![]() |
Ilustrasi |
Ketika ditangkap, pelaku diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu yang disuplai dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, INWP ditangkap bersama teman wanitanya berinisial LOS (19).
Menurut Argo, penangkapan keduanya hasil pengembangan dari target operasi berinisial NYA (28) dan LP (32)."NYA dan LP sudah diintai sejak Senin (12/6) di sebuah hotel. Tapi baru ditangkap Selasa (13/6) di basement B1 hotel," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6).
Ketika penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti. Keduanya mengaku habis menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916. Setelah dicek, di kamar itu terdapat INWP yang merupakan anggota DPRD Tabanan bersama teman wanitanya, LOS.
"Setelah digeledah kamarnya ditemukan barang bukti sebuah bong atau alat hisap sabu, kemudian satu cangklong, dua pipet plastik, sebuah plastik klip kosong bekas sabu, dan korek api," papar Argo.
Atas kejadian itu, INWP dan LOS dibawa ke Polda Metro Jaya. Sementara pasutri NYA dan LP dilakukan pengembangan di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan dan ditemukan barang bukti ekstasi 2.053 butir dan sabu 1,8 gram.
"Dari keterangan tersangka NYA dan LP, barang bukti narkoba itu didapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," pungkas dia. (red/JPG)
loading...
Post a Comment