2017-10-22

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


CILACAP,(BPN) - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan nara pidana (napi) di Lapas Nusakambangan.

Petugas menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar, AMD (40), warga Cilacap.

Waka Polres Kompol Hary Ardianto mengatakan, saat penangkapan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa 19 paket kecil sabu, tiga buah handphone, timbangan digital, peralat penghisap sabu, uang tunai Rp 1,6 juta, serta beberapa buku tabungan.

"Pengungkapan kasus ini berawal ketika ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Cilacap," kata Hary saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Jumat (27/10/2017).

Hary mengatakan, AMD ditangkap saat sedang berada di jalan Teri Cilacap, Rabu (25/10/2017). Awalnya, petugas hanya menemukan dua paket kecil sabu yang dibawa pelaku.

Namun, petugas kembali mendapati 19 paket sabu siap edar saat menggeledah rumah di jalan Kutilang Cilacap.

Dari hasil pemeriksaan, AMD mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Temanggung. Sabu itu kemudian diedarkan ke pengguna di wilayah Cilacap.

Dalam sindikat ini, pelaku mengaku dikendalikan seorang napi di Lapas Nusakambangan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dikendalikan seorang napi Nusakambangan yang merupakan saudara kandung pelaku," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AMD dijerat Pasal primer 114 ayat (2) dan sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Tribun)


TANJUNG TABALONG,(BPN)- Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2017, Lapas Tanjung, Rutan Tanjung dan Rutan Barabai melaksanakan jalan santai dan jalan sehat. Minggu 29/10/2017.

Jalan sehat yang diikuti sekitar 100 orang dengan jarak yang ditempuh sekitar 2,5 KM, dengan rute sekitar kota Tanjung, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan HDKD 2017. 

Adapun gelaran kegiatan HDKD tahun 2017 meliputi, lomba olah raga bagi warga binaan pemasyarakatan dan kegiatan kemasyarakatan  yakni membersihkan sekitar taman kota Tanjung.

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas III Tanjung Herliadi mengatakan jadikan acara ini sebagai silaturahmi sehingga dapat menjaga kekompakan kita sebagai petugas pemasyarakatan. 

Selain itu seiring perkembangan IT yang semakin meningkat, Kita juga harus bisa menjadi petugas Pemayarakatan yang profesional dan PASTI SMART.

Dalam kesempatan yang lain salah seorang petugas dari Rutan Barabai Samrudi mengatakan sangat senang mengikuti kegiatan yang diadakan oleh tiga UPT Pemasyarakatan yang dipusatkan di Rutan Tanjung, seperti mengenang memori jaman dulu saat saya masih bertugas di Rutan Tanjung. 

" Wah saya secara pribadi sangat senang bisa kembali bersilaturahmi dan bertemu dengan teman – teman. Karena kalau ada acara seperti ini saja baru bisa kumpul lagi ",ungkap petugas tersebut

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pemberian doorprize bagi peserta gerak jalan sehat sambil menikmati hidangan bersama.(Red/Yogi)



Kadivpas:  Lapas Manokwari Dahulu Krisis Kepemimpinan



MANOKWARI,(BPN)- Komitmen Yosep Yambise yang akan  membenahi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari dalam tempo dua bulan bukanlah isapan jempol belaka.

Pasca dilantik dirinya menjadi Kalapas Manokwari, yosep mulai mengeluarkan ide-ide cemerlangnya dalam hal pembinaan serta penerapan SOP kinerja petugas.

Tidak ketinggalan pendekatan kekeluargaan yang menjadi ciri khas sang tokoh pencetus perang melawan sampah ini dalam merangkul seluruh warga binaan.
Apel bersama pertama pasca menjabat kalapas manokwari

Sehari setelah serah terima jabatan sebagai kalapas manokwari yosep kembali mengaktifkan kembali apel bersama seluruh petugas di jajaran lapas manokwari.

