2017-06-11

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Kepala Lapas Klas IIA Banda Aceh M Drais Siddiq
BANDA ACEH,(BPN)-- Lembaga pemasyarakatan (lapas) Klas IIA Banda Aceh telah mengusulkan pemberian remisi kepada 258 orang Narapidana (Napi) pada Hari Raya Idul Fitri1438 H.

Usulan remisi telah diajukan melalui sistem online,Hal ini di sampaikan oleh Kepala Lapas Klas IIA Banda Aceh M Drais Siddiq, Sabtu (17/6/2017).

Para napi yang telah diusulkan pemberian remisi pada hari raya idul fitri tahun ini yakni napi terkait  Narkoba PP 28 tahun 2006 sebanyak 49 0rang, PP 99 Tahun 2012 sebanyak 116 orang dan pidana  umum 93 orang.

Adapun besaran remisi yang akan diberikan kepada  setiap narapidana yang telah diusulkan mendapatkannya yakni 1 bulan hingga 1,5 bulan.


“ Kita telah usulkan remisi hari besar secara online,itu merupakan hak setiap narapidana jadi kami tidak mau adayang tertinggal ataupun luput mendapatkan remisi pada hari raya idul fitri tahun ini “, ungkap Kalapas M. Drais siddiq kepada Redaksi melalui sambungan telepon seluler.(Red)

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin.SIK

SINGKIL,(BPN)- Kaburnya Napi Rutan Singkil dengan cara membobol dinding tembok kamar hunian membuat Aparat Kepolisian dari Polres Singkil melaksanakan patroli dan razia.

Patroli dan razia yang dilaksanakan untuk mencari enam napi yang kabur dari Rutan Singkil pada Jumat (16/6/2017) kemarin.

Berita Terkait : Lubangi Tembok Kamar, 6 Napi Kabur Dari Rutan Singkil

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin.SIK , Sabtu (17/6/2017) mengatakan, pasca kaburnya Napi dari Rutan Singkil, pihaknya sudah melakukan pencarian hingga daerah perbatasan Aceh Singkil – Provinsi Sumatera Utara.

“Kita sudah lakukan pencarian di daerah perbatasan, foto-foto Napi juga sudah kita sebar ke jajaran, semua Kapolsek di Penanggalan, Danau Paris dan Sultan Daulat sudah saya perintahkan untuk menggelar razia dan patroli,” kata Kapolres.

Berita Terkait : Inilah Nama dan Foto 6 Napi Kabur Dari Rutan Singkil

Upaya lain yang kita lakukan kata Kapolres Aceh Singkil adalah dengan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan minta bantuan TNI dan Brimob untuk melakukan pencarian terhadap lima Napi kasus narkoba dan satu Napi kasus Curanmor.

“Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para Napi itu agar melaporkan segera ke pihak Polsek terdekat,” demikian Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin.SIK.(Red)


JAKARTA,(BPN) - Pencopotan jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto karena adanya sel mewah dinilai hanya pencitraan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Lagipula, langkah Yasonna itu diyakini bukan solusi utama menghilangkan praktek sel mewah di setiap Lapas.‎

"Langkah yang paling menguntungkan dalam rangka membikin citra baru bahwa menteri bertanggungjawab memindahkan orang. Tapi, persoalannya tidak menyelesaikan masalah," kata ‎Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Sebab, seharusnya kasus temuan ‎sel mewah yang dihuni penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (Ayin) di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur adalah yang terakhir.

Namun faktanya, masih terdapat sel mewah, sebagaimana temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.‎

"Berarti memang di sana terjadi transaksi, sewa-menyewa, atau orang yang punya duit di penjara bisa pelihara Kepala Lapas dan lain-lain," tutur politikus Partai Gerindra ini. 

Diketahui, temuan adanya sel istimewa di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Betapa tidak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto telah dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot. 

Disamping itu, sejumlah staf Lapas Cipinang yang ikut terlibat memberikan fasilitas ‎sel mewah kepada Haryanto Chandra alias Gombak, ‎narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus Narkoba sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(sindonews)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Djunaidi
JAKARTA,(BPN) - DPR menyindir adanya sel istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Sel istimewa itu ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggeledahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Djunaidi Mahesa menyindir jika dirinya berada di Lapas Cipinang, juga ingin merasakan sel istimewa itu. Dia mengaku penasaran berapa besaran harga sewa sel istimewa itu.

"Kita mau sewa di sana (Kalau masih ada-red)," sindir Desmond sambil tertawa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017). (Baca: Sel Mewah di Cipinang Bentuk Diskriminasi Hukum Pemerintah)

Sel istimewa itu dihuni oleh Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba‎. Akibat temuan BNN itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto kabarnya dicopot dari jabatannya. (sindonews)

Banjir jebol dinding lapas jambi
MEDAN,(BPN) - Petugas masih memburu 21 napi yang kabur dari Lapas Kelas II-A Jambi akibat tembok jebol diterjang banjir. Total napi yang kabur 41 orang, namun 20 orang napi berhasil ditangkap.

"Jadi info jumlah napi yang kabur di awal itu ternyata masih ada napi yang bersembunyi sehingga juga turut diduga kabur. Setelah dilakukan pengecekan ulang paginya, ada 41 napi yang kabur dan 20 sudah ditangkap, sisa 21 masih buron," ujar Kasubag Publikasi Ditjen PAS Kemenkum HAM Syarpani saat dikonfirmasi detikcom Kamis (15/6/2017).

Para napi kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi pada Rabu, 14 Juni, dini hari. Mereka diduga kabur saat proses evakuasi napi dari lokasi banjir di dalam lapas sedang berlangsung.

"Nah pada saat napi lagi dievakuasi ke atas pada jam 1 malam, maka rubuh lah tembok itu. Karena ada getaran mungkin sama suara jadi mungkin mereka kira gempa gitu. Jadi diduga kabur pada saat itu," katanya.

Pengejaran para napi kabur dilakukan dengan melibatkan personel Polri. Sedangkan penanganan robohnya tembok lapas dilakukan bersama Pemprov Jambi. Perbaikan lapas menurut Syarpani masih menunggu surutnya air. 

