2017-11-26

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


SEMARANG,(BPN)-  Diduga menerima uang kemudian berupaya menyuap petugas BNN untuk mengamankan kasus pengendali 800 gram sabu oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai salah seorang napi di Lapas Pekalongan,KW anggota Ditres Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jawa Tengah diringkus Tim Pengamanan Internal Polda Jawa Tengah,Jum'at (1/12/2017).

Dari informasi yang dihimpun Tempo, polisi berpangkat ajun komisaris itu dicokok di salah satu rumah makan di kawasan Bangkong, Semarang. Penangkapan itu dilakukan karena polisi berusia 46 itu diduga berupaya menyuap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan uang Rp 450 juta.

Uang itu diduga untuk mengamankan kasus narkoba Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan yang mengendalikan sabu-sabu seberat 800 gram dari penjara.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Agus mengatakan penangkapan terhadap KW dilakukan karena kedapatan membawa narkoba seberat 1 gram.

"Terkait informasi penangkapan anggota itu benar, ya. Yang bersangkutan ini sudah lama dicurigai sebagai pengguna narkoba. Saat itu sudah diikuti di TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu restoran di Semarang, (ditangkap) dengan barang bukti sekitar 1 gram sabu," tutur Agus, Sabtu, 2 Desember 2017.

Agus menambahkan, kasus polisi KW ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah. Saat ditanya mengenai dugaan adanya penyuapan Rp 450 juta, ia menjawab, masih mendalami informasi tersebut.

"Aspek penyuapan itu masih didalami, apakah benar ada kejadian seperti itu, apakah ada barang buktinya, masih didalami. Kami masih kroscek dengan para anggota yang menangani. Kalau, misalnya ada informasi dan koordinasi, kalau memang ada. Kami cek dulu," ujarnya.(Red/tempo)

Ilustrasi
CILACAP,(BPN)- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dipindahkan ke sel khusus dengan sistem pengamanan superketat atau maximum security gara-gara menyerang petugas pada Minggu lalu. Napi itu bernama Fajar alias Tata.

Pemindahan napi yang menghuni sel blok C di Lapas Kembang Kuning itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di dalam Lapas.

"Pelaku penyerangan terhadap petugas magang di Lapas harus ditindak tegas. Dia akan kita pindahkan ke lapas extra maximum di Lapas Pasir Putih," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan Yogyakarta, Ibnu Chuldun, pada Rabu, 29 November 2017.

Tata sebelumnya menyerang seorang petugas magang di Lapas Kembang Kuning bernama Ardi. Dia menyerang karena tersinggung setelah diperingatkan gara-gara kepergok membawa telepon genggam di dalam selnya. Ardi mengalami luka tusuk dan robek pada bagian tangan dan lengan kirinya dan masih dirawat di klinik sekitar Nusakambangan.

Setelah kejadian penusukan itu, Polres Cilacap langsung menangkap dan menahan Tata untuk diperiksa. Seusai pemeriksaan, Tata ditempatkan di sel khusus di kompleks Lapas Pasir Putih.

Otoritas Lapas Nusakambangan juga telah memindahkan sejumlah narapidana terorisme dan nakotika yang sempat bentrok di Lapas Permisan hingga menewaskan seorang napi. Pelaku juga mendekam di lapas dengan pengamanan maksimal itu.

"Karena ada dua kejadian penyerangan berturut-turut, maka kami saat ini semakin mempertebal penjagaan di semua lapas. Kami juga telah meminta tambahan personel dari Polres Cilacap untuk mem-back up razia-razia ponsel di semua sel tahanan," kata Ibnu. (one)


Ilustrasi
SAN FRANCISCO,(BPN) - Sistem penjara di Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS) tengah menjadi sorotan.

Itu setelah narapidana (napi) imigran yang ada di Fasilitas Detensi West County, mengeluhkan perlakuan tidak manusiawi yang mereka terima.

Dilansir BBC Kamis (30/11/2017), semua berawal dari reportase San Francisco Chronicle 2 November lalu.

