2019-05-12

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


BAPANAS- Kepala Lapas Narkotika Langkat  bersama seluruh petugas jajarannya  yang bertugas di dalam Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat dinonaktifkan alias dicopot. 

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat mengunjungi langsung ke lapas narkotika langkat pada Sabtu (18/5). Keputusan ini dibuat setelah kerusuhan besar terjadi di lapas ini Sabtu (28/5) lalu.

Dalam kunjungan ini, Yasonna melakukan berbagai evaluasi agar kerusuhan tak terulang kembali dengan menonaktifkan seluruh pegawai Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III Langkat, Bahtiar Sitepu dinonaktifkan dari jabatannya. Sebagai penggantinya sementara ini Kakanwil Kemenkumham Sumut menunjuk M Tavip Kabid Pembinaan Kemenkumham Sumut sebagai pelaksana harian Kalapas Narkotika Klas III Langkat.

“Hari ini Kalapas dinonaktifkan. Bukan hanya Kalapas, tapi seluruh pegawai yang ada di sini diangkut. Jangan dulu masuk ke Lapas, ini orang berbahaya kalau ditaruh ke situ, buat penyakit,” ujar Yasonna saat meninjau langsung kondisi Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat.

“Jadi bukan hanya kalapas karutan, semua yang ada di sini. Karena saya sudah dengar (masalah) tadi, (seperti) pungli dan lain lain. Semua diangkat, semua Bedol desa,” ungkapnya.

Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan para pegawai lapas dan rutan agar dilakukan bersih-bersih narkoba. Akan tetapi dalam praktiknya masih saja ditemukan pegawai yang melakukan pelanggaran sehingga memicu kerusuhan di dalam lapas.

“Dari dulu kita katakan bersih-bersih. Tapi kalau mental pegawai begitu, rusak semua. Ini sudah berulang kali terjadi. Nanti akan kita buat surat edaran buat penguatan dari Dirjen Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Pasca kerusuhan terjadi, warga binaan menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Yasonna mengaku tuntutan para penghuni lapas ini akan dievaluasi secara bertahap.

“Terkait koperasi, air, remisi dan sebagainya. Jadi untuk mengetahui kapan dia (napi) dapat remisi kita sudah punya remisi online. Hanya ini harus betul-betul dipastikan Bu Dirjen. Proses pengiriman harus melalui elektronik dari UPT ke Jakarta harus betul-betul online. Jangan lagi masih diantar-antar,” tegas Yasonna.

Selain itu saat kerusuhan terjadi, napi membakar 16 sepeda motor dan tiga unit mobil milik pegawai. Napi yang melakukan pembakaran akan diusut oleh pihak kepolisian dan tidak akan mendapat remisi. Sedangkan untuk perbaikan gedung lapas, Yasonna menambahkan akan diperbaiki secepatnya.

“Mudah-mudahan mereka (pegawai lapas) punya asuransi. Kita akan lihat siapa yang membakar, kita tenangkan dulu ini. Yang melakukan pembakaran tidak akan dikasih remisi. Kalau perbuatan kriminal ke polisi urusannya. Apalagi yang membakar itu. Boleh kamu lari-lari keluar, tapi kalau membakar itu kesalahan yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumut menyatakan, dari total jumlah napi penghuni lapas 1.634 orang, saat ini yang berada di dalam lapas sudah berjumlah 1.459 orang, satu di antaranya dirawat di RSUD Tanjung Pura.

Sementara total napi yang kabur saat peristiwa kerusuhan 176 napi, 113 diamankan dan 63 masih proses pengejaran lapas dan aparat keamanan.

Dari 113 tahanan saat ini dititipkan di Lapas Binjai 44 orang, rutan Tanjung pura 62 orang, Lapas Tanjungbalai 1 orang, Lapas 1 Medan 1 orang, Rutan Brandan 3 orang, Lapas Pemuda 1 orang, Polsek Hinai 1 orang.

Dikabarkan hari ini ada satu orang napi dibebaskan atas nama Redi Taluhoni yang habis menjalankan pidana 17 Mei 2019 pada pukul 15.42 WIB.

Untuk akses bertamu dan layanan lainnya, Lapas Narkotika Langkat sudah beroperasi seperti biasa dengan jadwal kerja selama Bulan Ramadan pagi hari mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Untuk siang hari mulai pukul 13.30-14.30 WIB.(Red/ Tim)

Video berita terkait yang bersumber dari Humas Kemenkumham Ri dan Kemenkumham Sumut



MANOKWARI,(BPN)- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ( KemenkumHAM) mengelar kegiatan buka puasa bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Manokwari, Jumat (17 Mei 2019).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh pegawai muslim di Kanwil dan juga turut hadir Kepala Lapas Manokwari, Kepala Bapas kelas I Manokwari serta para pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Manokwari. Kegiatan tersebut berlangsung di mesjid At-Tarbiyah Lapas Manokwari.

Pada kesempatan tersebut,kakanwil juga turut hadir untuk berbuka puasa bersama dengan para WBP, dalam sambutanya kakanwil menyampaikan “semua yang dilakukan hari ini adalah bagian dari menghargai arti dan makna hidup yang sesungguhnya, bahwa kita harus saling peduli diantara satu dengan yang lain”, ucap KaKanwil.