Tidak ketinggalan apel bersama juga di laksanakan bagi seluruh warga binaan bersama petugas yang bertujuan mempererat talisilahturahmi dan semangat kekeluargaan.
Apel bersama warga binaan
“ Apel bersama seluruh petugas dan warga binaan saya aktifkan kembali,ini sangat baik untuk menjalin rasa kekeluargaan dan memperat talisilahturahmi antar petugas dan warga binaan “,ungkap yosep kepada redaksi.

Bukan itu saja para warga binaan menyambut kehadiran yosep bak seorang anak yang lama terpisah dengan orangtuanya, yosep mulai memberdayakan keahlian serta kemampuan para warga binaan.

Salahsatunya pengecatan slogan-slogan yang membuat para warga binaan termotivasi serta tidak pesimis dengan statusnya sebagai narapidana.

Di sisi keamanan dan ketertiban, yosep mulai melaksanakan razia ataupun penggeldahan setiap kamar hunian warga binaan yang bertujuan membersihkan segala barang terlarang khususnya peredaran narkoba.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan

“ Untuk meminimalisir barang terlarang khususnya narkoba kemarin sudah kita lakukan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama pak kadivpas,syukur kepada tuhan kita tidak temukan yang namanya narkoba “,ujarnya.

Salah satu warga binaan yang berhasil redaksi hubungi mengatakan,jika selama kalapas yang lama Luluk Kuncoro tidak pernah dilaksanakan apel bersama dan memberi kesempatan pada mereka menyalurkan keahliannya dalam bentuk kegiatan positif.

Bahkan hubungan antar warga binaan dan petugas tidak harmonis disebabkan tidak adanya kegiatan-kegiatan positif warga binaan yang melibatkan petugas didalamnya.

“ Wah waktu kalapas lama tidak ada seperti ini apel bersama,kami dan pegawai lapas sering tidak harmonis,sekarang berkat pak yosep kami sudah macam keluarga semua disini, kami suka cara pak yosep memperlakukan kami,manusiawi dan tidak ada dibeda-bedakan “,tutur salahseorang napi kasus kriminal umum yang mengaku sudah lama menjalani hukuman di lapas manokwari.
Napi kabur tertangkap kembali
Dari hari ke hari lapas manokwari mulai terlihat berseri serta adanya perubahan setelah lapas tersebut terkena sentuhan adik kandung menteri pemberdayaan perempuan yohana yambise.
Yang paling menarik adalah keberhasilan petugas lapas menangkap kembali satu napi yang kabur dari lapas manokwari di era kalapas luluk kuncoro.

“ Benar, petugas kita beberapa hari lalu berhasil membawa kembali ke dalam lapas manokwari napi yang kabur sebelum saya menjabat kalapas manokwari “,jelasnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Papua Barat Frans Elias Nico Bc.IP, SH, MSi membenarkan adanya perubahan serta perkembangan yang pesat dengan kondisi Lapas Manokwari saat ini.

Dirinya tidak menyangkal kondisi lapas manokwari sebelumnya mengalami krisis kepemimpinan kini setelah dipimpin oleh yosep yambise seluruh petugas seperti menemukan jati dirinya sebagai petugas laps.

Saya melihat sedikit demi sedikit Lapas manokwari ada perubahan, di mulai dari dlm blok hunian sampai pembinaan pegawai, mudah-mudahan manokwari yang dulu mungkin karena krisis kepemimpinan, dan sekarang petugasnya semangat lagi untuk mendukung perubahan yang dilakukan kalapas yang baru ini ",ungkap kadivpas kepada redaksi melalui pesan WhatsApnya,Jum'at (27/10/2017).

Helicoide terus menahan narapidana dan hal yang sering terdengar tentang tempat tersebut hanyalah cerita horor serta pelanggaran hak asasi manusia.

BAPANAS - Berdiri di atas bukit alami yang kecil, di tengah-tengah daerah kumuh San Agustin, di bagian tengah-selatan Caracas, Venezuela, ada sebuah bangunan megah dengan jalan menanjak yang melingkar. Semakin ke atas bangunan menjadi lebih kecil dan lebih tinggi hingga mencapai Apex, kubah geodesik yang dirancang oleh Richard Buckminster.

