2024-02-11

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BANDAR LAMPUNG - Di sela-sela aktivitas yang dijalankan dan program Pembinaan yang diikuti, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung tetap melakukan kegiatan yang positif. 

Hal ini terlihat dari beberapa warga binaan yang sedang asik membaca buku pada perpustakaan yang telah disediakan oleh Rutan Kelas I Bandar Lampung, (Sabtu,17/02/2024).

Waktu luang yang dimiliki warga binaan dan Rutan Bandar Lampung dimanfaatkan dengan baik melalui kegiatan membaca buku yang tersedia di area pojok baca perpustakaan Rutan Bandar Lampung. 

Ini merupakan salah satu kegiatan positif yang dilakukan oleh warga binaan untuk mengisi waktu luang yang mereka miliki apabila sedang tidak ada jadwal kegiatan program Pembinaan yang diikuti.

Ada beragam buku yang tersedia di area pojok baca perpustakaan rutan Rutan Bandar Lampung. Diantaranya buku yang membahas tentang Keagamaan, Sejarah, Pertanian, Peternakan, Bengkel, dan buku-buku edukasi lainnya. 

Setiap beberapa bulan sekali, buku-buku yang ada akan ditukar kembali ke Dinas Perpustakan dan kearsipan provinsi lampung. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan minat baca sehingga kegiatan membaca buku dapat terus menjadi kegemaran bagi warga binaan.(HUMAS RUTAN BANDAR LAMPUNG)



BANDAR LAMPUNG- Bebasnya peredaran narkoba di lapas/rutan bukanlah cerita baru namun sudah jauh-jauh hari menjadi rahasia umum.

Setelah beberapa waktu lalu adanya dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum sipir di rutan bandarlampung.

Kembali redaksi media ini menerima informasi Rabu (17/1) dari salahseorang penghuni menyebutkan jika di rutan bandarlampung bukan saja praktek pungli namun dugaan peredaran narkoba hingga kegiatan napi yang melakukan penipuan online alias lodes menggunakan hp.

" Disini bukan pungli saja namun narkoba apa saja ada dijual yang penting ada uang, sampai napi melodes pun ada disini bang ",ungkap  sumber yang meminta redaksi merahsiakan identitas demi keselamatannya.

Menurut sumber salahsatu napi bos yang terkenal dirutan bandarlampung bernama Yudi Wicaksono alias Cek cek.

Kegiatan serta Napi cek cek ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan penghuni dimana bebas menjalankan bisnis haramnya disebabkan setiap bulannya setoran.

Bahkan menurut informasinya napi cek cek ini banyak berkontribusi dalam setiap kegiatan formal rutan ataupun acara yang diadakan dirutan.

Tidak sampai disana saja, beberapa kegiatan karutan ataupun adanya kunjungan pejabat dari kanwil maupun pejabat kumham dari jakarta juga napi ini ikut menjadi donatur untuk biaya akomodasi serta penginapan.

" Kalau disini tidak ada yang tidak kenal ataupun tahu kerjaan yudi wicaksono atau cek cek, kurasa semua acara di rutan ini pasti dia donatur tetap,itu belum lagi acara pak karutan mau kemana atau ada kedatangan pejabat kanwil atau pejabat dari jakarta, pasti sama dia juga cari dukungan ", bebernya.

Terkait adanya dugaan kegiatan lodes menurut sumber bukan baru namun jauh sebelum karutan saat ini aktifitas napi  lodes sudah ada dan sulit diberantas disebabkan para petugas maupun pimpinan dirutan tersebut juga ikut merasakan uang hasil lodes.

" Kalau lodes sudah lama ada, sebelum karutan ini sudah ada,sulit diberantas karena ya masih ada yang menerima manfaat dari hasil lodes para napi tersebut,semua disini tahu kok bagaimana permainan mereka dengan pegawai,memang sengaja dibiarkan bang, kalau abang tidak percaya coba tanya sama pegawai yang abang kenal disini biar nanti jangan dikira mengada-ada ",pungkasnya.

Sementara itu Karutan Klas I Bandar Lampung Iwan Setiawan melalui Kepala Pengamanan Rutan Alfian yang dihubungi melalui telepon seluler membantah adanya peredaran narkoba di rutan bandar lampung.

Menurutnya saat ini rutan bandar lampung bersih dari peredaran narkoba.

" Tidak benar, disini sudah berrsih dan steril dari narkoba ",tulisnya melalui pesan singkat WhatAps,Sabtu(17/2).

Dirinya juga menyampaikan jika nama napi yudi wicaksono tidak ada dirutan bandar lampung, hal ini setelah dilakukan pengecekan.

