2023-01-01

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


MERAUKE-  Sebanyak dua Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Merauke, Kabupaten Papua Selatan kabur dari lapas sekitar pukul 2.00 WIT, Sabtu (7/1/2023).

 

Menurut informasi yang diterima redaksi, kedua napi tersebut kabur dengan menggunakan selimut dan celana  untuk melewati dan melompat dinding lapas 

 

Kedua napi kasus pembunuhan tersebut yakni bernama Marselinus Kamkupimu alias Celo dan Herman Kope Takjemu.

 

Kalapas Klas IIB Merauke Lukas Laksana Frans membenarkan adanya dua napi yang kabur dan hingga saat ini masih dalam pencarian petugas.

 

Pihaknya telah melaporkan kaburnya dua napi tersebut pada Polres Meurauke dan meminta bantuan untuk melakukan pemburuan napi yang kabur.

 

Terungkapnya adanya napi yang kabur berawal dari seorang petugas yang tinggal disekitar lapas menemukan kain selimut dan celana di dinding tembok lapas kemudian melaporkan kepadanya.

 

Dirinya lansung melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan jumlah keseluruhan napi.

 

Setelah dilakukan penghitungan jumlah semua penghuni yang sebelumnya 377 kini berkurang menjadi 375 orang,dipastikan dua napi telah kabur. 


" Jadi sesuai dengan informasi awal yang saya temukan pada pukul 6 pagi kebetulan ada pegawai lapas yang tinggal disamping lapas mendapati kain yang ada disamping tembok lapas,setelah kita cek satu per satu ada dua napi kabur ",ungkapnya.


Hingga berita ini dilansir para sebanyak 7 petugas yang piket penjagaan malam tersebut masih melakukan pencarian kedua napi kabur.(Red/Trbn)

MAMUJU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi , Robianto mendatangi Rutan Mamuju melakukan pengecekan atas laporan kematian seorang Tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju. (5/1)

Hal itu dilakukannya, sebagai upaya gerak cepat menggali informasi penyebab peristiwa itu.

“Setelah Kami mendapatkan laporan kematian seorang Tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan Mamuju segera melakukan pengecekan dan menggali Informasi penyebab peristiwa itu” ujar Parlindungan saat berada di Rutan Mamuju.

Sesuai laporan,  pada pukul 03.00 WITA Anggota jaga melakukan kontrol blok hunian dan para petugas melaporkan situasi Rutan dalam keadaan aman.

“Namun, pada sekira pukul 04.30 WITA anggota jaga mendengar teriakan Tahanan dari kamar 4, bahwa ada yang gantung diri di kamar 4 Blok Tahanan” lanjut Parlindungan

Selanjutnya, Komandan Jaga segera menyampaikan laporan kepada Karutan dan KPR. 

Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan bahwa dirinya menerima laporan itu sesaat setelah peristiwa itu diketahui oleh para petugas.

“Kemudian, sesuai arahan Kakanwil kami memerintahkan Kepala Rutan Mamuju untuk segera berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian” lanjut Robi

Robi mengaku, kecurigaan awal bersangkutan yang berinisial (M) diduga depresi menghadapi kasus yang dijalaninya saat ini.

Dalam kesempatannya, Robianto menambahkan bahwa jajarannya dalam menjaga Rutan tetap aman sudah sesuai SOP.

Sehingga, Kadivpas Robianto juga telah memerintahkan Kepala Rutan untuk segera melakukan pengurusan jenazah sesuai Aturan yang berlaku.((rilis)


LHOKSUKON- Dalam rangka meningkatkan  serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban memasuki awal tahun baru,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lhoksukon menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP),Kamis (5/1) pukul 10:00 WIB.

 

Kalapas Klas IIB Lhoksukon Yusnaidi SH menyampaikan penggeledahan kamar hunian WBP dilakukan secara acak atau random.

 

" Penggeledahan kita lakukan tidak semua kamar hunian namun pada kamar yang kita curigai saja ",ungkap yusnaidi kepada redaksi bapanasnews melalui sambungan selulernya.

Menurutnya kegiatan penggeledahan ini rutin dilakukan sebulam 3 kali termasuk pada semua
kamar hunian.


" Kegiatan seperti ini rutin kita lakukan dalam sebulan tiga kali termasuk pada semua hunian,jika ada yang kita curigai atau bersifat emergency bisa lebih ",terangnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit ponsel,gunting dan cok panjang yang kemudian oleh petugas lansung diamanka

Penggeledahan dipimpin lansung oleh KPLPLapas Lhoksukon dan diikuti Kasi Adm. Kamtib, Ka. TU,Kasubsi Portatib,Kasubsi Keamanan,Staf dan petugas jaga.(Red)

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/1/2023). Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Menteri Yasonna memerintahkan kepada Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan enam langkah penting.

Pertama, seluruh jajaran imigrasi harus memberikan atensi penuh dan segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo sehubungan dengan akan diberlakukannya kebijakan Golden Visa di Indonesia melalui intensifikasi koordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait. 

“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” tutur Yasonna.

Langkah kedua adalah terkait peningkatan pelayanan publik khususnya visa on arrival (VOA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS) yang juga merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi

“Kedua, atensi dan segera tindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya VOA dan KITAS, dengan merubah total sistem pelayanan Keimigrasian yang selama ini dianggap belum berubah sama sekali. Imigrasi dirasakan masih terlalu banyak mengatur dan mengontrol sehingga akhirnya menyulitkan. Kedepannya diharapkan imigrasi memberikan pelayanan yang memudahkan dan melayani,” kata Yasonna.