Bangunan ini bernama El Helicode atau Helix yang merupakan salah salah satu peninggalan terpenting gerakan modernis Venezuela. Bangunan itu seharusnya menjadi pusat perbelanjaan drive-through pertama di dunia dengan jalan spiral sepanjang 2,5 mil untuk naik, turun, dan parkir langsung di depan toko-toko yang ingin dikunjungi.

Ada ruang untuk lebih dari 300 toko, termasuk juga hotel bintang 5, bioskop dengan tujuh layar, ruang pameran, gym, kolam renang, arena bowling, area pembibitan dan banyak lagi.

Proyek ini disusun pada akhir 1950-an oleh arsitek Pedro Neuberger, Dik Bornhorst dan Jorge Romero Gutierrez, untuk diktator Venezuela sekaligus Presiden Marcoz Perez Jimenez. Ketika proyek dipamerkan di Museum of Modern Art di New York, dipuji oleh semua orang sebagai kemenangan desain modernis. Penyair Chili peraih nobel, Pablo Neruda menyatakan bahwa " salah satu ciptaan paling indah muncul dari pikiran seorang arsitek" , dan Salvador Dali menawarkan untuk menghias bagian dalamnya.

Bangunan itu hampir selesai ketika kediktatoran Perez Jimenez ambruk dan para arsitek kehilangan dana mereka. Pemerintah baru tidak berminat menyelesaikan proyek ini karena hubungannya dengan mantan diktator tersebut. Pada tahun 1961, satu tahun sebelum proyek selesai, konstruksi berhenti.

Pada tahun 1975, setelah proses kebangkrutan yang panjang, bangunan tersebut menjadi milik pemerintah.

" Penghuni liar" pertama mulai bergerak menemmpati bangunan itu pada tahun 1979. Mereka kebanyakan adalah korban longsor. Tapi hanya dalam tiga tahun, jumlah orang yang secara ilegal menempati bangunan itu naik menjadi 10 ribu, dan Helicoide menjadi sarang perdagangan narkoba dan seks.

Pada tahun 1982, para penghuni liar diusir, dan diputuskan untuk mengubah bangunan ini mejadi Museum Sejarah dan Antropologi. Namun rencana tersebut tak pernah terwujud. Sebagai gantinya, bangunan tersebut diambil alih oleh polisi intelijen Venezuela pada tahun 1984 dan kemudian berubah menjadi kantor pusat mereka.

Kamar-kamar yang tak terhitung jumlahnya, yang awalnya dirancang untuk menampolkan dan menjual produk, berubah fungsi menjadi sel untuk menahan tahanan untuk diinterogasi, disiksa, dan banyak lagi.


" Jenis kegelapan baru terbentuk di atas gedung, yang timbul dari perubahannya menjadi pusat penahanan," tulis ahli sejarah dan budaya, Celeste Olalquiaga. " Peralatan pengawasan berteknologi tinggi dipasang, petugas senang bisa mengendarai mobil mereka ke kantor ala James Bond. Ada tahanan politik, ada penyiksaan, Tim SWAT akan menghentikan siapapun yang memotret bangunan ini dari jalan raya di sekitarnya."

Vicente Lecuna, seorang profesor dari Central Venezuela University menyebut, tempat ini adalah sebuah kontradiksi. " Sebuah ruang yang ingin menjadi simbol perdagangan bebas di tahun lima puluhan dan enam puluhan namun kemudian menjadi penjara bagi tahanan politik," katanya.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan sebuah LSM, ada 145 kasus penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia, yang dilakukan Pemerintah Venezuela dari Januari 2014 sampai Juni 2016 saja.

