Menkumham Non Aktifkan Kalapas dan Seluruh Petugas Lapastik Langkat
BAPANAS- Kepala Lapas Narkotika Langkat bersama seluruh petugas jajarannya yang bertugas di dalam Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat dinonaktifkan alias dicopot.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat mengunjungi langsung ke lapas narkotika langkat pada Sabtu (18/5). Keputusan ini dibuat setelah kerusuhan besar terjadi di lapas ini Sabtu (28/5) lalu.
Dalam kunjungan ini, Yasonna melakukan berbagai evaluasi agar kerusuhan tak terulang kembali dengan menonaktifkan seluruh pegawai Lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III Langkat, Bahtiar Sitepu dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai penggantinya sementara ini Kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip Kabid Pembinaan Kemenkumham Sumut sebagai pelaksana harian Kalapas Narkotika Klas III Langkat.
“Hari ini Kalapas dinonaktifkan. Bukan hanya Kalapas, tapi seluruh pegawai yang ada di sini diangkut. Jangan dulu masuk ke Lapas, ini orang berbahaya kalau ditaruh ke situ, buat penyakit,” ujar Yasonna saat meninjau langsung kondisi Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat.
“Jadi bukan hanya kalapas karutan, semua yang ada di sini. Karena saya sudah dengar (masalah) tadi, (seperti) pungli dan lain lain. Semua diangkat, semua Bedol desa,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan para pegawai lapas dan rutan agar dilakukan bersih-bersih narkoba. Akan tetapi dalam praktiknya masih saja ditemukan pegawai yang melakukan pelanggaran sehingga memicu kerusuhan di dalam lapas.
“Dari dulu kita katakan bersih-bersih. Tapi kalau mental pegawai begitu, rusak semua. Ini sudah berulang kali terjadi. Nanti akan kita buat surat edaran buat penguatan dari Dirjen Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Pasca kerusuhan terjadi, warga binaan menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Yasonna mengaku tuntutan para penghuni lapas ini akan dievaluasi secara bertahap.
“Terkait koperasi, air, remisi dan sebagainya. Jadi untuk mengetahui kapan dia (napi) dapat remisi kita sudah punya remisi online. Hanya ini harus betul-betul dipastikan Bu Dirjen. Proses pengiriman harus melalui elektronik dari UPT ke Jakarta harus betul-betul online. Jangan lagi masih diantar-antar,” tegas Yasonna.
Selain itu saat kerusuhan terjadi, napi membakar 16 sepeda motor dan tiga unit mobil milik pegawai. Napi yang melakukan pembakaran akan diusut oleh pihak kepolisian dan tidak akan mendapat remisi. Sedangkan untuk perbaikan gedung lapas, Yasonna menambahkan akan diperbaiki secepatnya.
“Mudah-mudahan mereka (pegawai lapas) punya asuransi. Kita akan lihat siapa yang membakar, kita tenangkan dulu ini. Yang melakukan pembakaran tidak akan dikasih remisi. Kalau perbuatan kriminal ke polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari-lari keluar, tapi kalau membakar itu kesalahan yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumut menyatakan, dari total jumlah napi penghuni lapas 1.634 orang, saat ini yang berada di dalam lapas sudah berjumlah 1.459 orang, satu di antaranya dirawat di RSUD Tanjung Pura.
Sementara total napi yang kabur saat peristiwa kerusuhan 176 napi, 113 diamankan dan 63 masih proses pengejaran lapas dan aparat keamanan.
Dari 113 tahanan saat ini dititipkan di Lapas Binjai 44 orang, rutan Tanjung pura 62 orang, Lapas Tanjungbalai 1 orang, Lapas 1 Medan 1 orang, Rutan Brandan 3 orang, Lapas Pemuda 1 orang, Polsek Hinai 1 orang.
Dikabarkan hari ini ada satu orang napi dibebaskan atas nama Redi Taluhoni yang habis menjalankan pidana 17 Mei 2019 pada pukul 15.42 WIB.
Untuk akses bertamu dan layanan lainnya, Lapas Narkotika Langkat sudah beroperasi seperti biasa dengan jadwal kerja selama Bulan Ramadan pagi hari mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Untuk siang hari mulai pukul 13.30-14.30 WIB.(Red/ Tim)
Video berita terkait yang bersumber dari Humas Kemenkumham Ri dan Kemenkumham Sumut