2023-10-15

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


BANDA ACEH –Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh  Lilik Sujandi, menerima kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir. Sukandar, pada Rabu (19/10/2023) siang.

Lilik menyatakan bahwa pertemuan ini membicarakan terkait bidang tugas masing-masing dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga yang pada akhirnya pada tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang stabil dan dinamis.

“Selain itu, kunjungan ini diharapkan dapat membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis khususnya di bidang penegakan hukum,” ujar Lilik.

Ia juga menerangkan, saat ini berbagai upaya dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan peredaran narkoba di Aceh khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan. Namun Lilik menilai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini harus melibatkan berbagai pihak termasuk BNN.

“Ya jadi memang harus kerja sama, membangun komunikasi yang efektif,” tuturnya.

Pada pertemuan itu, hadir pula Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.(humas)


SINGKIL- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil melaksanakan acara Serah Terima Jabatan antara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil Machda Landasny dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil yang baru, Fajar Setiawan,Kamis (19/10/2023) 

Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Karutan Singkil, dari pejabat lama kepada pejabat baru, dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Kanwil Aceh Drs. Nawawi, S.H., Msn. yang bertindak sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.

Adapun pergantian pimpinan di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI merupakan hal yang umum terjadi, yang bertujuan sebagai penyegaran jabatan di suatu organisasi demi terwujudnya peningkatan dan keefektifitasan kinerja dari organisasi terkait.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas IIB Singkil Machda Landasny, kini telah berpindah tugas mendapat promosi jabatan, menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Langsa.

Sementara jabatan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara Kelas IIB, Singkil dimanahkan kepada Fajar Setiawan, A.Md.IP SH MM, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Lambaro Banda Aceh.

Setelah selesai melaksanakan sertijab, kemudian dilaksanakan acara pisah sambut di Aula Cut Nyak Dhien yang dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Singkil dan Pensiunan, Pj Bupati diwakili Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin, SH, Dandim 0109 Singkil Letkol Moh Mulyono. 

Serta mewakili Ketua Pengadilan, Ketua Mahkamah Syariah, Kemenag Aceh Singkil, perwaklian Polres Aceh Singkil dan polres Subulussalam serta beberapa tamu undangan lainnya. 

Dalam acara sertijab tersebut Machda Landasny, A.Md.IP SH MM, menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Aceh Singkil yang telah banyak mendukung perkembangan Rutan. 

Termasuk pengawalan oleh Kodim 0109 dan Polres, yang siaga selama 24 jam melakukan pengamanan setiap dibutuhkan.

Kemudian Kejaksaan yang tepat waktu ketika akan melakukan eksekusi kepada warga binaan pemasyarakatan. Adapun tugas yang belum selesai dilakukan dan menjadi PR Karutan yang baru, diantaranya persoalan penanganan overkapasitas rutan. 

Sebab saat ini Rutan Singkil telah mengalami overkapasitas mencapai 300 persen. Dari kapasitas Rutan untuk 65 WBP namun dihuni mencapai 170 WBP, ucapnya.

Sementara itu Karutan Singkil Fajar Setiawan, A.Md.IP SH MM dalam sambutannya menyampaikan, akan melanjutkan kinerja Karutan yang sebelumnya. 

Untuk meningkatkan kinerja tidak boleh berpuas diri, namun harus terus berbuat dan bekerja untuk yang lebih baik. 

“Mohon dukungan dari Pemkab Aceh Singkil dan Forkopimda lainnya. Saya awali tugas di Aceh Singkil dengan mengucapkan Bismillah,” ucapnya.

Kabid Pembinaan dan Teknologi Kanwil Aceh Bapak Nawawi, dalam arahannya sempat memuji dan kagum dengan kondisi Rutan Singkil saat ini, yang mengalami perubahan menjadi jauh lebih baik. 

“Berbeda jauh dari beberapa tahun yang lalu, sekarang Rutan Singkil menjadi lebih bagus, lebih indah dan bersih setelah dipimpin oleh Machda,” ucap nawawi. 

Menyinggung over kapasitas Rutan Singkil, beliau menyebutkan Kanwil Kemenkumham Aceh sedang mempersiapkan untuk pendirian Rutan baru di Subulussalam. 

Namun untuk mempercepat proses pembangunan Rutan Subulussalam yang telah diusulkan Karutan Machda Landasny setahun lalu, harus didorong oleh Pemko Subulussalam. 