Kakanwil juga berpesan kepada semua WBP, dibulan suci ini, manfaatkanlah waktu puasa dengan baik sehingga pada akhirnya bapak ibu semuanya dapat diberkahi oleh Tuhan yang maha kuasa. 

“Hanya orang yang dipidana mati, yang sudah tidak ada proses hukum, yang tidak lagi bisa mendapatkan perubahan, tetapi diluar pidana mati, segala hal bisa terjadi. Didalam UU Pemasyarakatan petugas disebut sebagai pembina dan harus memberikan 3 kepastian kehidupan bagi bapak ibu, yang pertama petugas harus memastikan semua WBP hidup dengan tenang dan damai, yang kedua harus memberi kepastian kehidupan, jadi hidup, kehidupan dan penghidupan dan juga harus dibekali dengan akhlak yang baik dan itu merupakan modal dasar untuk memperoleh kehidupan yang baik”, ucap kakanwil.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah oleh  ustad Ali Mustofa, dan di akhir ceramah dilanjutkan dengan Sholat magrib berjamaah dan buka puasa bersama.(red/Rilis Kemenkumham Pabar)


BAPANAS- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pangkep dan 250 orang pengunjung menikmati momen yang tak biasa dilakukan oleh narapidana/tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan pada umumnya, terutama saat bulan suci Ramadhan.

Jika biasanya setiap WBP hanya dapat dikunjungi/dibesuk hingga siang hari saja, Kamis (16/05/2019), Rutan Pangkep memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengunjungi anggota keluarganya yang saat ini tengah menjalani masa pidana. 

Mereka diberi waktu sampai dengan adzan Maghrib berkumandang, sehingga dapat berbuka bersama. 

“Program yang bertajuk buka puasa bersama warga binaan dan keluarganya yang sudah terlaksana sejak tahun lalu ini merupakan salah satu program pemenuhan hak bagi WBP sekaligus peningkatan layanan bagi WBP dan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memulihkan kehidupan WBP dengan sedapat mungkin menyatukan mereka dengan keluarga dan kerabatnya, terlebih di bulan suci yang penuh berkah ini, kami berupaya memfasilitasi agar silaturahmi mereka dapat terjalin dengan baik,” ujar Karutan Pangkep Ashari, A.Md, IP, SH, M.Si. .

Pendaftaran kunjungan dimulai pukul 16.00 WIB dan kegiatan ini berakhir pada pukul 18.30 WIB. Setiap WBP diperbolehkan menghadirkan anggota keluarga/kerabatnya masing-masing dan diijinkan untuk membawa santapan berbuka puasa, tentunya dengan tetap melalui prosedur penggeledehan orang dan barang oleh petugas. 

“Harapan kami, Rutan Kelas IIB Pangkajene dapat melayani masyarakat dengan maksimal, sehingga masyarakat melalui keluarga WBP dapat berkolaborasi bersama petugas untuk mendorong Warga Binaan melakukan hal-hal yang positif, sehingga pembinaan terhadap mereka dapat dikatakan berhasil,” pungkas Ashari.(Red/Rilis Rutan Pangkep)


LANGKAT,(BPN)- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) mengunjungi Lapas Narkotika Langkat Pasca Kerusuhan, Jumat (17/05). 

Turut dalam rombongan Inspektur Wilayah V (Luluk Ratnaningtyas), Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu), Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar).

Dirjen PAS langsung menemui seluruh WBP yang berada di dalam Lapas. Utami berterimakasih dan mengapresiasi keadaan Lapas yang kembali kondusif dan aman, begitu juga dengan Warga Binaan yang tidak melarikan diri. 

Utami menyampaikan akan merampungkan secepatnya Undang-undang Pemasyarakatan yang akan mempermudah WBP dalam berbagai hal selama menjalani masa hukumannya.

Utami juga mendengar sejumlah keluhan dari para WBP dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan berusaha menuntaskannya. 

Kemudian Utami memberikan keterangan kepada para awak media, Utami menyampaikan akan melakukan evaluasi mengenai masalah-masalah yang menyebabkan kejadian ini dan menindak tegas jika terbukti bersalah. (Red/rilis  kemenkumham sumut)


BAPANAS- Ada 24 tuntutan dan protes narapidana Lapas Klas III Narkotika Langkat di Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam negoisasi oleh TNI dan Polri, tuntutan mereka dipenuhi, kerusuhan pun mereda mulai Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berikut ini 24 tuntutan dan protes yang dialami para narapidana.

