2024-08-04

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok merayakan Hari Pengayoman ke-79 dengan kegiatan sosial berupa pembagian sembako. Acara tersebut dilaksanakan dengan mendatangi rumah ke rumah. Sabtu (10/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Buntok untuk berkontribusi terhadap masyarakat sekitar dan meneguhkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengayoman. Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam sambutannya menyampaikan, 

"Hari Pengayoman adalah momentum penting untuk kita semua, tidak hanya untuk merayakan pencapaian yang telah diraih, tetapi juga untuk memperkuat hubungan dan berbagi dengan masyarakat."

Perayaan ini tidak hanya menjadi bentuk refleksi terhadap komitmen pengayoman, tetapi juga menunjukkan kepedulian Rutan Buntok terhadap lingkungan di sekitarnya.(humas)


Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Sinardi, turut serta dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Barito Selatan. Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan ini berlangsung pada hari ini. Sabtu (10/8/2024). 

Dalam rapat pleno tersebut, Ka. Rutan Buntok hadir dengan tujuan memastikan bahwa hak-hak suara warga binaan rutan juga diperhatikan dan dicatat dengan benar dalam DPS. 

Kehadiran Kepala Rutan Buntok ini menandakan komitmen pihak rutan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan inklusif.

Ka. Rutan Buntok menyatakan, “Kami sangat mendukung proses demokrasi ini dan berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam rutan, mendapatkan hak suara mereka dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pemilihan umum.” Tutupnya.(humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menggelar upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Sababilah pada hari Jum'at sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79. Acara ini dihadiri oleh pegawai Rutan Buntok. Jum'at (9/8/2024).

Upacara dimulai dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan. Selanjutnya, para peserta upacara melakukan tabur bunga di makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa mereka yang telah berjuang untuk negara.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk refleksi dan penghargaan terhadap nilai-nilai pengayoman yang telah diwariskan oleh para pahlawan. 

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menanamkan semangat pengabdian dan pengayoman dalam diri setiap pegawai Rutan Buntok serta masyarakat umum," ujarnya.

Peringatan Hari Pengayoman ke-79 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta memupuk rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap perjuangan pahlawan.(humas)


Buntok – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IB Buntok mengadakan lomba memasak nasi goreng khusus untuk para pegawai. 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan di antara pegawai serta merayakan hari pengayoman dengan cara yang berbeda dan menyenangkan. Jum'at (9/8/2024).

Lomba yang diikuti oleh 8 tim pegawai ini berlangsung di area lapangan Rutan Buntok. Setiap tim diberikan waktu 30 menit untuk menyiapkan nasi goreng dengan berbagai variasi resep yang mereka kembangkan. Penilaian dilakukan berdasarkan cita rasa dan kreativitas.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam sambutannya sebelum lomba dimulai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para pegawai. 

"Hari Pengayoman adalah waktu yang tepat untuk kita bersama-sama merayakan pencapaian kita sambil mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan yang menyenangkan seperti lomba memasak ini," ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kebersamaan di antara pegawai Rutan Buntok serta menambah keceriaan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-79.(humas)


Buntok — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok. 

Acara ini diadakan sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi terhadap kesehatan masyarakat serta sebagai wujud tanggung jawab sosial. Kamis (8/8/2024). 

Kegiatan donor darah yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh pegawai Rutan Buntok. Sebelum proses donor darah dimulai, pihak RSUD Jaraga Sasameh melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa setiap peserta dalam kondisi yang baik dan aman untuk mendonorkan darah.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam sambutannya menyampaikan, "Donor darah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah kita dan memberikan manfaat bagi sesama."

Acara donor darah ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk turut berkontribusi dalam program-program sosial yang bermanfaat.(humas)


Buntok — Dalam upaya meningkatkan keimanan dan memberikan motivasi kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengadakan bimbingan rohani yang dipimpin oleh Ustadz Mustofa Amin di Masjid At-Taubah. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan di Rutan Buntok. Rabu (7/8/2024).

Ustadz Mustofa Amin, memberikan tausiyah yang mendalam tentang pentingnya refleksi diri dan perbaikan akhlak. 

Dalam ceramahnya, Ustadz Mustofa mengajak para warga binaan untuk tidak hanya memperbaiki diri dari segi spiritual, tetapi juga untuk menjadikan pengalaman di rutan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Bimbingan rohani ini adalah kesempatan berharga bagi kita semua untuk merenung dan memperbaiki diri. Apapun masa lalu kita, yang terpenting adalah bagaimana kita membangun masa depan yang lebih baik melalui iman dan amal saleh,” ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi, dalam sambutannya.

Melalui program ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan waktu mereka di rutan untuk memperbaiki diri dan menyiapkan diri untuk reintegrasi yang lebih baik ke masyarakat setelah masa hukuman mereka selesai.(humas)


Buntok — Puskesmas Buntok melaksanakan kegiatan deteksi dini untuk HIV/AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS), dan Hepatitis C di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan petugas serta warga binaan Rutan Buntok. Rabu (7/8/2024). 

Kegiatan ini melibatkan pengambilan dan pemeriksaan sampel darah dari petugas rutan dan warga binaan. Tim medis dari Puskesmas Buntok melakukan pemeriksaan di aula rutan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa deteksi dini merupakan langkah penting dalam menangani penyakit menular seperti HIV/AIDS, IMS, dan Hepatitis C. 

