2020-04-26

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


RIO DE JANEIRO,(BPN) - Para narapidana di sebuah penjara di Manaus, sebuah kota Brasil jauh di Amazon yang telah dihantam keras oleh wabah koronavirus, telah menyandera tujuh penjaga penjara, kata otoritas penjara setempat kepada Reuters, Sabtu, menggarisbawahi kekerasan endemis yang telah mengganggu penjara di wilayah ini dalam beberapa tahun terakhir.

Alasan pemberontakan di Penjara Puraquequara tidak segera jelas, tetapi stasiun televisi lokal mengutip video yang diduga direkam oleh seorang narapidana yang tidak dikenal, yang mengeluh panas terik dan kurangnya listrik di penjara.

Dalam sebuah pernyataan, otoritas penjara di negara bagian Amazonas, tempat Manaus berada, mengatakan para tahanan menuntut kehadiran pers dan kelompok-kelompok hak asasi manusia. Mereka tidak memiliki informasi tentang kemungkinan kematian.

Pemberontakan itu terjadi ketika wabah Corona virus telah membanjiri layanan publik di Manaus, dengan pihak berwenang mengubur para korban di kuburan massal dan memperingatkan penduduk akan kekurangan peti mati.

Kekerasan merajalela di penjara-penjara Brasil, tempat kelompok-kelompok kejahatan terorganisir sering melakukan kontrol de facto. Kepadatan juga umum terjadi, dan kelompok-kelompok hak asasi menyebut kondisi abad pertengahan, dengan kelangkaan makanan dan sel-sel yang begitu padat sehingga para tahanan tidak memiliki ruang untuk berbaring.

Pada Januari 2017, hampir 150 tahanan tewas ketika kelompok-kelompok kejahatan terorganisir saling bertarung di beberapa penjara di Brasil utara dan timur laut. Dalam satu insiden kekerasan di Manaus, 57 tahanan tewas, beberapa di antaranya dipenggal kepalanya dan dilemparkan ke dinding penjara.

Tahun lalu, lebih dari 50 narapidana dicekik atau ditikam hingga mati ketika gerombolan lawan saling bertarung di empat penjara Manaus yang terpisah.

Berbagai unit polisi telah dikerahkan dan sudah memulai negosiasi pada Sabtu pagi, kata sekretaris penjara Amazonas dalam pernyataannya.(Red/VOA)


SUKADANA,(BPN) -- Petugas gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Bandar Sribhawono, meringkus pelaku pemerkosaan AS (20), Jumat, 1 Mei 2020, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku warga Kecamatan Matarambaru sebelumnya merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan baru dibebaskan dari Rutan Sukadana melalui program asimilasi.

Tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Sukadana, Kamis, 30 April 2020, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadian itu diawali saat pelaku dengan nama samaran Wahyu berkenalan dengan korban melalui sosial media Facebook. 

Selanjutnya, korban menjemput korban dari kontrakannya di bilangan Kecamatan Bandar Sribhawono, Kamis, 30 April 2020. Pelaku kemudian membawa korban dengan sepda motor ke perkebunan di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Sesampainya di lokasi perkebunan tersebut korban dibanting oleh AS dan selanjutnya diancam akan diikat jika tidak mau menuruti kemauannya. Korban yang ketakukan akhirnya tidak berdaya hingga dirudapaksa tersangka.

Setelah memuaskan hasrat bejatnya, tersangka meninggalkan korban di perempatan jalan. Korban kemudian berteriak dan ditolong warga dan selanjutnya diantar melapor ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

Kasat Reskrim AKP Faria Arista, mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan setelah menerima laporan, petugas gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Bandar Sribhawono bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka AS di rumahnya di wilayah Kecamatan Matarambaru, Jumat, 1 Mei 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tersangka AS sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Faria.(Red/Lampost)


PALU,(BPN) - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus oknum pegawai Lapas Petobo di Palu, inisial S, yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi COVID-19.

Hari Kamis (23/4/2020) sore di Jalan Dewi Sartika Palu, mengamankan lima orang yang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, salah satunya oknum pegawai lapas inisial S," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Kamis (30/4).

Didik mengatakan pelaku lain yang diamankan inisial A, H, M, dan AW. Namun, hasil gelar perkara menyatakan khusus AW tidak cukup bukti sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

"Hari Kamis (23/4/2020) sore di Jalan Dewi Sartika Palu, mengamankan lima orang yang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, salah satunya oknum pegawai lapas inisial S," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Kamis (30/4).

Didik mengatakan pelaku lain yang diamankan inisial A, H, M, dan AW. Namun, hasil gelar perkara menyatakan khusus AW tidak cukup bukti sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

Dijelasnya, oknum pegawai lapas inisial S diamankan diduga sebagai pemilik sabu yang hendak diedar atau dijual.

