2016-10-02

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/BANJARMASIN-  Selepas mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, sabtu siang.(08/10), Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Agus Haryadi langsung bertolak ke Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk meninjau langsung progress pembangunan di Lapas tersebut.(08/10)

Didampingi Kakanwil, Imam Suyudi berserta Jajaran, setiba di Lapas Narkotika Karang Intan, rombongan langsung meninjau lokasi proyek pembangunan blok hunian, pos dan pagar yang terselenggara melalui pendanaan APBN Perubahan Tahun 2016.

"Saya harap pembangunan berjalan dengan baik dan tepat waktu, meski waktu minim tapi hasil harus maksimal" kata Agus Haryadi
Staf ahli menteri agus haryadi saat meninjau pembangunan blok hunian 

Adanya penambahan bangunan baru ini diharapkan mampu mengurangi over crowded Lapas dan Rutan di Kalsel, khususnya di Lapas Banjarmasin dengan penghuni lebih dari 2200 Orang.

"Progres pembangunan akan terus kita pantau, semoga dapat tepat waktu, tepat kualitas dan tepat anggaran, untuk itu sudah kita bentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunannya” jelas Kakanwil, Imam Suyudi

Selepas dari Lapas Karang Intan rombongan bergerak ke Rutan Pelaihari, Kunjungan tersebut terkait program Pilot Proyek Satker Kanwil Kemenkumham Kalsel Zero Halinar. 

Program Getting to Zero Halinar adalah meniadakan Ponsel/HP, Pungli, Narkoba (HALINAR) di dalam Lapas / Rutan, dan ini merupakan program yang wajib diterapkan seluruh Lapas maupun Rutan.

"ini salah satu Rutan terbaik kami di Kalsel untuk bebas Halinar, kata Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto saat menjelaskan kepada Staf Ahli Menteri.

Selain agenda peninjauan langsung proyek pambangunan di Lapas, kedatangan Staf Ahli Menkumham untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatan Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Sosialisasi Revolusi Mental di Lapas Banjarmasin.

Kegiatan dilaksanakan pada minggu (09/10) pada pukul 10.00 Wita di seluruh Lapas / Rutan Kalsel, juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, dan akan dicatatkan dalam Meseum Dunia Rekor Indonesia (MURI) kategori di bidang layanan kunjungan serentak sekaligus pembekalan terbanyak yang diikuti lebih dari 100rb Orang di seluruh Indonesia.(Humas Kanwil)

BAPANAS/MUARA ENIM – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim memusnahkan barang hasil razia berupa sabu, Jumat (7/10).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Muara Enin, Rudik Erminanto, serta sejumlah pejabat lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penemuan sabu tersebut cukup mengejutkan mengingat ketatnya pemeriksaan yang dilakukan petugas Lapas Muara Enim terhadap WBP maupun pengunjung.
Sabu hasil temuan dalam razia dimusnahkan dengan dibakar  

“Pemusnahan ini diharapkan dapat membasmi peredaran narkoba di Lapas Muara Enin serta menjadi motivasi petugas agar meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung maupun WBP yang dicurigai,” tegas Kalapas.

Selain itu, pemusnahan tersebut diharapkan membuat jera para para WBP yang masih nekad memasukkan narkoba ke dalam Lapas Muara Enin.(m.ditjenpas)

BAPANAS/JAKARTA- PT Xaviera Global Synergy berencana akan lakukan kerjasama dengan Ditjen PAS terkait sampah yang berada didalam lapas dan rutan untuk di olah menjadi pupuk organik. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Wilda Yanti dari pihak PT Xaviera Global Synergy, dirinya sangat tertarik dengan lapas dan rutan. 

Dimana masih ada potensi yang  belum di maksimalkan segala sesuatu yang berada didalam lapas/rutan yakni sampah,hal ternut disampaikan pada rapat membahas Museum Pemasyarakatan,Rabu (5/10). 

“Ada misi disetiap Lapas kita kontribusi, misalnya mengolah sampah menjadi pupuk organik, ujarnya.

Dia menambahkan akan mengedukasi Petugas dan Warga Binaan untuk sadar akan arti pentingnya menjaga lingkungan. ” Kita akan turut mengedukasi, berharap mereka keluar dari Lapas akan sadar lingkungan,” imbuhnya.(m.ditjenpas)

BAPANAS/JAKARTA- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K Dusak bersama dengan Asosiasi Museum DKI Jakarta membahas rencana kerjasama terkait pendirian museum Pemasyarakatan, Rabu (05/10). 

Rapat tersebut diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, sekaligus meninjau lokasi bangunan yang terletak di depan Lapas.

Dirjen PAS menjelaskan bangunan penjara lama zaman Belanda yang masih berdiri kokoh di antara Lapas dan Rutan Salemba dapat dimanfaatkan sebagai Museum Pemasyarakatan. 

Menurutnya dengan adanya museum tersebut semua masyarakatan mengetahui bagaimana kondisi penjara zaman dulu dengan penjara zaman ini.
Dirjen PAS I Wayan K. Dusak bersama Asosiasi Museum DKI Jakarta saat meninjau lokasi pembangunan museum pemasyarakatan

“Dengan adanya museum ini adalah proses histori Pemasyarakatan, supaya generasi berikutnya mengerti perjuangan,” pungkasnya.

Salah satu jajaran Asosiasi Museum DKI Jakarta Arief Djokobudiono menambahkan tujuan membentuk museum ini yaitu untuk mengedukasi masyarakat. 

Selain itu, Dia berujar dengan berdiri museum diantara Lapas dan Rutan, masyarakata mengetahui kebenaran sejarah dan tugas Pemasyarakatan.

“Harapannya yang mengunjungi memahami dan mengedukasi terkait penjara,” ujarnya. (m.ditjenpas)

BAPANAS/GARUT- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Sri Puguh Budi Utami melaksanakan tinjauan lapangan lokasi Jambore Kemanusiaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Merdeka  Garut, kamis (06/10). 

Selain itu Sri Puguh juga meninjau lahan pembangunan asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) sekaligus meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya kegiatan pembangunan.

Sri Puguh mengatakan kegiatan Jambore akan di fokuskan pada Bhakti Sosial membangun asrama SLB yang rusak berat. Dia menambahkan proses pembangunan tersebut akan dilaksanakan oleh WBP serta Petugas Pemasyarakatan.

“Akan ada WBP dan Petugas peserta dari 39 Lapas/Rutan perwakilan 7 Kanwil Hukum dan HAM yang siap ikut serta mengikuti Jambore kemanusiaan,” tegasnya.
Sesditjen PAS saat melakukan peletakan batu pertama  

Selain itu dia menjelaskan telah berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyaraktan Jabar dan para Kepala UPT PAS wilayah Priangan Timur terkait kegiatan Jambore Kemanusiaan dan pembagunan SLB.

