2018-06-17

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA


JAKARTA,(BPN)- Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pihak polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penyeludup narkoba ke rutan polda metro jaya yang tidak lain salahsatu PNS di Mabes Polri.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan PNS Mabes Polri berinisial UK sebagai tersangka.

UK terbukti bersalah usai berusaha memasukkan sabu ke dalam tahanan untuk suaminya berinisial S seberat 7 gram, ke dalam botol deodorant.

“Tersangka dong, sudah persiapan ditahan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).

Dia mengatakan, barang haram itu atas perintah suaminya yang meminta UK membawa sabu saat jam besuk.

“Ya suaminya memerintahkan, bukan pesan, lebih tepatnya menyuruh.

Waktu kunjungan sebelumnya dikasih tahu,” uja dia.

Sementara itu, untuk seluruh ide agar sabu dimasukkan ke dalam deodorant juga atas perintah suaminya.

“Dari dalam (tahanan) semua intruksinya,” pungkas Suwondo.

UK diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis (21/66/2018).

Penangkapan itu diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya.

Saat ini masih proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (22/6).

Dari penangkapan UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil sabu dengan berat total 7 gram.

Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.

“Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Saat ini, kata Argo, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kuat dugaan sabu itu diberikan UK kepada seseorang tahanan dengan inisial S.

“Untuk asal barang buktinya masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.(Red/Mdk)


KENDARI,(BPN)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara kelebihan daya tampung sejak beberapa tahun terakhir.

"Ruangan Lapas Baubau kini jadi sempit karena kelebihan penghuni," tutur Kepala Lapas kelas II A Baubau, Wahyu Prasetyo Kamis (21/6), seperti dikutip dari Antara.

Lapas ini idealnya diisi 144 narapidana, namun kenyataannya jumlah tahanan mengalami peningkatan hingga 578 warga binaan.

"Idealnya per orang mestinya 5,4 meter persegi, tapi karena sempit, semua ranjang dibuat bertingkat," tutur Wahyu.

Menurutnya, dengan kelebihan kapasitas hingga 300% tersebut banyak hal yang perlu diwaspadai di Lapas Baubau.

Wahyu menambahkan, selain kelebihan kapasitas dan sempitnya ruang hunian, Lapas Baubau juga minim sarana penunjang aktivitas, seperti kelas pembinaan, bengkel kerja yang tidak memenuhi syarat, serta tidak ada lapangan olahraga.

Akibatnya banyak kegiatan pembinaan yang belum bisa dilaksanakan. Hal itu menyebabkan kegiatan di Lapas Baubau hanya sebatas kerohanian. Itu pun untuk warga binaan yang beragam Islam saja karena hanya ada satu masjid di tempat itu.

Lapas Baubau menampung napi dari lima kabupaten dan satu kota di antaranya, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, termasuk Kabupaten Bombana.

"Jumlahnya hampir 30% untuk kasus narkoba, namun jika dibandingkan dengan kota besar, kita masih sedikit," tutur Wahyu.

Sementara itu, bentuk upaya lain dilakukan adalah menggenjot pembangunan lapas baru akhir 2018. Keterbatasan lahan lapas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk diperluas kembali.

"Sudah ada lahan seluas empat hektare lebih di KM 4 sebelum makam Pahlawan, tinggal akses jalan menuju ke dalam lokasi yang masih diupayakan dan kita masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dibuatkan akses masuk karena sebagian lahan milik masyarakat," tutur Wahyu. (Red/Validnews)


BAUBAU,(BPN) – Syahrul alias Rul (27) adalah seorang narapidana (Napi) kasus pencurian yang sudah masuk dalam tahap asimilasi tiba-tiba saja kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini anggota Lapas yang dibantu oleh anggota Polres Baubau masih melakukan pencarian.
Kejadian bermula ketika hari Minggu 17 Juni 2018 yang lalu, Lapas Kelas II A Baubau sedang melakukan pelayanan kunjungan lebaran, kemudian beberapa Napi termaksud yang kabur dianggap sudah memenuhi syarat asimilasi dikeluarkan untuk diperbantukan mengatur kendaraan pengunjung dan itu hanya di halaman depan, ucap Kalapas Baubau, Wahyu Persetyo Bc, IP S.Sos saat di konfirmasi Jum’at (22/06/2018).