Mulai dari persiapan pengadaan lahan seluas 4,5 ha, serta pengusulan izin lainnya ke Kemenkumham. “Jika ini cepat terealisasi menjadi salah satu langkah penanganan over kapasitas,” pungkas Nawawi. 

Mewakili Pj. Bupati Aceh Singkil Bapak Asmaruddin, SH mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bapak Machda Landasny yang telah membina masyarakat khususnya di Aceh Singkil menjadi lebih baik dan berharap karutan yang baru dapat meneruskan  program dan kinerja Karutan terdahulu. 

Setelah acara selesai Machda beserta istri berkesempatan mengucapkan selamat tinggal kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan menitipkan pesan agar selalu menjaga sholat bagi yg muslim, berbuat baik dan menjaga keamanan dan ketertiban.(humas)


BOJONEGORO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Timur, Asep Sutandar dalam kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro, memberikan pengarahan yang penuh semangat kepada seluruh pejabat dan petugas lapas yang saat ini dipimpin Sugeng Indrawan itu. Tujuannya adalah untuk mendorong integritas dan semangat dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan rel yang telah ditentukan.

Dalam pengarahan yang disampaikan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kadivpas Jatim mengangkat berbagai isu yang sangat relevan dalam konteks pemasyarakatan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah konsep Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.
"Kami menekankan bahwa tugas petugas pemasyarakatan harus selalu mencakup aspek perlindungan, pembinaan, dan pengawasan terhadap narapidana, demi mencapai tujuan rehabilitasi," ujar Asep yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Asep juga menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait "3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic" turut menjadi bagian dari pengarahan tersebut. Kadivpas menyoroti tiga hal penting, yaitu deteksi dini, upaya pemberantasan narkotika, dan pentingnya sinergitas antarpetugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, dalam pengarahan tersebut, Kadivpas juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Dia menegaskan, "Saya tidak ingin adanya 1 atau 2 oknum yang akan berdampak terhadap seluruh pegawai. Lebih baik menghilangkan 1 atau 2 parasit demi memajukan organisasi ke depannya. Jangan ada petugas yang bermuka dua di dalam Lapas Bojonegoro ini."
Pengarahan tersebut juga mengarahkan agar dilakukan razia kamar blok hunian WBP secara rutin minimal dua kali dalam seminggu, sebagai langkah untuk meminimalisir peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.
Kadivpas Jatim juga mengingatkan jajaran Lapas Bojonegoro untuk menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan penuh amanah dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Undang-undang Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022. Ia mengatakan, "Kita membutuhkan ASN yang dapat berkontribusi terhadap inovasi yang bersifat membangun organisasi menjadi lebih baik, jika tidak bisa berkontribusi, minimal tidak mengotori suatu organisasi."
Pesan penting yang disampaikan Kadivpas adalah agar seluruh petugas Lapas memberikan lebih dari yang diharapkan dalam pelaksanaan tugas mereka dan menjaga integritas.
"Bekerja jangan hanya untuk mencari muka, tetapi tunjukkan kinerja yang baik untuk organisasi kepada pimpinan, maka dengan sendirinya pimpinan akan memiliki catatan lebih," tandasnya.
Kadivpas juga tegas bahwa tidak boleh ada bantuan yang diberikan dalam memasukkan handphone ke dalam Lapas untuk WBP, dan petugas tidak boleh terlibat dalam barang haram seperti narkotika. Pengarahan ini menjadi momentum untuk memacu semangat dan integritas para petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro dalam menjalankan tugas pemasyarakatan mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. (Humas Kemenkumham Jatim)


BALIKPAPAN - Komisi III DPR-RI lakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan 2024 di Provinsi Kalimantan Timur. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan bersama Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan seluruh kepala satuan kerja wilayah Kalimantan Timur dan Utara menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi |II DPR RI di Provinsi Kalimantan Timur yang berpusat di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Rabu (18/10/2023).