"Dia yang punya sabu, sedangkan A, H, M berperan sebagai pengedar atau penjual. Untuk asal sabu yang dimiliki S masih didalami," jelasnya.

Didik katakan terungkapnya kasus ini setelah tim dari Direktorat Reserse narkoba Polda Sulteng melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba pada hari Kamis (23/4/2020) di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Target operasinya adalah pelaku berinisial A yang berstatus sebagai napi warga binaan Lapas Petobo Palu yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Setelah mengamankan A dan dari hasil pengembangan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng diamankan juga pelaku lain dengan inisial H dan M atau teman A yang juga berstatus napi warga binaan lapas Petobo Palu serta inisial S yang merupakan oknum pegawai Lapas Petobo," jelasnya.(Red/Jpnn)


BAPANAS–  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menunjuk Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang baru dan Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik MH sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham menggantikan pejabat yang lama Jhoni Ginting.

Pengankatan kedua perwira polisi aktif ini sebagai tertuang dalam Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum dan HAM itu berdasarkan Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020.

Informasi yang diterima redaksi, Jum'at, (01/5/2020) kedua perwira tinggi polri ini akan dilantik serta diambil sumpah jabatan pada Senin (4/5/2020) oleh Menkumham Yasonna H Laoly pekan depan di Gedung Graha Pengayoman, Gedung Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jl. H.R Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan, hal ini sesuai surat keputusan  SEK KP.03.03-373 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto

Untuk pertama kali dalam sejarah Kementerian Hukum dan HAM dua jabatan penting dan strategis dijabat dari unsur Kepolisian.

Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebelumnya menjabat Widyaiswata Utama Sespim Lemdiklat Polri, Pria asal sumatera utara berdarah batak ini bukanlah orang baru di jajaran kemenkumham , sebelumnya  juga pernah dipercayakan menjabat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kemenkumham sekaligus ahli Haki pada Januari 2020 lalu dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada Mei lalu.

Sedangkan Irjen Pol Andap Budhi Revianto Sik MH sebelumnya menjabat Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi, pada 13 Agustus 2018.
Jabatan sebagai Kapolda sudah sebanyak 3 kali diamanahkan kepadanya yakni, pada tahun 2017 Irjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara, dan pada 2018 menjadi Kapolda Maluku, serta kini menjabat sebagai Kapolda Kepri.(Red)


DENPASAR,(BPN)- Petugas penjaga utama Lapas Klas II Denpasar berhasil mengamankan seorang oknum sipir perempuan yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam charger Handphone (HP), Selasa (28/4/2020).

Luh Eka Ratna (26) beserta 4,83 gram sabu diamankan oleh Satres Narkoba Polres Badung setelah mendapatkan Laporan dark pihak Lapas Denpasar.


“Charger HP berisi paket sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tas ransel dibawa pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Wayan Sujana, Rabu (29/4).

Kronologisnya, lanjut Iptu Oka, pada Selasa (28/4) pukul 20.49 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Badung menerima laporan dari Lapas Kelas IIA Denpasar bahwa saat melakukan pemeriksan terhadap pelaku di areal Penjaga Pintu Utama (P2U) ada barang mencurigakan.

Petugas menemukan kepala charger di dalam tas dibawa pelaku.

Saat diperiksa ditemukan plastik klip yang menempel di dalam charger tersebut. Di dalam plastik klip itu berisi SS. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Badung.

Sebelumnya, petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I di Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Eka Ratna Paramita (26), Selasa (28/4) malam ditangkap. Ia tepergok menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas terbesar di Bali itu

"Dia adalah petugas jaga kami pada pukul 19.00 Wita kurang saat aplusan diperiksa petugas P2U (Petugas Penjaga Pintu Utama) dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kami langsung menghubungi Kadivpas dan diarahkan kami harus melapor ke bagian keamanan. Kemudian saya langsung menghubungi Kapolres Badung," jelas Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili, Rabu (29/4/2020) dinihari tadi.

Eka Ratna merupakan pegawai kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda

Dia mulai bertugas di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar mulai tahun 2018.(Red/Balipost/Tribun).


Manokwari-  Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia menerbitkan sebuah buku berjudul Kapita Selekta Pemasyarakatan, Senin (27/4).

Penerbitan buku ini dilakukan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56 yang diperingati setiap tanggal 27 April. 

Jumlah penulis yang terlibat dalam penyusunan buku ini berjumlah 19 PK dari berbagai wilayah di Indonesia. 

Buku yang disusun dalam waktu satu minggu ini berisikan 33 tulisan yang membahas pemasyarakatan dari berbagai sisi. 

