2017-10-08

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA

Menkopolhukam Wiranto
JAKARTA,(BPN) -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berencana menetralisasi kelebihan penghuni rumah tahanan (rutan)/ lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Menurutnya, kelebihan kapasitas lapas ataupun pencampuran kategori narapidana (napi) ternyata menimbulkan dampak yang tidak bagus.

"Jadi malah pencampuran narapidana korupsi, narkoba, terorisme, maling ayam itu jadi satu, sehingga tidak sehat itu. Oleh karena itu perlu ada mengurangi kepadatan Lapas juga bisa kita pisahkan antara napi terorisme jangan dicampur dengan teroris," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/10).

Narapidana dengan kejahatan ringan, kata dia, tidak akan dicampur dengan pelaku terorisme. Menurutnya, keadaan seperti itu bisa menciptakan saling tukar pengetahuan.

Karena itu, pemerintah akan memisahkan tahanan terorisme, tahanan narkoba atau terpidana yang lain. Menurut Wiranto, rencana ini sedang digarap pemerintah. Keluhan soal kelebihan penghuni dinilainya sering menimbulkan pemberontakan atau perilaku-perilaku yang yang akhirnya merugikan kepentingan nasional.

"Ini kan direncanakan, sekarang sedang digarap. Daripada kita selalu mengeluh kapasitas yang dampaknya luar biasa," ujarnya.(republika)




JAKARTA,(BPN)- Menanggapi tudingan adanya dugaan jual beli jabatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta oleh LSM Indonesian Club (IC),pihak Ditjenpas membantah tudingan tersebut.
Ditjenpas mempersilahkan pihak KPK ataupun Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi maupun pemeriksaan terhadap dugaan adanya jual beli jabatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen) Sri Paguh Budi Utami dalam pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis (12/10/2017) kepada redaksi.

" Itu tidak benar,kami persilahkan pihak berwenang dalam hal ini untuk melakukan pemeriksaan agar jelas ",ungkap paguh singkat.

Redaksi: T. Sayed Azhar


SEMARANG,(BPN)- Seorang narapidana kasus narkotika Lapas Kedungpane Semarang, Sutrisno alias Babe alias Kokoh tidak kapok dan terus melakukan aksinya mengedarkan narkoba. Bahkan dia bisa menggaet dua perempuan cantik untuk menjadi kurir sabu.

Dua wanita muda yang diajak menjadi kurir oleh Babe yaitu DAA (19) warga Mojosongo, Jebres, Surakarta dan ENT (18) warga Jalan Srigunting V, Manahan, Surakarta. Keduanya tinggal di rumah kos di Jalan Kahuripan, Sumber, Banjarsari, Surakarta.

Saat jumpa pers di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, mereka terlihat tenang meski mulut ditutup masker.

Keduanya ditangkap BNNP Jawa Tengah bersama dengan barang bukti sabu seberat total 130 gram. Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan hari Jumat (5/10) lalu di kos mereka.

"Awalnya hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Jateng menerima informasi bahwa ada seorang yang diduga kurir akan melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dan dibawa ke Surakarta," kata Tri Agus saat jumpa pers di kantornya, Jalan Madukoro, Semarang, Selasa (10/10/2017).

Petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya DAA turun dari bus malam Jakarta-Solo di depan RS Panti Waluyo surakarta sekitar pukul 09.00 WIB hari Jumat. DAA kemudian menumpang mobil menuju tempat kosnya. Ketika di depan tempat kos itulah DAA ditangkap.

"Dari tas wanita tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram," tutur Tri Agus.

Setelah dimintai keterangan, DAA membeberkan dirinya diminta rekannya yaitu ENT untuk mengambil sabu di Jakarta. Petugas kemudian menangkap ENT yang berada di kamar kos nomor 11.

"Dari penggeledahan di dalam kamar tersangka ENT , ditemukan narkotika jenis sabu seberat 30 gram beserta 2 timbangan elektrik yang disimpan dalam lemari," pungkas Tri Agus.
Dari keterangan ENT terungkap ternyata dia merupakan jaringan Babe, napi di Lapas Kedungpane Semarang. Babe bukan pemain baru, dia sudah memiliki jaringan dan memanfaatkan orang-orang muda termasuk DAA dan ENT untuk mengedarkan sabu.

"Kenalnya ya melalui jaringan-jaringan dia," tegas Tri Agus.