"Dengan melakukan pemeriksaan secara rutin, kita dapat mengidentifikasi dan menangani infeksi lebih awal, sehingga dapat mencegah penyebaran lebih lanjut dan memberikan pengobatan yang tepat," ujarnya.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Puskesmas Buntok dalam melakukan deteksi dini ini. Kesehatan warga binaan dan petugas adalah prioritas kami, dan kegiatan ini merupakan langkah positif untuk menjaga kesehatan mereka," tambahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan perawatan kesehatan yang tepat dapat meningkat di kalangan petugas dan warga binaan, serta memperkuat upaya pencegahan penyakit menular di komunitas.(humas)


Buntok — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan melakukan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok dalam upaya koordinasi dan pembinaan bagi warga binaan yang beragama Kristen di Rutan Buntok. Rabu (7/8/2024).

Tujuan kunjungan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Kemenag dan pihak rutan dalam upaya pembinaan spiritual bagi warga binaan. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan, khususnya yang beragama Kristen, mendapatkan dukungan dalam aspek spiritual mereka. Kami percaya bahwa pembinaan rohani dapat memberikan dampak positif terhadap proses rehabilitasi mereka," ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Selama kunjungan, tim Kemenag melakukan koordinasi terkait program pembinaan agama Kristen di rutan. Kegiatan ini juga melibatkan penyuluh agama Kristen yang akan memberikan bimbingan dan pendampingan lebih intensif. Kunjungan ini diakhiri dengan sesi doa bersama kepada warga binaan Rutan Buntok.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pembinaan spiritual di Rutan Buntok dapat lebih efektif, serta memberikan kontribusi bagi proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat nantinya.(humas)


Buntok – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan kolam yang berada di area dalam rutan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta menciptakan suasana yang lebih bersih dan nyaman di dalam rutan. Selasa (6/8/2024).

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat bangga dengan inisiatif para warga binaan yang menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan rutan. Kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat untuk kebersihan, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab dan kerjasama di antara mereka.”

Melalui gotong royong ini, warga binaan tidak hanya berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kerja sama. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk rehabilitasi positif yang mendukung proses pembinaan mereka.

Keberhasilan kegiatan gotong royong ini menjadi contoh inspiratif bahwa dengan semangat kebersamaan, perubahan positif dapat dicapai, bahkan dalam lingkungan yang terisolasi seperti rutan. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas hidup dan menanamkan nilai-nilai positif pada warga binaan.(humas)


Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok baru saja meraih sertifikat halal, sebuah pencapaian penting yang menandai komitmen terhadap standar kualitas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal. 

Semua produk makanan dan minuman dapur Rutan ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah berdasarkan hasil pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (6/8/2024).

Penerimaan sertifikat halal ini menandakan bahwa semua makanan dan minuman yang disediakan di Rutan Buntok telah memenuhi standar halal yang ditetapkan. Proses sertifikasi ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, serta penyimpanan dan pengolahan makanan di dapur rutan.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas keberhasilan ini. Sertifikat halal ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan di Rutan Buntok, terutama dalam hal penyediaan makanan, sesuai dengan standar halal dan dapat diterima oleh semua warga binaan, khususnya yang beragama Islam.”

Penerimaan sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap standar halal dalam penyediaan layanan kepada warga binaan.(humas)


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan monopoli bisnis yang melibatkan Yamitema Laoly, anak dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. 

Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, menegaskan KPK memiliki kewajiban untuk menangani kasus ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam proses pengadaan dan diatur dalam delik khusus UU Tipikor," ungkap Praswad Nugraha kepada wartawan pada Senin (5/8/2024).

Praswad menjelaskan Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur tentang pengadaan yang melibatkan konflik kepentingan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui keluarga atau pihak lain. Menurutnya, pasal ini relevan untuk menyelidiki dugaan yang melibatkan anak Yasonna Laoly.

"Pasal 12 huruf i UU Tipikor mengatur tentang pengadaan dengan konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. KPK seharusnya menindaklanjuti kasus ini," tegas Praswad.

Praswad menekankan pentingnya penanganan konflik kepentingan dengan pendekatan yang komprehensif dan transparan untuk memastikan penegakan hukum yang independen di Indonesia.

"Sangat penting untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh politik. Jika tidak, kasus dugaan ini dan kasus serupa lainnya tidak akan tertangani dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga meminta KPK untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan pelaporan terhadap Yamitema Laoly. Yudi Purnomo menilai bahwa masyarakat perlu mengetahui sejauh mana laporan ini telah diproses.

"KPK perlu menjelaskan perkembangan laporan ini kepada publik serta pelapor, terutama mengenai tahap verifikasi dan validasi serta apakah sudah ada bukti permulaan yang dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan pada Minggu (4/8/2024).

Yudi menekankan pentingnya transparansi dalam proses pelaporan. Ia berpendapat bahwa meskipun bukti dugaan korupsi mungkin tidak ditemukan, KPK tetap harus menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Jika tidak ada bukti dugaan korupsi, KPK harus menyampaikan hal tersebut kepada publik," tutup Yudi.(Beritasatu.com)


Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti Webinar Series I "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM". Acara ini dilaksanakan melalui platform Zoom dan narasumberi langsung oleh Menkumham, Bapak Yasonna Laoly. Senin (5/8/2024). 

Webinar Series I yang digelar pada 5 Agustus 2024 ini mengangkat tema " SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045 ". 

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan “Karakter sumber daya manusia berkualitas yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi Vuca Adalah Resilience, Flexibility, Critical Thinking, Collaboration, Dan Innovation” Ujarnya. 

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyambut baik kesempatan untuk mengikuti webinar ini. 

“Kami sangat antusias dengan materi yang dibagikan dan arahan yang diberikan oleh Menkumham. Ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kami dalam menjalankan tugas,” kata Sinardi.

Melalui acara ini, diharapkan setiap Rutan Buntok dapat lebih siap menghadapi tantangan ke depan dan memberikan yang terbaik.(humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.