Seorang napi asal Honduras, Dianny Patricia Menendez, yang ditahan sejak Mei, berkata bahwa mereka dikurung dalam sel mereka selama 23 jam sehari.

Mereka hanya diperbolehkan keluar satu jam untuk makan dan ke toilet.
Namun, waktu satu jam terasa singkat karena ada sekitar 1.600 napi harus berebut menggunakan 24 toilet.

Di sel, karena tidak ada toilet, sering mereka harus menggunakan kantong plastik daur ulang untuk buang air kecil.

Kemudian tidak ada fasilitas klinik bagi napi yang sakit. Selain itu, para sipir sering mengabaikan "jam bebas", yakni waktu napi diperbolehkan menelepon keluarganya, mandi, atau sekedar jalan-jalan di sekitar penjara.

Menendez menceritakan, dia pernah menunggu berhari-hari hanya untuk bisa mandi.

"Sering saya mendengar sesama napi wanita menjerit di malam hari," kenang Menendez.

Hal yang sama juga dialami teman satu sel Menendez, Karina Paez asal Tijuana, Meksiko.

Baik Menendez maupun Paez mengatakan mereka ingin dideportasi ke negara asal mereka daripada harus tinggal lebih lama di fasilitas detensi West County.

"Saya bisa gila jika dikurung 23 jam sehari. Makanan di sini juga sangat buruk," keluh Paez.

Pada September lalu, 27 napi wanita menandatangani petisi yang menyatakan mereka diperlakukan buruk karena status imigrasi mereka. 
Pengakuan ini membuat Anggota Kongres California, Mark DeSaulnier, meninjau langsung penjara itu.

Fasilitas Detensi West County dikelola Sheriff Contra Costa dengan mendapat kucuran dana 6 juta dolar AS, sekitar Rp 81 miliar, per tahun dari Dinas Kebijakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Dalam kunjungannya Selasa (28/11/2017), DeSaulnier mengaku tidak berbicara langsung dengan napi.

"Namun, laporan ini sangatlah serius. Secepatnya harus dilakukan investigasi.

Sheriff Contra Costa, David Livingston dalam keterangan resmi menyatakan bakal segera menggelar penyelidikan internal di antara petugas fasilitas.

Namun, juru bicara Kantor Sheriff Contra Costa, Jimmy Lee, membantah reportase San Francisco Chronicle.

Kantong itu, kata Lee, merupakan kantong untuk muntah bagi nai yang sakit akibat pengaruh narkoba.

"Ada 24 toliet yang bebas dipergunakan napi kapanpun," tegas Lee.(kompas)

Napi iswadi saat memperlihatkan bekas luka dianiaya petugas lapas jambula
 TERNATE,(BPN) - Iswadi Mochtar, Narapidana (Napi) kasus tindak pidana narkotika diduga menjadi korban pemukulan dari salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Jambula, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada Minggu (26/11) kemarin. Petugas yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap korban diketahui bernama Madwan Hafiz.

Nurain Mochtar, kakak kandung korban, kepada Malut Post (Jawa Pos Group) mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap ketika dirinya membesuk korban di Lapas. Namun, kata petugas Lapas, korban belum bisa menerima tamu karena korban masih dikarantinakan.

Mendengar pernyataan petugas tersebut, Nurain merasa heran. Pasalnya, adik kandungnya itu sudah ditahan sekitar tiga tahun lalu. Namun kenapa masih dikarantinakan oleh petugas.

“Ternyata kata petugas, dia (korban, red) kedatapan memegang ponsel, tapi saya tanya kembali, cuma kedapatan pegang ponsel kok kenapa dikarantina, ternyata adik saya dipukul,” kisahnya kepada Malut Post.

Nurain menduga, pemukulan terhadap adik kandungnya karena kedapatan memegang ponsel hanya merupakan alasan petugas.