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Timur kali ini juga turut mengundang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, serta 4 (empat) lingkungan Peradilan Wilayah Kalimantan Timur

Tim Komisi III DPR-RI terdiri dari 


1.  Ir. PANGERAN KHAIRUL SALEH, M.M. --- KETUA TIM/ WAKIL KETUA KOMISI III/F-PAN


2.  IRJEN. POL. (PURN) DRS. H. SAFARUDDIN, M.I.Kom. --- ANGGOTA/ F-PDI PERJUANGAN 


3.  SUPRIANSA, S.H., M.H. --- ANGGOTA/ F-P. GOLKAR 


4.  H. RUDY MAS’UD, S.E., M.E. --- ANGGOTA/ F-P. GOLKAR 


5.  Dr. ROMO H.R MUHAMMAD SYAFI’I, S.H., M.Hum. --- ANGGOTA/ F-P. GERINDRA 


6. MUHAMMAD RAHUL --- ANGGOTA/ F-P. GERINDRA 


7. Drs. Y. JACKY ULI, M.H. --- ANGGOTA/ F-P. NASDEM 


8. Dr. HINCA IP PANDJAITAN XIII, S.H., M.H., ACCS. --- ANGGOTA/ F-P. DEMOKRAT 


9. Dr. BENNY KABUR HARMAN, S.H. --- ANGGOTA/ F-P. DEMOKRAT 


10. Komjen (Purn.) Drs. H. ADANG DARADJATUN --- ANGGOTA/ F-PKS 


11.Dr. H. R. ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH, S.H., M.H., M.Si. --- ANGGOTA/ F-PKS 


12. Dr. SARIFUDDIN SUDING, S.H., M.H. --- ANGGOTA/ F-PAN

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyambut baik kunjungan Komisi III DPR ke Wilayah Kalimantan Timur. Kakanwil berharap dengan kunjungan kerja ini dapat membangun seluruh UPT Kemenkumham Kaltim menjadi lebih baik lagi. "Khususnya guna menciptakan kinerja positif di wilayah kerja Kemenkumham Kaltim," katanya.

Lebih jauh Gun Gun Gunawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua dan anggota Komisi III DPR RI atas kerja samanya dalam agenda rapat kerja reses Komisi III DPR RI Di Provinsi Kaltim. "Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali serta juga atas kunjungan Komisi III," ujarnya.

Dalam kegiatan ini Kakanwil berkesempatan untuk memaparkan  pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, mulai dari realisasi anggaran, rencana pagu anggaran, target kinerja serta berbagai target prioritas.

Adapun hal-hal yang menjadi perhatian yang ditanyakan oleh tim Komisi 3 DPR RI yakni terkait dengan overkapasitas, pelaksanaan restorative justice, peningkatan kualitas data dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

Diakhir rapat, pimpinan tim Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di wilayah provinsi Kalimantan Timur.(humas)


Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi kembali meninjau langsung progress renovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan pembangunan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (18/10/2023).

Dalam peninjauan tersebut, Lilik turut didampingi Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kabag Umum, Hendri Rahman dan Kepala Subbag Program dan Pelaporan Arabi.

Lilik mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk mendorong percepatan proses renovasi kantor imigrasi dan pembangunan di Lapas Banda Aceh berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Dengan sisa waktu yang semakin terbatas, segera lakukan percepatan pembangunan, apabila perlu tambah tenaga kerja di lapangan”, ucap Lilik.

Di samping itu, Lilik pun menekankan proses renovasi dan pembangunan tersebut tetap menjaga mutu dan kualitas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Ia juga berharap kepada penanggung jawab di satuan kerja untuk terus melakukan evaluasi pada setiap progres pembangunan dan laporkan segera kepada pimpinan.

“Teruskan lakukan evaluasi pada setiap tahapan pembangunan dan laporkan, dan pastikan bulan November pembangunan telah dilakukan secara simultan,” ucap Lilik.(humas)


PIDIE – Arip Herdian resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Kota Bakti menggantikan Tribowo yang dimutasi menjadi Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Hal tersebut setelah dilakukan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang disaksikan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah pada Rabu (18/10/2023) di aula Lapas Kelas IIB Kota Bakti.

“Saya mengingatkan bahwa jabatan itu tidak boleh merubah kepribadian seseorang, harus selalu tetap rendah hati dalam menjalankan amanah,” kata Yulius.