“Saat itu memang suasananya sangat ramai sekali, karena masih memasuki hari lebaran ketiga,” kata Wahyu.

Dikatakannya, Syahrul sudah memenuhi syarat-syarat untuk asimilasi dan sudah melewati sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta masa tahanannya sudah setengah.

Karena untuk kasus pencurian, lanjutnya, masa tahanan 1 Tahun 6 Bulan. “Kalau kita ikutkan progran Cuti Bersyarat, Syahrul 3 Bulan lagi bisa keluar,” katanya.

Keluarga Napi tersebut tinggalnya di Pulau Makassar (PUMA) yang masih masuk daerah Baubau, “Kami saat itu kecolongan juga,” ucapnya.

Sampai sekarang pihaknya masih bertanya-tanya apa penyebab dari kaburnya Napi tersebut, hingga tidak mau kembali ke Lapas untuk menghabiskan sisa masa tahannya.

Setelah mendapat laporan, pihaknya membentuk Tim dan dibantu pihak kepolisian untuk memburu Napi tersebut, hingga sekarang proses pengejaran terhadap Napi yang kabur terus dilakukan, tutupnya.(REd/Okesultra)


TANJUNGPINANG,(BPN) -- Ali Mujihadi, seorang narapidana Rutan Tanjungpinang nekat melarikan diri ketika penjagaan sedang lengah.

Bukannya pergi jauh agar tak tertangkap, pria ini malah menginap di hotel dengan istrinya karena sudah rindu.

Ali sendiri menghuni Rumah Tahanan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan kasus pencurian dengan pemberatan.


Ali diketahui divonis hukuman selama 1 tahun enam bulan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjunpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan, Ali kabur seusai meminta izin membeli rokok pada hari Minggu pekan lalu (10/6/2018).

===

Insiden kaburnya Ali ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Ali awalnya diizinkan membeli rokok karena sedang menjalani masa asimilasi bersama 20 napi lainnya.

Namun, untungnya petugas mengetahui kaburnya Ali.

Ia diburu dan akhirnya tertangkap di lapangan sepakbola di kawasan Sei Jang.

Saat ditangkap, Ali tampak sedang duduk menunggu seseorang menjemputnya.

Dilansir dari Suara.com, Rony mengatakan kalau Ali kabur saat teman-temannya sibuk menjadi juru parkir tamu di rutan dan ia sebenarnya juga mendapatkan tugas yang sama.

Saat bertugas itulah Ali memanfaatkan kesempatan tersebut untuk izin membeli rokok.

Rony menambahkan, setelah semua warga binaan dimasukkan kembali dan petugas melakukan pemeriksaan, Ali justru tidak ada.

Petugas rutan yang melakukan pencarian berhasil mengendus keberadaan Ali seusai pria ini menyewa kamar hotel bersama seorang perempuan.

Rony melanjutkan, pihaknya menginterogasi petugas penginapan dan tahu kalau Ali menyewa kamar dengan sang istri.

Setelah mendapat informasi itu, petugas melacak Ali ke sejumlah teman dekatnya.

Informasi keberadaan Ali pun akhirnya diketahui melalui seorang mantan napi.

Menurut Rony, Ali sempat mengirim pesan singkat melalui ponsel ke temannya untuk minta dijemput dan meminta uang.

Pelarian Ali akhirnya terhenti saat petugas menangkapnya di rumah temannya.

Ali sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan dan sedang menjalani proses asimilasi.