Terutama tentang pemikiran Sahardjo pencetus gagasan pemasyarakatan. 

Buku ini juga sebuah bukti, bahwa dalam waktu yang relatif singkat, sekaligus bekerja sama secara jarak jauh. PK Indonesia membuktikan bahwa kreativitas tidak memiliki batasan. 

Hal ini dibuktikan dengan kesuksesan mereka mengimplementasikan gagasan dalam bentuk karya yang nyata.

“Apa yang kami tulis adalah bentuk kontribusi kami. Karena tentu, sebagai petugas pemasyarakatan kami harus menunjukkan berbagai sisi positif yang kami miliki” jelas Wahyu selaku Ketua Tim . 

Melalui tulisan yang mereka tuangkan dalam buku ini, PK Indonesia berharap konsep pemasyarakatan bisa dipahami secara lebih mendalam. Tidak hanya oleh insan Pemasyarakatan, namun oleh khalayak umum. 

“Kami berharap, pemahaman akan konsep pemasyarakatan, diharapkan dapat meredam asumsi negatif publik. Khususnya berkaitan dengan pelaksanaan asimilasi di rumah yang baru-baru ini ramai menjadi pemberitaan.” Tambah Wahyu. 

Lebih jauh lagi, PK Indonesia berharap karya ini dapat memacu minat literasi di kalangan ASN yang saat ini masih terbilang minim. Untuk itu karya ini sengaja dibagikan secara gratis via aplikasi Google Books, sehingga bisa dengan mudah diunduh melalui gawai setiap orang yang ingin menikmatinya. Sementara itu, karya yang dibuat Pembimbing Kemasyarakatan ini bekerja sama dengan Penerbit IDE Publishing. 

Apabila anda berminat untuk membaca karya mereka, bisa mengakses melalui : https://bit.ly/Kapitaselektapas

Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-56. Speed Up Berprestasi: Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani!

Oleh : Mirna Fitri N


BAPANAS- Pasca beredarnya Viralnya video kekerasan yang dilakukan oknum karutan RS pada sejumlah sipir Rutan Sialang Bungkuk, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly lansung menindaklanjuti kebenaran kejadian tersebut.


Menkumham Yasonna H Laoly memerintahkan jajarannya dalam hal ini Pimpinan Ditjenpas dan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas yamg berada dalam video tersebut.

Dalam hal pemeriksaan terhadap para petugas-petugas yang menjadi korban tindak kekerasan oknum mantan karutan pekanbaru berinitial RS dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Riau.

Para petugas rutan sialang bungkuk yang mengalami kekerasan fisik yakni DG yang saat kejadian menjabat sebagai staf KPR, Y sebagai Ka.KPR , SMG sebagai komandan jaga dan MF petugas penjagaan pos atas.

Kakanwil Kemenkumham Riau Lucky  Agung Binarto SH. CN. MHyang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin, (27/4/2020) membenarkan jika video yang viral yang beredar di media sosial terjadi di Rutan Sialang Bungkuk.


Lucky juga membenarkan jika pelaku tindak kekerasan adalah Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bungkuk yang lama yang saat ini telah menjabat sebagai Karutan Bandung Jawa Barat.

“ Itu video lama mas 1 tahun yang lalu, Kepalanya dan beberapa pegawai sudah pindah tugas, Laporan sudah kami sampaikan kepada Inspektorat jenderal,beberapa pegawai kami mintai keterangan sedang  pelaku (terduga ka rutan) sudah pindah ke bandung jad pihak inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan atau atasan (kanwil jabar) “,ungkap Kakanwil Lucky melalui pesan WhatAps saat dikonfirmasi redaksi.

Menurut lucky perilaku yang ditunjukkan oleh oknum karutan tersebut tidaklah layak dilakukan oleh seorang pimpinan pada bawahannya dan aksi oknum karutan RS telah melanggar SOP dan kode etik pemasyarakatan.

“ Tentunya tindakan tersebut sudah melanggar SOP dan kode etik pemasyarakatan bila terbukti bersalah “, ujar mantan Kakanim Klas I Khusus TPI Batam yang dikenal dekat dengan awak media. 

Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Riau ini juga memastikan di era kepemimpinannya saat ini tidak ada kekerasan baik kepada napi maupun petugas,dimana  dalam momen bulan suci Ramadhan dirinya kerap memberikan penguatan dan religi kepada setiap UPT yang berada di propinsi Riau.

Dirinya senantiasa menekankan kepada jajarannya untuk mengedepankan komunikasi dan pembinaan yang manusiawi.

