TAPAKTUAN,(BPN)- Sejumlah Narapidana (Napi) Rutan Tapak Tuan mengeluh realisasi hak-hak narapidana yakni mengenai Pembebasan Bersyarat (PB) yang telah mereka ajukan hingga kini belum juga turun.
Ironisnya beberapa napi dirutan tapaktuan telah melewati masa hukuman dan masa turunnya pembebasan bersyarat namun PB
yang ditunggu tak kunjung turun jua.
Menurut sejumlah napi yang telah mengusulkan PB pada bulan November 2016 seharusnya PB mereka telah turun beberapa bulan lalu namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak lapas alasan belum turunnya PB tersebut
Hasbibullah (34) warga Kota Fajar Aceh Selatan terpidana 2 tahun 10 bulan dalam kasus pencurian bermotor (Ranmor), Kepada reporter yang datang berkunjung ke rutan tersebut mengatakan seharusnya dirinya telah bebas bulan maret lalu jika PB telah turun.
Dirinya mengaku telah mengajukan pengurusan PB kepada kepala rutan tapaktuan irman jaya sejak bulan november 2016,bukan itu saja dirinya juga diminta memberikan uang pelicin 500 ribu,sedangkan untuk linmas 200 ribu.
Namun hingga kini usulan PB dirinya bersama belasan napi lainnya tidak diketahui kendala tidak kunjung turun hingga masa penantian yang telah melewati waktu.
“ Kami usul PB bulan 11 tahun lalu,seharusnya sudah turun tapi sampai sekarang belum juga turun,ini sudah lewat waktunya,kami juga ada kasih uang sama pak irman 500 ribu sama linmas 200 ribu per napi tapi tidak ada kabar tentang PB kami “,ungkap hasbi dengan suara lemah.
Bukan saja hasbi namun belasan napi lainnya tidak jauh berbeda nasibnya dengan hasbi,kabar tentang kapan turun PB mereka tidak pernah dijelaskan malah karutan irman jaya dinilai terkesan menghindar saat akan ditanya soal PB oleh para napi.
“ Kami para napi yang telah mengusulkan PB sejak bulan 11 tahun lalu saat ini sudah mulai tidak nyaman,sepertinya kami sudah sizalimi disini,kalau dihitung-hitung kami sudah melewati waktu masa PB,kalau kami tanya sama pak irman saelalu diberi harapan tidak ada penjelasan yang jelas “,papar ihsan
|
Rutan Tapaktuan |
Ihsan merupakan napi kasus narkoba dengan hukuman 4 tahun 7 bulan telah menjalani masa pidana 2 tahun 7 bulan namun hingga kini PB yang diajukan melalui kepala rutan tersebut tidak pernah terdengar kabar kapan turunnya.
Menurut ihsan sang kepala rutan tapaktuan tidak pernah memberi peluang kepada para napi untuk mepertanyakan kabar kapan turunnya PB mereka,disebabkan untuk pengurusan PB mereka juga terpaksa mengeluarkan uang yang bukan sedikit.
“ Kami hanya minta diberi penjelasan mengapa PB kami sampai sekarang belum turun,kami kan ada kasih uang juga supaya cepat turun,kalau memang tidak bisa PB kenapa tidak dari awal diberitahu ini malah diauruh kami PB tapi hukuman hampir murni kami jalani PB gak turun-turun “,ujar ihsan yang kesal.
Kemudian melanjutkan,jika dirinya tidak takut jika karena menuntut haknya serta kejelasan PB nya harus siap di pindahkan ke lapas lainnya.
“ Saya dan kawan-kawan napi lainnya sudah siap dipindahkan ke lapas mana aja bila karena kami bicara ke media ini di persalahkan,kalau disini kalau benar pun kita bocorin keluar rutan lansung dipindahkan padahal yang kita tuntut hak kita “,pungkasnya.
Kepala Rutan Tapak Tuan Irman Jaya Amd.IP yang dihubungi redaksi melalui sambungan telepon selulernya tidak berada diluar jangkauan area ataupun tidak aktif.
Sementara itu Plh Karutan Tapaktuan yang juga Kepala Pengamanan Rutan Tapaktuan Evi Telambuana yang dihubungi redaksi,Senin (24/4/2017) mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal PB para napi.
Evi Telambuana menyarankan agar redaksi lansung mempertanyakan kepada Kepala Rutan karena menurutnya segala sesuatu menyangkut pengurusan PB,uang maupun tandatangan lansung ditangani oleh kepala rutan.
" Waduh kalau masalah PB saya kurang tahu,lansung saja ke pak karutan karena beliau yang urus PB,soal uang atau teken meneken itu beliau semua,saya kurang tahu,sekali lagi saya minta maaf ",jelas kepala pengamanan rutan tapaktuan yang dihubungi Via handphone