Babe dijemput tim BNNP Jateng di Lapas Kedungpane Semarang di hari yang sama untuk dimintai keterangan di kantor BNNP Jateng. Dari koordinasi dengan Kalapas Kedungpane, diamankan 3 ponsel yang disembunyikan Babe di kamarnya.

"Handphone disimpan di bawah tempat tidur dan di tempat terpisah lainnya," kata Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane Semarang, Toro Wiyarto.

Kepada petugas dua perempuan cantik itu mengaku baru sekali beraksi. Meski demikian keduanya tetap masih didalami keterangannya karena suami DAA juga merupakan Napi kasus Narkotika di Surakarta.
"Saya baru sekali, belum ada mufakat upahnya berapa," ujar DAA yang sudah memiliki 2 anak itu.

Sementara itu, Babe ternyata sudah keempat kalinya ditangkap terkait kasus narkotika. Beberapa diantaranya ia terciduk karena mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Tri Agus menjelaskan, babe ditangkap Polda Jateng dan dijatuhi vonis 6 tahun penjara, kemudian di tahun 2014 ditangkap lagi oleh BNNP Jateng dengan barang bukti 300 gram sabu kemudian divonis 8 tahun. Januari 2017, BNNP Jateng kembali menangkap Babe dengan barang bukti 1 kg sabu dan divonis hanya 17 tahun.

"Ini sudah yang keempat, seharusnya hukuman maksimal, mati," tegas Tri Agus.

Untuk kasus kali ini, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (detikcom)


ROMA,(BPN)- Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Itulah yang dilakukan dua narapidana di Italia yang nekat kabur saat diundang makan siang bersama Paus Fransiskus. 

Seperti dilansir AFP, Kamis (12/10/2017), insiden ini terjadi saat Paus Fransiskus mengunjungi Bologna pada 1 Oktober lalu. Sekitar 20 narapidana dan tahanan setempat diundang untuk makan siang bersama pemimpin umat Katolik sedunia ini.

Paus Fransiskus yang menjadikan pengampunan sebagai tema kepemimpinannya, secara rutin bertemu dengan para tahanan dan narapidana saat berkunjung keluar Vatikan. Acara makan siang bersama yang digelar di Basilica San Petronio ini merupakan bagian dari itu.

Dilaporkan surat kabar lokal, Il Resto del Carlino, sebelum menu makan siang, yakni lasagna dihidangkan, para relawan yang memfasilitasi makan siang itu menyadari ada dua narapidana laki-laki yang telah meninggalkan lokasi tanpa izin. 

Identitas kedua narapidana yang kabur itu tidak dirilis ke pubik. Namun diketahui keduanya ditahan di fasilitas rehabilitasi khusus pecandu narkoba dan rehabilitasi untuk tahanan setempat. 

Khawatir situasi akan memburuk, para relawan pun melapor kepada kepolisian setempat. Kepolisian lantas meminta warga setempat untuk membantu mereka mencari dua narapidana yang kabur. 

Sejak kabur pada 1 Oktober lalu, kedua narapidana itu belum juga ditemukan hingga berita ini dirilis media lokal Bologna, Il Resto del Carlino pada Rabu (11/10) waktu setempat. (Detikcom)


LHOKSEUMAWE,(BPN)- Baru beberapa hari yang lalu,pucuk pimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lhokseumawe berganti dari Kalapas yang lama Elly Yuzar kepada Nawawi sebagai Kalapas yang baru. 

Menurut informasi yang diterima redaksi, Satu narapidana (Napi) berhasil kabur dari lapas lhokseumawe,Jum’at (13/10/2017) sekira pukul 13:30 WIB saat penghuni lainnya sedang menjalankan shalat jum’at.

MR terpidana dalam kasus penganiayaan dengan mudah kabur dari lapas lhokseumawe dengan memanjat tembok pagar menggunakan kain yang disambung-sambung.

“ Napi rifli kabur saat shalat jum’at berlansung,dia panjat tembok pagar pakai kain yang disambung-sambung “,ungkap salahsatu penghuni yang tidak ingin di sebut namanya disini.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Lhokseumawe per pukul 16:04 beberapa kali dihubungi telepon selulernya tidak aktif untuk melakukan konfirmadi terkait kaburnya napi dari lapas yang pernah dipimpin elly yuzar tersebut.


REDAKSI: T. Sayed 

Kalapas Rahdianto diantara warga binaan
TOUNA,(BPN)– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi beralih pimpinan dari pejabat lama Rahnianto, AMD, IP, S.Sos ke pejabat baru Amry, BC, IP, S.Pd, Kamis (12/10/2017).