1. Perlakuan petugas terhadap napi yang tidak manusiawi

2. Fasilitas kesehatan minim dan berbayar

3. Justice Colaboration Regulasi

4. Pengurusan remisi sesuai aturan

5. Fasilitas dipungut biaya dan minim

6. Kunjungan keluarga dibatasi

7. Jangan ada lagi jual beli makanan

8. Ada perpindahan ruangan tanpa alasan

9. Pungli administrasi

10. Ibadah dibatasi

11. Pengurusan pembebasan bersyarat sudah bayar tapi tidak dibebaskan

12. Keluhan terkait lapas yang over kapasitas

13. Minta Kalapas (B. Sitepu) dicopot

14. Pergantian Kepala Trantib karena suka aniaya napi wanita

15. Waktu tutup kereng ditambah

16. Remisi jangan diundur

17. Pengurusan PB administrasi minta jangan dipersulit

18. Register F tidak ada

19. Harga kantin diturunkan

20. Minta Karupam jangan non-muslim semua.

21. Kalapas bisnis pulsa

22. Ddiduga istri Kalapas ikut campur urusan di dalam Lapas

23. Istri Kalapas diduga berbisnis jualan makanan dan minuman di dalam lapas

24. Tanpa wewenang ikut-ikutan melakukan razia hingga menelanjang narapidana


BAPANAS- Rutan Kelas IIB Unaaha menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat eselon V  dan upacara Kenaikan Pangkat petugas Rutan Unaaha Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Unaaha

Dalam kesempatan pelantikan ini, terdapat 2  pejabat yang diambil sumpahnya dan 8 orang petugas mendapatkan kenaikan pangkat  oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto. Dua pejabat tersebut masing-masing Paulus Darma Kato sebagai Kepala pengamanan Rutan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala subseksi pengelolaan di rutan Unaaha dan Muhammad Arafad yang sebelumnya menjabat Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Raha menjadi Kepala subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Unaaha. Pada kesempatan tersebut juga Karutan menyematkan 8 orang pegawai yang naik pangkat

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Unaaha Herianto Menekankan pada pejabat yang dilantik untuk menunaikan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Beliau juga memberikan tugas khusus kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan perhatian terkait Rutan Unaaha Menuju Zona Integritas WBK/WBBM

Dijelaskan pula oleh Herianto, pelantikan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Tujuannya untuk menyempurnakan serta meningkatkan kinerja dari organisasi tersebut.

“Kepada yang baru dilantik saya ucapkan selamat. Hal ini akan dapat menambah semangat baru dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Pelajari dan pahami peraturan yang berlaku sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ,Sementara untuk petugas yang mendapatkan kenaikan pangkat Herianto memberikan ucapan selamat serta meminta agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya" tambahnya. (Red/Rls)


" Dalam Bungkam dari Nyawa yang berada diujung gagang Sikat gigi "


Mengapa kami diam-diam saja?
Mengapa kami tidak melawan?
Mengapa kami tidak klarifikasi?
Mengapa kami tidak membeberkan setiap keadaan yang kami hadapi di balik jeruji besi?
Tahukah kalian mengapa kami hanya menjawab dengan alasan over capacity/over load/over crowded?
.
Karena 1 kata yakni KELUARGA
Kami takut keluarga kami tau keadaan kami yang begitu miris.
Kami takut mereka terlalu khawatir setiap kami melangkahkan kaki untuk pergi mengabdi bagi negara ini.
Kami takut keluarga kami gundah setiap saat memikirkan kami yang setiap hari, jam, detik bisa saja meregang nyawa.
.
Tahukah kalian bahwa kalimat pertama ketika kami mulai bertugas? (Nyawa kalian sudah dikontrak oleh Negara).
Tahukah kalian bahwa kami sudah berbuat semaksimal mungkin untuk menuntun mereka ke arah yang benar? Tentu tidak! Yang kalian ingin tahu cuma kelemahan dan keburukan kami toh
.
Tahukah kalian!!? Secara perlahan HAM kami diambil dari kami dan diberikan kepada mereka, teman kami yang membakar rumah kami, menghilangkan harapan kami untuk melihat senyum keluarga kami esok pagi.
.
Tahukah anda bahwa hanya dengan sebatang gagang sikat gigi bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa kami? Apakah kami pernah mengutarakan itu ke publik? Lagi-lagi tidak!!!. Karena Ketakutan terbesar kami adalah tangisan seorang ibu yang kehilangan anaknya, dan rintihan seorang ayah yang kehilangan anak yang membuat dadanya membusung.
Tak sanggup hati ini melihat kecemasan di wajah ayahanda dan ibunda.
.
Ingatkah kalian ketika pertama kali para teman kami itu masuk ke rumah kami? Kalian teriak dengan lantang!!! Tembak mati saja!!!.
Tapi mengapa kalimat kalian berubah menyerang kami ketika kami bertindak menegakkan peraturan agar mereka kembali ke jalan yang benar, Tidak Manusiawi!!!
.
Tahukah kalian setiap malam kami menahan kantuk demi menjaga para teman kami agar mereka terlelap tidur dan anda di rumah juga terlelap tidur diatas kasur nan empuk.
.
Sekian dulu. 
Salam dari balik jeruji besi


PEKANBARU,(BPN)- Pasca Kebakaran yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (16/5) yang diketuai oleh Erma Suryani Ranik, S.H., Wakil Ketua Komisi III dari F-Partai Demokrat dengan 10 anggota Komisi III serta 8 orang Sekretariat Komisi III DPR RI dan 5 orang anggota penghubung kementerian/lembaga.

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Siak Sri Indra Pura untuk meninjau langsung kondisi Rutan Siak Kelas II B pasca kebakaran. Sekitar pukul 10.20 Komisi III tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II–Pekanbaru dengan disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau beserta jajarannya dan Jajaran Polda Riau. Selanjutnya bergegas menuju Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura menggunakan Bus Polda Riau.

