![]() |
Komjen Budi Waseso |
JAKARTA,(BPN)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), segera mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan lapas. Imbauan ini terkait pengungkapan adanya sel mewah di Lapas Cipinang, yang diduga dihuni narapidana anak buah terpidana mati kasus narkoba, Fredi Budiman, baru-baru ini.
"Kita sudah menyampaikan ke Dirjen Lapas dan Menkumham. Tentunya hal ini kewenangan Menkumham dan Dirjen Lapas. Yang harus dibenahi adalah bagaimana sistem di lapas itu," tutur Budi Waseso di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
"Yang kedua itu harus bisa kita ungkap modus operandi keterlibatan oknum di dalam yang melibatkan sipir," ujar pria yang akrab disapa Buwas, menambahkan.
Menurut Buwas, kelemahan di lapas semua karena sistem yang tidak dievaluasi dengan bijak. Sebab itu, muncul oknum pegawai pemerintah yang tergiur ikut bermain bisnis haram itu.
"Karena selama ini saya yakin sistemnya tidak pernah diperbaiki dan dibangun. Bagaimana pengawasannya, tugas yang harus dilakukan, sehingga keterlibatan oknum itu bisa terjadi karena kelemahan sistem yang ada," kata dia.
Selain itu, kata Buwas, mengatasi gerak gerik bandar narkoba di dalam lapas tidak cukup dengan menindak tegas oknum pegawai pemerintah. Terlebih, BNN memiliki batasan menindak antar-instansi pemerintahan.
"Terus modus operandi, kita harus tahu betul apa yang terjadi, sehingga tahu dari akar permasalahannya. Kalau hanya kita tindak, pecat, ganti, belum tentu menyelesaikan masalah selama sistemnya tidak diperbaiki," kata dia.
"Secara hukum sulit. Tapi kalau di luar hukum dalam artian kita menelusuri, kita sudah tahu siapa yang bermain, dimana. Hanya kita kan tidak bisa masuk secara leluasa untuk melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang ada di dalam lapas," Buwas menandaskan.(liputan6)
loading...
Post a Comment