Setelah kabur dan tertangkap, Ali dimasukkan sel pengasingan dan masuk dalam register F.(Red/Tribun)


BUNGORO,(BPN)- Komisi Pemilihan Umum Pangkep melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Kelas II.B Kabupaten Pangkep yang berada di Kecamatan Bungoro, Jumat (22/6/2018).

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka mengsosialisasikan terkait tata cara Pelaksanaan pencoblosan yang baik dan benar pada pemilihan Gubernur Sulsel Tahun 2018 yang akan di gelar pada tanggal 27 Juni Tahun 2018 mendatang.kunjungan ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya.

Hadir dalam Kegiatan tersebut adalah Kepala Rutan Kelas II.B Pangkep beserta jajarannya, Ketua dan Anggota KPU Pangkep berserta jajarannya didampingi dengan Kapolres Pangkep, dan Warga Binaan Rutan Kelas II.B Pangkep.

Kepala Rutan, Ashari yang membuka kegiatan tersebut mengucapkan terimakasih Kepada KPU Pangkep dan jajarannya yang telah menepati janjinya dengan mengundang petugas dari Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP kepada warga binaan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sesuai dengan pertemuan yang diadakan sebelumnya.

Setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab warga binaan yang berasal dari Kabupaten Pangkep. Sekitar 278 warga binaan rutan pangkep asal kabupaten pangkep dan luar kabupaten pangkep akan melakukan pemilihan pada tanggal 27 juni 2018 mendatang. (Red/Rls)


BANJARMASIN,(B9N)Mengawali hari pertama masuk kantor epala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Ferdinand Siagian beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakaran Asep Syarifudin dan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida Halilintar Atmaja.Kamis (21/06) Siang bersilaturahmi Ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel.

Kedatangan para pejabat tinggi dan pimpinan Kanwil Kumham Kalsel ini disambut langsung Kepala BNN Prov Kalsel, Brigjen POL Nixon Manurung dan  jajaran BNN Prov Kalsel seperti Kabag Umum H.Berkatullah, Kabid Pemberantasan AKBP Edi Sapriadi, Kabid Rehabilitasi dr.Sandra Murthy, Kabid P2M H.Ipansyah, bertempat diruangan Kerja Kepala BNN.

Dalam pertemuan tersebut Kanwil Kumham Kalsel mendukung penuh pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika di Kalsel khususnya dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan kerjasama yang telah terjalin selama ini melalui program rehabilitasi bagi korban dan pengguna narkoba untuk diadakan kembali.

Usai mengunjungi Kantor BNN Prov Kalsel, rombongan Kepala Kanwil melanjutkan kunjungan ke Markas Komando Resor Militer 101 Antasari yang diterima langsung Danrem Kolonel Inf, Yudianto Putrajaya di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba dan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan di Kalsel dan termasuk pengawasan orang asing di Kalsel.(Red/Rls)


GRESIK,(BPN) – Walaupun masih dalam suasana Lebaran, ada saja mereka yang menciderai kesucian hari raya Idul fitri itu, dengan hal yang dilarang oleh agama yang dianutnya. Hal itu seperti adanya kasus seorang pemuda kedapatan membawa narkotika jenis ganja di wilayah Gresik, Jawa timur.

Kejadian itu, ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ada seorang pemuda yang tertangkap tangan oleh petugas Polsek Cerme, Polres Gresik, membawa ganja saat membesuk tahanan, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 14:30 wib.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, kepada para awak media membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar mas, anggota kami telah menangkap pembesuk tahanan yang kedapatan membawa ganja,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro itu, serius.

Ditambahkan, demi mengantisipasi terjadinya peyelundupan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarsari, Cèrme, pihaknya jauh-jauh hari sudah memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung yang lumayan banyak di hari Lebaran itu.