Pada kesempatan itu, Yulius juga menyampaikan agar Arip Herdian dapat beradaptasi dengan cepat melanjutkan peninggalan baik yang telah dilakukan Kalapas sebelumnya. Ia juga meminta Kalapas yang baru mampu meng-influence jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Mari kita bekerja sama agar menjadi lebih baik dan menjadi ASN yang bermartabat, dengan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Usai menyaksikan sertijab, Yulius menyempatkan diri untuk meninjau kondisi Lapas. Disela kegiatan tersebut Ia menekankan agar menerapkan 3+1 dalam segala aspek pelaksanaan tugas.

“Utamakan SOP dan bekerja itu harus sesuai aturan yang berlaku, pemenuhan hak warga binaan merupakan prioritas bagi petugas dalam bekerja,” pinta Yulius.(humas)


YOGYAKARTA - Gelombang promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Tercatat, empat pejabat administrasi menduduki jabatan baru. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor MHH-29.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari Selasa (17/10), di aula Kanwil Kemenkumham DIY. Pada momen itu juga, dilaksanakan Serah Terima Jabatan pejabat yang lama dengan yang baru.

Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, yang sebelumnya dijabat oleh Ramdani Boy diserahkan kepada Porman Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sedangkan Ramdani Boy mendapatkan Amanah baru sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Selain Kalapas, terdapat tiga pejabat administrasi yang juga dilantik. Tiga pejabat tersebut antara lain, Ka.KPLP, Bambang Setiawan, Kasi Binadik, Pamuji Setyo Wibowo, dan Kasi Giatja, Ondi Henang Yunianto.

Rotasi dan mutasi jabatan merupakan instrumen manajemen yang penting dalam pemerintahan dan organisasi untuk mencapai sejumlah tujuan strategis. Salah satu tujuan utama rotasi dan mutasi jabatan adalah memungkinkan pejabat yang terlibat untuk mengembangkan beragam keterampilan dan pengalaman dalam berbagai posisi.

Lebih lanjut, hal tersebut dapat membantu dalam pembentukan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan diversifikasi kemampuan. Dengan adanya pelantikan pejabat yang baru, diharapkan dapat memberikan peningkatan yang positif dalam pelayanan maupun rehabilitasi warga binaan.(humaslapsustikyogya)


Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir melantik serta mengambil sumpah 30 Pejabat Pemasyarakatan, 17 Pejabat Keimigrasian serta 6 pejabat fungsional tertentu dari jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang terdiri dari 3 orang Analis Keimigrasian dan 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan,Selasa, (17/10). 

Acara berlanaung di ruang serbaguna Ismail Saleh tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para Pejabat Struktural, serta jajaran pada Kanwil Kemenkumham Riau.

Usai melantik dan mengambil sumpah, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat serta mengingatkan tugas dan amanah baru yang diemban oleh para pejabat administrasi dan fungsional tertentu yang baru saja dilantik.

“Saya berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sadari bahwa apa yang saudara kerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa kelak di kemudian hari,” pesannya. 

Kakanwil juga mengingatkan jajaran untuk beradaptasi dengan cepat dengan lingkungan baru agar dapat berakselerasi dengan jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal.

Adapun pejabat yang dilantik menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan adalah; Ika Prihadi Nusantara selaku Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sukir selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Pekanbaru, Sugiyanto selaku Kepala Lapas Kelas IIB Selat Panjang, Henri Alfa Edison Damanik selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Muhammad Anwar selaku Kepala Rupbasan Kelas II Bengkalis. Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian adalah Ricky Rachmawan selaku Kepala Kanim Kelas I TPI Dumai dan Anwar Musyaddad selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi.(Humas Riau)


SURABAYA - Hotel JW Mariott menjadi saksi bisu pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah 131 pejabat administrasi dan fungsional jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (17/10). 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono berpesan agar jajarannya tetap dalam satu jalur dan gas pol.

Diantara 131 pejabat yang dilantik, ada 11 Kalapas, 4 Kabapas, 4 Karutan dan 1 Kepala LPKA. Sisanya merupakan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Lapas, rutan, imigrasi, balai harta peninggalan, rupbasan dan bapas berada dalam satu jalur besar yaitu Kemenkumham," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni yang didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, menyampaikan pentingnya pelantikan ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dengan pelantikan ini, kami berharap dapat menciptakan aparatur yang berintegritas dan menghasilkan perubahan yang mendukung reformasi birokrasi untuk mewujudkan Good and Clean Governance," kata Heni Yuwono.