"Untuk penanganan kami sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, TNI dan Polisi. Untuk pengamanan baik di dalam dan di luar lapas sudah kondusif dengan penjagaan terpusat, dan kondisi di dalam sudah terkendali," tuturnya.(red/Detikcom)

Suasana buka puasa bersama dilapas klas I medan yang dihadiri kakanwilkumham sumut ibnu chuldun 
MEDAN,(BPN)-- Kepala Kantor Kemenkum HAM Sumatera Utara (Kakanwilkumham Sumut) Ibnu ChuldunBc. IP, SH, Msi, hadiri silahturrahmi dan buka puasa bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan,Jum’at (16/6/2017).

Rombongan Kakanwilkumham Sumut Ibnu Chuldun tiba di Lapas Klas I Medan lansung di sambut lansung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Medan Asep Syarifuddin Bc.IP, SH,CN, MH, yang didampingi Kepala Pengamanan Muda Husni Bc.IP, SH,serta  seluruh pejabat struktural Lapas Klas IA Medan.

Acara buka puasa bersama di gelar di masjid At-Taubah lapas yang dihadiri 700-an  warga binaan dan seluruh pejabat struktural dan pegawai lapas Klas I Medan.

Kakanwil sumut akrab menggandeng tangan
Kalapas Asep Syarifuddin
Dalam kesempatan acara buka puasa serta silahturahmi bersama keluarga besar lapas klas I medan kakanwilkumham Ibnu Chuldun menyempatkan diri memberi arahan serta tausiyah kepada seluruh warga binaan serta para hadirin.

Ibnu chuldun mengharapkan kepada seluruh petugas dan warga binaan lapas klas I medan dengan momen buka puasa bersama ini dapat merekatkan hubungan silahturrahmi antara warga binaan dan seluruh petugas lapas.
Kakanwilkumham Sumut Ibnu Chuldun saat memberi arahan di masjid at-taubah lapas klas I medan
“  Semoga dengan acara buka puasa bersama ini dapat lebih merekatkan hubungan tali silahturrahmi antara seluruh pejabat dikanwil,petugas lapas dengan seluruh waqrga binaan di lapas ini “,Ungkap Ibnu chuldun dihadapan hadiri peserta buka puasa bersama.

Demikian juga Kepala Lapas Klas I Medan menyampaikan rasa terimakasih sebesar-besarnya pada kakanwilkumham beserta rombongan yang telah menyempatkan hadir dalam buka puasa bersama di lapas klas I medan.

“ Saya atas nama lapas klas I medan bersama seluruh warga binaan didalamnya mengucapkan terimkasih pada bapak kakanwil dan rombongan telah bersedia memenuhi undangan kami dalam acara buka puasa bersama ditempat kami dengan menu yang sangat sederhana  ini “,ujar Kalapas Asep kepada Kakanwilkumham Sumut  sesaat usai melaksanakan shalat magrib berjama’ah di masjid At-Taubah.


Dalam acara bernuansa regelius ini juga turut dihadiri seluruh kepala UPT di jajaran Kantor Hukum dan HAM Sumut dan seluruh ibu dharma wanita lapas klas I medan.


Redaksi: T. sayed Azhar

Komjen Budi Waseso

JAKARTA,(BPN)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), segera mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan lapas. Imbauan ini terkait pengungkapan adanya sel mewah di Lapas Cipinang, yang diduga dihuni narapidana anak buah terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman, baru-baru ini.

"Kita sudah menyampaikan ke Dirjen Lapas dan Menkumham. Tentunya hal ini kewenangan Menkumham dan Dirjen Lapas. Yang harus dibenahi adalah bagaimana sistem di lapas itu," tutur Budi Waseso di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
"Yang kedua itu harus bisa kita ungkap modus operandi keterlibatan oknum di dalam yang melibatkan sipir," ujar pria yang akrab disapa Buwas, menambahkan.

Menurut Buwas, kelemahan di lapas semua karena sistem yang tidak dievaluasi dengan bijak. Sebab itu, muncul oknum pegawai pemerintah yang tergiur ikut bermain bisnis haram itu.

"Karena selama ini saya yakin sistemnya tidak pernah diperbaiki dan dibangun. Bagaimana pengawasannya, tugas yang harus dilakukan, sehingga keterlibatan oknum itu bisa terjadi karena kelemahan sistem yang ada," kata dia.

Selain itu, kata Buwas, mengatasi gerak gerik bandar narkoba di dalam lapas tidak cukup dengan menindak tegas oknum pegawai pemerintah. Terlebih, BNN memiliki batasan menindak antar-instansi pemerintahan.

"Terus modus operandi, kita harus tahu betul apa yang terjadi, sehingga tahu dari akar permasalahannya. Kalau hanya kita tindak, pecat, ganti, belum tentu menyelesaikan masalah selama sistemnya tidak diperbaiki," kata dia.

"Secara hukum sulit. Tapi kalau di luar hukum dalam artian kita menelusuri, kita sudah tahu siapa yang bermain, dimana. Hanya kita kan tidak bisa masuk secara leluasa untuk melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang ada di dalam lapas," Buwas menandaskan.(liputan6)

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak
JAKARTA,(BPN)- Kepala Lapas Klas I Cipinang Petrus Kunto Wiryanto dicopot dari jabatannya menyusul kasus temuan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang.

Selain Kunto, Kepala Kesatuan Pengamanan LP Sugeng Hardono juga dicopot dari jabatannya atas temuan lapas mewah tersebut.

"Iya betul (dicopot)," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Setelah dicopot, lanjut Dusak, keduanya kemudian dipindahkan ke kantor Dirjen PAS. Dari pemeriksaan, lanjut Dusak, Kalapas mengaku tidak tahu soal adanya sel mewah ini.

Ini termasuk adanya barang haram narkoba yang didapat dari penghuni sel mewah yang salah satunya dihuni narapidana kasus narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.

"Justru dia enggak tahu, omongannya seperti itu," ujar Dusak.

Namun, karena ketidaktahuannya tersebut, Kunto dicopot bersama Sugeng oleh Kemenkum HAM.

"Terlepas lalai atau tidak ini berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan sendiri Pasal 46 tanggung jawab keamanan lapas ada di tangan Kalapas. Itu saja. Dengan adanya kejadian ini dia harus bertangungjawab," ujar Dusak.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya menemukan sel mewah ketika melakukan penggeledahan di sel yang ditempati oleh terpidana kasus narkotika, Haryanto Chandra alias Gombak.