" Setelah kita cek tidak ada nama yudi wicaksono disini dan sudah steril narkoba disini ",tegas alfian.

Namun ketika ditanya alias cek cek Ka.KPR tersebut mengatakan sudah dipindahkan kemarin malam atas perintah kadivpas kemenkumham lampung Danang.

" Sudah kita pindahkan 4 orang kemarin tengah malam ke lapas gunung sugih atas perintah pak kadivpas, disini negatif narkoba ",tulisnya.

Untuk diketahui sebelumnya redaksi telah melakukan konfirmasi ke Kadivpas Kemenkumham Lampung Danang terkait peredaran narkoba di rutan bandar lampung beserta napi yudi wicaksono melalui pesan singkat WhatAps, meski telah dibaca namun sang kadivpas tidak membalas atau merespon pesan yang redaksi kirimkan.

Diduga untuk menutupi kebenaran informasi tersebut maka diperintahkan oleh sang kadivpas napi yudi wicaksono alias cek cek dipindahkan ke lapas lainnya jadi terkesan berita yang nantinya dimuat dimedia ini tidak benar serta mengada-ada.(red)


BANDAR LAMPUNG- Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Bandar Lampung Kanwil Kemenkumham Lampung menggelar Peringatan Isra Mi'raj 1445 H/2024 di Masjid Miftahul Jannah Rutan Bandar Lampung yang diikuti oleh pejabat struktural, penceramah agama dan petugas serta WBP Rutan Bandar Lampung yang beragama islam, Jum'at (16/02/2024).

Isra' Miraj tahun 1445 H/2024M kali ini mengambil tema "Mari Kita Bentuk Generasi Yang Gemar Beribadah dan Senantiasa Istiqomah”.
Peringatan Isra Mi'raj tersebut diawali dengan Pembacaan Syair Maulid Nabi dengan iringan tabuhan rebana apik oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tergabung dalam program pembinaan kepribadian masjid Rutan Bandar Lampung dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an.
Dalam kegiatan ini Sambutan Kepala Rutan Bandar Lampung yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Nekson Iskandar, dalam sambutanya beliau menyampaikan pesan kepada Kita semua untuk selalu bersyukur bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan lancar serta bisa diikuti dengan khidmat dan fokus agar bisa mengambil manfaat dari kegitan isra miraj ini.
H. Lukman Hakim Selaku Penceramah dalam Peringatan Isra Mi'raj kali ini menyampaikan pentingnya menjaga Sholat karena ibadah Sholat adalah perintah langsung yang di dapat Nabi Muhammad SAW pad saat melakukan Mi'raj.
"Sholat adalah tiangnya agama dan meningkatkan imam dan Taqwa Kita Kepada Allah SWT, Sangking pentingnya sholat itu Allah Langsung memerintahkan Nabi Muhammad Untuk Naik Kelangit menerima Wahyu Berupa Sholat 5 Waktu"
Sholat itu bukan sebuah Ceremonial, Sholat itu adalah kewajiban bagi kaum Mukminin yg telah ditetepkan Oleh Allah Swt, maka dari ituu walaupun kita didalam Rutan harus menjaga sholat 5 waktu ini." Ujar H. Lukman Hakim (rilis)


Lubuklinggau-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 di lapangan olahraga Lapas Lubuklinggau. Rabu (14/02/2024)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir untuk mengawal proses pemungutan suara agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebanyak 798 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau memanfaatkan hak suaranya dalam Pemilu tahun 2024 ini dengan keterangan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah suara sah sebanyak 777 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 21 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 798 orang. 

Dalam pemilihan DPD RI dengan jumlah suara sah sebanyak 617 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 104 orang, jumah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 721 orang. 

Dalam pemilihan DPR RI dengan jumlah suara sah sebanyak 580 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 72 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 652 orang. 

Dalam pemilihan DPRD Provinsi dengan jumlah suara sah sebanyak 546 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 42 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 588 orang.

Dalam pemilihan DPRD Kab/Kota dengan jumlah suara sah sebanyak 86 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 7 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 93 orang.(humas)


BANDARLAMPUNG- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung,  membantah adanya pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktek pungli, Jual beli kamar serta peredaran narkoba  di Rutan I Bandar Lampung.

"Informasi yang beredar itu tidak lah benar," kata Kepala Rutan (Karutan) melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian.

Dia melanjutkan sejauh ini bahwasannya Rutan I Bandar Lampung Sudah berkomitmen untuk mendukung arahan Dirjen Pas mengenai 3+1 Kunci PemasyarakatanMaju. 