“Ada faktor lain lagi sehingga adik saya dipukul. Faktor lainnya itu karena oknum petugas tersebut berselingkuh dengan istri korban. Adik saya ceritakan bahwa saat itu, dia (korban, red) dipanggil oleh oknum petugas itu untuk duduk bicarakan bersama antara korban, istri korban dan oknum petugas itu. Di situ, korban menyarankan agar hubungan antara oknum petugas dan istrinya itu diselesaikan di kepolisian, tapi oknum petugas itu tidak terima lalu memukuli korban,” ungkapnya.

Tak terima perlakuan oknum petugas tersebut, Nurain langsung membuat laporan di Polsek Pulau pada Selasa kemarin (28/11).

“Kami sudah laporkan ini ke Polsek Pulau Ternate. Dan kemarin, kami sudah bawa korban untuk visum di RS Bhayangkari Polres Ternate,” tuturnya.(jpnn)

Rutan Klas IIB Muara Dua
MUARA DUA,(BPN)- Entah bagaimana sistem pengamanan dan pengawasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Dua orang narapidana, Ferianto alias Tole dan Kelvin, bisa dengan bebas melengang keluar rutan.

Parahnya lagi, dua napi itu meninggalkan rutan untuk menjual atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Seorang oknum polisi, Bripda DA, ikut terlibat dan telah diamankan.

"Saya sudah mendapat laporan. Untuk saat ini oknum anggota itu tugasnya sebagai kurir dan dia sudah diamankan untuk diproses. Saya sudah bilang, tidak ada yang main-main dengan narkoba. Ancamannya saya pecat," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (27/11/17).

Bripda DA menjalani proses hukum dan etik. Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila vonis hukuman lebih dari tiga bulan. "Saya sudah ingatkan kepada seluruh anggota, jangan main-main sama narkoba," tegas jenderal bintang dua ini.

Kapolda juga merasa prihatin ada dua warga binaan yang harusnya menjalani hukuman, tetapi bisa dengan bebas melakukan transaksi narkoba di luar rutan. "Itu ranahnya Kemenhumham. Jadi silakan konfirmasi Kemenhumham. Saya hanya prihatin, narkoba masih bisa dikendalikan warga binaan," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr Sudirman D Hury, belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Ponselnya dihubungi belum terhubung, pesan WhatsApp juga belum dibalas.

Bagaimana kasus ini bisa terungkap? Milik siapa 1/4 kg sabu-sabu di rutan yang berhasil diamankan razia petugas? (Red/Indikasi)

Ilustrasi
JAKARTA,(BPN) -- Seorang napi digeladang polisi dari Lapas Tangerang. Ia diduga menjadi pengendali peredaran 17 kg sabu.

Kasubdit II Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan napi DR alias DS diperkirakan menjadi pengatur empat tersangka pengedar sabu. Ia menjadi bos tersangka AF, Hes, MAS dan MLY yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.

“Dia berperan mengatur pergerakan barang bukti dari orang yang telah kami amankan,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/11/17).

Dalam operasinya, kawanan ini menggunakan mobil untuk mengantarkan narkoba itu. Mobil ini kemudian berpindah ke tersangka AF yang meneruskannya ke pemesan.

Dalam pemeriksaan, DR mengaku mendapat sabu dari napi lain. Karenanya, polisi akan mencari tersangka lain dalam jaringan ini.(Red/Indikasi)


BENGKULU SELATAN,(BPN) – Sebanyak tiga orang narapidana di Lembaga Pemasarakatan (Lapas) II B manna Bengkulu Selatan melarikan diri alias kabur, Kamis (30/11/2017) sekira pukul 07.00 WIB.

Mereka adalah Napi Pencurian dengan Pemberatan Edowin Apriansyah (23) warga Desa Air Tenam Bengkulu Selatan dan Rustam Efendi (27) warga Desa Kuripan Babas Kota Pagar Alam, serta Napi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Orang Ajraf Manadi (39) warga Desa Pagar Dewa Kota Manna.