“Kita telah tingkatkan koordinasi dan beri penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan, khususnya wilayah priangan timur,” imbuhnya.

Kegiatan yang akan dicatat dalam Museum Rekor Indonesia tersebut dilaksanakan pada tanggal 12-14 Oktober 2016 dengan melibatkan 10 WBP dan 5 Petugas dari masing-masing UPT PAS peserta Jambore Kemanusiaan.


Sementara itu, peletakan batu pertama secara resmi sebagai simbolis dimulainya kegiatan akan dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak pada tanggal 11 Oktober 2016. (m.dijenpas)

BAPANAS/PONTIANAK - Petugas rumah tahanan kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat menyita lima paket bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan ke dalam rutan melalui makanan.

Barang berupa serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu ini sengaja akan diselundupkan dengan cara dititipkan ke petugas jaga rutan oleh seorang pengunjung.

Namun karena kecurigaan petugas, makanan ini langsung diserahkan kepada kepala rutan untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima paket plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih diduga barang ini merupakan narkoba jenis sabu.(tribunnews)

Berikut videonya :

Bapanas - Dua oknum polisi kini harus menikmati hidupnya dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditahan setelah positif menggunakan narkotik melalui tes urine Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulselbar beberapa hari lalu.

Kedua nama tersebut yakni Bripka Andi Gunawan Anggota Polisi Polres Bulukumba dan Briptu Andi Muammar Anggota Brimob Polda Sulsel yang tertangkap bulan september lalu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Idrus yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya ditahan untuk sementara demi kelanjutan penyelidikan untuk beberapa pertimbangan. "Kita sudah tahan dia, kita sementara kembangkan kasusnya. Sabtu (8/10/2016)

Soal sanksi, Akp Idrus belum menjelaskan lebih jauh karena masih membutuhkan penyelidikan lanjutan.(rakyatku.com)

Bapanas - Kementerian Hukum dan HAM memperingati Hari Ulang Ke-71 tahun dengan memberikan Layanan Kunjungan Keluarga Serentak kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas terbanyak pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2016 yang bertemakan "Sehari Bersama Mereka".

Untuk memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2016 ini direncanakan akan mencetak dua Rekor MURI sekaligus, Kemenkumham Kalsel turut berpartisipasi melalui kegiatan 'one day for them' di Lapas dan Rutan Se-Kalsel, di Banjarmasin persiapan layanan kunjungan keluarga serentak kepada WBP dipusatkan pada Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang sekarang dihuni kurang lebih dua ribu orang.

"Sehari bersama mereka (One day for them) minggu besok dipusatkan di lapas banjarmasin tetapi tetap saja seluruh lapas dan rutan di kalsel persiapannya harus maksimal mengingat jumlah penghuni lapas dan rutan kalsel yang over kapasitas, diperkirakan banyak anggota keluarga WBP yang memanfaatkan layanan kunjungan serentak ini, tentunya kewaspadaan ektra buat para petugas selain juga memberikan pelayanan yang baik kepada wbp dan keluarga sehingga kegiatan ini berjalan aman dan lancar," Kata Kepala Bagian Program Pelaporan, Andi Basmal selaku Ketua Panitia HDKD 2016 ini, Sabtu (8/10).

Ditambahkan lagi, Bahwa untuk tertibnya layanan 'one day for them' dihimbau kepada para anggota keluarga yang akan berkunjung di lapas dan rutan se- kalsel untuk tidak membawa barang-barang terlarang karena apabila ditemukan akan diserahakan kepada pihak yang berwajib, selain itu para pengunjung diminta untuk tetap menjaga kebersihan dilingkungan Lapas dan Rutan, dalam kegiatan ini juga akan ada pembekalan tentang revolusi mental narasumber dari TNI.

Lapas Kelas IIa Banjarmasin pada waktu memperingati hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, berhasil juara Ke-III katagori Unit Pelakasana Teknis 'Terinovatif' dalam rangka pemecahan rekor MURI olahraga tradisonal .

Sementara itu pada tanggal 12-14 Oktober akan dilaksanakan jambore narapidana terbanyak 'Jambore Napi' untuk di Kalsel dilaksanakan di LPKA Martapura dan semua kegiatan ini dipantau langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan menugaskan Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga untuk menyaksikan langsung kegiatan ini. (Trb)

BAPANAS/LANGSA - Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kota Langsa, Jumat (7/10) mengadakan pelatihan kerajinan tangan bagi narapidana (napi) perempuan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa. 

Pelatihan itu bertujuan melatih napi perempuan untuk memiliki keahlian agar setelah bebas nanti, mereka akan lebih kreatif dan mandiri.

Ketua Perwira Kota Langsa, Nur Amal, kepada Serambi, kemarin mengatakan, setelah menjalani hukuman di LP, napi tersebut bisa membuka usaha kerajinan tangan secara mandiri. 

“Pelatihan ini sekaligus sebagai upaya membimbing napi agar tidak lagi melakukan perbuatan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, tambah Nur Amal, pihaknya juga rutin mengadakan pelatihan kerajinan bagi kaum perempuan di desa-desa dalam wilayah itu. Ia berharap, ke depan kaum perempuan mandiri dan bisa berwira usaha. Sehingga bisa ikut membantu mensejahterakan keluarganya.

Jika usaha kerajinan tangan yang mereka geluti nanti menghasilkan barang berkualitas, menurutnya, akan mudah untuk dipasarkan. Apalagi, tambah Nur Amal, kerajinan tangan tak membutuhkan modal besar. Contohnya, barang bekas bisa didaur ulang dan kemudian bisa dijadikan barang bernilai ekonomis tinggi.

“Dengan demikian secara tak langsung kaum perempuan juga sudah ikut membantu pemerintah setempat membuka peluang-peluang kerja bagi masyarakat,” pungkasnya.(tribunnews)

BAPANAS- Penyidik Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, jaringan itu dikendalikan AH, narapidana yang kini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali.

"Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan terkait adanya pengedar uang palsu di Ungaran, Semarang, yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas yang juga tersangkut kasus uang palsu," kata Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2016).

Empat orang ditangkap di tempat berbeda pada Kamis lalu hingga Jumat kemarin, yaitu HH, SV, S, dan MS. Keempatnya diketahui telah beroperasi selama empat tahun.

Masing-masing tersangka, kata Agung, memiliki peran berbeda. HH berperan sebagai penjual uang palsu pecahan 100.000. SV yang merupakan anak dari terpidana AH berperan sebagai pengendali pembuatan uang palsu atas perintah ayahnya itu.

Tersangka S berperan sebagai kurir sekaligus pengawas pembuatan uang palsu, dan MS melakukan pengaturan warna saat pencetakan uang palsu.