Hal itu tampak saat digelarnya serah terima jabatan antara pejabat yang lama dan yang baru di Aula Lapas Klas IIB Ampana yang dihadiri oleh Kepala Disivi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Abdul Hany, BC. IP, S.Pd mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemnetrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kalapas Klas IIB Ampana, Rahnianto, AMd, IP, S.Sos  yang akan bertugas sebagai Kalapas Klas IIB Muara Bungo, Provinsi Jambi, mengaku sangat bangga bisa memimpin Lapas Klas IIB Ampana selama 1 Tahun 4 bulan.

“Kami bertugas di sini sejak tahun 2016, dan saya tentunya selalu menjalin hubungan baik dengan semuanya, saya bangga,” ucap Rahnianto.

Saat menyampaikan sambutan itu, Rahnianto juga tampak meneteskan air mata. Ia berpesan kepada pegawai yang ditinggalnya agar tetap bekerja keras dan dapat menudukung kinerja Kalapas yang baru sebagaimana layaknya dulu terhadapnya.

“Saya harap tetap bekerja keras, dukunglah kalapas yang baru seperti saudara mendukung saya semasa bertugas di sini,” ucap Rahnianto sembari meneteskan air mata.

Hal senada juga disampaikan, Kalapas Klas IIB Ampana, Amry yang baru menerima jabatan itu mengatakan, ia siap meneruskan perjuangan Kalapas sebelumnya (Rahnianto Red).

“Saya mohon dukungan saudara-saudara sekalian, sebagaimana yang kalian berikan kepada pajabat lama,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Kadiv Pas Abdul Hany, BC. IP, S.Pd mengatakan, promosi dan mutasi merupakan hal yang biasa dan wajar di lingkungan Kemenkumham. Kepada pejabat lama, terima kasih atas semua jasa dan pengabdian selama di Lapas Ampana dan berharap agar pada tempat kerja yang baru dapat lebih ditingkatkan lagi.

Ia pesan agar Kalapas baru mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sebaik-baiknya dengan setiap pihak dan instansi yang ada serta melanjutkan program-program kegiatan yang telah berjalan dengan baik. 

“Selamat kepada Saudara Rahnianto yang alih tugas menjadi Kalapas Muara Bungo,” ujar Abdul Hany.

Pantauan, setelah pelaksanaan sertijab Kalapas Klas IIB Ampana dilanjutkan dengan pemberian cendera mata kepada Kalapas yang lama oleh Kalapas yang baru serta seluruh pegawai Lapas. (satusulteng)

Suasana kegembiraan warga binaan lapas manokwari saat menyambut yosep
MANOKWARI,(BPN)- Terharu itulah perasaan yang dirasakan oleh seorang Yosep Yambise tokoh pencetus melawan sampah di Kota Nabire,mengapa tidak hari pertama dirinya bertugas di Lapas Klas IIB Manokwari dirinya disambut dengan rasa gembira oleh para warga binaan.

Ibarat seorang anak yang telah lama kehilangan belaian kasih sayang seorang tua,demikian juga pemandangan yang terjadi di lapas manokwari,Kamis (12/10/2017).

Kehadiran sang kalapas manokwari yosep yambise ternyata telah lama dinantikan oleh tiga ratusan warga binaan dan petugas lapas, para warga binaan memperlihatkannya dengan menyalami,memeluk bahkan mengangkat yosep yambise ibarat seorang pahlawan yang telah kembali dari medan perang.

Menurut sejumlah warga binaan di lapas manokwari, nama yosep yambise telah mereka dengar sebagai sosok kalapas yang menggantikan kalapas yang lama Luluk .

“ Kami sangat senang waktu mendengar pak yosep kalapas nabire yang ganti pak luluk,kami sudah menunggu beliau sejak lama “,ujar salahsatu warga binaan.

Menurut warga binaan sejak lapas manokwari dipimpin oleh kalapas luluk jangankan pembinaan wajah sang kalapas yang lama tidak pernah mereka kenal karena tak sekalipun kalapas luluk masuk kedalam menjumpainya.

Bukan itu saja salah seorang petugas juga mengatakan hal yang sama setelah sekian lama tak pernah dilakukan apel bersama kini pada hari pertama kalapas yang baru yosep yambise kembali mereka dapat merasakan kebersamaan setelah dilakukan apel bersama oleh kalapas yang baru.