Kronologisnya, petugas Lapas melaksanakan piket pukul 07.00 WIB dan melakukan penghitungan terhadap jumlah tahanan. Namun saat itu didapati salah satu kamar ada yg kurang jumlah tahanan/narapidana.

Kemudian, petugas piket yang saat itu terdiri dari Indra Fauzan, Rito C Piawan, Rozi F Wanda, Heri Mardiansyah dan Bima Aditya melakukan pengecekan gedung Lapas dan di dapati di sebelah kanan gedung ada kain sarung yang disambung berantai yang diduga digunakan oleh para tahanan/narapidana untuk melarikan diri.

Dugaan sementara para tahanan/narapidana yang diduga melarikan diri dengan cara memanjat dinding pagar gedung lapas dengan menggunakan kain sarung yang disambung secara berantai di sebelah kanan gedung Lapas.

Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Bengkulu Selatan,demikian pihak lapas [Red/PB]

Kalapas Klas I Medan Asep Syarifuddin saat mmbaca sambutan dalam upacara HUT Kopri
 MEDAN,(BPN)- HUT Korpri ke-46 di Lapas Klas I Medan ditandai dengan di gelarnya upacara yang di laksanakan dilapangan Lapas Klas I Medan dimana diikuti secara antusias oleh seluruh pegawai di lingkungan Lapas Klas I Medan.

Upaca dimulai pukul 08:00 WIB dengan inspektur upacara dipimpin lansung oleh Kalapas Klas I Medan Asep Syarifuddin Bc.IP,SH,MH, yang membaca kata sambutan dari presiden republik indonesia joko widodo.


Dalam upacara yang berlansung tertib dari awal hingga akhir ini turut dihadiri Kabid Pembinaan T.A.Barus, Ka.KPLP Bistok O. Situngkir, Kabid Bimker Atma Wijaya,Kabag TU dan pejabat eselon IV serta seluruh pegawai yang bertugas dilingkungan lapas klas I medan.

Turut juga hadir dalam upacara HUT Kopri ke-46 oleh warga binaan dari pramuka Moralitas dan PKBM sebagai ujung tombak pembinaan di lapas tanjung gusta tersebut.

Reporter: Azhari
Editor    : T. Sayed Azhar


CILACAP,(BPN)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Kematian Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kembali geger. Minggu sore, 26 November 2017, seorang narapidana Lapas Kembang Kuning [Nusakambangan](3172866/ "") menyerang seorang petugas magang.

Awalnya, mahasiswa AKIP atas nama Ardi tengah mengontrol kondisi Blok C Lapas Kembang Kuning menjelang dimasukkannya napi ke sel masing-masing. Saat itu, para napi berada di luar, sebelum jadwal masuk kamar jelang pukul 16.00 WIB.

Mahasiswa AKIP angkatan ke-46 itu mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang napi yang seperti menyembunyikan sesuatu. Lantas, Ardi mengikuti napi tersebut. Belakangan diketahui, napi yang diketahui bernama Tata itu menggunakan ponsel.
Ardi kemudian menegur Tata dan menyita ponsel tersebut. Pasalnya, penggunaan alat komunikasi memang dilarang di dalam lapas.

"Ternyata yang bersangkutan menggunakan HP. Itu pengguna HP ditegur, HP-nya diminta," kata Koordinator Kelapa Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Tak diterima ditegur, Tata masuk ke dalam sel dan mengambil gunting yang telah dimodifikasi semacam pisau. Kemudian, Napi serang petugas magang, Ardi. Akibatnya, korban pun mengalami luka dua tusuk di tangan kanan dan sobek pada lengan kirinya.

Untungnya, Ardi diselamatkan oleh petugas lapas lainnya sehingga tak sampai berakibat lebih fatal. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Klinik Nusakambangan yang terletak di depan Lapas Permisan.

"Ternyata yang bersangkutan menggunakan HP. Itu pengguna HP ditegur, HP-nya diminta," kata Koordinator Kelapa Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Tak diterima ditegur, Tata masuk ke dalam sel dan mengambil gunting yang telah dimodifikasi semacam pisau. Kemudian, Napi serang petugas magang, Ardi. Akibatnya, korban pun mengalami luka dua tusuk di tangan kanan dan sobek pada lengan kirinya.