“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Alfian. “Isinya yaitu deteksi dini , pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,”  jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan I Bandar Lampung.

Pihaknya terus berkomitmen untuk Bebas Pungli dan Zero Halinar serta pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.

"Kami berupaya penuh untuk selalu komitmen terhadap Bebas pungli dan melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya membrantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas," kata dia.

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan I Bandar Lampung ini. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan kami. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," katanya.

Ia juga menegaskan kepada jajaran untuk senantiasa berintegritas saat menjalankan tugas dan selalu meaati peraturan yang ada. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

"Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama kepada seluruh masyarakat bahwa jika mengetahui adanya itu lapor kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari pungli, benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel," terangnya.(rilis)


BANDARLAMPUNG- Meski praktek pungutan liar atau pungli telah lama diperintahkan oleh menkumham yasonna laoly untuk diberantas di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Bahkan pemerintah sendiri telah membentuk satgas saber pungli yang beranggotakan disetiap institusi lembaga negara namun praktek pungli seakan saat ini semakin menjamur di Lapas/Rutan.

Contohnya saja di Rutan Klas I Bandar Lampung yakni salahsatu satuan kerja dibawah kemenkumham lampung.

Redaksi mendapatkan informasi Rabu (14/2) dari salahsatu penghuni dan pihak internal rutan yang menyebutkan maraknya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum kepala pengamanan (Ka.KPR) bersama staf KPR lainnya.

Menurut salah seorang penghuni pungli yang dilakukan meliputi diwajibkannya setiap napi bandar narkoba membayarkan setoran setiap bulannya.

" Disini narkoba mudah kita dapatkan karena para napi bos narkoba ada setoran tiap bulan pada Ka.Kpr dan staf Kpr ",ungkap napi yang tidak ingin dituliskan namanya disini.

Bukan itu saja para napi maupun tahanan yang ingin keluar serta menempati blok hunian dari mapenaling diwajibkan membayar sejumlah uang oleh oknum Ka.Kpr dan staf Kpr tersebut,jika tidak maka akan terus menempati mapenaling hingga masa akhir hukumannya berakhir.

Berikut nama-nama para oknum petugas yang kerap melakukan pungli di Rutan Bandarlampung Kepala Pengamanan Alvian beserta staf Kpr a/n Mario  Ariesta,Mirwa,Endrian Rulys (Eyi).

Bahkan dirutan ini juga terdapat napi yang kegiatannya menipu menggunakan hp dan medsos diduga sengaja dipelihara karena adanya setoran yang diberikan kepada oknum petugas

" Kami disini setiap kamarnya harus bayar iuran setiap minggunya agar bebas gunakan hp dan disini juga banyak napi yang kegiatannya menipu tapi sengaja dipelihara,mereka bayar setoran juga makanya tidak dibiarkan ",bebernya.

Dari salahsatu sumber internal rutan yang berhasil dihubungi membenarkan hal tersebut, bahkan menurutnya setiap bulannya ratusan juta berhasil dikumpulkan dan uang tersebut mengalir ke kantong-kantong para pimpinan rutan hingga ke oknum pejabat kanwil lampung.

" Benar bang, mana munkin ditindak karena uangnya ratusan juta tiap bulan mereka dapat, kasih ke pimpinan rutan, nanti kalau ada datang kadivpas danang kasih juga, yang back up semua pak mulyana kabid pembinaan dikanwil ",terangnya.

Tidak sampai disana saja sumber juga menerangkan jika para oknum petugas diatas juga memonopoli kantin di rutan hingga membatasi barang bawaan para keluarga membezuk agar barang yang dijual dikantin laris terjual.

Menurutnya kegiatan para oknum petugas ini telah membuat keresahan dikalangan napi dan meski banyak surat kaleng maupun informasi yang disampaikan pada pimpinan dikanwil seakan tutup mata,ini disebabkan setiap kunjungan para pimpinan ke rutan senantiasa mendapat sambutan yang baik dan saat akan kembali mendapatkan amplop berisi sejumlah uang dengan alasan uang minyak.

Sementara itu Kadivpas Kemenkumham Lampung R.B. Danang Yudiawan melalui yang dikonfirmasi melalui pesan WhatAps tidak membantah namun tidak juga membenarkan, hanya beralasan jika pungli yang  dimaksud adalah sumbangan jamaah tanpa nama untuk dibawa ke panti asuhan.