Pada tahun 2012, Pengadilan Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia memeriksa fasilitas di Helicoide dan menyimpulkan bahwa bangunan ini tidak layak menjadi penjara. Meski demikian, Helicoide terus menahan narapidana dan hal yang sering terdengar tentang tempat tersebut hanyalah cerita horor serta pelanggaran hak asasi manusia.(Dream)

Brigjen Pol Eko Daniyanto
JAKARTA,(BPN) - Sebagian besar kasus peredaran narkotika yang terungkap dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Bagaimana modus bandar narkoba bisa leluasa mengendalikan narkoba dari jeruji besi. Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Peredaran narkoba banyak dikendalikan nara pidana dari Lapas. Bisa dijelaskan? 
Berdasarkan kasus yang kami ungkap, hampir 90% dikendalikan narapidana. Misalnya kasus 30 kilogram sabu yang kami ungkap pekan lalu ternyata pemilik barang tersebut seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Begitu juga Fredy Budiman, terpidana mati yang dieksekusi 2016 yang bikin heboh. Dia bisa mengendalikan narkoba meski mendekam di Lapas Cipinang. Ini yang saya mau katakan bahwa tidak ada jaminan meski lapas tersebut sangat ketat dan steril.

Selain dari kurir, bagaimana cara pengung kapan kasus narkoba? 
Kalau yang saya tangani kebanyakan dari lapas (nomor cantik yang dimiliki bandar). Bagaimana cara dapatnya, itu rahasia. Jadi e-mail dan ponsel satelit itu data awalnya adalah dari bandar yang mendekam di lapas. Kita bongkar datanya dan dari situ terungkap dengan siapa saja mereka berhubungan. Contoh kasus pengungkapan 1,2 juta ekstasi itu terbongkarnya berdasarkan e-mail. Jadi kembali lagi ke lapas.

Bagaimana cara menghubungkan bandar dengan kurir? 
Hubungan antara bandar dan kurir adalah sel terputus. Kurir umumnya tidak tahu siapa bandar narkoba di Malaysia atau Nigeria. Sedangkan bandar biasanya menggunakan jasa pengendali atau kuda tengah kemudian ma suk ke transporter baru masuk kekurir.

Nah, transporter inilah yang bertugas mencari kurir. Makanya antara kurir ke atas jaringannya selalu terputus karena tidak saling kenal.

Perlu dicatat, Indonesia adalah nomor tiga penjualan termurah untuk sabu-sabu. Pertama, New Zealand dan Australia harganya hampir Rp8- 10 miliar per kilogram (kg). Kedua, Jepang Rp3-5 miliar per kg dan ketiga Indonesia Rp1-2 miliar per kg.

Maka itu, New Zealand, Australia, dan Jepang penggunanya sedikit karena barangnya mahal. Sementara di Indonesia sangat murah sehingga penggunanya banyak.

Bagaimana lalu lintas peredaran narkoba di Indonesia? 
Saat ini Indonesia menjadi nomor satu bisnis peredaran narkoba. Pertama penggunanya lebih dari 5 juta orang, kedua bisnis ini sangat menguntungkan, ketiga rekrutmen kurirnya sangat mudah.

Apakah hukuman mati sudah setimpal untuk bandar? 
Hukuman mati sudah sangat sesuai meski prosesnya panjang. Tapi, paling tidak itu akan memberikan efek jera kepada mereka. Selain mati, kami juga terapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar sebab kalau kurir kan tidak punya uang. Istilahnya kita miskinkan. Rekeningnya kita blokir, rumah, kendaraan semua kita sita.

Jalur laut mana saja yang biasa dipakai untuk menyelundupkan narkoba? 
Perairan ujung laut Selat Malaka salah satunya. Jalur tersebut surga bagi para kurir narkoba karena relatif aman dari pengawasan petugas. Ada sejumlah jalur tikus yang kerap digunakan membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh dan Medan. Ada juga yang dari Belawan. Mereka biasanya melintasi jalur nelayan.

Selain itu, jalur laut mana lagi yang rawan? 
Selat Malaka itu kan antara Malaysia dengan Aceh, Malaysia dengan Medan, Malaysia dengan Dumai, Kepri. Ada juga antara Entikong dengan Malaysia dan ini yang sangat rawan.

Kalimantan Utara (Kaltara) barangnya dari Malaysia lalu dikirim ke Sulawesi Selatan, termasuk Manado.