“ Wah kami sangat gembira di lapas kami sekarang pak yosep yang pimpin,apel bersama sudah lama sekali tidak pernah dilakukan tapi begitu beliau masuk lansung dilaksanakan,sekarang kami merasakan adanya kebersamaan diantara satu sama lainnya “,ungkap seorang petugas lapas manokwari yang tidak ingin disebut namanya disini.

Sementara itu Kalapas Manokwari Yosep Yambise saat dihubungi oleh redaksi mengucapkan terimakasih juga yosep haturkan pada pimpinan di jakarta yang masih berkenan memberikan dirinya amanah untuk kembali mengabdi serta membenahi lapas pada di tanah kelahirannya.

“ Puji syukur kepada Tuhan dan terimakasih saya ucapkan pada pimpinan di Jakarta yang masih mempercayakan saya untuk tetap dapat memimpin serta membenahi lapas ditanah kelahiran saya “,ujarnya.

Yosep optimis jika sebelum memasuki tahun 2018,lapas manokwari yang kondisinya memprihatinkan amburadul,bahkan kegiatan apel bersama menurut petugas yang sejak dirinya dilapas manokwari baru  dilaksanakan kembali.

“ Saya sudah berjanji jika sebelum 2018, ini lapas manokwari sudah beres dan sudah tertata dengan indah,baik dari kedisplinan petugas,kegiatan untuk para warga binaan sampai kondisi gedung lapas akan saya bereskan semua agar semua nyaman baik yang akan datang kemari maupun yang tinggal disini “,tegas yosep yambise mantan kalapas nabire.
Kadivpas Papua Barat Frans Elias Nico
Ditempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Papua Barat Frans Elias Nico Bc.IP, SH, MSi yang dihubungi redaksi mengatakan jika pihak kantor wilayah hukum dan HAM Papua Barat optimis lapas manokwari akan tertata dengan baik serta terbenahi ditangan yosep yambise.

" Kami yakin lapas manokwari akan jauh lebih baik dengan setuhan tangan pak yosep ",tulis nico melalui pesan WhatsApnya kepada redaksi.


Redaksi: T. Sayed Azhar

1 , , ,

Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus empat jaringan narkoba Internasional di empat wilayah di Indonesia. Empat wilayah tersebut yaitu Bandung, Sumatera Utara, Tarakan, dan Pekanbaru. Dari penangkapan itu, BNN keamanan 14 tersangka dan tiga diusahakan di beberapa tempat di Lapas.

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan ada tiga orang yang ditangkap dalam lapas terbukti para tahanan masih bisa bebas.

Budi Waseso ada lapas yang memiliki keamanan yang masih bisa menjalankan aktivitas transaksi narkoba di luar.

"Yang kemarin ditemukan para pelaku di lapas mereka bisa keluar masuk Mereka si pelaku ini narapidana keluar masuk Mengedarkan barang dan pulangnya ke lapas lagi Ini hal aktif di luar indonesia biasa luar biasa. , "kata Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (10/9).

Budi Waseso mengatakan, aktivitas semacam itu ternyata sudah marak terjadi. Tidak hanya narapidana, ada juga petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Para petugas itu disebut-sebut meminta bayaran ke napi pengedar narkoba.

"Memang seyogyanya mereka ini oknum pengkhianat institusi pada negara dan bangsanya. Kalau di Malaysia lapuk gantung. Maka para pengkhianat itu tong cincang," tambah dia.
Mantan Kabareskrim ini menyebut para petugas lapas bekerja sama dengan narapidana sindikat narkoba. Sudah ada beberapa petugas yang dipindanakan. Namun kongkalikong petugas dan napi tak pernah terputus.

"Maka saya bilang ini penyakit menular mereka bebas yang tahu adalah para kepala lapas. Di lingkungan lapas ini saya baru turun ada lapas kerja masih main dengan orang luar," ucapnya.(Red/Mdk)

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso
JAKARTA,(BPN)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang dikendalikan para narapidana dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Itu semua, kata mantan Bareskrim Polri tersebut, tak lepas dari peran oknum-oknum lapas yang bekerja sama dengan para pelaku.

"Kami tahu ada oknum di lapas yang pungut biaya, minta bayaran, supaya napi bisa komunikasi dengan pihak luar," ujar Budi dalam jumpa pers di gedung BNN, Jakarta, Selasa (10/10).