Mutasi dan promosi merupakan bagian yang biasa dalam dinamika organisasi sebagai tour of area and tour of duty, serta dalam rangka penyegaran organisasi. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang cepat.

 "Tidak ada yang kekal di dunia ini kecuali perubahan. Seorang pemimpin yang baik harus mampu membaca dan mengikuti perubahan dengan bijaksana," tegas Heni Yuwono 

Heni Yuwono juga memberikan pesan kepada istri para pejabat yang dilantik, untuk mendukung suami mereka dengan baik dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan apabila suaminya melakukan penyimpangan.

Kegiatan pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan transparan demi kebaikan masyarakat.

"Dengan semangat reformasi birokrasi, Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus bergerak menuju pelayanan yang lebih baik, gass pooll," ajaknya.

Dalam pelantikan tersebut, menandai berubahnya nahkoda beberapa lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas Sidoarjo,Lapas Perempuan Malang, Lapas Banyuwangi, Lapas Narkotika Pamekasan hingga Lapas Bojonegoro. (Humas Kemenkumham Jatim)


BAPANAS- Kembali sebuah status postingan beredar di media sosial yang membeberkan kebobrokan Lapas Klas IIA Lubuklinggau.

Dalam postingan yang dikirimkan oleh akun Anonim tertanggal 1 oktober 2023 melaporkan kepada menkumham Yasona H Laoly tingkah laku para oknum petugas,pungli dan bebasnya peredaran narkoba sabu yang tidak mendapat tindakan dari pihak lapas.

Menurut akun anonim yang mengaku penghuni lapas lubuklinggau menceritakan jika kamar huniannya selalu dilakukan penggeledahan oleh petugas.

Bila ditemukan hp maka akan disita kemudian di BAP dikamtib dan diberi ancaman letter F, bila tidak ingin di letter F maka napi tersebut harus membayar.

Bahkan dalam postingan tersebut akun anonim tersebut dengan lukas dan rinci menuliskan para napi-napi yang mengedarkan narkoba di lapas lubuklinggau dan oknum petugas maupun pejabat lapas yang menerima setoran dari para napi tersebut.

Berikut postingan akun anonim dikabar penjara yang membongkar kebobrokan lapas lubuklinggau yang ditujukan kepada menkumham.

Pak Menteri Yasona Hukum dan Ham, saya mau melaporkan, saya sakit hati mengapa kamar kami di lapas kelas II A LubukLinggau selaluu di Razia, sdh Razia hp kami di rampas dan di BAP di Kamtib, dan di ancam Leter F, kalua tidak ingin di LETER F kami harus mengeluarkan uang minimal 2 jt per hp alias 86. Pak Menteri saya bingun mengapa selalu kamar kami yang di Razia, mengapa kamar yang menjual sabu-sabu tidak perna di Razia apa karena kamar yang jual sabu tersebut setoran jadi tidak di Razia. Saya beri tahu pak kamar-kamar yang menjual sabu sebagai berikut :

1. KAMAR 12 A : AZMIL

2. KAMAR 20 A : RAWUN

3. KAMAR 24 B : BENI

4. KAMAR 25 B : NURDIN

5. KAMAR 29 B : BUDI

6. KAMAR 28 B : ALEX

Nama di atas itu sering terlihat masuk ke ruangan kamtib dan menemui pegawai di Kamtib yaitu Pak Abi dan Pak Dodi, Pak dodi sering juga terlihat masuk kamar tersebut, dan sabu sama inex orang-orang kamtib yang mengondisikan nya setoran nya bervariasi antara 20-30 dan sampai 40 jt, itu terdengar oleh saya pak. Itulah mengapak narkoba bisa masuk karna mereka di kamtib mengondisikannya.

Tolong pak menteri di tindak pegawai tersebut, Bila perlu di pindahkan. Karena sudah merusak bukan membina dan saya bingung KALAPAS nya diam saja dan tidak ada Tindakan sama sekali. Atau jg KALAPAS nya ikut menikmati juga. Dan tidak mungkin KALAPAS nya tidak tahu, karna pernah pegawai lapas Kelas II A Linggau Pak Robinson menangkap napi lagi menghisap sabu dan di serahkan ke kamtib, dan ternyata tidak di hukum sama sekali, yang saya dengar napi tersebut masih jadi tamping. Kalau adil kami tidak sakit hati pak!!. Ini kelihatan ketidakadilannya, seharusnya Hp itu hanya utk menelpon anak dan istri.