Penggeledahan dilakukan pada 31 Mei 2017. Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang divonis penjara selama 14 tahun. 

(Baca: BNN Temukan Sel Mewah dengan AC dan "Wifi" di Lapas Cipinang)

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit iPad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," ucap Budi.(kompas)

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono 
JAKARTA,(BPN) - Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) mengkritik dan menyatakan prihatin atas temuan adanya " sel mewah" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang bagi narapidana tertentu.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keberadaan sel mewah ini tak lepas dari pembiaran yang diduga dilakukan oleh pejabat Lapas.

Menurut Supriyadi, temuan sel mewah ini sangat memalukan dan menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas.

"Perlu ada langkah-langkah hukum yang tegas untuk menindak perilaku koruptif yang dilakukan oleh petugas yang seharusnya menjadi contoh dalam melakukan pembinaan bagi para warga binaan," kata Supriyadi melalui keterangan pers diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Sistem pemasyarakatan yang dibangun sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 jelas mencantumkan asas persamaan perlakuan dan pelayanan dalam hal pembinaan bagi warga binaan.

Proses pembinaan dalam pemasyarakatan juga bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukannya.

"Bagaimana mungkin proses pembinaan tersebut dapat terlaksana jika tindakan koruptif para petugas Lapas dan narapidana masih terus dilakukan?" kata Supriyadi.

Lebih lanjut, dia menambahkan, tindakan tegas juga harus dilakukan bagi narapidana yang mendapatkan layanan ilegal tersebut.(kompas)

Foto napi yang kabur dari rutan singkil
ACEH SINGKIL- Berikut 6 Narapidana  dan tahanan yang kabur dengan cara melubangi dinding kamar hunian pada Jum'at (16/6/2017) sekiranya pukul 04:30 WIB dini hari.

Baca: Lubangi Tembok Tembok Kamar, 6 Napi Kabur Dari Rutan Singkil

Dari semua napi yang kabur lima diantaranya terpidana dalam kasus Narkoba,sedangkan satu diantaranya masih berstatus Tahanan titipan hakim, yakni : 

1. Tar Ali Alias Si Aceh Bin M.Yusuf Desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat Kota subulussalam dengan masa hukuman tujuh tahun enam bulan penjara

2. Roni Fitra Hendrawan bin Amarhum Hendri warga Jalan KLY. Sudarso No.28 LK - 14-C, Gelugur Pemko Medan, Sumatera Utara, vonis empat tahun enam bulan.

3. Heri Saputra, warga Krueng Batu, Kluet Utara, Aceh Selatan, divonis hakim empat tahun enam bulan penjara.

4. Khairil Ikhsan bin Ilyas, warga Paya Seunara, Suka karya Kota Sabang hukuman yang dijalani empat tahun enam bulan penjara 

5. Mahmud Tarigan, napi asal desa Lipat Kajang , Simpang Kanan, Aceh Selatan divonis satu tahun enam bulan penjara

6. Eki Syahputra, warga Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara masih menjalani proses peradilan atas kasus ranmor (Tahanan Hakim)

Redaksi: T. Sayed Azhar

Lubang kamar sel yang di bobol napi singkil
ACEH SINGKIL,(BPN) - Sebanyak  narapidana dan tahanan di Rutan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil Kabur dengan cara melubangi tembok kamar hunian, Jum'at (16/6) pagi.

Petugas Pengamanan Cabang Rutan Singkil, J Harahap yang dikonfirmasi wartawan, Jum'at (16/6) mengatakan enam narapidana dan tahanan yang kabur itu lima diantaranya narapidana kasus Narkoba, masing-masing, Tar Ali Alias Si Aceh Bin M.Yusuf warga Desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat Kota subulussalam dengan masa hukuman tujuh tahun enam bulan penjara, Roni Fitra Hendrawan bin Amarhum Hendri warga Jalan KLY. Sudarso No.28 LK - 14-C, Gelugur Pemko Medan, Sumutra Utara, vonis empat tahun enam bulan.

Selanjutnya Heri Saputra, warga Krueng Batu, Kluet Utara, Aceh Selatan, yang bersangkutan divonis hakim empat tahun enam bulan penjara.

Berikutnya Khairil Ikhsan bin Ilyas, warga Paya Seunara, Suka karya Kota Sabang hukuman yang dijalani empat tahun enam bulan penjara, terakhir Mahmud Tarigan, napi asal desa Lipat Kajang , Simpang Kanan, Aceh Singkil yang ikut kabur itu divonis satu tahun enam bulan penjara.

"Sedangkan satu orang lagi merupakan tahanan titipan Hakim Pengadilan Negri Singkil atas nama Eki Syahputra, warga Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara. Dia sedang menjalani proses peradilan atas kasus ranmor" kata Harahap.

J.Harahap mengatakan narapidana dan tahanan itu membobol tembok bagian belakang sel yang mereka huni dengan menggunakan cairan kimia, sendok, alat penyemprot dan sejumlah peralatan lain.

"Setelah keluar dari sel mereka memanjat tembok rutan sebelah timur dengan Kayu dan kain yang digulung," kata Harahap.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin membenarkan adanya Napi Rutan Singkil yang kabur. Kata Kapolres pihak rutan telah membuat pemberitahuan terkait kaburnya enam napi dan tahanan mereka.

"Dan saya sudah perintahkan jajaran untuk mencari keberadaan mereka, foto -fotonya sudah kita sebar," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP. Ian Rizkian Milyardin.(red/ajjn)


TUBAN,(BPN)- Keberadaan Dzulkifli, 22, narapidana (napi) kasus penjambretan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban bersama rekannya, Zainudin, 29, napi pencurian buku nikah, belum diketahui.
Meski demikian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban tetap memvonis dua tahun penjara terhadap Dzulkifli atas perkara yang sama, yaitu penjambretan. ’’Ya, sudah diputus dua tahun. Hadir tidaknya terdakwa dalam persidangan tidak memengaruhi putusan majelis hakim,’’ tegas Donovan Akbar Kusumo Bhuwono, humas PN Tuban.