Sesampainya di Siak Sri Indra Pura, mereka langsung meninjau keadaan Rutan Kelas II B siak yang telah terbakar dan memelakukan tanya jawab kepada Kepala Rutan Siak Kelas II B tersebut. 

Setelah melakukan kunjungan ke Siak Sri Indra Pura, Komisi III bergerak menuju Hotel Prime park untuk dilaksanakannya pertemuan terkait kebakaran yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Kakanwil kemenkumham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala UPT se wilayah Riau beserta jajaran dan juga Jajaran Polda Riau. Ketua tim membuka jalannya persidangan, selanjutnya dibuka oleh paparan dari Kakanwil kemenkumham riau. 

Dalam paparannya kakanwil menjelaskan kronologi terjadinya kebakaran pada Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura. “bermula dari temuan Narkoba milik narapidana Y oleh petugas yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar blok wanita dan ditemukan 3 orang tamping ikut memakai barang haram tersebut. 

Petugas pun merasa kecewa atas perbuatan tamping tersebut lalu memeriksa dan meminta keterangan dan memasukkan tamping tersebut ke dalam blok atau straf sel. Pada tindakan ini ada upaya paksa yang dilakukan petugas sehingga menimbulkan reaksi dari penghuni lain.” Papar kakanwil.

Selanjutnya paparan yang kemukakan oleh polda riau, yang langsung cepat tanggap setelah mendapat informasi terkait penemuan narkoba di rutan kelas II B Siak pada pukul 21.00 tanggal 10 Mei 2019. Setelah terjadinya kerusuhan yang menyebabkan kaburnya napi, jajaran polda dan polres melakukan penyisiran serta penangkapan terhadap napi yang melarikan diri dan melakukan evakuasi terhadap napi.

Dari Paparan-paparan tersebut dilakukan tanya jawab dan pendalaman materi singkat yang akan dibawa oleh komisi III DPR RI ke pusat untuk di evaluasi agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa di Rutan/Lapas lainnya di Wilayah Indonesia khususnya Riau.(Red/Rls)


BAPANAS- Setelah sempat terjadi kerusuhan, saat ini Lapas Langkat sudah  kembali kondusif dan seluruh warga binaan telah kembali ke kamar hunian masing-masing secara sukarela.

”Warga binaan yang sempat berada diluar lapas, saat ini telah kembali  ke kamar hunian masing-masing,” ungkap Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kamis(16/5).

Utami telah  telah melakukan komunikasi melalui videocall dengan warga binaan Lapas Langkat yang antusias bergantian meneriakkan aspirasinya

“Kalian tenang,  saya akan datang ke sana besok. Saya akan mendengarkan keluhan kalian. Saya minta kalian tenang,  tertib dan kembali ke blok masing-masing, ” kata Utami kepada warga binaan yang riuh rendah berteriak melalui ponselnya.

Melalui  arahan jajaran Kanwil Sumatera Utara yaitu oleh Kepala Divisi  Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, TNI, Kepolisian dan Petugas PAS,  warga binaan secara sukarela tertib kembali ke kamar masing-masing.

“Jumlah  warga binaan yang telah kembali ke kamar hunian, akan  dipastikan setelah dilakukaan penghitungan secara cermat. Besok saya dan jajaran akan melakukan dialog secara langsung dengan warga binaan Lapas Langkat, menampung  aspirasi mereka. “jelas sri puguh.

“Kami akan konsisten memenuhi hak – hak mereka, namun kami juga tidak bergeming untuk tegas menghentikan peredaran narkoba di dalam lapas dan  rutan,” Utami menekankan.

Peristiwa dipicu awalnya oleh penemuan Narkoba jenis Sabu oleh petugas Lapas Langkat dan  langsung berkoordinasi dengan Polres Langkat yang  langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Hal inilah yang diduga memprovokasi sejumlah narapidana melakukan perlawanan  yang berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas Langkat. 

Ditambah lagi jumlah petugas yang sangat tidak seimbang dengan jumlah hunian.

Rusuh mulai terjadi saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat peredaran narkoba.

“Penyebab pasti dari kejadian ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman,  sedangkan jumlah pasti warga binaan masih kami inventarisir, adanya napi yang  melarikan diri juga sudah kami koordinasikan dengan TNI juga kepolisian untuk dilakukan pengejaran, selain dilakukan oleh jajaran petugas pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara,” pungkas Utami

Saat kejadian jumlah penghuni Lapas Langkat berdasarkan SDP adalah 1635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang.(Red/Rls)


SAMARINDA,(BPN), "BULAN Ramadan baiknya dimanfaatkan untuk banyak-banyak beribadah. Lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Karena pahala akan dilipat gandakan."

Demikian penggalan ceramah yang disampaikan KH Fahrul Gazzi pada kegiatan Pesantren Ramadan yang digelar di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Samarinda, Selasa (14/5) kemarin. 


Puluhan warga binaan laki-laki tampak serius mengikuti kegiatan ini. Sesekali ada yang bertanya dan mencatat. Kegiatan yang digelar di Musala Lapas tersebut berlangsung sejak pukul 09.00  hingga pukul 11.15 Wita.

