa saja lewat peralatan makan atau dengan alat tertentu yang diselipkan saat berkunjung, sehingga memudahkan napi untuk kabur.
Tiga Narapidana Lembaga Permas¬yara¬katan (Lapas) Kelas II B Laing Kota Solok kabur dari tahanan. Ketiga napi yang masing-masing tersangkut kasus pembunuhan, perampokan dan penggelapan ini baru diketahui, Rabu (28/12) sore sekitar pukul 18:25 WIB. Mereka kabur melalui tembok belakang lapas dengan cara menggergaji gembok sel dan memotong kawat berduri pagar tembok.
Informasi yang dirangkum Haluan menyebutkan ketiga napi tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas lapas, dengan tidak melaksanakan Salat Magrib berjemaah.
Ketika situasi para penghuni lapas sedang salat berjemaah, ketiga Napi tersebut melarikan diri dengan menggergaji gembok sel dan kemudian memanjat mela¬lui menara pos 2. Lalu mereka memotong kawat berduri sebe¬lum melompati dinding pem¬batas lapas dan melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas II B Laing, Yandi Suyandi mem¬benarkan adanya narapidana yang kabur tersebut. Terhadap kasus ini, pihak lapas kini menyerahkan seluruh kasus war¬ga binaan yang kabur tersebut ke pihak Kepolisian Polres Solok Kota.
“Memang benar, ada warga binaan saya yang melarikan diri. Kini kasus itu telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan bekerja sama bersama Lapas,” kata Yandi, Kamis (29/12).
Yandi mengatakan, pihak kepolisian menduga warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara menggunakan gergaji, kunci besi, sehingga pintu sel dapat mereka lepaskan.
“Itu baru dugaan sementara, dan telah dilimpahkan kepada polisi untuk ditelusuri, bagaimana mereka bisa kabur, apakah meng¬gergaji atau yang lain, serta bagai¬mana mereka bisa mendapatkan gergaji,” kata Yandi via selular.
Pihaknya menyebutkan, pihak kepolisian saat ini juga te¬ngah melakukan pencarian terhadap ketiga napi yang kabur tersebut. “Untuk data warga binaan ada pada plt saya yang sedang bertugas,” kata Yandi.
Sementara itu, Plt Kalapas Irwan menyebutkan tiga napi yang kabur tersebut masing-masing adalah Irwanto (33) panggilan Irwan bin Slamat Mujiono alias Wan Palembang, warga Pasar Barasih Kec. Lubuk Linggau Kab. Musi Rawas Sumsel, yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan perampokan dengan masa binaan 20 tahun, dan telah menjalani masa pembinaan sela¬ma kurang lebih 4 tahun. Irwanto merupakan napi kiriman dari Pesisir Selatan.
Kemudian Oktarezo Putra (26) warga Jorong Kayu Jao Na¬gari Batang Barus Kec Gunung Talang Kab. Solok, napi kasus pembunuhan yang menjalani masa tahanan 18 tahun, dan telah menjalani pembinaan kurang lebih 4 tahun.
Terakhir, Ahmad Efendi (45), warga Dusun 1 Lubuk Rumbai Kel. Lubuk Rumbai Kec. Muaro Rupit Kab. Musi Lawas Utara, Sumatera Selatan. Dia merupa-kan napi kasus penggelapan dengan hukuman penjara 2 tahun dan telah menjalani masa binaan selama kurang lebih sembilan bulan.
“Mereka lari pada waktu magrib, ketika suasana sedang lengah,” jelas Irwan.
Pihak kepolisian Polres Solok Kota, yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP. Bahkan untuk membantu kinerja petugas lapas, sejumlah anggota reserse diturunkan untuk mem¬buru ketiga narapidana yang diduga masih berada di wilayah Sumbar tersebut.
“Kita memperkirakan mereka masih berada di wilayah Sum¬bar. Kita masih mem¬buru para napi kabur tersebut,” kata Ka¬polres Solok Kota AKBP Sus-melawati Rosya melalului Kasat Reskrim Solok Kota Iptu Joni Isnandar.
Peristiwa kaburnya tiga nara¬pidana tersebut, menambah daftar panjang kaburnya warga binaan Lapas kelas II B Laing Solok. Sebelumnya, juga ada napi yang kabur. (h/ndi)