Donovan menuturkan, putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Lamongan, itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). ”Sebelumnya, JPU juga menuntut terdakwa selama dua tahun,’’ ujar hakim kelahiran Jakarta tersebut.

Putusan maksimal sesuai tuntutan JPU itu di luar kebiasaan hakim dalam memutus perkara penjambretan. Biasanya, majelis hakim memberikan putusan di bawah tuntutan JPU. Namun, kali ini majelis hakim menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa. ’’Itu kewenangan hakim,’’ katanya.

Apakah karena faktor perbuatan terdakwa yang melarikan diri, sehingga yang bersangkutan dianggap tidak taat hukum? Donovan tidak menampik bahwa hukuman maksimal sesuai tuntutan JPU tersebut dipicu ulah terdakwa. ”Bisa jadi itu (ulah terdakwa, Red) menjadi pertimbangan hakim,’’ tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, selain ditetapkan sebagai terpidana dan menghuni Lapas Kelas II-B Tuban, Dzulkifli masih memiliki tanggungan perkara lain dalam kasus serupa. Namun, belum sempat perkara lain itu diputus, dia melarikan diri dari lapas. Hingga kini, dua tahanan yang kabur pada Minggu (28/5) tersebut belum tertangkap. (Red/JPG)

BNN gelar barang bukti dan tersangka bandar narkoba salahsatunya napi lapas cipinang
JAKARTA,(BPN)- Seiring temuan sel mewah gembong narkoba Haryanto Chandra, Kemenkum HAM memang langsung mencopot Kepala Lapas Cipinang Petrus Kunto Wiryanto dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sugeng Hardiono kemarin. Tapi, langkah reaktif itu saja tidak cukup. 
Sebab, BNN mengklaim telah menyetor 34 nama gembong lain yang masih bebas berbisnis narkoba dari balik sel di berbagai kota. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, sejatinya bahkan ada 39 nama. 

Tapi, hingga saat ini, yang bukti-bukti kuatnya sudah di tangan BNN berjumlah 34 gembong. Lima bandar sisanya masih diselidiki.

Arman memastikan identitas 34 bandar narkotika itu telah disetorkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, beberapa kali daftar tersebut disetorkan. "Namun, entah mengapa berhenti begitu saja," jelasnya. 

Namun, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Puguh Budi Utami mengaku belum menerima daftar nama tersebut. Karena itu pula, rencana melokalisasi para warga binaan narkotika masih terkendala. "Nama-namanya memang belum ada," kata Sri di Jakarta kemarin (14/6). 

Ketidaksinkronan dua lembaga negara itu jelas sangat aneh. Bagaimana mungkin satu menyatakan sudah menyetor -bahkan berkali-kali- tapi satunya lagi mengaku belum menerima? 

Selain me-nonjob-kan kedua petinggi Lapas Cipinang, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum HAM dan tim pemeriksa diterjunkan untuk menelusuri indikasi keterlibatan pegawai lapas lain. Itu menyusul adanya dugaan bahwa sel mewah Haryanto Chandra di Lapas Cipinang yang dibongkar BNN dibangun secara terkoordinasi. 

Mulai atasan sampai petugas sipir. "Inspektorat sedang memeriksa siapa saja pegawai yang terlibat," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly saat dihubungi Jawa Pos.

Selasa lalu (13/6) BNN mengungkap hasil pengejaran tindak pidana pencucian uang terhadap dua gembong narkotika, Haryanto Chandra dan Akiong. Selain menyita total uang dan aset Rp 39,6 dari keduanya, BNN menemukan adanya sel mewah Haryanto yang dilengkapi televisi, pendingin ruangan, laptop, dan empat te­lepon seluler. 

Menurut Arman, nama 34 bandar yang dinyatakan telah disetorkan ke Kemenkum HAM itu tersebar di sejumlah lapas di berbagai kota besar sejumlah provinsi. Misalnya, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Rokhmad Susanto menerangkan, 34 bandar yang mengendalikan narkotika dari lapas itu sedang disasar dengan penerapan TPPU alias akan dimiskinkan. Maka, sangat tidak elok kalau identitasnya dikeluarkan kepada publik. "Kami targetkan mereka," jelasnya. (RED/JPG


Ilustrasi
JAKARTA,(BPN)- Polisi terus mendalami kasus dugaan pesta narkoba yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35). Dia ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kamar hotel di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

Ketika ditangkap, pelaku diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu yang disuplai dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, INWP ditangkap bersama teman wanitanya berinisial LOS (19).

Menurut Argo, penangkapan keduanya hasil pengembangan dari target operasi berinisial NYA (28) dan LP (32)."NYA dan LP sudah diintai sejak Senin (12/6) di sebuah hotel. Tapi baru ditangkap Selasa (13/6) di basement B1 hotel," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6).

Ketika penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti. Keduanya mengaku habis menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916. Setelah dicek, di kamar itu terdapat INWP yang merupakan anggota DPRD Tabanan bersama teman wanitanya, LOS.

"Setelah digeledah kamarnya ditemukan barang bukti sebuah bong atau alat hisap sabu, kemudian satu cangklong, dua pipet plastik, sebuah plastik klip kosong bekas sabu, dan korek api," papar Argo.

Atas kejadian itu, INWP dan LOS dibawa ke Polda Metro Jaya. Sementara pasutri NYA dan LP dilakukan pengembangan di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan dan ditemukan barang bukti ekstasi 2.053 butir dan sabu 1,8 gram.

"Dari keterangan tersangka NYA dan LP, barang bukti narkoba itu didapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," pungkas dia. (red/JPG)

Kakanwilkumham Aceh saat menyerahkan bantuan Al-qur'an 

BANDA ACEH,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Drs. Gunarso, Bc. IP bersama Timnya mulai Kamis (15/6) melakukan safari Ramadhan ke UPT PAS Aceh di Wilayah Utara dan Timur Aceh. 

Safari Ramadhan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas UPT PAS terutama dibidang pelayanan ibadah Ramadhan bagi WBP dan petugas, hal ini penting dilakukan agar WBP terpenuhi hak-haknya dan pelaksanaan ibadah puasa terlaksana dengan baik. 