"Jaringan ini mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa dan Bali," kata Agung.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 450 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan ratusan lembar uang palsu yang belum dipotong. Selain itu, turut disita alat sablon, komputer, printer dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

"Selain uang palsu, disita tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan selama empat tahun ini," kata Agung.

Para tersangka dijerat pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.(kompas)

BAPANAS/BENGKULU- Bengkulu - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, hingga saat ini masih mengejar seorang nara pidana (Napi) atas nama Roli, yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bentiring, awal pekan ini.

Kepala Polres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Sabtu (8/10) membenarkan hingga kini pihaknya belum berhasil menangkap, Roli seorang Napi Lapas Bentiring yang melarikan diri beberapa hari lalu.

"Sekarang kita masih mengejar keberadaan napi Roli untuk ditangkap secepatnya. Kita sudah mendatangi rumah keluarga terpidana untuk menanyakan keberadaan Roli, tapi mereka mengaku tidak mengetahui," ujarnya.

Meski demikian, Polres Bengkulu tetap optimistis dalam waktu dekat, Roli dapat diringkus. "Kita optimistis Roli segera kita tangkap kembali dalam waktu dekat. Sekarang kita telah menurunkan beberapa anggota Reskrim untuk mengejar napi tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah mengimbau kepada Roli segera menyerahkan diri ke polisi secepatnya. Sebab, rugi kalau Roli tidak segera menyerahkan diri karena masa hukumannya tinggal satu bulan lagi.

Karena itu, sebaiknya Roli segera menyerahkan diri ke polisi setempat, sehingga kembali ke lapas untuk menjalani sisa hukuman satu bulan lagi tersebut.

Seperti diketahui napi dalam kasus penipuan ini melarikan diri ketika sedang membuang sampah. Selama ini, napi ini sudah dipercaya petugas lapas karena selain jujur juga berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Bentiring.

Dengan demikian, Roli dipercaya untuk membatu petugas lapas, seperti membuang sampah ke luar lapas. Namun, pada awal pekan ini, napi Roli setelah membuang sampah ke luar lapas sampai sekarang tidak kembali lagi, sehingga menjadi buronan polisi.

Sementara itu, Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede menyayangkan kaburnya seorang napi di Lapas Bentiring tersebut. Karena itu, pihaknya minta agar pengamanan di lapas ditingkatkan lagi sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar napi yang kabur segera menyerahkan diri ke polisi dan kembali ke lapas untuk menjalani masa hukumannya.

"Apalagi Roli masa hukumanya tinggal sabu bulan lagi. Artinya tidak ada gunanya melarikan diri karena sebentar lagi akan bebas murni," ujarnya.(Beritasatu)

BAPANAS/SABANG- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menggelar kunjungan Daerah pemilihan (Kundapil) ke Kota Sabang, Aceh, Jumat (7/10). Di sana, Nasir juga bertemu mitra kerjanya diantaranya Kantor Imigrasi, Polresta, Kejaksaan dan Rutan Kelas II B.

Menurutnya, kunjungan itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan melihat perkembangan kinerja mitra Komisi III DPR di kota itu.

Di Rutan Kelas II B yang dihuni oleh 51 orang laki-laki dan perempuan ini, dia melihat kondisi ruangan. Tak lupa dia juga berbicang dengan penghuni Rutan tersebut.

Dari hasil perbincangan tersebut, Nasir mengetahui bahwa mayoritas penghuni adalah mereka yang tersangkut kasus narkoba.
Nasir jamil menyerahkan bantuan untuk napi rutan sabang  

"Hal ini makin menguatkan kita untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh khususnya Sabang," tegas dia.

Nasir mengaku ketika berbicang dengan para penghuni Rutan, mereka mengeluhkan tentang beberapa fasilitas. Misalkan, tenda untuk Shalat Jumat.

"Ini kita akan catat dan dicari jalan keluarnya supaya mereka nyaman dalam melaksanakan ibadah," ujarnya.

Diketahui dalam kunjungan tersebut, Nasir menyumbangkan beberapa alat shalat, dan makanan untuk para penghuni Rutan. Pemberian ini sekaligus juga untuk memperingati tahun Hijriyah.

Usai kunjungi Rutan, Nasir lanjutkan ke Polres Sabang. Kunjungan itu adalah demi memberikan dukungan teehadap pihak kepolisian. Khususnya kepada Polres Sabang.

"Kita terus memberi dukungan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum di wilayahnya masing-masing khususnya dalam kasus peredaran narkoba," jelasnya.

Selain itu, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan di Polresta Sabang, Nasir Djamil mengapresiasi langkah dini Kepolisian dalam menghadapi Pilkada serentak 2017 di wilayah Sabang.

"Ada beberapa zona yang sudah dipetakan kepolisian, tentunya saya sebagai mitra kerjanya berharap polisi bisa bersikap netral dan menanggulangi gangguan selama proses pilkada serentak," tegasnya.

Dari situ, dia lanjutkan ke Kejaksaan Sabang. Di Kejaksaan Sabang, Nasir mempertanyakan kepastian hukum dalam kasus tertangkapnya kapal asing asal Thailand oleh TNI AL. Dimana kasus tersebut sudah berjalan satu tahun lebih.

"Namun, sayangnya belum jelas status hukumnya hal ini sangat merugikan pihak yang bersangkutan. Untuk itu perlu dicari solusi atas permasalahan ini, saya akan membicarakan nanti di DPR," ketusnya.
Nasir jamil saat akan meninggalkan rutan sabang

Setelah itu, Nasir melanjutkan pertemuan dengan karyawan Imigrasi Kota Sabang, Nasir Djamil mempertanyakan pengawasan orang asing yang berkunjung ke Sabang.

"Ada satu kasus dimana seorang WNA yang overstay hingga 94 hari. Ini tidak boleh terjadi lagi," paparnya.

Bukan hanya soal WNA yang overstay, dia juga mempertanyakan tentang jabatan kosong di kantor Imigrasi Sabang. Termasuk masalah anggaran deportasi warga asing yang dibebankan kepada  Imigrasi Sabang yang dinilai memberatkan.(RMOL)

 BAPANAS/BAPANAS - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya generasi bangsa yang menjadi korban narkoba. Bahkan lebih dari enam juta rakyat Indonesia menjadi korban barang haram tersebut.

"Enam jutaan rakyat Indonesia menjadi korban narkoba dan data ini sangat memprihatinkan," kata Nasir, saat menggelar kunjungan ke Dapil, ke Kota Sabang, Jumat (7/10).

Menurut politikus asal Aceh itu, sebelumnya Indonesia dijadikan lokasi transit narkoba, tetapi yang amat memprihatinkan sekarang Indonesia sudah menjadi produsen narkoba.

"Kondisi ini harus disikapi para penegak hukum dan saya berharap tidak ada penegak hukum yang bermain," tegasnya yang didampingi Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Sabang Tri Budi Haryoko.
Nasir jamil saat mengunjungi rutan sabang  

Menurutnya, mayoritas penghuni Rutan karena kasus narkoba, semakin menguatkan untuk bersama-sama memberantas perderan narkoba di wilayah Aceh khususnya Sabang.