“Di saat akhir ramadhan. jelang perayaan Idul fitri dan setelahnya, kami melakukan pengamanan ekstra dengan memperketat pengamanan di Lapas Banjarsari Cerme, Gresik sebab di suasana lebaran pengunjung Lapas yang akan membesuk tahanan cukup ramai,” tegas pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu, Rabu (20/6/2018).(Red/RI)


SLEMAN,(BPN) – Salah seorang pembesuk memanfaatkan waktu kunjungan langsung untuk menyelundupkan Handphoen (HP) di Lapas Kelas IIA Narkotika Jogjakarta.  Untuk mengelabuhi petugas jaga,  HP itu disembunyikan di dalam BH atau bra. Kejadian ini terjadi saat waktu kunjungan langsung hari pertama, Jumat (15/6).

Kalapas Kelas IIA Erwedi Supriyatno mengungkapkan, ada pemberlakuan penjagaan ketat. Hal ini guna mengantisipasi upaya penyelundupan barang dari luar menuju dalam lapas.  Terlebih dalam kunjungan langsung ini, pembesuk bisa berinteraksi langsung tanpa sekat pemisah.

“Jadi handphone ini disembunyikan di dalam bra yang dipakai. Indikasi menyelundupkan tentu kuat. Apalagi menyimpan HP di tempat uang tidak wajar,” jelasnya kemarin (19/6).

Erwedi menuturkan, penyelundup gawai berinisial S. Perempuan ini berencana membesuk salah satu warga binaan berinisial NAN. Langkah tegas diberikan dengan melarang pembesuk dan warga binaan bertemu.

Meski terindikasi berupaya menyelundupkan HP keduanya tidak diberi sanksi hukuman. Hanya saja pembesuk inisial S tidak boleh berkunjung dalam rentang waktu tertentu. Sementara untuk gawai langsung dikembalikan dan dibawa pulang.

Momentum kunjungan langsung memang menjadi momen istimewa bagi para warga binaan dan keluarganya. Terlebih waktu yang diberikan hanya dua hari,  15 dan 18 Juni. Untuk setiap kunjungan dibatasi 30 menit untuk 35 hingga 40 warga binaan.

Beda dengan kunjungan biasa,  kunjungan langsung bertempat di halaman dalam Lapas Narkotika. Sebuah tenda besar telah disiapkan agar warga binaan bisa bercengkrama langsung dengan keluarga. Tercatat hari kedua ada 296 warga binaan yang mendapat kunjungan langsung. “Kalau jumlah pengunjung ada 1.528 orang, mulai  anak-anak hingga orang tua. Waktu kunjungan dari pukul 08.30 sampai 15.30,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas II A Narkotika Jogjakarta juga memberikan remisi masa tahanan kepada sejumlah warga binaan. Dari 310 orang warga binaan yang diusulkan mendapat remisi khusus hari raya sebanyak 147 orang. Sementara yang mendapatkan atau disetujui remisinya ada 136 warga binaan. (Red/RJ)


TANGGERANG,(BPN)- Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai, masalah CCTV di lapas pemuda tanggerang perlu ditanggapi secara serius.

Ombudsman RI mendapati sejumlah temuan masalah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/6). Salah satu masalah yang dinilai cukup krusial yakni terkait kamera pengintai atau CCTV yang terdapat di dalam lapas tidak berfungsi secara baik.  

Berdasarkan pantauan Katadata di lokasi, rekaman CCTV tersebut tidak memuat tanggal secara akurat.  Tanggal yang tertera pada rekaman CCTV masih 1 Januari 2000.

Selain itu, terdapat salah satu CCTV yang rusak untuk mengawasi situasi lapas. Ada pula CCTV yang posisinya miring.

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai, masalah CCTV di lapas ini perlu ditanggapi secara serius. Pasalnya, pihak lapas acap mengeluhkan soal jumlah CCTV yang kurang. Padahal, CCTV yang ada nyatanya tak dioperasikan secara maksimal.

"Padahal CCTV untuk lihat situasi di seluruh lapas dari jam dan menit, bahkan ada situasi mengancam atau tidak, ada kelahi atau tidak. Itu tidak dimanfaatkan, tidak dijaga. Menurut saya ini cukup serius," kata Ninik.