Bahkan, sambung Budi, para napi tersebut bebas keluar masuk karena bantuan oknum-oknum lapas. Terkait permainan menyangkut orang dalam lapas, Budi berulang kali melontarkan gagasan satire agar lapas dijaga buaya agar tak ada lagi oknum.

"Selama masih dijaga manusia dengan integritas tidak jelas dan sistemnya tidak mau diperbaiki, ya akan terus terjadi," ujar Budi kembali mengulang gagasan satirenya.

Pria yang dikenal publik dengan sapaan Buwas itu pun menilai pemecatan kepala lapas tak berdampak pada penyelesaian masalah. Ia pun menyarankan agar oknum lapas yang ikut serta membantu mengedarkan narkotika dihukum lebih berat dari para napi.

"Harus dihukum berat, dicincang sekalian. Atau, taruh kepala di bawah, kaki di atas sehingga orang kapok. Enggak akan coba-coba. Kalau cuma dikeluarkan, enggak akan menyelesaikan masalah," ucap Budi kembali dengan gagasan satirenya.

Meski demikian, Budi menyadari sebagai Kepala BNN kewenangannya terbatas dan tak bisa langsung membuat aturan dalam lapas. Ia mengaku telah memberi saran pada Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang berwenang. 

"Saya sudah beri masukan tapi tergantung dilaksanakan atau tidak," ucap Budi. 

Dikendalikan Napi

Buwas mengatakan BNN menyita 1.005 butir ekstasi, 5,97 gram tembakau mengandung narkotik, dan sejumlah barang bukti lainnya dari lima tersangka berinisial JLP, ASH, LS, DN, dan TKM yang merupakan napi penghuni Lapas Cipinang, Jakarta. 

Kemudian pada kasus lainnya petugas BNN menyita tablet mengandung metafetamine sebanyak 109 butir dan tiga plastik berisi serbuk metafetamine seberat 82,6 gram. Barang bukti tersebut, kata Budi, disita dari sebuah rumah yang menjadi pabrik pil ekstasi di Medan, Sumatera Utara milik tersangka MAN.

Petugas BNN juga menyita sabu seberat 6,47 gram dari tersangka berinisial MUL. 

"Dari kedua tersangka diketahui bahwa pengendalinya adalah R yang merupakan napi di lapas Binjai," terang Budi. 

Selain kedua kasus tersebut, lanjut Budi, petugas BNN juga menangkap kurir berinisial A yang membawa barang bukti berupa sabu di kawasan Tarakan, Kalimantan Utara. Dari hasil pengembangan, petugas BNN menangkap pengendali kurir berinisial AH, H, dan R. 

"Sementara pemodal berinisial AB merupakan napi klas IIA Tarakan juga sudah ditangkap," kata Budi. (Red/CNNI)


Anggota komisi III DPR RI Junimart Girsang
JAKARTA,(BPN) – Dugaan adanya indikasi praktek jual beli jabatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akhirnya sampai juga ke telinga Komisi III DPR RI. Salahsatu anggota Komisi yakni Junimart Girsang mengatakan kasus dugaan transaksi jual beli jabatan di Inspektorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) tidak boleh dibiarkan.


“Sepanjang itu bisa dibuktikan, tentu dengan bukti yang valid ya, tidak bisa dibiarkan,” ujar Junimart, Rabu (11/10/2017)
Junimart melanjutkan, Presiden Jokowi sudah mengatakan akan berkomitmen dalam pemberantasan KKN selama periode pemerintahannya.

“Apalagi presiden Jokowi sudah jelas dan pernah mengatakan memberantas segala hal yang bersifat KKN, termasuk penerimaan imbalan dalam hal apapun,” lanjut Junimart.

Seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, tarif jual beli jabatan sangat bervariatif, tergantung dengan kondisi dan keadaan Lapas.

Misalnya untuk sekelas kepala seksi di tingkatan lapas tarifnya mencapai 50-100 juta per orang, untuk kenaikan jabatan dari Kepala Seksi menjadi Kepala Pengamanan Lapas tarifnya mencapai 100-200 juta. Sementara untuk menjadi kepala Lapas tarifnya sekitar 300-500 juta perorang.

“Untuk masuk masuk ke lapas rutan saja saat ini sudah selektif sekali, kalo dulu masih bisa memberikan sesuatu, 50rb 100 ribu, nah kalo sekarang sudah tidak bisa,” tandasnya.