"Kita terus memberi dukungan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum di wilayahnya masing-masing khususnya dalam kasus peredaran narkoba," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga berkomunikasi dengan narapidana di Rutan kelas IIB Kota Sabang. Ia menanyakan kepada para tahanan soal keadilan hukum di Indonesia.

"Hukum di Indonesia belum adil," sahut para narapidana Kelas II-B Kota Sabang serentak.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Anggota Komisi III DPR-RI itu juga membagikan perlengkapan shalat kepada semua para narapidana Rutan Kelas IIB Kota Sabang seperti Sajadah, Mukenah dan kain sarung.(Jurnas)

BAPANAS/JAKARTA- Dirjen Hak Azasi Manusia (HAM) Mualimin Abdi sempat menggugat seorang pemilik laundry bernama Budi Rp 210 juta. Penyebabnya, jas yang dicuci susut dan tidak rapi.

Mualimin menggugat Rp 10 juta untuk harga jas. Sementara Rp 200 juta lagi kerugian imateril. Tidak bisa mengenakan jas untuk acara resmi dan kenegaraan.
Dirjen HAM Mualimin Abdi 

Budi sempat mengunggah kasus ini di media sosial. Dia mendapat banyak dukungan.

Namun kasus yang sudah naik ke meja hijau ini berujung damai. Akhirnya Mualimin mencabut tuntutannya. Dia tak meminta ganti rugi apa pun. Budi pun bersyukur.

"Alhamdulilah tadi siang setelah sidang telah tercapai perdamaian dengan Pak Dirjen dan masalahnya sudah selesai secara kekeluargaan dan Pak Dirjen HAM tidak menuntut apa apa dan perkaranya besok pagi sudah dicabut," kata Budi lewat akun Facebook miliknya.(merdeka)

BAPANAS/JAKARTA- Satuan Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi.

Ternyata otak dibalik modus ini merupakan tahanan lembaga pemasyarakatan kelas IIA narkotika Pematang Siantar, Sumatera Utara. Korbannya adalah Ketua Umum PPP versi Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz.

Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto membenarkan bahwa penipuan ini menimpa Djan Faridz. Kejahatan ini terbongkar dari laporan Ervin Isdriyanto selaku kuasa hukum Djan Faridz.

"Iya, betul dari Djan Faridz," ujar Budi saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).

Budi menjelaskan terbongkarnya penipuan ini bermula dari laporan Ervin yang menyebut kliennya diteleponnya dari dalam Lapas oleh Roby Anggara. Dia mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan mengatakan bahwa anak Djan ditahan atas kasus narkoba.

"Pelaku minta dikirimkan Rp40 juta yang ditransfer 5 September di Jakarta Pusat," kata Budi.

Seperti diketahui, polisi berhasil mengamankan kaki angan Roby yakni SGD (52) yang dibekuk di Medan, Sumatera Utara pada 3 Oktober 2016 kemarin. Dia memiliki peran sebagai orang yang menarik uang dari ATM.

Adapun Robby yang berada dilapas merupakan otak di balik modus ini. Polisi menyita sejumlah kartu ATM dan pakaian yang digunakan SGD saat mengambil uang.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Pelaku juga terancam dikenalan dengan pasal tindak pidana pencucian uang lantaran diduga sudah berulang kali melakukan aksinya.(Okezone)

BAPANAS/JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum meringkus pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SGD (52), dibekuk di Medan, Sumatera Utara saat sedang mengambil uang hasil pemerasannya itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan maraknya aksi pemerasan yang dilakukan via telepon. Saat ditelusuri, aksi penipuan itu dilakukan dua orang lelaki yang bernama Robbi Anggara dan SGD.

Saat diinterogasi, kata Budi, SGD mengaku hanya sebagai pengambil uang hasil pemerasan di ATM, sedang pelaku utama yang melakukan penipuan itu bernama Robbi. Namun, Robbi saat ini berada di Lapas Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara.
Ilustrasi   

"Robbi itu seorang residivis kasus penipuan dan dia itu posisinya sekarang berada di tahan Lapas Pematang Siantar," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).

Menurutnya, aksi kejahatan itu dilakukan Robbi dari dalam lapas. Dia menelpon korbannya melalui handphone miliknya dan mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polda Metro Jaya. Pelaku mengatakan, kata dia, jika anak korban itu diamankan anggota Polda Metro Jaya karena tersandung kasus narkoba. "Pelaku lalu meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp40 juta," tuturnya.

Saat ini, tambah Budi, polisi akan ke Lapas Pematang Siantar untuk memeriksa pelaku. Sedang dari penangkapan SGD, polisi mengamankan barang bukti, berupa lima kartu ATM, KTP, SIM, handphone, dan uang tunai puluhan juta.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan UU tindak pidana pencucian uang dengan hukuman 15 tahun penjara.
(Sindo)

BAPANAS/BIREUN- Akhirnya pemburuan para pelaku penodongan senjata api terhadap Kepala Dinas Disprindagkop Bireun Darwansyah bin T.A.Gani berhasil diringkus oleh Polres Bireun.

Dua dari tiga pelaku penodongan Kepala Dinas Disprindagkop Bireun tidak lain adalah Razali bin Usman (36) warga Blang Reuling Kec. Kota Juang dan dan Bripda Rahmat Furqan  (22) warga Geulanggang Teungoh,Bireun.

Sedangkan satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian,satu diantara dua pelaku yakni razali adalah narapidana di rutan cabang bireun,hal ini terungkap dari gelar konfrensi pers yang di gelar diruang aula Mapolres bireun,Jum’at (7/10/2016).
Kapolres Bireun AKBP Heru Novianto saat memperlihatkan Senjata yang digunakan oleh tersangka menodong kadisprindagkop 

Dalam keterangannya dihadapan wartawan Kapolres Bireun Heru Novianto SIK memaparkan ketiga tersangka mendatangi rumah korban mengendarai mobil yaris.  

Kemudian melakukan aksi penodongan senjata api jenis revolver ke arah korban darwansyah pada Rabu (28/9/ 2016) sekira pukul 18:10 WIB yang di lakukan oleh tersangka Razali yang juga napi rutan cabang bireun.

Latarbelakang aksi penodongan tersebut dilakukan bermotifkan agar korban darwansyah selaku kepala disprindagkop dapat memberikan proyek pembangunan pasar lesehan di kawasan pasar induk di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang dapat dikerjakan oleh para tersangka.