Pengawasan di Selat Malaka seperti apa?
Pengawasannya sangat lemah karena hampir semua kurir narkoba melintasi jalur ini.(Sindo)


TANJUNG,TABALONG (BPN) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tanjung, Rommy Waskita Pambudi memimpin rapat dinas, Rabu (25/10). 

Rapat dinas yang dilaksanakan di ruang aula tersebut dikuti seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung, baik Sub Seksi (Subsi) Pelayanan Tahanan, Subsi Pengelolaan, hingga anggota Kesatuan Pengamanan Rutan.

“ Rapat dinas pertama ini sebagai salah satu bentuk konsolidasi, perkenalan, pemaparan nilai PASTI, program kerja karutan serta arahan kepada seluruh petugas Rutan Tanjung.

Pada kesempatan tersebut,  Rommy kembali merefresh mengenai nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM serta tugas dan fungsi Rutan.

Ia juga menegaskan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus bisa menjaga sikap yang sepantasnya, menjaga korps dan citra diri petugas Pemasyarakatan baik dilingkungan dinas maupun masyarakat.

Kemudian seraya melanjutkan, " Selain itu kita semakin hari harus bisa meningkatkan disiplin, kehati – hatian dalam bekerja, selalu ingat “waspada, Jangan – jangan” dan selalu bangun kekompakan. Oleh sebab itu Komunikasi menjadi penting untuk menjalin hubungan yang baik dalam organisasi antara lain dalam penyelesaian pekerjaan masing-masing subsi, pekerjaan antar subsi, hingga komunikasi bawahan dengan atasan sehingga segala pekerjaan dapat berjalan lancar,” tegas Rommy.

Pada kesempatan itu juga digelar sesi tanya jawab kepada pegawai yang ingin menyampaikan pendapat dan saran demi kelancaran organisasi kedepannya.

 “Diharapkan semua petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga apa yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan serta seegala bentuk pendapat dan keluhan mendapat solusi yang dapat diselesaikan secara bersama-sama,” harapnya.(Red/Yogi)


JAYAPURA,(BPN) – Sebanyak lima orang narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura Selasa (24/10/2017) siang sekitar pukul 11:45 WIT melarikan diri.

Data kelima warga binaan Lembaga Permasyarakatan yang berhasil kabur yakni Agus Alua yang dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Hery Kosay dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, Paul Doga dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, Maikel Sabulai dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Feli Tabuni yang dijerata Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.

Kronologis kejadian berawal pada waktu petugas Polsuspas sedang mengawasi tahanan yang sedang melaksanakan makan siang. 

Kemudian saksi melihat dari CCTV Pos piket jaga bahwa kurang lebih 10 orang tahanan berusaha melarikan diri dari arah belakang ruang tahanan Maximum Security dengan cara menjebol pagar besi dengan menggunakan barbel.

Saksi yang mengetahui tahanan mencoba untuk kabur selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan – rekan Polsusupas lainnya dan kemudian melakukan pengejaran terhadap tahanan yang berusaha kabur melewati tembok samping Lapas Kelas IIA Abepura.

Beberapa orang tahanan yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan oleh petugas, namun tahanan yang lainnya berhasil meloloskan diri dengan cara memanjat pagar tembok dan melompat diatas bak air yang letaknya nempel diluar pagar tembol.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH menjelaskan, para tahanan yang kabur memanfaatkan situasi jam makan siang dan cuaca yang sedang hujan deras di sekitar tempat kejadian. 

Tahanan kabur dengan merusak pagar kawat bagian dalam yang letaknya disudut belakang ruang tahanan maximum security dengan cara memukul pagar kawat menggunakan besi barbel sampai kawat pagar terlepas.

“Jadi saat itu jam makan siang dan memang lagi hujan deras, mereka memanfaatkan momen itu untuk kabur,” jelas Kamal.

Setelah pagar kawat bagian bawahnya terlepas, kemudian tahanan keluar dan berlari menuju mobil pickup rusak yang diparkir disamping pagar tembok Lapas, kemudian menaiki atap mobil rusak tersebut untuk memanjat keatas pagar tembok lapas dan selanjutnya melewati pagar tembok lapas dengan cara melompat ke atas bak air yang berada di luar halaman Lapas.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan segera melapor ke polisi bila melihat gerak gerik mencurigakan,” pungkas Kamal.