Politisi PDIP itu meminta kepada pihak-pihak yang mempunyai alat bukti yang kuat, untuk segera dilaporkan ke kepolisian.
“Nah kalo memang ada teman-teman dari LSM yang mendapatkan informasi sesuai dengan bukti yang paling begitu, ya harus melaporkan kepada kepolisian,” katanya.

“Ke bareskrim, supaya cepat diproses mungkin polisi juga bisa full paket. Bisa melakukan penyelidikan, kalo memenuhi unsur bisa juga meningkat ke penyidikan, kalo mau cepat, jangan tidak isu saja,” pungkasnya.


JAKARTA,(BPN) – Direktur Eksekutif Indonesian Club (IC), Gigih Guntoro mengatakan bahwa praktek korupsi dengan motif jual beli jabatan masih banyak terjadi di seluruh instansi pemerintahan, salah satunya adalah di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.

“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan secara mandiri terjadinya jual beli jabatan dilakukan secara sistematis dan terstruktur yang berlangsung cukup lama. Praktek ini diduga melibatkan pegawai level bawahan yang pangkat Eselon IV hingga berpangkat Eselon II di bagian Kepegawaian Dirjen Permasyarakatan. Mereka menjadi operator lapangan yang bertugas untuk mengeksekusi orang-orang terkait yang berkeinginan dengan jabatan tertentu. Sementara aktor intelektualnya melakukan perencanaan hingga memuluskan praktek jual beli jabatan terjadi,” kata Gigih seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017)

Gigih membeberkan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) terkait mutasi jabatan di seluruh Indonesia dilakukan secara terbuka yang dapat dilihat di web resmi Dirjen Pemasyarakatan, pelaksanaan mutasi Jabatan ini dilakukan secara berkala dalam rangka regenerasi dan rotasi jabatan untuk mewujudkan tata kelola yang sehat. Hasil seleksi secara resmi di umumkan secara terbuka.

“Namun, sebelum diumumkan secara terbuka, oknum di bagian kepegawaian inilah yang kemudian melakukan rekayasa dan menjaring atas calon-calon yang lolos seleksi ataupun tidak demi untuk mendapatkan keuntungan semata,” ungkapnya.

“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, tarif jual beli jabatan sangat bervariatif. Misalnya untuk sekelas kepala Seksi di tingkatan Lapas tarifnya mencapai Rp 50-Rp 100 juta per orang. Sementara untuk kenaikan jabatan dari Kepala seksi menjadi Kepala Pengamanan Lapas tarifnya mencapai Rp 100-Rp 200 juta per orang. Sedangkan untuk menjadi Kepala Lapas tarifnya berkisar antara Rp 300-Rp 500 juta per orang. Meskipun tidak ada tarif resmi, namun kondisi Lapas sangat menentukan besaran tarif. Skema pembayaran dilakukan secara bertahap dengan kalkulasi 20 persen saat pengajuan draft SK, 30 persen saat pendraft SK terjadi dan 50 persen atau pelunasan saat bocoran SK sudah keluar,” ungkapnya lagi.

Gigih menyebutkan kronologis jual beli jabatan yang ditemukan lembaganya ini. “Indikasi hasil kejahatan korupsi dengan modus jual beli jabatan di kumpulkan dalam tiga rekening bank atas nama oknum di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan antara lain satu rekening bank BCA, dan 2 rekening bank BRI. Kemudian hasil kejahatan ini di pergunakan untuk kepentingan kelompok dan ada juga yang didistribusikan ke atasan sebagai bagian dari upeti,” bebernya.

Menurut Gigih, selama ini praktek korupsi dengan modus jual beli jabatan memberikan kontribusi sebesar 70 persen atas kompleksitas persoalan yang terjadi di Lapas. Tidak heran jika saat ini masih marak terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba, perdagangan manusia, mudahnya peredaran alat komunikasi.

Lapas menjadi tempat nyaman dalam mengatur proyek-proyek APBN. Bahkan Lapas seakan menjadi zona nyaman bagi pelaku kejahatan dalam mengendalikan semua kejahatan yang dilakukan di luar Lapas. Praktek ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum dan aparat hukum seakan-akan tak mampu membongkar kejahatan semacam ini.

“Tidak ada makan siang gratis. Jual beli jabatan telah berbanding lurus pada rendahnya Integritas pejabat di Dirjen Lapas yang sudah mencapai titik nadir. Celah inilah yang dimanfaatkan narapidana dan koruptor untuk mendapatkan perlakuan khusus dengan memberikan suap kepada pejabat terkait di Lapas. Bagi narapidana khususnya koruptor dan atau narkoba untuk mendapatkan uang tidaklah sulit ketika mereka diberikan perlakuan khusus oleh petugas Lapas,” papar Gigih.