Dengan refleksi korban ditodong senjata api lansung berteriak dan kemudian warga mengejar para tersangka yang berhasil kabur dan meninggalkan mobil yaris.
Para pelaku penodongan salahsatunya adalah napi rutan bireun 

“ Razali dan bripda Rahmat kita tangkap pukul 16:30 WIB dirumah masing-masing,sedangkan pelaku satu lagi berintial AU warga Krueng Juli masih terus kita buru dan sudah masuk DPO “,ujar Heru kepada sejumlah awak media yang hadir.

Kapolres juga menyampaikan pihaknya terus mendalami kasus penodongan terhadap salahsatu kepala dinas dikabupaten bireun dan peran serta seorang anggota polisi dan napi rutamn bireun.

“ Kami akan terus melakuka  pengembangan terhadap keterlibatan dua pelaku ini baik sebagai anggota polisi maupun pelaku yang masib napi rutan bireun  ini “,ungkap Kapolres Bireun Heru Novianto. (Redaksi)

BAPANAS - Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Sarlota, menjelaskan kaburnya 12 narapidana karena adanya pembangunan gedung lapas. Pelaku kemudian memanfaatkan celah yang ada di atap gedung untuk melarikan diri.

“Memang sekarang ada pembangunan Lapas Wamena, sudah dua minggu ini, termasuk pembangunan pagar lapas. Ini dibenahi, dan atas ini ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh narapidana untuk kabur,” katanya, Jumat (7/10/2016).

Sarlota berkilah jika para napi tersebut kabur karena lalainya petugas jaga lapas. Ia beralasan pihaknya saat ini kekurangan jumlah personel, yakni hanya empat petugas dalam satu regu.

“Kita hari ini investigasi ke Wamena. Anggota kami minim, hanya empat orang satu regu yang berjaga, sehingga dengan kondisi pembangunan yang saat ini berlangsung otomatis sangat rawan sekali,” ujarnya.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya menitipkan narapidana ke lapas milik Polres Wamena. “Kita berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk memindahkan narapidana ini ke tahanan Polres Wamena, dan untuk pencarian kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” katanya.

Sebelumnya pada Kamis 6 Oktober 2016, sekira pukul 19.30 WIT, 12 narapidana di Lapas Wamena kabur. Dari informasi yang dihimpun, para narapidana ini melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. (Ok)

BAPANAS/PAPUA- Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Sarlota, menjelaskan kaburnya 12 narapidana karena adanya pembangunan gedung lapas. Pelaku kemudian memanfaatkan celah yang ada di atap gedung untuk melarikan diri.

(Baca:Lapas Wamena Bobol, 12 Napi Kabur Bongkar Plafon Kamar,Berikut Nama-namanya
Foto 12 napi yang kabur dari lapas wamena  

“Memang sekarang ada pembangunan Lapas Wamena, sudah dua minggu ini, termasuk pembangunan pagar lapas. Ini dibenahi, dan atas ini ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh narapidana untuk kabur,” katanya, Jumat (7/10/2016.

Sarlota berkilah jika para napi tersebut kabur karena lalainya petugas jaga lapas. Ia beralasan pihaknya saat ini kekurangan jumlah personel, yakni hanya empat petugas dalam satu regu.

“Kita hari ini investigasi ke Wamena. Anggota kami minim, hanya empat orang satu regu yang berjaga, sehingga dengan kondisi pembangunan yang saat ini berlangsung otomatis sangat rawan sekali,” ujarnya.
Plafon  

Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya menitipkan narapidana ke lapas milik Polres Wamena. “Kita berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk memindahkan narapidana ini ke tahanan Polres Wamena, dan untuk pencarian kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” katanya.

Sebelumnya pada Kamis 6 Oktober 2016, sekira pukul 19.30 WIT, 12 narapidana di Lapas Wamena kabur. Dari informasi yang dihimpun, para narapidana ini melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. (Okezone)

BAPANAS/PAPUA- Sebanyak 12 Narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wamena berhasil melarikan diri,Kamis (6/10/2016).

Ke-12 lapas wamena kabur sekitar pukul 19:00 WITA dengan cara membongkar plafon yang terbuat dari papan,kemudian membongkar plafon kamar mandi dengan menggunakan besi letter L kemudian membongkar seng atap di blok AII dan turun ke bawah tembok.

Dengan menggunakan pohon pisang dan kayu balok ukuran 5/5 para napi ini memanjat tembok pagar lapas dan kemudian kabur menghilang di kegelapan malam. 

Terungkap adanya aksi 12 napi kabur oleh petugas pada pukul19:40 WITA setelah salah seorang napi bernama Elianus Magaya memberitahukan adanya napi yang kabur dari beberapa blok didalam lapas.
Foto 12 napi yanb kabur dari lapas wamena  

Berikut para 12 narapidana yang berhasil kabur dan rincian lengkap blok hunian beserta petugas yang melakukan piket malam ini dari lapas wamena.

Napi di blok A3 sebanyak 4 orang :
1.YOSEP WAGASU
2. WILEM KALEBMABIL
3.MANU ASPALEK
4.SONI JEKSON ASO

Napi dari Blok AII berjumlah 5 orang :
1.OBETH BAMUKI
2.ISMAIL IMBIR
3.ANTON JAYA
4.WENAN HILAPOK
5.ZAENAL ARIFIN
NAPI DI BLOK BI

 Napi dari Blok  B1 berjumlah 3 orang yakni:
1.DEMINUS UROPMABE
2.TERI HILUKA 
3.JEFRI AMUMBI

Petugas piket lapas yang bertugas pada malam tersebut yakni :
1.PERIANUS.B.L ( komandan regu Regu)
2.FADLI.S ( Wadan Regu)
3.FRANS.A (Anggota regu)
4.ARIF ( Anggota regu)

Napi yang menjadi  saksi dalam aksi kabur 12 napi tersebut yakni :
1.ELIANUS MAGAYA
2.NIKSON KOSAY
3.MISON ASSO

Pihak lapas setelah mengetahui adanya 12 napi kabur lansung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Jaya Wijaya untuk brsama-sama melakukan pengejaran terhadap ke 12 napi yang kabur tersebut.

Sementara itu Kalapas Wamena belum dapat dikonfirmasi atas kaburnya 12 narapidana dari lapas wamena.(Redaksi)

BAPANAS/AMSTERDAM — Di saat negara lain disibukkan dengan meningkatnya angka kriminalitas, hal sebaliknya terjadi di Belanda.

Di negeri ini, angka kriminalitas terus menurun sehingga jumlah penjahat "tak memadai" untuk mengisi penjara-penjara di negeri itu.

Kementerian Kehakiman Belanda, Senin (21/3/2016), merilis data yang memperkirakan angka kejahatan di negeri itu turun 0,9 persen setiap tahun hingga lima tahun ke depan.

Alhasil, sepertiga dari 13.500 sel di seluruh Belanda tak terisi. Artinya, sedikitnya lima penjara akan benar-benar ditutup.

