2025-05-25

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Direktur Kepatuhan Internal Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwil Ditjenpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwil Ditjenpas Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komisi XIII Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyumas Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Sibolga Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Sungailiat Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pangkal Pinang Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran Lodes LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Banda Aceh LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Magetan Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkalan Brandan Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pertanian hidroponik. 

Pada Rabu pagi, 28 Mei 2025, Lapas Kelas I Medan melaksanakan panen bayam hidroponik dengan total hasil mencapai 70 kilogram.

Kalapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, mengapresiasi kerja keras para WBP yang telah merawat tanaman dengan tekun sejak masa pembibitan. “Panen ini adalah hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Tidak hanya menghasilkan sayuran bergizi, tetapi juga menanamkan keterampilan dan etos kerja kepada para WBP,” ungkapnya.

Herry Suhasmin juga menegaskan bahwa program hidroponik ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dalam menciptakan pembinaan yang produktif dan berdampak nyata. 

“Kami berharap keterampilan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para WBP setelah bebas nanti, sekaligus mendukung kebutuhan dapur Lapas dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar,” tambahnya.

Tanaman bayam dipilih karena memiliki siklus tanam yang cepat, bernilai gizi tinggi, dan cocok untuk pengembangan hidroponik skala Lapas. Hasil panen digunakan untuk konsumsi internal dan menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian.

Lapas Kelas I Medan optimis untuk terus mengembangkan pertanian hidroponik sebagai bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan, mandiri, dan berorientasi masa depan bagi para WBP.(Humas)


Medan- Berikut Arahan Bapak Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara:

1. *Berantas* Handphone dan Peredaran Narkotika dalam Lapas/Rutan;

2. Seluruh Kunci Gembok harus dipegang oleh *Petugas*, tidak diperbolehkan oleh Tamping;

3. Wajib ada *kerja sama yang baik* antara satu dengan yang lain untuk mejaga Ketertiban dan Keamanan;

4. Melaksanakan Tugas dengan baik, jaga marwah;

5. Sering melakukan Internalisasi secara berjenjang dari Ka UPT kepada para pejabat Struktural / Pejabat Struktural kepada jajarannya /Komandan Jaga kepada Anggotanya;

6. Jangan ada Pegawai yang terlibat/berhubungan dengan peredaran Narkoba;

7. *Berantas* kegiatan penipuan/Lodes di Dalam Lapas/Rutan;

8. Perkuat Pengawasan, selalu waspada;

9. Tidak diperbolehkan  petugas membawa dan menyalahgunakan Handphone ke dalam Areal Blok Hunian;

10. Tidak boleh ada kegiatan memperjualbelikan kamar hunian;

11. Agar Pegawai memberikan kontribusi positif melalui hasil kerja yang baik untuk UPT nya dan Kementerian kita;

12. UPT diinstruksikan untuk bergabung dengan Inkopasindo;

13. Pengelolaan Dapur/makanan agar dilakukan dengan baik.

Demikian disampaikan untuk menjadi Atensi Bagi kita Semua.(Humas)


Langkat, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat lama, Raymon Andika Girsang, kepada Kenal Purba sebagai Kepala Lapas yang baru yang juga mantan KPLP Lapas Lubukpakam.

Kegiatan berlangsung di ruang Kalapas Pemuda Kelas III Langkat pada Rabu (28/5/2025) dan disaksikan langsung oleh jajaran pegawai Lapas.

Sebelum acara sertijab dimulai, dilakukan cek fisik, meliputi pengecekan jumlah warga binaan dan inventaris Lapas sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam peralihan tanggung jawab.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno yang di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Hamdi Hasibuan.

Dalam sambutannya, Hamdi Hasibuan menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Raymon Andika Girsang yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kepada Kalapas yang baru, Bapak Kenal Purba, kami harapkan mampu segera beradaptasi, menjaga integritas, dan melanjutkan upaya peningkatan layanan serta keamanan di Lapas. Sertijab ini adalah bagian penting dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi dalam rangka transformasi pemasyarakatan,” ujar Hamdi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab dan sesi foto bersama sebagai simbol resmi peralihan kepemimpinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan manajemen kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(Humas)


Medan — Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Rabu (28/5), di aula Lapas.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh peserta turut mengucapkan Ikrar Anti Narkoba, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam.

Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pencegahan penggunaan HP ilegal harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas lembaga dan menjalankan pembinaan secara maksimal. Tidak ada ruang bagi narkoba dan HP ilegal di Lapas Kelas I Medan,” tegas Herry Suhasmin.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia yang sebelumnya dilakukan oleh petugas pengamanan. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain telepon genggam, charger, kabel listrik, headset, dan benda-benda lain yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi serta komitmen terhadap penegakan aturan dan penguatan pengamanan di dalam Lapas.

Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(Humas)


Medan, – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, integritas, dan bebas dari penyimpangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual pada Senin (26/5) pukul 09.00–11.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara bersama jajarannya. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan sejumlah poin strategis yang harus menjadi pedoman utama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara disiplin dan bertanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, Yudi menegaskan beberapa isu krusial yang harus menjadi perhatian serius, di antaranya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Lapas/Rutan, larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok*, serta pencegahan penipuan (lodes) dan jual beli kamar hunian.

“Ini bukan hanya arahan, tapi komitmen moral kita bersama. Kita ingin rumah tahanan dan lapas menjadi tempat pembinaan, bukan ladang pelanggaran. 

Tidak boleh ada kompromi terhadap narkoba, pelanggaran disiplin, atau penyalahgunaan wewenang. Pengawasan harus diperkuat, integritas harus ditegakkan,” tegas Yudi Suseno dalam arahannya.

Beliau juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai pengabdian secara berjenjang, mulai dari Kepala UPT hingga jajaran paling bawah, serta menumbuhkan kerja sama dan kekompakan antar petugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Lapas/Rutan.

Selain itu, arahan lainnya meliputi:

Larangan membawa handphone ke dalam blok hunian oleh petugas, optimalisasi pengelolaan dapur dan makanan warga binaan, Kewajiban kontribusi positif setiap pegawai melalui hasil kerja yang nyata, Instruksi agar setiap UPT bergabung dalam INKOPASINDOsebagai bentuk sinergi organisasi.


Tamiang Layang — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban,Selasa (27/5).

Acara tersebut turut di wakili  oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara , dan Keamanan, Rantawan , S.H. para pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai Rutan Tamiang Layang. 

Dalam kesempatan ini, dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai bagian dari proses rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Karutan Buntok menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat, serta menyambut pejabat baru dengan harapan agar dapat meneruskan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih sebelumnya.

"Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, namun juga sebagai wujud komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis," ujar Karutan Buntok dalam sambutannya.

Momentum ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kerja sama antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berintegritas.(Humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.