![]() |
Ilustrasi |
JAKARTA,(BPN) -- Seorang napi digeladang polisi dari Lapas Tangerang. Ia diduga menjadi pengendali peredaran 17 kg sabu.
Kasubdit II Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan napi DR alias DS diperkirakan menjadi pengatur empat tersangka pengedar sabu. Ia menjadi bos tersangka AF, Hes, MAS dan MLY yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.
“Dia berperan mengatur pergerakan barang bukti dari orang yang telah kami amankan,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/11/17).
Dalam operasinya, kawanan ini menggunakan mobil untuk mengantarkan narkoba itu. Mobil ini kemudian berpindah ke tersangka AF yang meneruskannya ke pemesan.
Dalam pemeriksaan, DR mengaku mendapat sabu dari napi lain. Karenanya, polisi akan mencari tersangka lain dalam jaringan ini.(Red/Indikasi)
loading...
Post a Comment