Klo yg di lapor ke kami lalu itu kan sumbangan  Sodakoh kokekrif dari seluruh jamaah yg no name.ka.Hamba Tuhan UNTUK DI BAWA KE PANTI ASUHAN. PEDULI SOSIAL ",tulisnya melalui pesan singkat.

Namun informasi mengenai dirinya yang juga menerima amplop saat kunker ke rutan bandarlampung tidak dijawab.

Malah sang kadivpas danang mengajak wartawan media ini menangkap bersama para pelaku pungli tersebut, dimana sikap sang kadivpas ini tidak memperlihatkan ketidak profesionalismenya dalam menjalankan tugas.

Bahkan meminta barang bukti serta menyebutkan nama-nama oknum petugas pelaku pungli.

" Sini lah..ka, kita Tangkep bareng.oknum oknum tsb,Bri..info nama ka dan bukti PASTI kita..respon.Kami TIM DIVPAS msh SOP BINTORWASDAL ke semua UPT TANPA KECUALI ",balasnya.(Sayed)


Lubuklinggau – Kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Lapas Lubuklinggau dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuklinggau dan Pj. Walikota Lubuklinggau H.Trisko Defriyansa dan Badan Pengawas Pemilhan Umum. Rabu (14/02/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang dilaksanakan di Lapas Lubuklinggau berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Hamdi Hasibuan selaku Kalapas Lubuklinggau dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pj. Walikota Lubuklinggau dan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang sudah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Pemilu di Lapas Lubuklinggau.

Hamdi Hasibuan juga berharap kepada warga binaan untuk dapat mengikuti kegiatan pelaksanaan Pemilhan Umum sampai dengan selesai.(humas)


BAPANASNews- Di hampir semua media sosial Lapas dan rutan mempublikasikan kegiatan positif yang dilaksanakan didalam, hal ini tidak lain untuk menutupi kebobrokan yang terjadi didalam lapas maupun rutan.

Sebut saja salahsatunya Rutan Cipinang yang saat ini dipimpin oleh Karutan Sukarno Ali.

Berita terkait : Gawat Benar ! Di Rutan Cipinang Kamar Diperjual belikan 20-30 juta

Diduga Dirutan cipinang ini sejumlah fasilitas yang seharusnya dinikmati gratis namun oleh para penghuninya dipaksa harus membayar.

Bagi para napi berduit di rutan cipinang ini dapat hidup dengan nyaman dan layaknya seperti kehidupan diluar sana.

Menurut informasi adanya dugaan Dirutan cipinang disediakan 3 gedung yang berisikan kamar-kamar yang mewah bagi napi berduit dan tidur tanpa berdesakan.

Bahkan dirutan cipinang juga terdapat fasilitas kamar super special bagi para napi berduit.

Kamar-kamar mewah ini dibandrol mulai 5 juta,8 juta,20 juta,30 juta hingga 50 juta perorangnya perunit kamarnya.

Makanya rutan cipinang menjadi rebutan para oknum2 pejabat pemasyarakatan untuk menjadi pimpinan dirutan tersebut disamping berada di ibukota negara juga perputaran rupiah yang sangat besar disana.

Namun bagi para napi tidak berduit tidak dapat merasakan kenyamanan demikian, dimana mereka ditempatkan dikamar besar dengan tidur berdesakan bahkan ada yang terpaksa tidur sambil duduk.

Seperti disampaikan oleh Alvin Lim advokat senior, dirutan cipinang terdapat tiga gedung yang dinamai A adalah Amazon, B adalah Barito, dan C adalah Citarum.

“ Amazon itu kebanyakan narkoba,5 jutaan,yang miskin kurir-kurir yang kagak ngeri apa-apa,satu kamar 8 orang,Barito 8 jutaan satu kamar 5 orang dan citarum satu kamar 3 orang,kadang-kadang dua orang,kadang-kadang satu orang makanya 20-30 jutaan,persatu ruangan bisa dapat 80 juta mereka “, beber alvin saat di podcas The Overpost.

Menurut alvin,para napi yang telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli kamar akan menempati kamar tersebut hingga masa hukumannya berakhir.

Disamping ketiga gedung kamar yang diperjual belikan untuk para napi berduit tersebut terdapat satu fasilitas kamar yang lebih special lagi di rutan cipinang  yakni kamar isolasi yang dikhususkan untuk para napi tipikor yang dibandrol minimal 50 juta dengan ukuran kamar 1 meter x 2 meter untuk 1 orang napi.

“ Ada lagi yang super special,isolasi yang buat tipikor itu minimal 50 juta karena satu kamar 1x2 meter satu orang “,ungkapnya.