" Kami juga memeriksa kebersihan dapur dan menu makanan yg dimasak untuk disajikan bagi penghuni Rutan/Lapas baik menu sahur maupun menu berbuka puasa. Kami mengecek kesesuaian menu makanan sesuai jadwal dan extra vodding selama ramadhan seperti kolak atau bubur berbuka ",Demikian ungkap Kakanwil pada redaksi.

Dalam kegiatan safari Ramadhan kali ini, Kakanwil Kumham Aceh Gunarso melaksanakan shalat zuhur berjamaah di Cabang Rutan Kota Bakti, usai shalat Kakanwil juga menyerahkan sumbangan 15 buah Alquran untuk WBP Cabang Rutan Kota Bakti yang disaksikan Kacab Rutan Kota Bakti Armen.

Dalam tausiah bakda shalat Dzuhur Kakanwil menyampaikan harapannya agar WBP menjaga keamanan dan ketertiban Rutan serta melaksanakan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama bulan suci Ramadhan inu dengan tekun.

Tim safari Ramadhan yang dipimpin Gunarso berjumlah 13 orang, karena selain kegiatan safari, tim juga bertugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan registrasi terkait usulan remisi secara online, baik remisi khusus yang diberikan pada hari raya idul fitri maupun remisi umum thn 2017 ini. 

Menurut Gunarso melalui WhatsApp nya menjelaskan kami juga membawa tim monitoring operator SDP dan registrasi untuk penguatan pelaksanaan remisi tahun 2017 secara online. 

Sehingga hak-hak narapidana terkait remisi dapat terpenuhi tepat waktu. Oleh karena itu masing-masing satuan kerja atau UPT diharapkan sudah menginput semua data usulan remisi serta menginput kembali perolehan remisi tahun 2016 secara online.

Saat pamit dari rutan kota bakti

" Apabila ada UPT yang belum menginput data narapidana yang sudah memperolehan remisi tahun 2016 secara online, maka akan menghambat pemberian remisi tahun 2017 ini. Hal ini dapat merugikan narapidana dan hal ini jangan sampai terjadi ", harap Gunarso. 

Dalam kunjungan kerja dan safari ramadhan ke wilayah utara dan timur Aceh, Gunarso didampingi oleh Meurah Budiman selaku Kabid Pembinaan Bimpas, Pengentasan Anak dan Infokom dan pejabat eselon IV Divisi Pemasyarakatan Aceh serta staf. 

Menurut Gunarso ada 2 Tim yang melakukan safari ramadhan ke UPT PAS Aceh. Tim sebelumnya dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Edy Hardoyo bersama pejabat dan staf Divisi PAS yang saat ini sedang melakukan safari ramadhan ke UPT PAS di wilayah Barat dan Selatan sampai ke Singkil,demikian penjelasan Gunarso yang mengaku sedang dala perjalanan ke Lapas Lhokseumawe.(MB)


Redaksi: T. Sayed Azhar

Dua penghuni rutan bireuen saat akan serahkan pada petugas kepolisian
BIREUEN,(BPN)-- Baru beberapa hari lalu masyarakat Kota Juang di hebohkan dengan penangkapan seorang oknum sipir yang ingin memasok narkoba kedalam rutan bireuen beserta beberapa narapidana lainnya yang terindikasi merupakan jaringan pengedar sabu di rutan tersebut. 

Kini kembali warga Kota Bireuen di kejutkan dengan penangkapan dua penghuni rutan bireuen saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu didalam kamaf huniannya oleh petugas sipir, Rabu (14/6/2017).

Kedua penghuni Rutan Bireuen tersebut yakni Mun (28) warga desa Blang Rheum Kec. Jeumpa Kab. Bireuen terpidana 5 tahun hukuman dalam kasus narkoba dan Ram (41) warga Kecamatan Pandrah  Kab. Bireuen masih menjalani persidangan dalam kasus narkoba.

Dari informasi diterima oleh redaksi sekiranya pukul 20:30 WIB petugas jaga mendapatkan informasi adanya penghuni rutan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis aabu tepatnya di barak 12.

Barang bukti
Petugas kemudian melakukan pengeledahan kamar yang dicurigai sedang adanya aktivitas memakai narkoba,hasilnya petugas berhasil menangkap basah kedua penghuni barak 12 saat sedang mengko sumsi sabu.

Bersama kedua penghuni juga turut diamankan sejumlah barang bukti yakni alat isap sabu (bong),satu kaca pirex, 3 pakeg kecil sabu,plastik bening dan lima unit handphone dari berbagai merk.

Untuk pemeriksaan lanjutan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,oleh kepala rutan kedua penghuni ini diserahkan pada Satnarkoba Polres Bireuen. 

Sampai berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi dari pihak rutan terkait penangkapan dua penghuni rutan saat sedang mengkonsumsi sabu. (Redaksi)

Ilustrasi
DEPOK,(BPN)-
Tiga narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok kedapatan mengantongi sabu. Hal itu diketahui setelah petugas rutan melakukan sidak, Rabu (14/6) dinihari. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 12 paket kecil sabu dan satu paket sabu ukuran besar.

Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rachman mengatakan, pihaknya menyita sabu dari salah satu sel yang dirazia. Kamar itu ada di Blok C ruang 3004 yang dihuni Deni Suryaginata (25), napi kasus narkoba.

"Dari kamar yang bersangkutan kami temukan beberapa paket sabu," kata Sohibur.

Dari kamar Deni, petugas kembali melakukan penyisiran ke kamar napi lainnya. Petugas menemukan paket sabu di kamar Muhamad Alif (26) dan Royadi (25).

"Sebelumnya kami memang sudah mendapat informasi bahwa ada tahanan yang mendapat kiriman sabu dari luar. Karenanya kami melakukan razia di kamar para warga binaan kami. Ternyata benar, kami menemukan belasan paket sabu," tukasnya.

Dari hasil razia yang dilakukan itu, petugas berhasil mengamankan 12 paket sabu ukuran kecil dan sebuah paket sabu berukuran besar. Para tersangka berikut barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Depok untuk diproses lebih lanjut.

"Kita serahkan pada polisi selanjutnya," pungkasnya. [merdeka]

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa
JAKARTA,(BPN)- Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusulkan agar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak dicopot. 

Sebab, permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang tak kunjung terselesaikan.