Untungnya, Ardi diselamatkan oleh petugas lapas lainnya sehingga tak sampai berakibat lebih fatal. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Klinik Nusakambangan yang terletak di depan Lapas Permisan.

Serangan di Luar Sel

Sudjonggo juga menegaskan, serangan itu dilakukan pelaku di luar sel. Bahwa senjata yang digunakan untuk menyerang petugas magang memang benar diambil di dalam sel.

Penjelasan ini sekaligus untuk mengklarifikasi beredarnya isu bahwa saat itu petugas tengah melakukan kontrol atau razia sel-sel Lapas Kembang Kuning.
"Sore baru mau dimasukkan ke sel. Jadi bukan napinya di dalam kemudian petugasnya masuk ke dalam sel," kata dia, tegas.

Napi pelaku penusukan
Terduga pelaku penyerangan, Muhamad Fajar alias Tata langsung ditangkap dan ditahan kepolisian Subsektor Nusakambangan. Tata lantas dibawa ke ke Markas Polres Cilacap dan masih diperiksa hingga Senin siang ini.

Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap, Bintoro Wasono menjelaskan, penyidik kepolisian masih menyelidiki motif pelaku menyerang petugas lapas magang. Sementara ini, kepada petugas, pelaku mengaku tersinggung dan sakit hati lantaran ditegur dan ponselnya disita.

Terduga Pelaku Penyerangan Simpatisan Teroris?

Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya, Tata adalah terpidana kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara. Belakangan, Tata dekat dengan kelompok teroris yang menghuni Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.
Bintoro mengonfirmasi bahwa Tata memang dihukum 18 tahun untuk kasus pembunuhan. Namun, soal terduga pelaku merupakan simpatisan teroris, Bintoro masih enggan berkomentar banyak.

"Makanya, ini kan masih diselidiki. Masih diperiksa. Nanti ada hasilnya," ucap Bintoro.

Sebelumnya, pada awal November lalu Lapas Permisan, Nusakambangan juga dibuat geger oleh bentrok yang melibatkan kelompok napi kakap John Refra alias John Kei dengan kelompok napi teroris. Dalam kejadian tersebut, anak buah John Kei, Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian tewas.
John Kei sendiri terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap bersama tiga anak buahnya yang juga terluka, yakni Wendri Yanto Warta Bone dan Muhamad Asrul Sidik.

Diduga, bentrok itu merupakan perang pengaruh antara kelompok John Kei dengan kelompok napi teroris penghuni Lapas Permisan.(Liputan6)

Kalapas Nabire Sopian berada diantara warga binaan
“ Kalau Allah menakdirkan lapas nabire ada pelarian itu munkin ujian bagi kami sebagai langkah awal untuk menjadi jauh lebih baik “.

BAPANAS- Itulah kalimat yang terucap dari bibir Sopian Amd.IP, SH, MH, sang Kalapas Klas II B nabire yang baru mendapat musibah kaburnya 8 napi dengan cara memanjat tembok dinding lapas.

Menurut sopian pasca kaburnya 8 napi,dirinya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa yang sama,yakni.

1. Peningkatan keamanan dan pengamanan dilingkungan lapas

2. Membuat pos blok sementara di sekitar tembok keliling yang dianggap paling rawan agar petugas lebih leluasa dalam pemantauan tembok keliling karena selama ini kita belum memiliki pos blok

3. Membentuk pam swakarsa yang terdiri napi-napi yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat ditempatkan di daerah rawan

4. Melakukan pendekatan terhadap para kepala kamar dan seluruh tamping

5. Memberdayakan kembali wali-wali warga binaan yang selama ini vakum tujuannya sebagai mediasi dari berbagai kepentingan narapidana

6. Mengintensifkan peran dari tenaga piket dan bantuan piket mengingat regu pengamanan sangatlah kurang

7. Responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh warga binaan

8. Tetap fokus melakukan pencarian warga binaan yang melarikan diri

9. Mensterilkan lingkungan tembok keliling dari benda dan barang yang dapat dijadikan alat untuk melarikan diri.


Disamping itu sopian juga menegaskan jika dirinya tetap komit melaksanakan pembinaan sesuai aturan yang telah ditetapkan ataupun sesuai SOP.