Yang lebih mengejutkan lagi alvin menceritakan ada salah seorang napi tipikor yang membeli 3 kamar isolasi sekaligus dengan harga 1,5 Milyar yang kemudian interior dalam kamar isolasi tersebut didesain mewah.

Salahsatunya alvin menyebutkan napi tipikor angin prayetno yang tersandung kasus pajak menghabiskan uang 100 juta untuk merenovasi kamar huniannya.

“ Gila bro, abis 100 juta lebih buat ini doang (renovasi kamar.red), lo berapa lama disini,bentar nanti ke sukamiskin lagi,biasa aja renovasi 100 juta kan biar nyaman “,cerita alvin.

Semua aktivitas serta pelanggaran yang terjadi didalam rutan sudah menjadi rahasia umum dikalangan penghuni.

Sementara itu karutan cipinang soekarno ali yang dihubungi melalui nomor kontak whatApsnya tidak lagi tersambung dan diblokir sehingga tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran yang disampaikan alvin lim dalam podcas The Overpost 7 hari lalu.


BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman secara tegas menyebutkan bahwa pihaknya akan mendukung penegakan syariat islam di Aceh.

“Kita mendukung penuh penegakan dan pelaksanaan syariat islam di Aceh. Karena ini memang salah satu bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh,” kata Meurah, Senin (12/2/2024).
Terkait dengan eksekusi cambuk di area Lapas, Meurah mengakui bahwa hal ini telah diatur dalam Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat.
Menurut Meurah, pihaknya akan mempersilakan digelar eksekusi cambuk di Lapas jika sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Jika peradilan syariah menyatakan layak pasti kami persilakan," jelas Meurah.
Kendati demikian, Meurah mengatakan tidak semua Lapas dapat dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. Sebab, hanya beberapa Lapas saja yang memiliki halaman atau fasilitas yang mumpuni untuk dilaksanakan hukuman cambuk.
“Tidak semua Lapas dan Rutan dapat dijadikan tempat pelaksanaan cambuk, karena keterbatasan sarana dan prasarana, halaman dalam blok sempit dan bersentuhan langsung dengan blok penghuni dalam Lapas," ungkap Meurah.
Apalagi, Area Lapas kata Meurah termasuk kawasan khusus dan terbatas. Sehingga tidak bisa dimasuki oleh banyak pengunjung.
"Hal ini terkait teknis pengamanannya," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri yang didampingi oleh sejumlah jajarannya melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Kehadiran dirinya dan rombongan disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan sejumlah pejabat struktural.
Zahrol menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lapas merupakan bagian dari penegakan syariat islam di Aceh. Ia pun meminta dukungan dari Kemenkumham Aceh untuk melaksanakan upaya ini.
“Karena kita menyadari bahwa pelaksanaan syariat islam membutuhkan berbagai pihak,” ujar Zahrol.
Memang pada tahun 2018 telah disepakati MoU antara Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur Aceh dengan Menkumham Yasonna H Laoly tentang pelaksanaan eksekusi cambuk yang biasanya di lapangan terbuka dipindah ke dalam Lapas dan Rutan.
“Namun kan harus kita tuangkan kembali ke dalam perjanjian kerjasama yang baru, dan kita lihat kembali kelayakan Lapas. Nanti juga harus ada simulasi pelaksanaanya kalau memang dilaksanakan di Lapas,” tutup Meurah.(humas)


Lubuklinggau – Kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian yang diadakan di Lapangan Olahraga Lapas Lubuklinggau dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuklinggau dan Kepala Dinas Ketenaga kerjaan sekaligus Pj. Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau Dr.H.Tamri, S.Pd, MM. Senin (12/02/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lubuklinggau mendapatkan bekal setelah kembali kemasyarakatan yg dapat berguna bagi bangsa dan negara.

Hamdi Hasibuan selaku Kalapas Lubuklinggau dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja yang sudah memberikan kontribusi positif bagi Warga Binaan di Lapas Lubuklinggau.

"Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja Kota Lubuklinggau yang mana sudah memberikan kontribusi yang positif bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Lubuklinggau, saya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar", ucap Kalapas.

Hamdi Hasibuan juga berharap kepada warga binaan untuk dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh sampai dengan selesai.

"Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dan saya berharap kepada warga binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut secara sungguh-sungguh dan menikmati setiap proses yang dilaksanakan".

Kegiatan Pelatihan Kemandirian yang diadakan di Lapas Lubuklinggau ini diikuti oleh 40 Warga Binaan Pemasyarakatan, dengan kegiatan pelatihan yang diikuti berupa Pelatihan Tata Boga dan Instalasi Listrik.(humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.