BAPANAS- Pada tahun 2012 merupakan sejarah paling buruk bagi dunia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Lhokseumawe tepatnya di masa Teguh Widodo dan M. Drais Siddiq menjabat sebagai Kalapas kelas II A Kota Lhokseumawe mengingat seringnya terjadi kebobolan alias napi kabur.
Ketika itu, tercatat sebanyak lima napi kabur secara berkesinambungan dengan modus yang berbeda dan tempat yang terpisah.
Diantaranya empat napi dari LP Peunteut kabur lewat pengurusan surat asimilasi kerja pada Agustus 2012, yaitu Dek Li warga Kecamatan Panton Labu Kabupaten Aceh Utara, Ilyas warga Desa Meuraksa Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan Mawardi Desa Batuphat Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Kemudian pada 21 Oktober 2012, satu napi lain yang dapat izin keluar dengan jaminan sertifikat, ternyata juga kabur dan tidak pernah kembali lagi yaitu napi kasus narkoba bernama Herman Bin Rasyid berhasil kabur saat dikawal petugas sipir.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya ketatnya pengamanan ekstra , kala itu masih zaman konflik bersenjata api sedang memanas di Aceh.
Terhitung sejak satu Mei 2012Polres Lhokseumawe menarik personilnya dari penjagaan keamanan di lapas hingga terjadilah ke kosonganpenjagaan dan hanya menyisakan petugas yang tidak memiliki perlengkapan senjata api.
Akan tetapi, bila diperhitungkan dari sekian banyak napi yang sukses kabur di Lapas Lhokseumawe, maka hanya seorang petugas bernama Rahmad yang berhasil menangkap kembali napi yang sempat kabur dibawah pengawasannya.
Rahmad yang ditemui Redaksi BPN, Kamis (13/10) beberapa hari lalu, rahmad masih bertugas aktif di Lapas Kelas II A Kota Lhokseumawe hingga saat ini sebelumnya sempat dipindah tugaskan ke lapas kuala simpang oleh kalapas M. Drais Siddiq.
Karena kisahnya, Rahmad menjadi pegawai yang paling disegani dilingkungan setempat,demikian juga dikalangan pers rahmad sempat mendapat perhatian karena kisahnya yang mengharukan.
Rahmad mengisahkan kronologis awalnya, napi Herman bin Rasyid kasus narkoba asal Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen itu mendapat izin keluar untuk menjenguk isterinya yang sedang sakit berat sakit di Desa Manyang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Agar tidak kabur dan tetap dalam pengawasan, maka petugas LP Lhokseumawe Rahmat ditunjuk untuk memberi pengawalan terhadap sang napi selama berada dialam bebas.
 |
Rahmad sang petugas lapas lhokseumawe yang memiliki rasa tanggungjawab dalam bertugas |
Rahmad mengatakan dirinya sangat serius menjaga sang napi dan melirik setiap saat gerakan yang mencurigai,bahkan niatnya yang tulus untuk membantu si napi membuat dirinya tidak memiliki pemikiran negatif kepada sinapi tersebut.
Tapi akhirnya, pada malam hari menjelang lebaran Idul Adha 1433 Hijriah, Jumat (19/10) lalu, mereka sama – sama tidur untuk melepas penat agar bisa melanjutkan kegiatan hari esok.
Akan tetapi malang melintang tanpa terkira, ketika bangun pagi Rahmad terkejut melihat rumah kosong tanpa penghuni.
Ternyata sang Napi Herman bersama isterinya Yusnidar sudah mengatur siasat untuk kabur pada saat petugas tertidur.
Sejak itulah, Rahmad harus hidup menderita batin karena kelalaiannya membuat napi jadi kabur akan mendapatkan sanksi berat dan dikucilkan dari lingkungan kerja.
Dalam setiap airmata yang menetes, Rahmad pun selalu berdoa kepada ALLAH S.W.T,agar diberikan petunjuk, sabar menghadapi cobaan dan bisa mengembalikan harga dirinya serta marwah keluarganya yang mendapat hinaan menerima suap atas kasus napi kabur.
Rahmad pun seorang diri melakukan pengejaran dan memburu pelarian napi yang belum diketahui jejak keberadaanya, untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima suap dari napi kabur.
Semula dalam pengejaran itu, Rahmat sempat kepergok dengan sang napi di daerah Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Namun Napi Herman tergolong penjahat yang sangat licin dan masih bisa berhasil lolos dikawasan Bamboo daerah Ulee Glee, Kabupaten Pidie.
Rahmad mengaku setelah itu tiba-tiba dirinya mendapatkan firasat aneh yang bermain dalam pikirannya seperti bayangan yang memberi petunjuk jalan hingga terus menerus menuntunnya mengendus keberadaan napi yang melarikan ke luar daerah Aceh.
Akhirnya, pada Selasa (13/11) sekira pukul 18.00 wib, firasatnya itu mengantarkan Rahmad kembali berhasil mendeteksi persembunyian napi Herman di Kota Batam.
Lalu Rahmad meminta bantuan petugas Kepala Rutan Kota Batam Agung untuk meringkus targetnya.
Berkat kerjasama itu sang Napi Herman bin Rasyid berhasil ditangkap basah bersama isterinya Yusnidar binti Anwar di kawasan Kecamatan Batu Ampar Bengkong Blok G, Batam.
Rahmat membawa pulang napi itu ke Aceh, dan menjebloskan kembali ke dalam Lapas Kota Lhokseumawe,
sekira pukul 03. 00 wib dini hari, Kamis 15 November 2012.
Kisah Rahmad bisa menjadi contoh bagi petugas lain yang selama ini terlibat kasus kaburnya napi. Rasa tanggungjawab terhadap tugas dan jabatan yang ditunjukkan oleh rahmad sudah jarang ditemui di lingkungan Pemasyarakatan Aceh.
Karena persis sebuah pameo timur tengah berbunyi, Idza shodaqol azmu wadhohas sabil artinya jika ada kemauan yang sungguh-sungguh, pasti terbukalah jalannya.(Redaksi)