Pesantren Ramadan ini mengambil tema: Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berakidah Islamiyah dan Berakhlak Mulia. Kegiatan ini dibuka Kepala Lapas, Mohammad Iksan. Diawali dengan pembacaan ayat suci Alqur’an dan saritilawah yang membacakan QS: Al-Baqarah, Ayat 183-185. 

Dalam sambutannya, Iksan berpesan kepada warga binaan agar menggunakan kesempatan Ramadan sebaik-baiknya untuk lebih mendekatkan diri  pada Allah SWT dan memahami kaidah-kaidah dalam agama Islam.

"Jangan takut keluar dari penjara tidak jadi apa-apa. Karena banyak saja yang keluar penjara jadi orang berguna. Misalnya ada yang menjadi anggota dewan. Yang lain juga ada yang malah  punya pesantren. Selama di Lapas bisa lebih banyak waktu belajar agama," Jelas Iksan.

Dikatakannya, Pesantren Ramadan adalah kegiatan rutin setiap tahunnya di Lapas, terlepas dari kegiatan rutin keagaamaan setiap harinya. Untuk warga binaan wanita juga diberikan kegiatan ceramah yang dikawal oleh Yayasan Aisiyah dengan belajar fardhu kifayah. 

"Tujuan menggelar kegiatan ini, untuk silaturahmi antara pegawai dan warga binaan, meningkatkan ukhuwah Islamiah, keimanan ketakwaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada  Allah SWT," jelas Iksan.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kabid Pembinaan Pembimbingan Tekonologi Informasi dan Kerjasama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Nurwulanhadi Prakoso, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiah Kota Samarinda, Azizah Tul Fuad. Ada pula Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kaltim KH Fahrul Gazzi dan perwakilan Lembaga Amil Zakat Dana Peduli Umat Kota Samarinda Untuk diketahui, kegiatan Pesantren Ramadan ini diikuti oleh 105 orang. Terdiri dari 40 warga binaan wanita dan 65 warga binaan laki-laki. Kegiatan akan berlangsung hingga Sabtu (18/5) mendatang. (Red/prokal)


JAKARTA,(BPN)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Bambang Rantam Sariwanto bangkitkan semangat jajaran Pemasyarakatan untuk tetap optimis membangun konsep Revitalisasi Pemasyarakatan.

Ia menyatakan bahwa Revitalisasi dapat terwujud sesuai target capaian jika setiap konsep kebijakan dilaksakan dengan bersungguh-sungguh dan dengan perhitungan yang baik.

“Ini pekerjaan besar, tidak mudah namun bisa terwujud jika semua jajaran optimis dan bekerja optimal mewujudkannya,” ujar Bambang saat memberikan Pengarahan terkait Percepatan Pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan di Seluruh Indonesia melalui media videoconfrece, Rabu (15/5) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu Bambang mengajak semua jajaran fokus melangkah dengan PASTI dan tidak menunda waktu untuk segera bergerak berinovasi. 

Jangan lagi menjadikan overcrowded sebagai alasan klasik. Menurutnya hal itu hanya akan menghambat langkah-langkah untuk segera bekerja.

“Tidak ada yang tidak mungkin. Yang sulit hanyalah meninggalkan kebiasaan dan ide-ide lama. hal ini yg membuat kita engga bergerak. Kita bisa, harus optimis,” sambut Bambang memberi motivasi.


Hal serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami yang menegaskan bahwa tidak bisa tidak, Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan harus segera diwujudkan sebagai titi balik pelaksanaan sistem Pemasyarakatan.

“Jajaran Pemasyarakatan harus siap, tingkatkan managerial yang baik dari segala lini,” ucap DirjenPAS.

“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan suatu keniscayaan,” tandasnya. (red/Ditjenpas)


BAPANAS- Kerusuhan kembali terjadi di Lapas Narkotika Kabupaten Langkat, Kamis (16/5/2019) siang.

Sejumlah fasilitas lapas dirusak hingga dibakar napi yang sedang mengamuk yakni dua unit mobil roda empat  dan beberapa unit kenderaan roda dua.

Dalam video amatir yang beredar dengan durasi 6.04 dan 1.59 menit, terlihat beberapa unit kendaraan roda dua sudah dalam posisi terbakar.

Pintu gerbang penjara setinggi tiga meter juga tampak sudah dalam posisi terbuka.

Satu unit mobil ambulans berwarna putih juga tampak terbalik. Beberapa penghuni lapas yang masuk dalam frame kamera tampak tertawa.

Ada yang berkata "pintunya jebol," ucap salah seorang napi

Oi, jangan diviralkan!" teriak napi lainnya.

Perekaman video juga tampak berkeliling mengitari seluruh ruas lapas.

Para penghuni lapas juga tampak santai memegang.

Tak lama kemudian, perekaman video tampak keluar.

Di pintu keluar, beberapa unit sepeda motor juga tampak sudah terbakar.

Para napi tampak nyantai berada di luar lapas.

Namun, tidak ada terlihat sama sekali petugas lapas tersebut yang berjaga.

"Kami manusia bukan binatang.

Jadi perlakukan kami seperti manusia jangan seperti binatang," teriak salah seorang napi.

Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diduga napi marah karena ada penangkapan napi yang diperlakukan tidak manusiawi.