Sementara itu pasca kaburnya 5 napi dari lapas abepura, polisi langsung membentuk tim khusus untuk mengejar para napi yang kabur.(cakrawala)


TANJUNG TABALONG (BPN)- Sebanyak 8 petugas dan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung melakukan aksi bersih-bersih lingkungan taman kota Tanjung, Senin (24/10/2017).

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, aksi bersih-bersih Kawasan taman kota ini merupakan serangkaian acara untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2017 yang dilakukan seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

"Ini juga penting untuk WBP sebagai asimilasi untuk mendekatkan kembali warga binaan dengan masyarakat," kata Rommy.

Menurutnya, warga binaan yang diikut sertakan aksi bersih-bersih ini, merupakan WBP yang sudah setengah periode menjalani masa tahanan dari vonis yang sudah ditentukan.

Rommy berharap, dengan adanya kegiatan ini warga binaan bisa kembali beradaptasi dengan situasi lingungkan di luar rumah tahanan. Sehingga, ketika bebas dan menjadi kembali kemasyarakat tidak lagi kaget dan cepat bersosialisasi.

Sementara salah satu dari WBP Rutan Tanjung Andriansyah mengaku, senang dan bangga diikut sertakan aksi bersih-bersih lingkungan yang digalakan Rutan Tanjung untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2017 ini.

"Ini sebagai metode pembelajaran agar saya bisa menjadi disiplin, bisa menjaga kebersihan. Karena kebersihan sebagian daripada iman, Insya Allah kalau saya dibiasakan berperilaku hidup bersih iman saya semakin meningkat dan apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat sudah terbiasa dan cepat bisa diterima," ucapnya.(Red/Yogi

Kadivpas Jatim Giri Purbadi 
PAMEKASAN,(BPN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Jawa Timur sudah tidak mampu menampung menyusul membeludaknya Narapidana (Napi) dari berbagai kasus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, Giri Purbadi mengungkapkan, idealnya dari sekian Lapas yang ada saat ini hanya bisa menampung sebanyak 8.700 napi, tetapi faktanya sekarang sudah melebihi kapasitas dengan dihuni 24.500 lebih warga binaan.

“Kita sudah jelas over kapasitas, Lapas kita hanya menampung 8.700 sekian, tapi sekarang sudah menampung 24.500 lebih lah, kondisi seperti ini sebenarnya tidak sehat,” ungkapnya saat berada di Pamekasan, Senin (23/10/2017).

Mantan Kalapas Suka Miskin ini menambahkan, dari jumlah keseluruhan napi di Jawa Timur, tercatat sebanyak 60 persen adalah kasus narkoba. Tentunya, fakta itu menjadi indikasi besar bahwa peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan.

“Dengan kondisi sulit seperti ini, kami berharap kerja sama dengan kepolisian dan komitmen pegawai kita untuk mengurangi kasus narkoba ini,” tambahnya.

Dia meyakini, apabila kerja sama berjalan baik dengan pihak kepolisian, maka peredaran narkoba dipastikan terus berkurang. Tentu, tidak harus saling menyalahkan dalam pemberantasan barang haram tersebut.

“Tidak ada yang menghalang-halangi, BNN atau apa, kalau memang ada jelas, ayo kita tuntaskan bersama-sama. Seluruh Kalapas sudah komitmen, jadi harus ada sinergi, jangan saling mencurigai, tidak boleh,” tegasnya.

Giri Purbadi melanjutkan, semua Lapas di daerahnya sudah melebihi kapasitas, seperti Lapas Madaeng dan Lapas Porong Sidoarjo, karena ukuran kamar 3×4 meter diisi hingga 30 warga binaan. Dengan kondisi ini tentu jumlah tampung Lapas sudah tidak wajar.