"Sepertiga dari sel-sel penjara akan kosong, dan kondisi itu akan terus bertambah," kata Jaap Oosterveer, juru bicara Kementerian Kehakiman Belanda.

"Dari sudut pandang sosial, tentu saja, hal ini sangat bagus karena menunjukkan angka kejahatan yang rendah. Namun, jika Anda bekerja di penjara, ini bukan kabar bagus," tambah Oosterveer.

Kondisi ini sangat dikhawatirkan Serikat Pegawai Penjara (FNV). Organisasi ini memperkirakan, 1.900 karyawan lembaga pemasyarakatan akan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, sekitar 700 orang akan menjadi karyawan "mobile" karena mereka harus bekerja di beberapa penjara sekaligus.

Pemerintah Belanda sebenarnya tak tinggal diam untuk mencari solusi dari masalah ini. Belanda bahkan sudah "menyewakan" penjaranya untuk Belgia dan Norwegia.

Saat ini, sebanyak 300 narapidana asal Belgia ditahan di LP Tilberg. Sementara itu, 240 narapidana asal Norwegia ditampung di LP Nogerhaven, di kota Drenthe.

Direktur Lapas Belanda Karl Hillesland, kepada stasiun televisi RTV Drenthe, mengatakan, ada "antrean" kecil untuk masuk ke penjara Drenthe karena suksesnya penayangan sebuah film promosi di Norwegia.

Namun, langkah menyewakan penjara ini tidak menyelesaikan "masalah mendasar", yaitu menurunnya kejahatan yang berujung pada penutupan penjara dan PHK.

Menurunnya jumlah narapidana disebabkan populasi karena warga Belanda yang menua sehingga hampir tidak mungkin melakukan kejahatan.

Selain itu, belakangan, sistem hukum Belanda lebih fokus untuk tidak mendakwa kejahatan yang tak menyebabkan korban, rehabilitasi, vonis pendek, program keterampilan, dan pembauran kembali dengan masyarakat.

Salah satu penjara paling keras di Belanda, Het Arresthuis, di Roermond, dekat perbatasan dengan Jerman, kini malah sudah berubah bentuk.

Bangunan yang dulu sangat ditakuti itu kini sudah diubah menjadi hotel mewah. Margje Spatjens, juru bicara hotel itu, mengatakan, jika ada penjara lain yang tutup, maka pihaknya sudah memiliki pengalaman untuk mengubahnya menjadi hotel.

"Reaksi dari para tamu pada umumnya sangat positif, mesti beberapa tamu merasa agak was-was," ujar Margje.

Namun, seorang anggota parlemen, Nine Kooiman, menyebut, kosongnya penjara-penjara di Belanda disebabkan polisi malas menangkap para kriminal.

"Jika pemerintah benar-benar bekerja menangkap para penjahat, kita tidak akan menghadapi masalah ini," ujar Kooiman.

Ketua FNV Frans Carbo punya teori lain. Menurut dia, institusi yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Kementerian Kehakiman.

"Kementerian melakukan apa pun untuk menurunkan angka kejahatan di Belanda, sebagian penyebabnya adalah populasi yang menua," ujar Carbo.

"Kementerian sebenarnya sudah memangkas dan mereorganisasi seluruh rantai. Ini dimulai dengan gagalnya reorganisasi polisi yang menyebabkan kualitas mereka tak sebagus dulu, dengan persentase penyelesaian kasus yang rendah," papar Carbo.

"Penjara ada di ujung rantai, dan langsung merasakan efek dengan kosongnya sel-sel penjara. Pada 2013, pemerintah memangkas anggaran yang menyebabkan penutupan 19 organisasi," ujar Carbo.(kompas)

BAPANAS/BANJARBARU - Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dalam rangka peringatan HDKD 2016 di Lapas dan Rutan Se-Kalsel, pada Minggu (9/10) nanti narapidana dan tahanan mendapatkan kesempatan mendapatkan layanan kunjungan baik keluarga maupun kerabat. 


"Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016, dilaksanakan serentak secara bersamaan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.Untuk di Lapas dan Rutan di Kalsel dilaksanakan pukul 10.00 Wita. 

Saya sudah perintahkan kalapas dan karutannya untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait (forkopimda), khususnya dengan Kodim setempat karena nanti juga akan ada pembekalan Revolusi Mental oleh TNI kepada warga binaan dan petugas lapas dan rutan,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi.
Rapat kanwilkumham kalsel bersama seluruh ka upt membahas HDKD  

Bulan bakti HDKD 2016 'Pelayanan dan Penegakan Hukum PASTI Nyata' dilaksanakan berbagai kegiatan lainnya diantaranya donor darah dan bakti sosial, sosialiasi revolusi mental, sosialisasi dan edukasi kekakayaan intelektual, serta kegiatan pengawasan orang asing (pora) serentak di seluruh Indonesia. 

“Kita terus lakukan persiapan dan pematangan seluruh kegiatan demi mensukseskan dan memeriahkan HDKD Tahun 2016, khususnya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Ketua Pelaksana Kegiatan, Andi Basmal.(Bpost)

BAPANAS - Tak tampak raut sedih atau muram dari Saipul Jamil saat dirinya berada di tengah para narapidana lainnya di Cipinang, Jakarta Timur. Pedangdut tersebut melampiaskan kekosongan waktunya dengan ikut serta dalam sebuah komunitas bernama Institut Jera di sana.
 
"Jadi Jera ini banyak banget (kegiatannya). Semua kegiatannya positif dan yang mengerjakan adalah warga binaan, termasuk saya juga," ujar pria yang akrab disapa Bang Ipul dalam tayangan GoSpot pada Kamis (6/10/2016).

Dalam tayangan tersebut, Ipul tampak menunjukkan berbagai kegiatan komunitas disana seperti kerajinan tangan, meracik kopi hingga bernyanyi. Baginya, ia harus selalu bahagia dengan menjalani kegiatan positif selama di hotel prodeo tersebut.

"Pokoknya saya harus selalu bahagia. Pokoknya gini, kita harus jalani hidup ini dengan kegiatan positif jadi kita harus jadi orang yang tetap tegar," tutupnya.

Saipul Jamil menjalani penahanan lebih lama dari vonis sebleumnya selama tiga tahun. Pada Agustus lalu masa penahanan akibat perbuatan asusila tersebut menjadi lima tahun penjara.(OKZ)

BAPANAS - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam sel tahanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Rabu (5/10/2016) menjelaskan, dua poket sabu seberat 5,22 gram senilai Rp 6 juta yang akan diselundupkan ke sel tahanan tersebut disembunyikan di dalam tahu goreng.

"Kami berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke dalam sel tahanan. Dua poket sabu-sabu seberat 5,22 gram yang disembunyikan di dalam tahu isi itu, dibawa oleh seorang perempuan, istri dari salah satu tahanan kasus narkoba," ujar Belny Warlasnyah.
Belny menyebutkan, sabu tersebut diduga merupakan pesanan oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang sedang ditahan karena kasus narkoba.