Ia menambahkan, Jjika praktek korupsi dengan modus jual beli jabatan tidak dapat dihentikan, maka kompleksitas persoalan Lapas akan menjadi bom waktu yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kementrian Hukum dan HAM.

Oleh karena itu kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh pejabat di Dirjen Lapas yang terlibat dalam jual beli jabatan ini. Mendorong kepada Inspektorat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM untuk aktif melakukan pengawasan,” pungkasnya.(Red/Nusantaranews)


JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, ingin lembaga pemasyarakatan (lapas) terbuka di Ciangir, Tangerang, nanti menyediakan pelatihan yang baik bagi para narapidana. Dia ingin perusahaan-perusahaan besar dari Korea Selatan (Korsel) bisa memberikan pelatihan untuk para narapidana.

"Sebetulnya harapan kita nanti ikut juga Korea Selatan buka pusat training, misal buat (perusahaan) Samsung atau perbaiki mobil buatan Korsel," kata Yasonna di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (9/10/2017).

Kementerian Hukum dan HAM akan menggunakan 30 hektar lahan milik Pemprov DKI di Ciangir untuk bangun lapas terbuka. Peletakan batu pertama lapas itu akan dilakukan pada Rabu (11/10/2017) mendatang.

Yasonna mengatakan, pembangunannya akan menggunakan dana hibah dari Korea Selatan. Di lapas terbuka itu, Yasonna ingin para narapidana mengikuti pelatihan yang berguna bagi kehidupannya setelah mereka bebas atau keluar dari lapas.

"Target kami harus selesaikan (pembangunannya pada tahun) 2019," ujar Yasonna.

Pembangunan lapas baru dalam bentuk lapas terbuka itu dibutuhkan karena kondisi lapas dan rutan di Jakarta yang sudah kelebihan kapasitas. Di Lapas Salemba misalnya, kapasitasnya hanya untuk 2.000 tahanan tetapi saat menampung lebih dari 5.000 tahanan.(kompas)

Pimred BAPANASNews T. Sayed Azhar bersama Elly Yuzar usai sertijab di Lapas Lhokseumawe,Kamis (/10/2017)
BAPANAS- Deretan mobil mewah terparkir didepan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lhokseumawe,hari itu, Kamis (5/10/2017) menjadi akhir masa tugas Elly Yuzar sebagai Kepala Lapas Lhokseumawe yang akan mengemban tugas menjadi Kalapas Narkotika Pematang siantar,Sumatera Utara.

Baca: Pertama di Aceh, Galeri “ Karyna “ di Lapas Lhokseumawe, Pasarkan Hasil Karya Narapidana

Nawawi yang sebelumnya menjabat salahsatu Kabid di Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Aceh yang menggantikanya sebagai Kalapas Klas IIA Lhokseumawe.

Prosesi acara serahterima jabatan berlansung pukul 16:00 WIB sederhana di salahsatu ruang didalam lapas lhokseumawe yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edi Hardoyo,Kabid Jefri, staf kantor wilayah dan seluruh pejabat struktural Lapas Klas IIA Lhokseumawe.

Sertijab kalapas lhokseumawe
Dalam catatan dan pandangan redaksi, Elly Yuzar merupakan sosok kalapas familiar serta sangat berbeda dengan kalapas lain sebelumnya,disamping ramah,pandai bergaul,tegas,sosial juga bijaksana dalam mengambil kebijakan dalam setiap persoalan didalam lapas lhokseumawe.
Genap sudah 2 tahun 5 bulan Elly Yuzar memimpin lapas lhokseumawe yang banyak meninggalkan pesan dan bagi petugas dan para warga binaan.

Pasca kerusuhan napi yang menyebabkan dibakarnya sejumlah fasilitas serta gedung lapas beberapa tahun lalu, elly yuzar mendapat kepercayaan dari Sesditjen Rusdianto kala itu untuk membenahi lapas lhokseumawe.

Baca: Pameran Unggulan Napi 2017, Stand Kanwilkumham Aceh Ramai Diminati Pengunjung


Stand terbaik 
Pada tahun pertama elly menjabat kalapas lhokseumawe dirinya mulai membenahi gedung serta moral dan kedisiplinan petugas,disamping itu dirinya mulai secara perlahan melakukan pendekatan pada setiap napi.