Perlakuan buruk ini memicu napi lain mengamuk. 

Menurut sumber informasi sudah ratusan napi yang kabur.

Banyak napi yang berada hingga ke luar pagar tapi tidak mau kabur.



Umumnya yang tidak mau kabur karena masa tahanannya segera berakhir.(Red/Tribun)

Video Kerusuhan Lapas Langkat



BAPANAS- Suasana Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha  terlihat berbeda pada Rabu sore. puluhan orang memadati rutan yang biasanya terlihat sepi pada sore hari Mereka adalah keluarga tahanan dan narapidana. Mereka datang atas undangan buka puasa bersama keluarga  warga binaan.

Kepala Rutan Unaaha Herianto mengatakan, kegiatan buka puasa bersama adalah apresiasi Rutan Unaaha terhadap WBP karna telah berkelakuan baik dan mengikuti tata tertib serta mengikuti program pembinaan Dengan baik, ini kali kedua kegiatan ini dilaksanakan dan akan  dilaksanakan rutin tiap tahun. 

Selain itu ada kegiatan lain yang juga rutin dilakukan di bulan Ramadan yakni membaca pesantren kilat bersama dan kebetulan hari juga bertepatan dengan hari keluarga Internasional 

Dia meyakini warga binaannya bisa merasakan kebahagiaan dengan buka puasa bersama keluarga.

"Dari segi keamanan sudah kita atur sedemikian ketat bagi warga binaan dengan memberi tanda khusus dan mengecek segala barang bawaan ," tukasnya.

Seperti yang dirasakan oleh  narapidana atas zul papi kasus perlindungan anak yang harus menjalani hukuman 6 tahun ini mengaku gembira bisa berkumpul bersama keluarganya di bulan ramadan. Menurutnya ini merupakan tahun ketiga ia berada dalam Rutan. 

"Sangat senang, gembira di bulan puasa ini saya bisa berkumpul dengan keluarga. Apalagi sebentar lagi akan lebaran," ungkapnya.

Zul senang bisa merasakan bulan ramadan sama dengan orang yang berada di luar rutan. Meskipun hanya satu hari, tapi sedikitnya bisa mengobati kerinduan berkumpul bersama keluarga di bulan ramadan. 

"Saya sangat menyesal telah berbuat melanggar hukum. Saya sangat meminta maaf kepada keluarga karena tidak bisa menjadi kepala keluarga yang baik," tuturnya

Senada dengan sul Tin  yang merupakan ibu dari Wahyu WBP kasus 81 mengaku senang bisa berbuka puasa bersama anaknya yang sudah satu tahun lebih dipenjara. "Alhamdulillah sekali bisa diberi kesempatan seperti ini. Walaupun tidak setiap hari tapi sangat berharga untuk saya dan anak saya," katanya dengan nada terharu.(Red/rls)


BANJARBARU,(BPN)- Peneliti Dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BALITBANGKUMHAM) didampingi Tim Peneliti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel.Rabu (15/05/19).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Martapura melakukan pengambilan data lapangan melalui pengisian kuisioner kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba sebagai koresponden.

Sebagai upaya dalam mendukung penegakan hukum pidana khususnya dalam kejahatan narkotika untuk itu dilakukan Penelitian Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika dengan tujuan untuk memetakan narapidana narkotika di seluruh Indonesia dan mencari keterkaitan faktor kriminogen dengan peningkatan jumlah narapidana narkotika. 

Sebelumnya pada hari Rabu (14/05/19) Kemaren Peneliti Balitbangkumham, Tri Sapto Wahyudin Nugroho dan Kepala Bidang HAM Kalsel, Rosita Amperawati serta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Lusia Lali Wunga selaku Tim Peneliti Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan pengambilan data lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.

"Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik sampling probabilitas dengan metode multi stage random sampling.Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode penyebaran kuesioner sesuai dengan jumlah responden yang telah ditentukan, Responden merupakan Narapidana Kasus Narkotika."ungkap Peneliti Balitbangkumham Tri Sapto Wahyudin Nugroho 

Sementara itu, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati menyampaikan, "Tim akan mengambil data lapangan selama empat hari dari tanggal 14-17 Mei 2019 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Pelaksanaan Penelitian Karakteristik Narapidana Narkotika mencakup responden yang terdiri dari para pengguna, pengedar, dan bandar yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di 33 Kantor Wilayah Se-Indonesia termasuk UPT di Kalsel."katanya.

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). 

Pemerintah sudah lama memprioritaskan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Usaha pemberantasan telah ditingkatkan seperti memperketat pengamanan di daerah perbatasan, titik transit transportasi seperti bandara dan pelabuhan, dan reformasi internal aparat penegak hukum. 

Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa jumlah narapidana kasus narkotika sangat besar. Pada akhir tahun 2018 jumlah narapidana kasus narkotika mencapai 115.289 (95% dari total narapidana khusus yang ada di Indonesia). Angka ini jauh lebih tinggi dari jumlah narapidana kasus korupsi (5.110), illegal logging (890), terorisme (441), maupun pencucian uang (165). (Red/Rls)


BAPANAS- Kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 200 kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan 'happy five' asal Malaysia di kawasan Bekasi pada hari Jumat (10/5) malam.


