BAPANAS- Kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 200 kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan 'happy five' asal Malaysia di kawasan Bekasi pada hari Jumat (10/5) malam.
BNN berhasil mengumpulkan dua tersangka atas nama Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kilogram narkoba.
Setelah diintrogasi kedua tersangka tersebut mengakui barang haram tersebut pemiliknya adalah narapidana Lapas Cirebon.
" Untuk jaringan di Lapas kami sudah memperbaiki sistem dan kita bisa juga kayak kemarin yang lebih kurang 200 kg yang dikendalikan oleh napi Lapas di Cirebon. Ini juga menjadi atensi kita dengan Dirjenpas ",Ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Sedangkan Deputi Pemberantasan Narkoba arman Depari mengatakan penyeludupan narkoba ini sudah dilakukan berkali-kali oleh pelaku yang dikendalikan napi cirebon dan Jaringan narkoba ini merupakan kelas Kakap serta sudah lama beroperasi.
"Kita menemukan catatan, ini bukan kali pertama, pasti sudah empat kali terjadi di Bekasi,Dan semuanya itu dengan jumlah sekali bekerja lebih dari 100 kilogram, ini perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi" Jelas arman
Penangkapan bermula saat tim BNN menerima info akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Bekasi. Dari hasil penyelidikan yang diambil oleh sebuah truk yang dikeluarkan dari daerah Pekanbaru, Riau.
Kemudian tim BNN ikut truk tersebut dari pintu keluar tol Bintara Bekasi sampai ke Tambun, setelah truk membongkar muatan yang disimpan di sebuah rumah yang berisi toko kelontong milik tersangka Fajar.
Tim BNN melakukan penggerebekan dan memeriksa dari hasil penggeledahan metemukan jenis narkoba sabu sebesar 100 kilogram yang disimpan di lemari.
Dari keterangan tersangka Fajar diakui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di daerah Keranji, Bekasi.
Berdasarkan keterangan tersangka kemudian ada hari Sabtu sekitar pukul 01.00, tim BNN melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Zulham dan ditemukan lagi 97 bungkus sabu.
Total barang bukti narkoba yang berjumlah 200 kilogram terdiri dari sabu, ekstasi dan "happy five". Sementara barang bukti lain yang disita adalah satu unit truk, sepeda motor dan alat komunikasi.
BNN menduga narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia dan dibawa dari Pekanbaru ke Jakarta dan Bekasi dengan menggunakan truk.(Red/Tim)
loading...
Post a Comment