"Menurut saya ini harus dicopot Dirjen Lapasnya," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Hal itu diungkapkan Desmond menyusul adanya informasi sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Permainan-permainan semacam itu, kata Desmond, telah terjadi sejak dulu dan masih terjadi hingga sekarang. Kasus Terpidana Kasus Suap Artalyta Suryani alias Ayin beberapa tahun lalu seharusnya dapat menimbulkan efek jera bagi terpidana lainnya.

"Kan enggak aneh dari dulu perdagangan fasilitas ini bukan satu hal yang baru," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Di samping permasalahan lapas mewah, adanya permasalahan bisnis narkoba dalam lapas juga telah terjadi sejak lama dan tak kunjung terselesaikan.

"Berarti kan luar biasa sekali, ini saja tidak membuat Dirjen PAS dan Menkumham melakukan tindakan-tindakan," tuturnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.(red/kompas)

Kakanwilkumham DKI Jakarta Endang Sudirman
JAKARTA,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman, mengatakan, pihaknya berencana memindahkan terpidana kasus narkotika Haryanto ke Lapas Nusakambangan.

Haryanto merupakan penghuni "sel mewah" di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Keberadaan sel mewah itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan pada akhir bulan lalu.

Dengan pemindahan itu, Haryanto bisa diawasi lebih ketat.

"Kami pun ada rencana, salah satunya kemungkinan akan kami pindahkan di Nusakambangan," kata Endang, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Namun, pemindahan itu baru bisa dilakukan setelah Haryanto dikembalikan dari BNN.

Setelah penggeledahan di sel yang dihuninya, Haryanto dibawa oleh BNN untuk menjalani pemeriksaan. 

Keterangan Haryanto dibutuhkan BNN untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh LTT, bagian dari jaringan Haryanto Chandra, dalam bisnis peredaran narkotika.

Saat ini LTT menghuni Lapas Medaeng Surabaya.

"Yang bersangkutan (Haryanto) saat ini masih ada di BNN, dan saat penyerahan (dikembalikan ke Lapas Cipinang) akan kami lakukan pendalaman dan melakukan penindakan," kata Endang.

Endang menambahkan, Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan BNN terkait dugaan adanya oknum pejabat Lapas Klas I Cipinang yang terlibat kasus TPPU.

"Mengenai masalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kaitannya dengan pejabat di Lapas Klas I Cipinang, kami akan lakukan koordinasi (dengan BNN)," kata Endang.

Sementara, mengenai sel mewah yang ditempati Haryanto, kata Endang, pihaknya akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang Kunto Wiryanto dan seluruh petugas di lapas tersebut. 

Menurut Endang, Kunto bisa dipecat jika terbukti terlibat.
Misalnya, mengizinkan adanya barang-barang yang tidak diperkenankan ada di dalam lapas, seperti yang ditemukan BNN di lapas tersebut.

"Sebagai penanggungjawab yang bersangkutan akan dimintai keterangan, yang jelas mempertanggungjawabkan," kata Endang.

Berdasarkan temuan BNN, situasi ruangan sel yang dihuni Haryanto tidak seperti ruangan sel pada umumnya.
Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi, akuarium ikan Arwana, dan menu makanan spesial.

BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.(kompas)


JAMBI,(BPN) - Sedikitnya tiga unit perahu karet dikerahkan dalam bencana banjir yang terjadi di lapas kelas IIA jambi pada Rabu (14/6/2017) dini hari.

Pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 wib Rabu dinihari tiga perahu karet dikerahkan.

Satu Unit dari sabara Polresta Jambi, satu dari brimob Polda Jambi dan satu lagi dari polair Polda Jambi. 

" Ada tiga unit, dari polair, brimob dan sabara,"ujar salah seorang personel polair. 

Ketiga unit perahu karet ini digunakan untuk proses pencarian napi yang kabur dari lapas kelas IIA jambi akibat jebolnya dinding lapas karna banjir. 

Dua unit di bawa melalui lorong ibrahim menuju belakang lapas dan satu unit di siagakan di depan lapas. 

Hingga pukul 04.44 wib Rabu dinihari proses pencarian terhadap napi yang kabur masih berlangsung. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 orang narapidana kabur dalam bencana banjir yang terjadi di lapas kelas IIA jambi.

Warga binaan kabur melalui dinding lapas yang jebol karna diterjang banjir. Tujuh diantara napi yang kabur terlihat sudah diamankan pihak kepolisian.(tribunnews)

Georgia Department of Corrections Lembaga Pemasyarakatan Georgia menggunggah sebuah foto berisi wajah dua narapidana Donnie Russell Rowe (43) dan Ricky Dubose (24), yang kini diburu aparat setelah membunuh dua sipir penjara, di Putnam County, Selasa (13/6/2017)

ATLANTA,(BPN) - Dua sipir penjara di Putnam County, negara bagian Georgia, Amerika Serikat ditembak mati oleh narapidana, Selasa (13/6/2017).

Pelaku penembakan pun berhasil melarikan diri, dan kini dalam pengejaran.

Dugaan sementara, tahanan tersebut sedang dalam perjalanan menggunakan bus penjara untuk melakukan tugas kerja.

Seperti dilansir laman Fox News, para narapidana tersebut diperkirakan dapat mengalahkan para sipir, membunuh, dan kemudian membebaskan diri.

Tercatat, ada dua narapidana yang melarikan diri. Mereka adalah Donnie Russell Rowe (43)  dan Ricky Dubose (24).

Data tersebut dilansir pihak Departemen Pemasyarakatan Georgia.

Rowe, yang dikenal dengan nama panggilan "Whisky", dihukum karena perampokan bersenjata. Dia divonis penjara seumur hidup, tanpa pembebasan bersyarat.


Sementara, Dubose juga terbukti melakukan perampokan bersenjata.

Otoritas keamanan setempat mengingatkan warga yang menemukan keduanya tidak mendekat dan segera menelepon layanan darurat polisi 911.

Peristiwa tersebut terjadi di sebelah tenggara Atlanta. Demikian dikatakan Jurubicara Kantor Sheriff Putnam County, Teresa Slade.

Slade mengatakan, ada saksi mata yang mengatakan, kedua orang itu melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda hijau, dengan pelat Georgia: RBJ6601.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan lebih detail terkait kejadian ini.(red/kompas)


PADANG,(BPN)-- Empat narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Sabtu (15/4), masih buron hingga sekarang.