Selain CCTV, Ninik juga mempersoalkan masalah makanan bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang. Menurut Ninik, jumlah makanan untuk dibagikan kepada 2585 warga binaan di sana kurang mencukupi.

Pihak lapas berdalih jika porsi makanan disesuaikan karena keluarga warga binaan kerap membawakan makanan saat berkunjung. Ninik menilai seharusnya makanan dari keluarga hanya bersifat suplemen, sehingga tak boleh mengurangi porsi yang direncanakan.

Dia juga meminta agar pihak lapas tak langsung memusnahkan obat-obatan dari keluarga untuk para warga binaan, melainkan menyarankan pihak lapas untuk berkoordinasi dulu dengan tenaga medis apakah obat tersebut bisa digunakan. 

"Obat itu barang mahal buat warga binaan. Jangan dimusnahkan barang yang dibawa, tetapi harus dilihat sejauh mana punya manfaat," kata Ninik.

Tak hanya itu, masalah lain lantaran Ombudsman menemukan poster Adolf Hitler terpajang di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai poster tersebut tak patut lantaran lapas merupakan institusi negara.

"Di ruang pemerintah begini, masak ada Hitler? Enggak boleh itu," kata Adrianus.

Setelah mendapat teguran, Kepala Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang Marlik Subiyanto langsung menyuruh stafnya untuk menurunkan poster tersebut. Marlik pun berterima kasih terhadap sejumlah kritik yang disampaikan Ombudsman selama sidak hari ini.

"Kadang gajah di pelupuk mata tak kelihatan. Itu kekurangan akan dikoreksi," kata Marlik.

Terkait masalah CCTV, Marlik menyebut pihaknya sudah mengajukan pembelian baru. Alasannya, CCTV yang ada di Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang sudah cukup lama dan belum diperbaharui.

"Di KPLP punya tanggung jawab itu bagian keamanan. Kalau ada yang kurang ini bagian temuan. Nanti kami cek lagi," kata Marlik.(Red/Katadata)


BAPANAS- FOEMATPAS berduka..Papua Barat berduka, Aloysia Kelanit Yambise istri tercinta Kalapas Mabokwari Yosep Yambise dikabarkan meninggal dunia,Sabtu (16/6/2018).

Aloysia meninggal pada usia 46 tahun di Rumahsakit Umum Daerah Fakfak, Papua Barat pada pukul 01:30 Wita.

Kabar pertama diterima oleh Grup WhatApps Forum  Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) melalui Kalapas Fakfak Heri Sulistyono dengan mengirimkan sebuah pesan kabar duka.

“ Izin menginfokan, berita duka istri dr bpk Yosef yambise, kalapas manokwari, meninggal di RSUD fakfak, j 1.30, saat ini jenazah sdh berada di rmh duka di gerwepe, fakfak, sy dan rekan2 LP fakfak sdh di rmh duka “,tulis heru dalam pesan singkatnya.
Kplp Lapas Fakfak Klemens Baransano (baju merah), Kalapas Fakfak Heru Sulistiyono, di samping Yosep Yambise Kabid Papua Barat Badarudin Amd.IP SH dan Karutan Bintuni Abraham Manibuy beserta staf penjagaan lapas fakfak saat dirumah duka

Kabar duka meninggalnya istri tercinta kalapas manokwari tersebut lansung mendapat respon ucapan turut berduka cita dari seluruh anggota FORMATPAS baik pimpinan PAS,Ka. UPT dan petugas lapas dari berbagai pelosok nusantara.