Selain menangkap Mar (37), ibu rumah tangga (IRT) yang membesuk suaminya Mfs (40), polisi juga mengamankan enam orang lainnya, termasuk seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bayur berinisial, Bt serta RS (49), oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang tertangkap di sebuah tempat karaoke di Samarinda saat berpesta narkoba.

"Pada pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ke dalam sel tahahan tersebut, delapan orang kami mintai keterangan, enam di antaranya merupakan tahanan Polresta Samarinda, satu pembesuk dan seorang narapidana Lapas Narkoba Bayur yang diduga sebagai pengedali atau yang mengatur transkasi narkoba tersebut," tutur Belny Warlansyah.

Delapan orang yang diamankan terkait penyelundupan narkoba ke sel tahanan tersebut antara lain Mar (pembesuk), Mfs (suami Mar), AP (26) tahanan kasus narkoba, pemilik telepon genggam yang digunakan memesan sabu-sabu.
Lalu RS (oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara); AF, tahanan narkotika yang menerima tahu berisi sabu-sabu; AR (29), tahanan narkoba yang menjadi perantara ke bandar narkoba di Lapas Narkoba Bayur; Ags (29), tahanan narkotika sebagai pemesan sabu-sabu dan; Bt, narapidana Lapas Narkotika Bayur sebagai bandar narkoba.

"Jadi, kedelapan orang tersebut, enam di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba Polresta Samarinda, dan satu pembesuk serta satu narapidana Lapas Bayur memiliki peran masing-maisng dalam upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut ke dalam sel tahanan," ucap Belny Warlansyah.

Polisi, tambah Belny warlansyah, masih terus mendalami terkait adanya pengakuan para tahanan yang menyebutkan, sabu-sabu seberat 5,22 gram tersebut dipesan oleh RS, anggota DPRD Kutai Kartanegara yang tertangkap di sebuah tempat karaoke di Samarinda saat berpesta narkoba.

"Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk adanya sinyalemen sabu-sabu itu dipesan oleh tersangka RS yang merupakan oknum anggota DRPR yang ditangkap beberapa waktu lalu di sebuah tempat karaoke," tuturnya.

"Kami juga menyampaikan terima kasih Kepala Lapas Narkotika Bayur atas kerja sama yang dilakukan, sehingga proses penjemputan narapidana yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke dalam sel tahanan itu berjalan lancar," kata Belny Warlansyah.



: ANTARA,

BAPANAS/PEKANBARU - Ratusan warga dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Selasa (4/10/2016) sore 'membanjiri' Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

Mereka datang untuk bertemu Suparman, bupati non aktif yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Jauh-jauh ke Pekanbaru, ratusan warga ini ingin bertemu dan melihat Suparman. Mereka berusaha masuk ke area halaman Rutan, namun dicegah empat peleton aparat kepolisian dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, yang sudah membentuk pagar betis.

Tak ayal, warga hanya bisa menyaksikan Suparman dari kejauhan, sambil berteriak-teriak. Ada pula yang berusaha memanjat tembok pagar. Tak ayal, polisi sedikit kewalahan membendung sekitar 200 massa itu. Bahkan mereka juga membawa spanduk.
Ratusan warga panjat tembok saat sambut suparman di rutan sialang bungkuk  

Suasana makin riuh ketika tersangka KPK yang terlibat kasus dugaan suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 ini tiba-tiba ke luar dan memberikan arahan kepada warganya dengan pengeras suara. Sebagian ada pula yang histeris bahkan menangis.

Setelah tersangka Suparman masuk ke dalam Rutan, warga ini pun masih tetap bertahan di luar, sampai polisi polisi membujuk mereka agar membubarkan diri dan pulang. Tak lama, aparat bersenjata lengkap pun dibubarkan.(goriau)

BAPANAS/JAKARTA- Istri mantan Ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, menjenguk suaminya yang berada di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016).

Liestyana yang datang bersama putrinya membawa makanan kesukaan Irman.

"Bawa makanan kesukaan saja, pakai box, Bapak suka makanan Padang," ujar Liestyana saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin pagi.

Liestyana sempat dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Liestyana tidak memenuhi pemanggilan karena alasan sakit.
Istri irman gusman saat berkunjung ke rutan KPK  

"Alhamdulilah Bapak baik, Bapak sehat, mohon doanya saja ya," kata Liestyana.

Seusai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahajatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.(tribunnews)

BAPANAS/JAKARTA - Rumor tentang krisis keuangan kembali menerpa sosok Artis Saipul Jamil. Semenjak diterpa kasus pelecehan seksual dengan DS, duda Virginia Anggraeni tersebut, memang harus mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk proses penyelesaian perkara.

Kini, kondisi finansial Saipul Jamil disebut-sebut mulai memburuk. Ia bahkan sampai harus membuka warung kopi di dalam Lapas Kelas I, Cipinang, Jakarta guna menyambung hidup.

Peredaran rumor mengenai bisnis warung kopi yang dijalankan Saipul Jamil tersebut, dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Tito Hananta Kusuma. Selasa, 4 Oktober 2016 malam tadi, Tito menuturkannya kepada Okezone via sambungan telepon.
Saipul jamil saat dalam persidangan  

"Iya, betul, tapi itu join ya, dengan teman-teman komunitas, dengan pengurus komunitas, terus dengan ketuanya komunitas, namanya bang Rino. Jadi, dia itu join dengan beberapa orang, yang dikoordinasi sama bang Rino, dan bang Ipul diminta untuk jadi salah satu aktivis lah istilahnya," tuturnya.

Meski membenarkan rumor tersebut, Tito enggan memberikan komentar terkait tujuan Saipul Jamil membuka warung kopi, yang disebut-sebut memang digunakan untuk menambah pemasukan. "Iya pokoknya buat hal positif lah," ujar Tito.(tribunnews)

BAPANAS/CIBINONG - Ada pemandangan berbeda saat memasuki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong pada Rabu (4/10/2016).

Para nara pidana (napi) penghuni lapas berpenampilan layaknya seperti santri di pondok pensantren.

Mereka nampak rapih memakai baju koko serta kain sarung menuju masjid yang berada di dilingkungan lapas.

Di masjid itu sudah ada seorang ustaz yang datang langsung dari Papua yakni Ustaz Fadlan Garamatan untuk memberikan tausiyahnya kepada mereka.

Tak hanya itu, lelaki berjanggut tebal ini juga memberikan motivasi kepada para nara pidana untuk berhijrah kembali kejalan yang benar dengan memperlihatkan rekaman video perjalanan hidupnya.