“Bagi saya keadilan dimasyarakat itu paling utama bagaimana perasaan korban kalau melihat narapidana yang belum waktunya berkeliaran diluar. Mekanisme pengeluaran narapidana pun ada aturan mainnya dan saya sangat komit dengan itu “,tegas sopian kepada redaksi  Minggu (26/11/1017).(Redaksi)

Ilustrasi
BAPANAS – Subdit II Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ribuan barang bukti narkoba yang dikendalikan narapidana dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.  

"Barang bukti diamankan narkotika jenis metamfetamin sabu dengan berat 17.000 gram, dan 17 ribu butir jenis ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di kantornya Jakarta, Minggu, 26 November 2017. 

Ia menuturkan bahwa pengungkapan barang haram itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan di Komplek Metro Permata, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, 17 November 2017 lalu. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik narkotika jenis metamfetamin sabu seberat 3.000 gram dan satu buah motor Vespa Piaggio. 

Pada hari yang sama, polisi juga melakukan pengembangan dan penggeledahan di jalan Abdullah 2, gang Asem, kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.  Didapatkan barang bukti 14 bungkus plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu. 

"Masing-masing bungkus berat bruto 1.000 gram, berat bruto seluruhnya 14.000 gram," ujarnya. 

Kata dia, ditemukan juga 17 bungkus plastik berisi tablet narkotika jenis ekstasi yang masing-masing dalam bungkusnya jumlahnya 1.000 butir. Maka jumlah seluruhnya ada 17.000 ribu butir. 

Dari 17 ribu butir ekstasi yang dikemas itu terdiri 7 bungkus berisi narkotika jenis ekstasi warna merah muda berbentuk huruf B jumlahnya ada 7.000 butir. Lalu, 5 bungkus berisi ekstasi warna oranye berbentuk diamond. Dan 5 bungkus ekstasi warna hijau berbentuk diamond. 

"Narkotika dikemas dalam bungkus teh China," ujarnya. 
Kini, polisi berhasil menangkap empat orang tersangka yang melakukan pengedaran barang haram, dan ada juga tersangka yang bertugas sebagai bagian keuangannya. Mereka AF alias AKY, HIM alias HST, MAS alias ABAY, MLY alias KOMO. 

"Kita akan melakukan upaya penangkapan pengendali dari lapas di Jakarta," ujarnya. 

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (viva)

MERANGIN,(BPN) - Kakanwil Kemenkum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jambi, Bambang Palasara mengaku, belum mendapatkan laporan terkait beredarnya video oknum pegawai Lapas Kelas II Bangko, yang heboh sedang bernyanyi dan berjoget bersama napi narkoba.

Baca juga: Oknum Pegawai Lapas Bangko Diduga Mesum dengan Mantan Napi Narkoba

Apalagi dengan dugaan mesum, yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas dengan salah satu napi di Lapas Bangko. Bambang mengaku tak tahu menahu soal tersebut

"Saya masih belum dapat laporan dan akan segera melakukan croscek ke lapangan, " kata Bambang Palasara saat dihubungi MNC Media, Rabu malam 22 November 2017

Sebelumnya PN narapidana (napi) kasus narkoba Lapas Kelas 2 B Bangko yang kini telah bebas diduga telah meniduri EK salah seorang pegawai lapas tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan asusila tersebut diduga dilakukan keduanya di dalam mobil sewaktu PN masih menjadi narapidana di Lapas Bangko.

Selain itu beredar dan menjadi viral di media sosial, video pegawai lapas tersebut tengah berjoget dengan seorang napi kasus narkoba.(sindo)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.