BNN berhasil mengumpulkan dua tersangka atas nama Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kilogram narkoba.

Setelah diintrogasi kedua tersangka tersebut mengakui barang haram tersebut pemiliknya adalah narapidana Lapas Cirebon.

" Untuk jaringan di Lapas kami sudah memperbaiki sistem dan kita bisa juga kayak kemarin yang lebih kurang 200 kg yang dikendalikan oleh napi Lapas di Cirebon. Ini juga menjadi atensi kita dengan Dirjenpas ",Ujar Kepala BNN Komjen Heru  Winarko.

Sedangkan Deputi Pemberantasan Narkoba arman Depari mengatakan penyeludupan narkoba  ini sudah dilakukan berkali-kali oleh pelaku yang dikendalikan napi cirebon dan Jaringan narkoba ini merupakan kelas Kakap serta sudah lama beroperasi.

"Kita menemukan catatan, ini bukan kali pertama, pasti sudah empat kali terjadi di Bekasi,Dan semuanya itu dengan jumlah sekali bekerja lebih dari 100 kilogram, ini perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi" Jelas arman

Penangkapan bermula saat tim BNN menerima info akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Bekasi. Dari hasil penyelidikan yang diambil oleh sebuah truk yang dikeluarkan dari daerah Pekanbaru, Riau.

Kemudian tim BNN ikut truk tersebut dari pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai ke Tambun, setelah truk membongkar muatan yang disimpan di sebuah rumah yang berisi toko kelontong milik tersangka Fajar.

Tim BNN melakukan penggerebekan dan memeriksa dari hasil penggeledahan metemukan jenis narkoba sabu sebesar 100 kilogram yang disimpan di lemari.

Dari keterangan tersangka Fajar diakui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di daerah Keranji, Bekasi.

Berdasarkan keterangan tersangka kemudian ada hari Sabtu sekitar pukul 01.00, tim BNN melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan ditemukan lagi 97 bungkus sabu.

Total barang bukti narkoba yang berjumlah 200 kilogram terdiri dari sabu, ekstasi dan "happy five". Sementara barang bukti lain yang disita adalah satu unit truk, sepeda motor dan alat komunikasi.

BNN menduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia dan dibawa dari Pekanbaru ke Jakarta dan Bekasi dengan menggunakan truk.(Red/Tim)

Kepala BNN Komjen Heru Winarko

JAKARTA,(BPN)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan mayoritas operator narkotika berasal dari jaringan lapas. Heru mengatakan butuh perbaikan sistem untuk mengatasi masalah ini. 

"Lapas kita memang memprihatinkan. Saya bisa nyatakan lebih 90 persen operator dari lapas. Ini yang bangkitlah," kata Heru dalam paparannya di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (14/5/2019).

Heru mengatakan dalam pengawasannya hampir tidak ada lapas yang bersih dari jaringan narkoba. Selama ada napi yang merupakan bandar atau pengedar, rata-rata masih mengoperasikan bisnisnya meski berada di sel.

"Hampir semua yang ada napi narkobanya terutama bandar kalau pengawasan tidak kuat mereka masih mengoperasikan. Termasuk ya yang kemarin (Lapas Cirebon,red)," ujarnya.

Kerja sama semua pihak untuk menerapkan sistem yang bersih dari narkotika sangat dibutuhkan. Dia mengatakan BNN dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sudah berkoordinasi untuk memberantas jaringan lapas. 

"Kami sudah perbaikan dengan sistem, lebih kurang kami dapat 200 kg yang dikendalikan oleh lapas di Cirebon. Ini juga menjadi atensi kita dengan Dirjen PAS, kita juga ada lapas fasilitas maksimum di Nusakambangan dan juga di Bali ini ada lapas khusus narkoba di daerah Bangli, supaya peredaran yang dioperatorkan ini bisa dikendalikan," ucap Heru. 

Dia juga menambahkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkotika. Sebab, jika semua kasus narkotika dijebloskan bui menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Bahwa 70 persen (napi) di lapas tadi adalah narkoba, dan dari narkoba itu 90 persen adalah pengguna, 10 persen pengedar dan bandar. Kalau pengguna ini tangkap masuk sel, lama-lama nggak masuk sekolah akhirnya jadi masalah sosial. Kalau misal anak-anak kumpul ketangkep polisi kita assesment, kalau misal ditangkap lalu dikeluarin itu adalah pengguna kita rehabilitasi," tuturnya. 

Heru juga mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koser yang berniat membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Bangli. Dia berharap dengan rehab para pengguna narkotika bisa bebas dari kecanduannya. 

"Kita terima kasih dengan pak gubernur dibangun tempat rehabilitasi di daerah Bangli. Ini harapan kita masyarakat di Bali ini yang keluarganya atau sanak keluarganya secara sukarela yang menggunakan narkoba, silakan tidak disanksi hukum untuk dilakukan rehabilitasi, itu rencana dari kami," kata Heru.(Red/detikcom)


PANCURBATU,(BPN) - Kepala Kantor Wilayah, Dewa Putu Gede menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Cabang Rutan Pancur Batu, Selasa (14/05). 