Sementara itu Admin FORMATPAS T. Sayed  Azhar yang tak lain merupakan pimpinan redaksi BAPANASNews menyampaikan ucapan duka cita atas nama FORMATPAS atas meninggalnya istri yosep yambise.
Kalapas Fakfak Heru Tri Sulistiyono saat menyerahkan santunan tali kasih dari FORMATPAS kepada Yosep Yambise
Disamping itu dirinya lansung melakukan penggalangan dana peduli atas musibah yang menimpa keluarga Yosep Yambise sebagai bentuk kepedulian dan wujud kebersamaan.

“ Saya mewakili saudara-saudara lain di FORMATPAS sangat berduka atas meninggalnya istri tercinta bapak yosep yambise,semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah, saya telah lakukan penggalangan dana peduli musibah untuk meringankan beban dan sebagai bentuk kebersamaan “,ungkap .

Karangan Bunga dari Kelurga Besar FORMATPAS
Ditempat terpisah Kalapas Fakfak Heru Sulisyono dikediaman duka disaksikan para pelayat yang hadir menyerahkan santunan dari FORMATPAS kepada Yosep Yambise.

“ Kami atas nama keluarga besar FORMATPAS turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya ibu yembise, kami mengharapkan agar keluarga tetap sabar dan tabah menerimanya “ ungkap heru saat menyerahkan santunan tali kasih yang diterima lansung yosep yembise.

Karangan bunga dirumah duka dari berbagai UPT dan pimpinan pemasyarakatan
Kalapas Manokwari Yosep Yambise menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak-pihak yang telah memberi perhatian serta ucapan atas musibah yang menimpa keluarganya.

Ucapan serupa dirinya kirimkan ke WAG FORMATPAS dengan bunyi “ “ Atas Nama Keluarga besar Marga Yembise mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar FORMATPAS atas dukungan dan kepeduliannya kepada kami. Allah akan membalas semua kebaikannya.
Peristiwa ini akan menjadi MOTIVASI TERBESARku untuk bekerja dan berkarya demi Pemasyarakatan sesuai amanat almarhumah istri tercinta. ”tulis yosep sesaat jenazah hendak diterbangkan dari bandara Fakfak menuju Nabire untuk disemayamkan di Kampung halaman sang istri.
Kalapas Fakfak Heru Sulistiyono bersama petugas lainnya mendampingi keberangkatan jenazah almarhum hingga bandara fakfak


Demikian mendalam duka yang dirasakan oleh kalangan anggota FORMATPAS sehingga sesaat jenazah dimasukkan ke dalam pesawat terbang salahsatu anggota grup Mas Indra Prawoto dari Lapas Ngawi menyempatkan mengucapkan “ Selamat Jalan Istri bang Yosep ”,tulis mas indra.
Untuk sedikit diketahui FORMATP ASAceh merupakan sebuah wadah para aktivis yang peduli dengan pemasyarakatan yang  yang bercentral di Aceh dimana kemudian bertransformasi menjadi sebuah WAG FORMATPAS.

Penambalan namanya FORMATPAS dicetus oleh salahsatu Tokoh Pemasyarakatan Ace Hendarmin yang juga mantan Kakanwil Kumham Aceh.

Jenazah almarhum istri Yosep Yambise sesaat akan diterbangkan dari bandara fakfak ke nabire
Sedangkan Pembentukan WAG FORMATPAS awalnya diprakarsai oleh T. Sayed Azhar pimpinan media online Bapanasnews media cyber satu-satunya di Indonesia yang mempublikasi berita dan informasi positif dan negatif  terkini terkait Lapas dan Rutan di Nusantara. 

WAG FORMATPAS merupakan satu-satunya WAG yang beranggotakan pimpinan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, pejabat struktural Ditjenpas,Kepala Kantor Wilayah,Kepala Divisi,Ka. UPT dan insan pemasyarakatan daru berbagai pelosok nusantara.

