JAKARTA,(BPN)- Sebagian lembaga pemasyarakatan atau lapas di Tanah Air kelebihan kapasitas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ada cara untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan merevisi PP 99 Tahun 2012.
Menteri Yasonna mengaku masih berupaya merevisi Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dia menambahkan, sistem pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi para napi akan terus dibenahi. Misalnya, dengan membuat sistem berbasis daring yang terbuka untuk semua.
"Masalahnya kan sekarang begini, yang masuk (lapas) segini (besar), keluar (lapas) segini (kecil), itu bottle neck. Saya jadi menteri 2,5 tahun, yang nambah (napi) sudah hampir 70 ribu. Hanya dua tahun setengah, karena kita tersumbat itunya tadi," kata Yasonna di kantor Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
![]() |
Menkumham Yasonna Laoly |
"Aku katakan, orang-orang di dalam frustasinya sangat besar. Enam puluh ribu kemarin ikut khatam Alquran. Sesudah dia baik, kamu bilang jangan kasih remisi. Untuk apa dia mengaji sampai tiga puluh juz?" ujar Yasonna.
Yasonna berpendapat pemberian penghargaan bagi warga binaan yang berprestasi menunjukkan perilaku baik perlu dilakukan. Namun, bagi warga binaan yang terus melakukan pelanggaran, tentunya hukuman tegas akan diberikan.
Yasonna berpendapat pemberian penghargaan dan hukuman dapat memicu warga binaan untuk terus memperbaiki sikapnya selama dalam lapas.
"Itu filosofinya, sudah diuji, reward and punishment," ucap Yasonna.(Red/liputan6)
loading...
Pakai Pulsa Tanpa Potongan
ReplyDeleteJuga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
Game Populer:
=>>Sabung Ayam S1288, SV388
=>>Sportsbook,
=>>Casino Online,
=>>Togel Online,
=>>Bola Tangkas
=>>Slots Games, Tembak Ikan, Casino
Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
|| Online Membantu 24 Jam
|| 100% Bebas dari BOT
|| Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA
WhastApp : 0852-2255-5128
Agens128 Agens128