TOLONG LAH PAK DI TINDAK TEGAS PEGAWAI TERSEBUT.

TERIMAKASIH PAK MENTERI

Sementara itu Kalapas Klas IIA Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara saat dihubungi telepon selulernya guna konfirmasi tidak dapat dihubungi, demikian juga pesan chat yang dikirimkan ke aplikasi WhatApsnya tidak masuk.(red)


SAMARINDA- Meski hampir seluruh Lapas dan Rutan di seluruh penjuru indonesia telah mendeklarasikan komitmen Zona bebas dari Halinar (Handphone,pungli dan narkoba ) namun kenyataannya itu hanya slogan saja.

Beredar sebuah postingan di jejaring media sosial seorang napi sedang tiktok'an menggunakan hp android.

Dalam video singkat tersebut tampak seorang napi pria berada disebuah ruangan seperti kamar hunian sedang melakukan lipsing sebuah lagu di aplikasi tiktok.

Video berakhir dengan sebuah tayangan screenshot Video Call (VC) napi pria tersebut dengan seorang napi wanita.

Dari keterangan status akun Rey Rey tersebut menyebutkan jika video napi tersebut penghuni lapas samarinda.

“ Hebat kali napi lapas di samarinda ini, sampai bisa bebas seperti ini,tulis akun tersebut dalam postingan di Grup Kemenkumham RI, Sabtu (14/10).

Hingga berita ini dilansir wartawan belum berhasil menghubungi pejabat yang berwenang seperti Kalapas Samarinda,Kadivpas Kemenkumham Kaltim maupun Kakanwil Kumham Kaltim guna konfirmasi.(red)


BANDA ACEH – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melantik dan mengambil sumpah 45 pejabat struktural dan fungsional pada hari ini, Senin (16/10/2023) di Aula Bangsal Garuda.

“Kepada pejabat yang dilantik dan yang baru pertama kali di Aceh, Aceh ini merupakan daerah istimewa yang mempunyai kekhususan yang ditandai dengan UU. No. 11 Tahun 2006,” jelas Meurah Budiman.
Mengacu pada kondisi tersebut, Ia meminta kepada pejabat yang dilantik untuk beradaptasi dengan kekhususan Aceh tersebut. Bahkan, Meurah juga mengatakan agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan, adat istiadat, dan budaya setempat.
Tak hanya itu, Kepala Satuan Kerja yang dilantik diminta untuk meneruskan estafet kepemimpinan dengan melakukan konsolidasi internal dan berkoordinasi dengan pihak eksternal. Bagi Meurah, kedua hal tersebut merupakan hal penting untuk menunjang pelaksanaan tugas.
“Bangun sinergitas dengan Forkopimda setempat, hubungan dengan pihak terkait harus dijaga dan dirawat sehingga semua tugas terlaksana dengan baik,” harapnya.
Kepada pejabat yang dilantik Ia pun meminta untuk membawa perubahan dan energi yang baik. Disisi lain, Meurah mengingatkan untuk tetap membangun komunikasi yang baik pada lingkungan kerja.
Meurah juga menyinggung Pemilu serentak tahun 2024 dan menegaskan jajarannya untuk bersikap netral. Menurutnya, menyukseskan pesta demokrasi empat tahunan tersebut merupakan hal yang wajib. Kendati demikian, sebagai seorang ASN harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sukseskan pemilu dengan bijak dan netral. Jangan berpihak apalagi mengajak dan mengintimidasi orang lain,” tegas Meurah.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan untuk memastikan pelayanan publik yang objektif dan tidak diskriminatif pada satuan kerja masing-masing. Kepada istri pejabat yang dilantik, Ia juga menghimbau untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak flexing.
“Pastikan layanan tanpa diskriminatif, pada Lapas dan Rutan jangan sampai masuk HP karena itu awal dari sumber masalah. Pada imigrasi, di Aceh banyak masyarakat yang haji atau umroh, berikan layanan yang mudah dan pasti,” pintanya.
Hadir pada kegiatan ini Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, sejumlah pejabat struktural Kemenkumham Aceh, Kepala UPT sekitar Banda Aceh, dan diikuti secara virtual oleh UPT di seluruh Aceh.(Rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.