Disamping berbagi informasi, WAG FORMATPAS juga merupakan perekat hubungan dan menjalin silahturrahim antara semua insan pemasyarakatan serta menjadi sarana menyalurkan aspirasi demi perubahan pemasyarakatan yang lebih baik. (Red)


CILACAP,(BPN)- Polres Cilacap Jawa Tengah membongkar jarigan penyelundupan narkoba ke dalam  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Sindikat narkoba tersebut melibatkan oknum sipir Lapas Kembang Kuning dan narapidana di Lapas  Narkotik pulau penjara tersebut.

"Oknum sipir ditangkap bersama dengan seorang narapidana kasus narkoba dan seorang sipil yang juga bertindak sebagai kurir," Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto Rabu 14 Juni 2018.
Pelaku berinisial SY, yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM Lapas  Nusakambangan mendapat upah Rp 5 juta untuk membawa paket sabu pesanan Jakarta.

Kapolres menambahkan, selain oknum sipir yanga warga Kesugihan, Tim Reserae juga meringkus R  (38 ) salah  seorang napi di Lapas Narkotika  warga Gumilir Cilacap dan D (43). "Dalam waktu 10 jam sejak pengintaian. Tim Reserse berhasil membekuk tiga pelaku di tempat berbeda,"kata Kapolres.

Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 75 gram sabu dan 1.059 butir. Barang tersebut sudah kami amankan.

Sipir terbukti membantu

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lapas Nusakambangan.

Penyelidikan pun dilakukan hingga berlanjut ke upaya penangkapan terhadap SY (55), di RT 2 RW 4 Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Senin sore 11 Juni 2018.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya telah menyita sebungkus plastik klip isi sabu, dan handphone pelaku sebagai barang bukti.

Berdasarkan  pengembangan penyelidikan. Setelah itu pada Senin (11 Juni 2018) malam, sekira pukul 22.00 WIB, aparat menciduk seorang warga binaan, RW (38), di kamar 4 blok B2 Lapas Narkotika.

Terbongkarnya kasus penyelundupan  narkoba ke dalam Lapas Narkotika ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh anggota di lapangan

Polisi mendapat informasi mengenai asal barang ( narkotika),yang akan ke Nusakambangan dengan bantuan seorang sipir. Namun sebelum masuk barang bukti dan pelaku berhasil diamankan.

Unutk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama hukuman di atas 5 tahun.(Red/PR)


MANADO,(BPN)— Petugas patroli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menemukan 11 paket narkotika jenis Sabu di dalam bola kasti, Kamis (14/6/2018) di halaman Lapas Manado.

Dari informasi yang diperoleh sejumlah sumber,  Minggu (17/6/2018), awalnya tiga orang petugas patroli sedang melakukan pemeriksaan lokasi sekitar pukul 07.00 Wita.

Ketiganya lalu menemukan satu buah bola kasti di lapangan dekat sel tahanan Lapas Kelas II A Manado.

Mereka kemudian membawa bola tersebut ke petugas piket dan membelahnya.

Isi di dalam bola benar-benar mengejutkan.

Ternyata di dalamnya terdapat 11 paket sabu yang masing-masing diisi dalam plastik bening.

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo, kuat dugaan bahwa sabu dalam bola dilempar oleh orang tak dikenal dari luar Lapas.

"Tapi mungkin lemparannya tidak cukup kuat sehingga jatuh di antara sel tahanan dan lapangan," kata dia.

Sulistyo menambahkan, 11 paket tersebut sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut.

"Sudah kami serahkan ke BNN untuk kepentingan penyelidikan," tandasnya.(Red/Tribun)


SLEMAN,(BPN)- Ramadhan telah berlalu Idul Fitri telah tiba,setiap orang merayakannya bersama keluarga dengan bermaaf-maafan dan saling kunjung mengunjungi.

Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri tahun ini sangat kental terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman,seperti biasanya Lapas akan disesaki oleh pengunjung yang ingin merayakan idul fitri bersama keluarganya yang sedang menjalani masa pidana di lapas cebongan,sebutan akrabnya.