"Dua di antaranya sudah ditangkap lagi, sementara empat lainnya masih terus diburu. Koordinasi masih terus dilakukan dengan pihak terkait," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, di Padang, Rabu (14/6).

Ia menyebutkan upaya pencarian telah dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diperkirakan tempat keberadaan para narapidana. "Namun disayangkan sampai saat ini upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. Foto-foto para narapidana juga sudah disebar," katanya.

Sebelumnya enam narapidana melarikan diri dari Lapas Klas II B Pariaman pada Sabtu (15/4). Narapidana itu adalah Robby Afrianto, Refi Rizal, Syamsul Hidayat, Ardiansyah, Danil Hamdani, serta Indra Bayu.

Hanya saja tak lama berselang sebanyak dua narapidana berhasil ditangkap kembali. Pada bagian lain saat ditanyai tentang pemrosesan sipir, Dwi Prasetyo menyebutkan masih terus berjalan.

Empat sipir yang bertugas saat terjadinya insiden melarikan diri telah diperiksa tim yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar. "Hasil pemeriksaan telah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI, yang akan menjatuhkan sanksi," katanya.(red/republika)

Gubernur Jambi Zumi Zola
JAMBI,(BPN) -- Gubernur Jambi Zumi Zola menjanjikan perbaikan dinding Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi yang jebol akibat dihantam banjir hingga menyebabkan narapidana (napi) kabur pada Rabu (14/6) dini hari . 

"Kami akan bangun secara bertahap nanti. Permasalahan-permasalahan dana, insya Allah, pemprov akan bantu. Saat ini, kekurangan dana sekitar Rp 200 juta, kami akan talangi. Kami akan bicarakan ke Bapedda terkait pendanaan," katanya saat meninjau lapas tersebut, Rabu.

Gubernur mengatakan, atas insiden jebolnya dinding lapas hingga menyebabkan belasan napi memanfaatkan momen itu untuk kabur. Ia pun mengharapkan pihak pemprov dan pemkot terkait harus saling berkoordinasi untuk mencari solusi. 

"Yang pertama tadi kami kaji dulu, saya minta kepada Bappeda dan PU dimana titik penyebab banjir dan kalau memang drainasenya kami akan perbaiki tentu kami kordinasi juga dengan pihak pemkot dan pihak Balai Sungai," kata Zola.

Zola mengatakan, dalam pembicaraan singkat dengan pejabat setempat, pihaknya setuju dan siap membantu penanganan darurat pascabanjir. "Kami akan bantu biaya perbaikan lapas yang jebol. Termasuk biaya pemindahan sejumlah napi ke lapas lain, seperti lapas di Tanjungjabung Timur dan Batanghari," ujarnya.

Zola mengatakan akibat insiden tersebut, beberapa napi laki-laki dan seluruh napi wanita terpaksa harus dievakuasi ke Kantor Imigrasi Jambi. Sebelumnya, hujan yang mengguyur Kota Jambi sejak Selasa (13/6) malam hingga Rabu dini hari itu menyebabkan Lapas Jambi kebanjiran dan mengakibatkan dinding lapas jebol karena tidak mampu menahan laju air.

Insiden ini dimanfaatkan belasan napi untuk kabur. Sejauh ini belum diketahui secara pasti napi yang berhasil kabur, namun sebanyak 18 orang sudah kembali ditangkap.

Sementara itu napi yang yang masih di dalam termasuk narapidana wanita langsung dilakukan pengamanan dan evakuasi oleh petugas. Insiden kaburnya napi itu, merupakan peristiwa kedua yang terjadi di Lapas Kelas IIA Jambi.(Red/)

Dinding lapas yang jebol dihantam banjir (Foto detikcom)

JAKARTA,(BPN)- Sebanyak 76 Narapidana berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi setelah dinding tembok runtuh dihantam banjir pada Rabu (14/6/2017),pagi.
Jumlah napi yang kabur ini disampaikan oleh Kasubag Publikasi Ditjen PAS Syarpani,menurutnya dari 76 orang napi yang kabur baru 13 napi yang berhasil ditangkap kembali oleh petugas lapas yang dibantu aparat kepolisian hingga pagi tadi.

"Informasi yang berhasil dikumpulkan, dari 76 napi yang kabur, 13 orang sudah tertangkap kembali, 1 orang menyerahkan diri. Jadi sampai pagi ini diperkirakan 52 napi masih belum tertangkap," jelasnya.

Hingga saat ini petugas lapas jambi bersama kepolisian terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap sisa napi yang masih kabur.(Red)


JAMBI,(BPN)- Dinding Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi roboh. Itu diakibatkan hujan lebat yang mengguyur Kota Jambi, Selasa (13/6) malam.

Pantauan , Rabu (14/6) sejumlah personel Polri dan TNI melakukan pemantauan di lokasi dinding yang jebol, tepatnya berada di samping masjid lapas.

Diperkirakan, dinding yang jebol panjangnya lebih kurang 16 meter.

Bahkan Napi di dalam dikabarkan sempat kepanikan lantaran air banjir terus meninggi hingga sedada.

Kondisi ini dimanfaatkan puluhan Napi melarikan diri.


Kini mereka dalam pengejaran pihak berwajib.

Terpisah, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi memastikan jumlah napi kabur akibat dinding jebol sebanyak 33 orang.

Ini di sampaikan oleh Kakanwil Kemenhumham Perwakilan Provinsi Jambi Bambang Palasara.
"Untuk napi, 19 yang sudah tertangkap, 2 menyerahkan diri, dan masih dalam pencarian yakni 32 napi," jelasnya. Rabu, (14/6).


Ia mengimbau kepada napi yang kabur agar segera menyerahkan diri, "karena data ada di kita semua, dan kalau menyerahkan diri, kita perlakukan dengab baik," ujarnya. (Tribunnews)

Ilustrasi
Cipinang - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati sel narapidana mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/06/2017).

Ia menjelaskan bahwa sel tersebut dihuni narapidana bernama Haryanto Chandra alias Gombak, yang divonis 14 tahun penjara dalam perkara narkoba.

Dalam sel itu, menurut dia, penyidik juga menemukan satu laptop, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Budi Waseso.