Hal ini dilakukan untuk Monitoring Implementasi Pembangunan Zona Integritas yang dideklarasikan beberapa waktu lalu oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan.

Dalam inspeksinya, Kakanwil meninjau dan memeriksa setiap ruangan di UPT Pemasyarakatan. 

Kakanwil memfokuskan masalah kebersihan dan layout ruang kerja pegawai di Cabang Rutan Pancur Batu. 

Kakanwil menemukan banyaknya sampah dihalaman. Kakanwil menegaskan kebersihan benar-benar dijaga agar pengunjung nyaman.

 Kebersihan juga merupakan salah satu poin penting dalam membangun ZI menuju WBK/WBBM. (Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN)Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly tiba di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, Senin (13/5) pagi pukul 09.45 WIB. Disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M. Diah serta sejumlah Kepala UPT di wilayah Pekanbaru di Ruangan VIP Lancang kuning Bandara SSQ II Pekanbaru, Kedatangan menkumham ini untuk melihat langsung Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak pasca kerusuhan Sabtu (11/5) dini hari lalu.

Sesaat setiba di Kota Pekanbaru, Menkumham Yasonna bersama Gubernur Riau, Syamsuar dan Kakanwil Diah dengan menggunakan Helikopter bergerak menuju Kota Siak Sri Indrapura, sampai di Siak, Yasonna langsung meninjau kondisi Rutan kelas II B Pekanbaru pasca kebakaran. Terlihat hampir sebagian besar bangunan Rutan telah menjadi puing puing.

terkait penempatan Warga Binaan/tahanan Rutan siak mengingat Kondisi Rutan siak yang sudah tidak dapat di operasionalkan pasca kerusuhan, menkumham menyampaikan untuk dapat segera mengaktifkan Lapas narkotika Rumbai.

"Untuk sementara kita akan evaluasi napi-napi yang ada” imbuhnya “lapas narkoba memang belum siap betul, ya itu akan saya tinjau nanti. itu harus segera dibangun karena itu bisa menampung cukup lumayan nanti kalau diselesaikan, Ujar Menkumham

“Terjadi akibat over kapasitas, bukan hanya di Riau tetapi Sudah nasional. Karena pendekatan kita terhadap kejahatan narkoba sekarang betul betul menjadi masalah, seharusnya pemakai itu direhabilitasi. Bandar dan pengedar itu di hukum berat. Permasalahan narkoba ini seharusnya 

Menjadi tanggungjawab semua stakeholder.” lanjut menkumham.

Menkumham mengharapkan kejadian seperti ini agar jangan sampai terjadi lagi, petugas harus mampu mengelola emosi dengan baik. Napi dan tahanan penuh dengan permasalahan pribadinya. Belum lagi permasalahan Over kapasitas di semua Lapas dan Rutan terutama Riau.

Oleh karena itu KA.UPT, Ka.KPR dan Pejabat lainnnya harus memperhatikan SOP yg berlaku serta harus mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di UPT nya sampai selesai dan memahami tugas dengan baik, tidak hanya duduk2 di kantor, P2U kerja keras agar benda-benda terlarang tidak masuk ke lapas/rutan. 

Mental pejabat dan pegawai harus lebih baik, terbukti masih saja ada ditemukan permasalahan di lapas/rutan yang diakibatkan oleh arogansi.

Selain melihat Kondisi Rutan Siak Pasca Kerusuhan, Yasonna juga menyempatkan diri untuk menjenguk Kepala Satuan Narkoba Polres Siak, AKP Jaelani di RSUD Siak yang tertembak saat kerusuhan terjadi.

Sebelumnya Rutan Kelas II B Siak ini mengalami kebakaran yang diakibatkan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengamuk dan membuat kerusuhan. kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis Sabu dalam lipatan baju atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang berujung pada penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 3 orang tahanan terbukti menkonsumsi narkoba yakni IM, Z dan D. Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas. Namun Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan.


Saat ini, 10 dari 648 tahanan dan narapidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka kabur saat pembakaran terjadi. Untuk tahanan dan napi lainnya saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil ke berbagai upt terdekat. Seperti,

1. Lapas Perempuan Pekanbaru 26 WBP
2. LPKA Pekanbaru 12 WBP
3. Lapas Bengkalis 45 WBP
4. Rutan Dumai 5 WBP
5. Lapas Pekanbaru 131 WBP
6. Rutan Pekanbaru 62 WBP 
7. Lapas Bangkinang 164 WBP
8. Rutan Rengat 50 WBP
9. Lapas Narkotika 20 WBP
10. Lapas Pasir Pangaraian 100 WBP
11. Polres Siak 20 WBP
12. Polsek Siak 1 WBP
13. RSUD Siak 2 WBP
14. DPO 10 WBP

Saat ini Kantor Rutan Siak akan dipindahkan ke Rumbai untuk sementara. Anggaran pembangunan kembali di tempat lama atau pembangunan baru di tanah yang dihibahkan Pemda Siak akan dibicarakan di tingkat pusat. 

Diakhir kunjungannya, Yasonna Laoly berkunjung ke Lapas Narkotika yang berada di Rumbai Pekanbaru untuk meninjau keadaan dan kelayakan terkait pemindahan Rutan Kelas II B Siak.(Red/rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.