“ Saat ini secara intensif saya melakukan pembinaan tidak saja rutan sialang bungkuk bahkan seluruh lapas dan rutan di propinsi riau untuk bertindak profesional tidak ada lagi tindakan kekerasan baik kepada pegawai juga narapidana berupa kegiatan-kegiatan penguatan serta religi (apalagi ini bulan ramadhan) kita harus mengedepankan komunikasi serta pembinaan yang manusiawi mohon doa nya semoga kami dan jajaran dapat amanah dalam menjalankan tugas “, harap lucky seraya memohon izin akan menunaikan shalat tarawih bersama keluarga.



BAPANAS- Sebuah video tindak kekerasan serta penganiayaan yang dilakukan seorang oknum Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) beredar dan viral di media sosial.

Video yang berdurasi 01 menit 53 detik tersebut mempertontonkan bagaimana aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum karutan berinitial RS terhadap bawahannya di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Lihat Videonya : Video Kekerasan Oknum karutan pada Sipir Rutan Sialang Bungkuk

Menurut informasi diterima redaksi video yang beredar tersebut adalah gabungan dari tiga video CCTV Rutan Sialang bungkuk dengan jangka waktu yang berbeda.

Salah satu sumber redaksi media ini yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan kronologis kejadian ketiga video kekerasan tersebut secara detail.

Video pertama  dengan lokasi di portir menurut sumber saat itu, Selasa (25/6/2019) oknum karutan berinitial RS datang keruang portir dengan alasan tidak mematuhi peraturan memukul dua petugas sipir yang berinitial DG salahsatu staf KPR dan Komandan jaga berinitial SMG,ironisnya sang kepala pengamanan rutan yang sampai sepulang menunaikan shalat ashar juga ditampar oleh oknum karutan tersebut.

Tidak sampai disana saja, sikap arogan serta semena-mena kembali ditunjukkan sang oknum karutan dengan mengeluarkan sepucuk senjata api yang terselip dipinggangnya serta mengancungkan kearah kearah wajah tahanan yang baru pulang sidang yang masih berada di ruang portir.

" Video pertama itu diportir kejadiannya, tiba-tiba karutan datang sambil ngamuk-ngamuk ngeluarkan kata-kata kotor,saat itu para tahanan sidang baru pulang, dia tanya kenapa orang kejaksaan dan polisi pulang gak nunggu napi sampai masuk ke blok,terus ada dua petugas yang dipukuli dan seorang KPR yang ditampar yang baru pulang shalat ashar ",jelas sumber.


Kemudian pada video kedua dan ketiga, sumber menceritakan Kamis (29/8/2019) kembali terjadi  pada malam hari  oknum karutan tiba-tiba mengamuk serta melakukan tindakan kekerasan yang tidak berprikemanusiaan kepada salahsatu petugas sipir berinitial MF.

Berawal dari petugas MF yang baru turun tugas dari pos penjagaan atas menuju ke toilet guna mengganti baju seragam namun belum sempat memasuki toilet petugas MF keburu dipanggil oleh oknum karutan lansung dilakukan pemukulan bagian muka secara brutal,bahkan petugas MF diminta membuka baju kaosnya untuk melakukan push up ditengah guyuran hujan deras.

Dengan alasan petugas MF tidak melakukan push up dengan mengepakkan tangan oknum karutan tersebut mendekati petugas MF dan menendang bagian wajah dan leher petugas.

Mirisnya si petugas MF yang kelelahan melakukan push up tersebut bukannya diminta untuk berdiri nbmun oknum karutan menginjak tubuh sipetugas tanpa prikemanusiaan.

" Saat petugas MF push up dengan tangan terbuka didatanginya lansung ditendang mukanya,karena kecapean MF berhenti lansung dipijak-pijak sama karutan padahal cuma hanya tidak pakai baju seragam tapi sampai segitunya diperlakukan bawahan ",ungkap sumber kepada redaksi.

Dari hasil penelusuranredaksi insiden kekerasan terhadap petugas rutan sialang bungkuk hingga kini sang oknum  karutan tersebut belum mendapatkan tindakan apapun dari institusi tempatnya bekerja, ironisnya oknum karutan tersebut saat ini telah dipromosikan menjabat di rutan kebonwaru,Bandung.

Atas viralnya video tersebut redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui pesan WhatApsnya, Rabu (23/4/2020) dengan mengirimkan tiga video kekerasan tersebut kepadanya dengan memberikan sejumlah keterangan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menerima konfirmasi dari Redaksi mengaku tidak mengetahui insiden kekerasan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti insiden tersebut.

" Terimakasih dik informasinya, saya  akan segera tindaklanjuti ", tulis yasonna sosok yang dikenal akrab dan ramah dikalangan wartawan.(Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.