"Saat ini jangan tengok lagi kebelakang, kita harus menatap kedepan dan mulai memperbaiki diri agar bisa berguna setelah bebas dari ini," ujar lelaki yang mengaku pernah menjadi seorang warga binaan saat tausiyah peringatan 1 Muharram pada Rabu (4/10/2016).

Sementara itu, Kasubsi Bimbimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Pondok Rajeg, Fajar Ferdinand mengatakan, peringatan hari besar islam memang rutin dilakukan kepada warga binaan.

Menurutnya, dari total sekitar 1470 penghuni lapas pondok rajeg didominasi oleh umat muslim.

"Kami ingin warga binaan ini ada perubahan kearah yang lebih baik saat dia kembali ke masyarakat," kata dia.

Pihaknya berharap, momentum 1 muharram ini dijadikan pemicu bagi para napi untuk merubah dirinya menjadi lebih baik.(tribunnews)

BAPANAS- Berikut Daftar Unit Pelaksana Tehnis (UPT) yang berhasil masuk nominasi TOP 30 pada SMS Gateway, Rabu (5/10/2016) yakni:

1. Rutan Kelas II B Prabumulih(Sumsel), LP Kelas II B Kotabaru (Kalsel), LP Narkotika Kelas II A Pamekasan (Jatim), LP Kelas II A Cibinong (Jabar).

2. Rutan Kelas II B Nganjuk (Jatim), Rutan Kelas II B Kraksaan (Jatim), LPKA Kelas I Blitar (Jatim), Rutan Kelas II B Purwodadi (Jateng), LP Kelas II A Bukittinggi (Sumbar), Rutan Kelas II B Kandangan (Kalsel), LP Kelas I Palembang (Sumsel), LP Narkotika Kelas II A Yogyakarta (DIY), LPKA Kelas I Martapura (Kalsel).

3. LP Kelas II B Polewali (Sulbar), LP Wanita Kelas II A Malang (Jatim), LP Kelas II B Singkawang (Kalbar), Rutan Kelas II B Selong (NTB), LP Kelas II A Watampone (Sulsel), LP Kelas III Banyuasin (Sumsel).

4. LP Kelas II A Salemba (DKI), LP Kelas II B Sekayu (Sumsel), Rutan Kelas II A Yogyakarta (DIY), Rutan Kelas II A Ambon (Maluku), Rutan Kelas II B Enrekang (Sulsel), LP Narkotika Kelas II A Karang Intan (Kalsel), Rutan Kelas II B Mamuju (Sulbar), LP Kelas II B Majalengka (Jabar), LP Kelas II A Magelang (Jateng), Rutan Kelas II B Kuala Kapuas (Kalteng), Rutan Kelas II B Jepara (Jateng), Rutan Kelas II B Rantau (Kalsel), LP Kelas II A Purwokerto (Jateng).

5. LP Kelas II A Metro (Lampung), Rutan Kelas II B Pasangkayu (Sulbar), LP Kelas II B Pati (Jateng), LP Kelas II B Tegal (Jateng), LP Kelas II A Kendal (Jateng), Rutan Kelas II A Manado (Sulut).

6. Rutan Kelas II B Pekanbaru (Riau).

7.LP Kelas II A Tanjung Raja (Sumsel), LP Kelas II A Banceuy Bandung (Jabar), Rutan Kelas II B Majene (Sulbar).

8. Rutan Kelas II B Kotamobagu (Sulut), Cab.Rutan Dobo (Maluku), Cab.Rutan Mamasa (Sulbar).

9. LP Narkotika Kelas II A Jakarta (DKI), LP Kelas II B Pasuruan (Jatim), LP Kelas II A Serang (Banten).

10. LP Kelas II A Baubau (Sultra).

11. LP Kelas II B Panyabungan (Sumut).

12. LP Kelas I Surabaya (Jatim).

13. Cab.Rutan Amurang (Sulut).

14. LP Kelas II B Tabanan (Bali).

15. LP Kelas III Banjar (Jabar).

16. LP Kelas II B Purwakarta (Jabar), Rutan Kelas II B Kupang (NTT).

17. Rutan Kelas II B Ponorogo (Jatim), LP Kelas II A Yogyakarta (DIY), Rutan Kelas II B Trenggalek (Jatim), Rutan Kelas II B Rembang (Jateng).

18. LP Kelas II B Tulungagung (Jatim), LP Kelas II A Ambarawa (Jateng) LP Kelas II B Amuntai (Kalsel), LP Kelas III Banjar Baru (Kalsel), Rutan Kelas I Surabaya (Jatim).

19. LP Terbuka Kelas II B Waikabubak (NTT), LP Kelas II A Manado (Sulut).

20. Rutan Kelas II B Bantul (DIY).

21. Rutan Kelas II B Barru (Sulsel).

22. LP Kelas II B Lumajang (Jatim).

23. LP Kelas II A Sragen (Jateng), LP Kelas II B Cianjur (Jabar).

24. LP Kelas I Batu Nusakambangan (Jateng), Rutan Kelas II B Purbalingga (Jateng).

25. LPKA Kelas II Pare-Pare (Sulsel).

26. LP Kelas II B Blitar (Jatim).

27. LP Kelas II B Mojokerto (Jatim).

28. LP Kelas II A Bogor (Jabar).

29. LP Narkotika Kelas II A Madiun (Jatim), LPKA Kelas II Bandung (Jabar).

30. LP Kelas II B Siborong-Borong (Sumut), LP Kelas II A Besi Nusakambangan (Jateng).

(Subdit Datin-Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan)

BAPANAS/BANDA ACEH- Kakanwilkumham Aceh Gunarso Bc.IP melalui Plt. Kakanwilkumham Aceh Zulkifli memimpin acara Serah Terima Jabatan Kepala Rupbasan Kelas I Banda Aceh dari Harmaidal, S.H yang memasuki masa purna tugas kepala Baharuddin, S.H sebagai Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Banda Aceh,Jumat (30/9).

Acara Sertijab dilaksanakan di Ruphasan Kelas I Banda Aceh yang dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (Ka.UPT) di seputaran kota Banda Aceh.

Juga turut dihadiri oleh pejabat di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Banda Aceh.
Suasana saat sertijab Kepala Ruphasan Banda Aceh 

Dalam kata  sambutannya Plt Kakanwilkumham Zulkifli SH.MH menyampaikan penghargaan dan terimakasih pada Hamaidal SH atas dedikasi serta dharma bhaktinya selama menjadi kepala Ruphasan Kelas I Banda Aceh.

" Saya atas nama Kakanwilkumham Aceh mengucapkan tetimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk bapak harmaidal atas dedikasinya dan dharma baktinya selama menjadi PNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh sampai menjelang masa purna bhakti ",ungkap Zulkifli.

Plt. Kakanwil juga berharap kepada kepala Ruphasan yang baru dapat meneruskan tugas yang selama ini telah dijalankan oleh pimpinan yang lama.(nad.kemenkumham)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.