“Lapas Narkotika yang baru ini hanya di sini (Pamekasan) dan Madiun, dan semua Lapas mayoritas isinya adalah kasus narkoba,” tutup dia. (Marzukiy/Putri)

Kota natuna
JAKARTA,(BPN) -- Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengeluhkan belum adanya Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Natuna yang berdampak banyak tahanan yang tidak bisa dipenjara dan hanya bisa diawasi serta berkeliaran di lingkungan masyarakat.  

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI.

Ketua Timwas  Sukiman mendorong pembangunan lapas di Natuna dalam rangka melakukan pembinaan untuk para narapidana.  Sukiman menilai pembangunan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau sudah cukup baik. 

Tim mengunjungi Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau untuk mendengar dan menyerap aspirasi warga di perbatasan baik dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan petugas TNI yang menjaga pos perbatasan terluar Indonesia, Kamis (19/10).

“Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di Kabupaten Natuna sudah sangat nampak baik sarana insfratruktur dan sarana penunjang pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri,” kata Sukiman.

Politikus PAN ini juga menyoroti pembangunan pos batas terluar negara yang harus dijadikan prioritas karena sangat penting untuk mencegah tempat keluar masuknya barang ataupun manusia secara ilegal yang merugikan Indonesia.
  
Di sisi lain Politisi PPP Amirul Tamim menyoroti lambannya pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan dan potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal. 

“Pertumbuhan yang ekonomi yang lambat ini diakibatkan pembangunan insfratruktur penghubung antar pulau yang belum merata, Natuna ini hanya memliki 0,75 persen daratan dan sisanya adalah lautan, oleh karena itu pembangunan sarana penghubung antar pulau harus segera dibangun untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Amirul Tamim.(Republika)

Rasmadani tahanan rutan baturaja yang kabur tahun 2016
BATURAJA,(BPN) -- Nasib apes dialami Rasmandani (21), tahanan Rutan kelas II B Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang kabur berhasil ditangkap saat melakukan pungli terhadap pengendara mobil.

Kepala Rutan Baturaja Herdianto, Amd IP SH MSi yang dihubungi Minggu (22/10) membenarkan tahanan yang kabur 1,5 tahun yang lalu berhasil ditangkap kembali.

Menurut Herdianto, Rasmandani merupakan tahanan yang kabur tahun 2016 .”Saat itu saya belum menjabat Kepala Rutan Baturaja, “ terang Herdianto seraya menambahkan dia baru pulang dari Prabumulih menjemput Rasmandani.

Rasmandani ditangkap saat sedang melakukan pungli terhadap pengendara mobil Sabtu pukul 04.00 dini hari di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Saat itu ada polisi yang mengenali napi ini karena fotonya memang sudah disebar.

Begitu berhasil mengamankan napi ini, pihak Polres Prabumulih lalu mengontak Karutan Baturaja untuk melakukan cross check.
Kepala Rutan Baturaja memberi apresiasi kepada polisi yang sudah berhasil menangkap napi yang kabur.

Pihaknya berterima kasih karena selama ini telah terjalin sinergi antar instansi dalam penanganan kasus kaburnya napi dari rutan.

Di kesempatan itu Herdianto menjelaskan, pihaknya bersyukur setelah melakukan pencarian dan penyebaran foto-foto tahanan yang kabur ke Polres-polres akhirnya membuahkan hasil.

Selain menangkap Rasmandani, petugas Rutan Baturaja juga berhasil menangkap Imam Wahyudi, warga binaan yang juga kabur pada tahun 2016.

Karutan menjelaskan, dua warga binaan yang kabur dari rutan Baturaja itu terjadi sebelum dia dipercaya menjabat Karutan Baturaja.

Lebih jauh Kepala Rutan Baturaja mengatakan, bahwa saat ini Rutan telah melakukan pembenahan dan lebih meningkatkan kewaspadaan.

Kedepan diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang kabur.
Karutan juga menghimbau warga binaan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri karena sampai kemanapun akan dikejar.

Dikatakan Herdianto, pihaknya tidak akan punya rasa lelah untuk mencari, menangkap dan membawa kembali ke dalam rutan agar bisa menjalani hukumannya kembali.(Tribunnews)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.