BAPANAS/SULSEL- Tindakan tercela segelintir oknum pegawai yang bersentuhan dengan narkoba membuat opini negatif bagi publik. Kegiatan-kegiatan positif yang digiatkan di dalam lapas dan rutan seperti bimbingan kerja serta bimbingan rohani kepada warga binaan seolah lenyap tanpa publikasi media, semua tertutupi pemberitaan negatif media massa.
Berangkat dari hal itulah, Fajar B.S Lase, Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia memberikan pembekalan kepada para petugas guna tingkatkan komitmen zero narkoba di UPT (unit pelaksana teknis ) Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, kamis (13/10).
Zero narkoba adalah sebuah gerakan yang tengah digalakan di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia, untuk memberantas secara menyeluruh peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan.
Fajar menjelaskan bahwa ada 3 hal yang sangat ditekankan dalam zero narkoba ini, yakni berantas peredarannya, tindak tegas pelakunya dan rehabilitasi penggunanya.
Dalam arahannya, Fajar juga mengungkapkan rasa mirisnya pada maraknya peredaran gelap narkoba di lapas/rutan. terlebih pemberantasan narkoba di dalam lapas/rutan seolah-olah menjadi “panggung” berdalih pemberantasan narkoba bagi pihak lain.
“Kita (pemasyarakatan) yang punya rumah, namun dibersihkan oleh orang luar, seharusnya kita yang lebih berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di rumah kita sendiri.
Peran Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas, Kepala Rutan serta peran seluruh pegawai sangat diharapkan dalam pemberantasan narkoba di UPT Pemasyarakatan,” harap Fajar. (m.ditjenpas)
loading...
Post a Comment