Medan- Berikut Arahan Bapak Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara:
1. *Berantas* Handphone dan Peredaran Narkotika dalam Lapas/Rutan;
2. Seluruh Kunci Gembok harus dipegang oleh *Petugas*, tidak diperbolehkan oleh Tamping;
3. Wajib ada *kerja sama yang baik* antara satu dengan yang lain untuk mejaga Ketertiban dan Keamanan;
4. Melaksanakan Tugas dengan baik, jaga marwah;
5. Sering melakukan Internalisasi secara berjenjang dari Ka UPT kepada para pejabat Struktural / Pejabat Struktural kepada jajarannya /Komandan Jaga kepada Anggotanya;
6. Jangan ada Pegawai yang terlibat/berhubungan dengan peredaran Narkoba;
7. *Berantas* kegiatan penipuan/Lodes di Dalam Lapas/Rutan;
8. Perkuat Pengawasan, selalu waspada;
9. Tidak diperbolehkan petugas membawa dan menyalahgunakan Handphone ke dalam Areal Blok Hunian;
10. Tidak boleh ada kegiatan memperjualbelikan kamar hunian;
11. Agar Pegawai memberikan kontribusi positif melalui hasil kerja yang baik untuk UPT nya dan Kementerian kita;
12. UPT diinstruksikan untuk bergabung dengan Inkopasindo;
13. Pengelolaan Dapur/makanan agar dilakukan dengan baik.
Demikian disampaikan untuk menjadi Atensi Bagi kita Semua.(Humas)
Post a Comment