Dalam penggeledahan itu, ia melanjutkan, tim juga mendapati narapidana yang sedang menghisap sabu-sabu di dalam sel.

‎Penyidik BNN menggeledah sel Haryanto dalam pengembangan kasus pencucian uang dengan tersangka LLT, bagian dari jaringan Haryanto yang menghuni Lapas Mandaeng Surabaya.

Sebelumnya, penyidik menangkap pengelola keuangan Haryanto berinisial A di Surabaya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita‎ uang dalam rekening tersangka LLT‎ dan A serta satu rumah di Jawa Timur, dan satu unit mini bus tahun 2017. Aset yang disita dalam kasus ini nilainya sekitar Rp9 miliar. (Rima)

Suasana buka puasa bersama petugas dan warga binaan lapas klas I medan 
MEDAN,(BPN)- Memasuki Ramadhan ke-18 warga binaan Lapas Klas I Medan menggelar buka puasa bersama,Senin (12/6/2017).
Acara buka puasa bersama digelar di blok T lantai 1 yang di prakarsai oleh para tokoh warga binaan asal Aceh.

Dalam kesempatan acara buka puasa bersama tersebut di hadiri oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Muda Husni Bc.IP dan Kabid Pembinaan Lapas Klas I Medan.

Kepada redaksi Azhari salahsatu warga binaan yang hadir dalam acara buka puasa bersama menuturkan jika acara ini terlaksana bertujuan membangun kekompakan serta semangat persaudaraan sesama warga binaan.

Sementara itu Kepala Pengamanan Lapas Muda Husni mengatakan dirinya sangat merasa terharu serta bangga dengan acara buka puasa yang digelar warga binaan.

“ Wah saya sangat terharu serta bangga walau mereka  berada didalam namun semangat membangun ukhuah islamiyah serta persaudaraan tetap mereka laksanakan dengan sangat sederhana “,ungkap muda.

Reporter: Azhari
Editor    : T. Sayed Azhar

Tersangka bandar narkoba yang di tangkap dari Lapas Cipinang
JAKARTA,(BPN) -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso membeberkan Harianto Chandra salahsatu tersangka pencucian uang Rp 39 miliar yang ditangkap oleh pihaknya merupakan narapidana di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur.

Ironisnya saat dilakukan penangkapan oleh BNN terhadap Harianto Chandra sedang berada didalam sel huniannya didalam lapas cipinang dengan kondisi sangat mengejutkan yakni kamar yang sangat mewah dengan dilengkapi CCTV,Laptop, iPad, handphoen dan peralatan elektronik lainnya.

"Ruangannya luar biasa dan dilengkapi CCTV untuk mengawasi kalau ada petugas datang, dia punya staf," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat menggelar jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).

Penyidik menemukan laptop, iPad, handphone, dan token saat menggeledah ruangan HC pada 31 Mei 2017. 

"Pada tanggal 31 Mei tim penyidik TPPU melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang yang dihuni oleh terpidana Harianto Chandra (HC). Di situ kita temukan satu buah laptop, satu init iPad, 4 unit handphone, dan 1 unit token,"  jelas buwas seraya memperlihatkan sejumlah barang bukti dihadapan awak media.

BNN menangkap 4 orang di kasus pencucian uang yang diduga terkait jaringan Freddy Budiman. Keempat orang tersebut adalah HC, A, CJ dan CSN.

Penangkapan terjadi di 2 lokasi. Lokasi pertama di lapas di Surabaya dan kedua di Lapas Cipinang, di Jakarta. BNN menyita Rp 39 miliar di 2 lokasi dengan masing-masing Rp 9,6 miliar di Surabaya, dan Rp 29,97 miliar di Jakarta.

Daftar barang yang disita BNN selengkapnya yaitu:

Di Surabaya:
1. Uang dalam rekening LLT
2. Uang dalam rekening A
3. 1 unit rumah
4. 1 unit mobil minibus tahun 2017

Di Jakarta:
1. 2 buah rumah
2. 3 unit apartemen
3. 2 unit ruko
4. Uang dalam rekening
5. Uang tunai
(detikcom)


MALANG,(BPN) -  Narapidana kasus terorisme Azmi Fuadi alias Anton, dipindahkan ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (12/6/2017) sore. Dia sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Bojonegoro.

Pelaku teror Kelompok Ciputat ini divonis pidana penjara 7 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria kelahiran Bandung 13 September 1992 diperkirakan bebas pada 4 Juli 2021 nanti.

Tim khusus membawa Azmi dengan pengawalan ketat dari Bojonegoro menuju Lapas Lowokwaru, Kota Malang, menggunakan jalur darat. Kini, Azmi tengah menjalani pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel ruang tahanan yang dipersiapkan.

Azmi beralamatkan di Kampung Sukarajan, Kecamatan Ketapang, Bandung Jawa Barat, ditangkap di Banyumas pada 30 Desember 2013 silam, karena terlibat kasus bom Beji dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 Pasal 15 jounto Pasal 7 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Th 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Alumni Ponpes Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah, ini ditangkap Tim Densus 88 di depan warung internet Jalan Alternatif Kemranjen Banyumas arah ke Purwokerto, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12) pukul 14.00 WIB.

Azmi juga termasuk ikut dalam jaringan Mujahidin Deko (Dede Kodrat alias Poso), yakni kelompok Abu Roban.

Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Krismono, mengatakan, terpidana dipindahkan karena sudah dua kali melakukan pelanggaran berat, yakni berusaha melarikan diri.

"Karena dua kali mau melarikan diri dengan menaiki tembok pagar lapas. Sehingga dipindahkan kesini (Lapas Lowokwaru)," jelas Krismono kepada wartawan di Lapas Lowokwaru Jalan Asahan, Senin sore.

Krismono mengaku, Azmi diletakkan di ruang sel khusus dengan maksimum security, dalam satu kamar hanya ditempati satu orang saja. "Selama satu bulan, kita karantina disitu," aku Krismono.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi terpidana menularkan paham radikal kepada warga binaan lain, Azmi selama berada di Lapas Lowokwaru akan ditempatkan di wilayah khusus. 

"Kita jaga ketat, agar tidak menularkan pahamnya ke warga binaan lain. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak lain," tambah Krismono. 
(detikcom)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.