KENDARI,(BPN)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara kelebihan daya tampung sejak beberapa tahun terakhir.
"Ruangan Lapas Baubau kini jadi sempit karena kelebihan penghuni," tutur Kepala Lapas kelas II A Baubau, Wahyu Prasetyo Kamis (21/6), seperti dikutip dari Antara.
Lapas ini idealnya diisi 144 narapidana, namun kenyataannya jumlah tahanan mengalami peningkatan hingga 578 warga binaan.
"Idealnya per orang mestinya 5,4 meter persegi, tapi karena sempit, semua ranjang dibuat bertingkat," tutur Wahyu.
Menurutnya, dengan kelebihan kapasitas hingga 300% tersebut banyak hal yang perlu diwaspadai di Lapas Baubau.
Wahyu menambahkan, selain kelebihan kapasitas dan sempitnya ruang hunian, Lapas Baubau juga minim sarana penunjang aktivitas, seperti kelas pembinaan, bengkel kerja yang tidak memenuhi syarat, serta tidak ada lapangan olahraga.
Akibatnya banyak kegiatan pembinaan yang belum bisa dilaksanakan. Hal itu menyebabkan kegiatan di Lapas Baubau hanya sebatas kerohanian. Itu pun untuk warga binaan yang beragam Islam saja karena hanya ada satu masjid di tempat itu.
Lapas Baubau menampung napi dari lima kabupaten dan satu kota di antaranya, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, termasuk Kabupaten Bombana.
"Jumlahnya hampir 30% untuk kasus narkoba, namun jika dibandingkan dengan kota besar, kita masih sedikit," tutur Wahyu.
Sementara itu, bentuk upaya lain dilakukan adalah menggenjot pembangunan lapas baru akhir 2018. Keterbatasan lahan lapas saat ini sangat tidak memungkinkan untuk diperluas kembali.
"Sudah ada lahan seluas empat hektare lebih di KM 4 sebelum makam Pahlawan, tinggal akses jalan menuju ke dalam lokasi yang masih diupayakan dan kita masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dibuatkan akses masuk karena sebagian lahan milik masyarakat," tutur Wahyu. (Red/Validnews)
loading...
Post a Comment