Ketiga, Yasonna meminta jajaran imigrasi melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar sekaligus melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.

Keempat, menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa Bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya. 

Kelima, Yasonna menuntut agar seluruh jajaran imigrasi berpedoman pada tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan core value aparatur sipil negara (ASN) yaitu BerAKHLAK.

“Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah digariskan Kementerian ini yakni PASTI dan core value ASN yang telah ditetapkan Bapak Presiden RI yakni BerAKHLAK,” paparnya lagi.

Terakhir, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” pungkas Yasonna.

Dalam rangka keberhasilan enam hal tersebut, Yasonna menegaskan bahwa kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi.

“Kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi, seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara, sehingga dengan demikian petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” ungkap Yasonna.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus ketua Panitia Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa Silmy Karim ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 15 Desember 2022.

Silmy sendiri adalah peserta seleksi dari kategori Non-PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel. Menurut Andap, keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya di instansi pemerintah dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” papar Andap.

Hadir dalam pelantikan ini para Pimpinan K/L seperti Menteri Kesehatan, Menteri Investasi / BKPM, Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua DPD RI, BPK, Anggota DPR RI, Wamenkumham, Wamenhan, Wamen II BUMN, BPK, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham,  Pimpinan BUMN dan perusahaan serta para kepala kantor wilayah beserta undangan lainnya.(rilis)

PASURUAN - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengakui memang ada kelalaian anggota yang bertugas jaga saat malam larinya tujuh tahanan dari sel tahanan.


“Hasil pemeriksaan awal, ada kelalaian anggota yang tertidur saat malam larinya tujuh tahanan itu,” kata Kapolres, Senin (2/1/2023).


Dia mengatakan, ini yang memang perlu menjadi bahan evaluasi Polres Pasuruan ke depan agar tidak terjadi kejadian - kejadian seperti ini kembali.


“ruang jaga tahanan kita evaluasi, meningkatkan sarpras baik bagi petugas dan tahanan agar kejadian ini tidak terulang,” paparnya.

Menurut Kapolres, proses penerimaan kunjungan dan makanan yang masuk ke tahanan juga perlu dievaluasi dan diperbaiki.

“Kami juga perlu mengevaluasi, karena perlu ditelusuri gergaji yang didapatkan oleh para tahanan yang diduga kuat untuk merusak jeruji,” ungkapnya.


Disampaikan Kapolres, kasus kaburnya tujuh tahanan ini sudah diproses oleh Sie Propam Polres Pasuruan dan Bid Propam Polda Jawa Timur.


“Sudah 15 - 20 orang anggota yang sudah menjalani pemeriksaan internal. Mereka yang diperiksa adalah mereka yang berjaga saat malam itu,” tegasnya.


Kapolres memastikan pasti akan ada sanksi untuk mereka yang terbukti melanggar aturan. Sanksinya bisa sanksi disiplin atau kode etik

Kejadian itu terjadi, Minggu (1/1/2023) dinihari atau selepas peringatan pergantian tahun baru. Diduga kuat, mereka memanfaatkan kelengahan petugas untuk melarikan diri.

Informasi yang didapatkan, ketujuh tahanan ini memotong jeruji besi yang menutupi lubang ventilasi. Belum diketahui pasti darimana tahanan ini mendapatkan gergaji.


Setelah jeruji terputus, mereka mendobrak ventilasi dan langsung membuat tali dari baju yang dikumpulkan dan langsung pergi melarikan diri.


Aksi mereka ini pun tidak diketahui petugas sama sekali. Diperkirakan kejadian itu terjadi diantara pukul 02.00 wib hingga 03.30, saat lengahnya petugas.


Informasinya, ketujuh tahanan ini berada dalam blok yang sama. Kuat dugaan, mereka sudah merencanakan aksi pelarian ini sejak lama. (Suryamalang)

 


Jantho - Muhammad Nasir secara resmi menjabat sebagai Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Jantho menggantikan Bambang Waluyo yang telah memasuki masa purnabhakti.

Acara serah terima jabatan (sertijab) itu dilaksanakan di Aula Rutan Jantho pada Sabtu (30/12/2022) pagi. Sertijab dipimpin oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy meminta agar Nasir segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Banyak inovasi yang sudah dilakukan oleh Pak Bambang agar bisa dilanjutkan dan ditingkatkan, selain itu hadirkan juga energi dan semangat baru," kata Rakhmat Renaldy.

Adapun Nasir sebelumnya menjabat sebagai Karutan Kelas IIB Sabang. Sehingga, Rakhmat menilai Nasir tidak akan sulit beradaptasi melanjutkan kepemimpinan pejabat sebelumnya.

Ia juga berpesan agar dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan instrumen hukum yang berlaku. Sebab dinamika yang dihadapi Rutan Jantho cukup tinggi karena berbagai faktor.

"Pahami peraturan yang mengatur tugas dan fungsi kita, harus paham dasar hukumnya," harapnya.

Selain itu, kepada Bambang Waluyo yang memasuki masa purnabhakti, dirinya mengucapkan terimakasih atas dedikasi yang diberikan selama ini.

Rakhmat berharap apa yang telah dilakukan selama ini menjadi sebuah investasi pengalaman dan pembelajaran yang harus dilanjutkan oleh seluruh pegawai.

"Semoga menjadi ladang amal, menjadi pahala buat bapak. Selamat memasuki purnabhakti, sehat terus, dan semakin sukses dalam aktivitas yang lain. Tetap jaga silaturahmi pak," ungkapnya.(Rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.