Dengan keterbatasan anggaran dan kecilnya lokasi, Berbaga kegiatan pembinaan mulai dijalankan,bahkan elly juga menjadi salahsatu kalapas di Aceh yang berhasil menjadikan lapas lhokseumawe sebagai lapas produksi.

Hal ini ditandai dengan dibangunnya sebuah galeri yang diberi nama Karyna dimana di galery ini menjual semua barang dan hasil karya napi,mulai barang furniture seperti lemari,kursi,meja, rak piring hingga kerajinan tangan lainnya.

Baca:Pertama Sekali, Lapas Lhokseumawe Kurban 5 Ekor Sapi untuk Napi

Bukan itu saja,tepat didalam galeri tersebut juga menyediakan isi ulang air minum yang kesemuanya hasil penjualan dapat dinikmati oleh petugas dan napi.

Bom lapas lhokseumawe
Demikian juga berbagai tantangan juga pernah dialami oleh elly ketika bertugas dilapas lhokseumawe mulai teror pelemparan bom molotov hingga meledaknya bom didalam lapas yang dilakukan oleh salahsatu napi.

Bahkan pada beberapa bulan sebelum SK Mutasi diterbitkan elly yuzar sempat menunaikan janjinya pada napi pelaku peledakan bom untuk mewujudkannya mendapatkan sepasang tangan palsu.

Baca: Diduga Korban Ledakan Adalah Pelaku Bom Rakitan di Lapas Lhokseumawe

Menjelang terbitnya SK Mutasi, pria yang akrab disapa uda ini masih menyempatkan diri membantu perobatan anak salah seorang napi anggota din minimi.

Dekat diantara jurnalis
Namun diakhir masa tugasnya sebagai kalapas lhokseumawe ditandai sejumlah pelarian napi yang telah dipercaya dan dibantunya walau salahsatu napi berhasil ditangkap kembali.
“ 2 tahun 5 bulan saya bertugas di Lhokseumawe,banyak kenangan tidak terlupakan,baru saja meninggalkan Aceh ada rasa sedih...seperti ada sesuatu yang hilang, 2 tahun 5 bulan waktu yang cukup lama sehingga kenangan seperti rasa kopi arabica,semoga dapat kembali bertugas di Aceh “,tulis elly dalam sebuah pesan singkat yang dikirimkannya pada redaksi,Sabtu (7/10/2017).


 Redaksi: T. Sayed Azhar

Serahterima kalapas klas IIA perempuan medan,Jum'at (6/10/2017)
MEDAN,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Kumham) Sumatera Utara (Sumut) Liberty Sitinjak memimpin prosesi serahterima jabatan (Sertjab) Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Medan dari Herlin Candrawati Bc.IPMSH.MH kepada Surta Duma Sihombing Bc.IP SH, MSi ,Jum’at (06/10/2017).

Surta Duma Sihombing sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Pengamanan dan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi Ditjen Pemasyarakatan Jakarta.

Sedangkan Herlin Candrawati akan menduduki pos yang baru sebagai Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Dalam kesempatan itu Surta Duma Sihombing menyampaikan kesiapannya dirinya untuk mengemban tugas baru di Lapas Perempuan Medan dan berjanji akan meneruskan segala program pembinaan oleh kalapas sebelumnya.

Sementara itu Kakanwil Kumham Sumut Liberty Sitinjak mengharapkan agar kalapas yang baru dapat meneruskan program-program yang belum selesai serta melaksanaka  program yang telah ditetapkan pada tahun 2017.

“ Harapan saya kepada kalapas yang baru dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan program yang belum selesai serta melaksanakan program yang ditetapkan untuk tahu 2017 ini,lakukan semua sesuai tugas dan fungsi “,ujar Kakanwil dihadapan peserta yang hadir dalam acara serahterima jabatan kalapas perempuan.

Disamping itu Kakanwil juga mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian kalapas yang lama yang telah menjalankan tugas dengan baik selama menjabat kalapas perwmpuan medan.

“ Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada ibu herlin atas pengabdian serta dedikasinya serta telah bertugas dengan baik dilapas perempuan medan,kami berharap ditempat tugas yang baru akan semakin lebih baik lagi “,ungkap liberty dalam kata sambutannya dalam ruang aula lapas perempuan.

Dalam acara sertijab kalapas perempuan medan juga dihadiri Kadivpas Hermawan Yunianto,Kalapas Bandung dan seluruh pejabat struktural Lapas Perempuan Klas IIA Medan.(Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.