BAUBAU,(BPN) – Syahrul alias Rul (27) adalah seorang narapidana (Napi) kasus pencurian yang sudah masuk dalam tahap asimilasi tiba-tiba saja kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini anggota Lapas yang dibantu oleh anggota Polres Baubau masih melakukan pencarian.
Kejadian bermula ketika hari Minggu 17 Juni 2018 yang lalu, Lapas Kelas II A Baubau sedang melakukan pelayanan kunjungan lebaran, kemudian beberapa Napi termaksud yang kabur dianggap sudah memenuhi syarat asimilasi dikeluarkan untuk diperbantukan mengatur kendaraan pengunjung dan itu hanya di halaman depan, ucap Kalapas Baubau, Wahyu Persetyo Bc, IP S.Sos saat di konfirmasi Jum’at (22/06/2018).
“Saat itu memang suasananya sangat ramai sekali, karena masih memasuki hari lebaran ketiga,” kata Wahyu.
Dikatakannya, Syahrul sudah memenuhi syarat-syarat untuk asimilasi dan sudah melewati sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta masa tahanannya sudah setengah.
Karena untuk kasus pencurian, lanjutnya, masa tahanan 1 Tahun 6 Bulan. “Kalau kita ikutkan progran Cuti Bersyarat, Syahrul 3 Bulan lagi bisa keluar,” katanya.
Keluarga Napi tersebut tinggalnya di Pulau Makassar (PUMA) yang masih masuk daerah Baubau, “Kami saat itu kecolongan juga,” ucapnya.
Sampai sekarang pihaknya masih bertanya-tanya apa penyebab dari kaburnya Napi tersebut, hingga tidak mau kembali ke Lapas untuk menghabiskan sisa masa tahannya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya membentuk Tim dan dibantu pihak kepolisian untuk memburu Napi tersebut, hingga sekarang proses pengejaran terhadap Napi yang kabur terus dilakukan, tutupnya.(REd/Okesultra)
loading...
Post a Comment