Pemandangan perayaan hari raya idul fitri tahun ini di lapas sleman berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,betapa tidak ditengah-tengah kerumunan pengunjung yang sedang bercengkrama bersama keluarga terdengar alun lagu diiringi musik orgen tunggal.

Uniknya sang pelantun lagu tersebut adalah orang nomor satu di lapas tersebut yang tidak lain Kalapas Sleman Gunarto.

Dengan diiringi orgen tunggal yang dimainkan oleh petugas lapas,gunarto terlihat asyik serta bersemangat melantunkan lagu menghibur para pengunjung.

Kalapas Sleman Gunarto kepada redaksi mengatakan dirinya merasa bangga dapat menghibur para pengunjung yang dengan menyanyikan lagu.


Menurutnya pertunjukan musik orgen tunggal di lapas sleman saat perayaan idul fitri baru tahun ini ditampilkan yang tidak lain bertujuan untuk menghibur para pengunjung.

" Wah untuk apa malu,emang kalau sudah kalapas tidak boleh nyanyi atau makan nasi dapur ya tidak bisa gitu,malah saya bangga dapat menghibur para keluarga yang sedang merayakan idul fitri di lapas sleman ",ungkap gunarto diiringi tertawa kecil.

Ternyata sosok gunarto sangat special bagi para warga binaan dan seluruh pegawai dan petugas lapas sleman.

Gunarto dikenal dikalangan pegawai merupakan sosok yang ramah dan bersahabat serta tidak membeda-bedakan antara satu pegawai dan pegawai lainnya.

Bukan itu, saja selama menjabat kalapas sleman sejumlah perubahan telah dilakukannya dan berbagai aksi-aksi unik dilakonkan oleh mantan Karupbasan Banda Aceh.

Keterampilan warga binaan membuat makanan kentongan juga diberdayakan oleh gunarto,makan sahur bersama warga binaan setiap harinya.

" Bagi kami bapak kalapas sangat berbeda dan unik,karena kalapas sebelumnya tidak pernah kami dapati seperti beliau ",ungkap widiatmana salahsatu komandan jaga di lapas sleman.

Menurut widiatmana dirinya telah bertugas dilapas sleman sekitar 10 tahun dengan lima kalapas yang telah memimpin lapas yogyakarta namun belum pernah ada sosok kalapas yang mau duduk ngobrol bersama bawahannya.

Bahkan tak jarang menurut widiatma petugas lapas senantiasa ditemani gunarto melakukan penjagaan pada malam harinya.

" Saya sudah 5 kalapas bertugas disini belum pernah saya temui seperti bapak kalapas ini,kami bawahannya dianggapnya teman,makan sahurnya makanan napi,kalau malam mau temenin kami jaga terkadang pukul 4 atau 5 pagi, bagi kami ini kalapas unik sekali,kekeluargaan kali ",beber widiatmana kepada redaksi.


Yang paling unik lagi menurut widiatmana,sejak gunarto menjadi pimpinan di lapas cebongan, seluruh pegawai dan petugas jika ada kerjabakti diharuskan hadir semua termasuk sang kalapas.

Bahkan buka puasa bersama seluruh warga binaan bersama seluruh petugas yang digelar beberapa hari lalu di penghujung ramadhan,gunarto memerintahkan agar napi non muslim ikut dihadirkan sebagai wujud toleransi beragama.

" Kami semua pegawai disini bangga memiliki kalapas seperti pak gun,kami merasa terayomi,entah bagaimana jika beliau kelak pindah tugas,beberapa hari lalu untuk pertama kali disini digelar buka puasa bersama seluruh napi dan pegawai lapas,nah uniknya bapak kalapas minta agar napi non muslim diikutkan dalam acara tersebut,wah luar biasa usai acara semua napi tidak ada yang tidak menyalami beliau,apalagi napi non muslim,mereka terharu ",cerita widiatmana kepada redaksi yang mengaku hingga kini masih merasa terkagum-kagum dengan sosok gunarto pimpinannya.(Red)

Video terkait:


Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.